HuMa merupakan sebuah lembaga nirlaba yang fokus pada isu pembaharuan hukum yang berkaitan dengan tanah dan sumber daya alam lainnya dengan berbasiskan pada pengakuan terhadap hukum masyarakat adat dan hak-haknya. Dalam konteks ini HuMa telah bekerja dengan hukum masyarakat dan sumber daya mereka. Reformasi hukum yang diusung oleh HuMa adalah mendekonstruksikan dari inisiatif pembaharuan hukum yang main stream, yang seharusnya berbasis pada pengakuan yang substantif dari hukum adat dan sistem hukum lokal yang lain. Di level organisasi, HuMa memiliki kerja sama yang kuat dengan organisasi mitranya dan jaringan yang kuat baik dengan masyarakat sipil dan institusi Negara.
HuMa didirikan oleh