2. DEFINISI
Ruang ICU adalah ruang perawatan di RS dengan
staf dan perlengkapan khusus ditujukan untuk
mengelola pasien dengan penyakit trauma atau
komplikasi yang mengancam jiwa. (T.E.Oh, 1997)
ï‚¢ Ruang ICU adalah ruang rawat di RS dengan staf
dan perlengkapan khusus untuk merawat dan
mengobati pasien yang terancam jiwa oleh karena
kegagalan/disfungsi suatu organ atau ganda akibat
penyakit, bencana, atau komplikasi yang masih ada
harapan hidup reversible.
ï‚¢
3. FUNGSI RUANGAN ICU
Dari segi fungsinya, ICU dapat dibagi menjadi :
ï‚¢ ICU Medik
ï‚¢ ICU Trauma/bedah
ï‚¢ ICU Umum
ï‚¢ ICU Pediatrik
ï‚¢ ICU Neonatus
ï‚¢ ICU Respiratorik
4. TINGKATAN RUANGAN ICU
1. ICU Primer
ï‚¢ Memiliki kriteria pasien masuk, keluar dan rujukan.
ï‚¢ Memiliki dokter spesialis anetesiologi sebagai kepala
ï‚¢ Mempunyai dokter jaga 24 jam dengan kemampuan
melakukan resusitasi jantung paru (A-B-C-D-E-F).
ï‚¢ Konsulen yang membantu harus bisa dihubungi dan
dipanggil setiap saat.
ï‚¢ Memiliki jumlah perawat yang cukup dan sebagian
besar terlatih
ï‚¢ Mampu dengan cepat melayani pemeriksaan
laboratorium tertentu (Hb, Ht, elektrolit, gula darah dan
trombosit), sinar-X, fisioterapi.
5. 2. ICU Sekunder
ï‚¢ Seperti persyaratan ICU primer
ï‚¢ Ada konsultan intensive care
ï‚¢ Mampu merawat dengan alat bantu nafas (ABN)
ï‚¢ Mampu menyediakan tenaga perawat dengan
perbandingan 1:1 untuk pasien dengan ABN, CRRT
(Continuous renal Replacement Therapy) dan 2:1 untuk
lainnya.
ï‚¢ >50% tenaga perawat bersertifikasi perawat ICU
(minimal pengalamn kerja di ICU >3 tahun).
ï‚¢ Memiliki ruang isolasi dan mampu melakukan prosedur
isolasi.
ï‚¢ Laboratorium dan penunjang bekerja 24 jam.
6. 3. ICU Tersier
ï‚¢ Memiliki dokter spesialis dari berbagai disiplin ilmu, dapat
dihubungi dan segera dating bila diperlukan.
ï‚¢ Dikelola oleh intensivist
ï‚¢ Kualitas tenaga perawat >75% bersertifikat perawat ICU
ï‚¢ Mampu melakukan pemantauan invansif
ï‚¢ Memiliki minimal satu tenaga pendidik untuk medis
ataupun paramedis.
ï‚¢ Memiliki prosedur pelaporan dan pengkajian
ï‚¢ Memiliki staf tambahan lain (tenaga administratif untuk
kepentingan ilmiah / penelitian.
7. SYARAT RUANGAN ICU YAITU DIANTARANYA
Ruangan
ï‚¢ Fasilitas Bed
ï‚¢ Monitoring dan Emergency Troli
ï‚¢ Tempat Cuci Tangan
ï‚¢ Gudang dan Tempat Penunjang
ï‚¢
8. GAMBARAN FISIK UNIT PERAWATAN INTENSIF
Semakin ICU menyambut baik pengunjung,
semakin terbuka lingkungan terhadap menciptakan
budaya penyembuhan dari dukungan
ï‚¢ Kebisingan adalah bahaya lingkungan yang
menimbulkan ketidaknyamanan pada pasien.
Akibat lingkungan yang bising meliputi gangguan
tidur
ï‚¢ CAHAYA DAN WARNA. Banyak tatanan
perawatan kritis mendapatkan keuntungan dari
pencahayaan dan cahaya yang lebih alami yang
diredupkan selama waktu tidur normal.
ï‚¢
9. GAMBARAN EMOSIONAL UNIT PERAWATAN
INTENSIF
Gambaran emosional lingkungan ICU sama
pentingnya dengan elemen fisik, dan bahkan lebih
penting untuk hasil pasien.
ï‚¢ Lingkungan ICU menciptakan rasa rapuh karena
ketergantungan fisik dan emosional, kurangnya
informasi, dan perawatan yang menyamakan
semua pasien dapat menumbuhkan ketakutan dan
kecemasan.
ï‚¢
10. SARANA DAN PRASARANA
Sarana
Sarana peralatan dan kemampuan yang harus dimiliki oleh
ICU antara lain:
ï‚¢ Mampu resusitasi jantung paru otak
ï‚¢ Mampu mengelola jalan nafas dan ventilasi
ï‚¢ Sarana terapi oksigen
ï‚¢ Pacu jantung temporer
ï‚¢ Monitor yang kontinue
ï‚¢ Laboratorium yang cepat dan komprehensif
ï‚¢ Pelayanan nutrisi
ï‚¢ Intervensi dengan pompa infuse
ï‚¢ Alat portable untuk transportasi
11. ï‚¢
Prasarana
Untuk mencapai sistem pelayanan yang demikian maka
SDM yang berkecimpung dalam pelayanan di ICU perlu
mendapat pendidikan khusus (tambahan), karena
mengelola pasien sakit kritis di ICU tidak sama dengan
mengelola pasien sakit tidak kritis di bangsal perawatan
biasa.
12. INDIKASI MASUK ICU
ï‚¢
Pasien yang masuk ICU adalah pasien yang dalam
keadaan terancam jiwanya sewaktu – waktu karena
kegagalan atau disfungsi satu atau multiple organ
atau sistem dan masih ada kemungkinan dapat
disembuhkan kembali melalui perawatan,
pemantauan dan pengobatan intensif.
13. KONTRAINDIKASI MASUK ICU
ï‚¢
Yang mutlak tidak boleh masuk ICU adalah pasien
dengan penyakit yang sangat menular, misalnya
gas gangrene. Pada prinsipnya pasien yang masuk
ICU tidak boleh ada yang mempunyai riwayat
penyakit menular.