slide singkat ini menjelaskan tentang posisi kelembagaan pengawas pemilihan di Aceh, dengan memperbandingkan antara UU Pemilu, UU PA dan UU Pemerintahan Daerah
Uu no.10 ttg pemilu anggota dpr, dpd, dprdihsan ch
Ìý
[Ringkasan]
Undang-undang ini mengatur tentang pelaksanaan pemilihan umum anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Pemilu dilaksanakan setiap 5 tahun sekali dan diselenggarakan oleh KPU dengan pengawasan dari Bawaslu. Peserta pemilu untuk DPR dan DPRD adalah partai polit
UU Pemilu nomor 7/2017 membawa banyak perubahan penting, namun juga masih menyisakan beberapa permasalahan.
ºÝºÝߣ ini menjelaskan secara singkat hal tersebut, dan diharapkan bermanfaat bagi aktifis partai, pengamat, masyarakat
1. Kajian ini membahas penerapan larangan penyalahgunaan wewenang oleh pejabat negara dan petahana selama proses pemilihan kepala daerah berdasarkan Pasal 71 UU No 1 Tahun 2015.
2. Terdapat beberapa persoalan hukum terkait ruang lingkup subyek hukum, definisi penggantian pejabat, dan unsur menguntungkan/merugikan.
3. Tujuan penelitian ini adalah merumuskan kembali elemen pelang
Kompilasi uu no. 1 tahun 2015 beserta perubahan dengan uu no. 8 tahun 2015Lesmana Putra
Ìý
Dokumen tersebut merupakan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang. Dokumen tersebut mengatur tentang ketentuan umum terkait pemilihan kepala daerah secara langsung oleh rakyat serta mendefinisikan istilah-istilah yang terkait dengan pelaksanaan pemilihan terse
Dokumen tersebut membahas revisi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah sebagai tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi dan evaluasi pelaksanaan Pilkada 2015. UU revisi ini mempertegas tugas penyelenggara pemilu, memasukkan putusan MK, dan mengatur sanksi pelanggaran dalam kampanye pemilu.
Teks tersebut membahas tentang perlindungan atas kesetaraan hak suara pemilih dalam sistem penghitungan suara pada Pemilu 2009 di Indonesia. Secara garis besar, teks menjelaskan tentang latar belakang masalah, rumusan masalah, dan metodologi penelitian yang akan digunakan untuk mengkaji implikasi sistem penghitungan suara versi Mahkamah Konstitusi terhadap kesetaraan nilai suara pemilih."
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum mengatur tentang pelaksanaan pemilihan umum di Indonesia secara menyeluruh, mulai dari penyelenggaraan, pelaksanaan pemungutan suara, pengawasan, hingga sanksi pelanggaran. Tujuan utamanya adalah merealisasikan pelaksanaan pemilu yang demokratis, bebas, jujur, dan adil sesuai konstitusi. Undang-undang ini menyatukan aturan pemilu sebelumnya
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2015 tentang Tata Kerja Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi/Komisi Independen Pemilihan Aceh dan Komisi Pemilihan Umum/Komisi Independen Pemilihan Kabupaten/Kota, Pembentukan dan Tata Kerja Panitia Pemilihan Kecamatan, Panitia Pemungutan Suara Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota
Tugas dan peran Pengawas Pemilu dijelaskan dalam tiga kalimat:
Pengawas Pemilu bertugas mengawasi seluruh tahapan pelaksanaan pemilu, menerima laporan pelanggaran, dan memberikan rekomendasi sanksi atau penindakan lebih lanjut kepada lembaga terkait.
Peran sekretariat dalam musyawarah sengketa pemilihanAhsanul Minan
Ìý
1. Sekretariat memainkan peran penting dalam penanganan sengketa pemilihan, mulai dari penerimaan permohonan, persiapan musyawarah, hingga pembuatan putusan.
2. Tahapan penanganan permohonan sengketa meliputi pemeriksaan kelengkapan administrasi, pencatatan dalam register, penyiapan jadwal dan undangan musyawarah, serta penyiapan panitia.
3. Persiapan musyawarah mencakup penentuan jadwal, peny
Perbawaslu no. 5 tahun 2015 Tentang Pengawasan Tahapan PencalonanLesmana Putra
Ìý
Dokumen tersebut merupakan peraturan Bawaslu tentang pengawasan tahapan pencalonan pemilihan kepala daerah. Peraturan ini mengatur tentang pengawasan proses pendaftaran calon, penelitian kelengkapan syarat calon, dan penetapan calon oleh Bawaslu, Bawaslu provinsi, dan panwas kabupaten/kota.
Perbawaslu no. 11 tahun 2015 ttg pengawasan dana kampanye pemilihanMTs DARUSSALAM
Ìý
Dokumen tersebut merupakan peraturan Bawaslu tentang pengawasan dana kampanye pemilihan kepala daerah. Peraturan ini mengatur tentang pengawasan sumber dana kampanye, batasan sumbangan, penggunaan dana, dan pelaporan keuangan oleh calon kepala daerah beserta panitia pengawas pemilu di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
Perbawaslu no. 12 tahun 2015 ttg pengawasan logistik pemilihanMTs DARUSSALAM
Ìý
Peraturan ini mengatur tentang pengawasan perencanaan, pengadaan, dan pendistribusian perlengkapan penyelenggaraan pemilihan gubernur, bupati, dan walikota oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum. Badan Pengawas Pemilihan Umum bertanggung jawab mengawasi perencanaan standar, spesifikasi, kebutuhan, dan proses pengadaan perlengkapan pemungutan suara oleh Komisi Pemilihan Umum pada setiap tingkat.
Perbawaslu no. 4 tahun 2015 tentang Pengawasan Pemutakhiran Data dan Daftar ...Lesmana Putra
Ìý
Peraturan ini mengatur tentang pengawasan pemutakhiran data dan daftar pemilih dalam pemilihan kepala daerah. Pengawasan dilakukan untuk memastikan setiap warga yang memenuhi syarat terdaftar dalam daftar pemilih, penyusunan daftar pemilih menggunakan data terbaru, dan proses pendaftaran pemilih tambahan. Badan Pengawas Pemilihan Umum, komisi pemilihan umum provinsi dan kabupaten/kota bertanggung jawab mengawasi proses
Undang-undang ini membahas perubahan atas undang-undang sebelumnya tentang penyelenggaraan pemilihan kepala daerah. Perubahan tersebut meliputi penyempurnaan definisi istilah, penyederhanaan tahapan pelaksanaan pemilihan, dan penyesuaian lembaga-lembaga terkait.
UU NOMOR 10 TAHUN 2016 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAH...Dede Muhidin
Ìý
Undang-undang ini membahas perubahan kedua atas undang-undang pemilihan kepala daerah seperti gubernur, bupati dan walikota. Perubahan ini mengatur tentang persyaratan calon kepala daerah, tugas dan wewenang lembaga penyelenggara pemilu, serta proses seleksi anggota lembaga penyelenggara tingkat desa/kelurahan.
Perbawaslu no. 3 tahun 2015 Tentang Perubahan Ketiga Atas Perbawaslu Nomor 10...Lesmana Putra
Ìý
Perubahan Ketiga atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2012 tentang Pembentukan, Pemberhentian, dan Penggantian Antara Waktu Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan, Pengawas Pemilihan Umum Lapangan, dan Pengawas Pemilihan Umum Luar Negeri
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum mengatur tentang pelaksanaan pemilihan umum di Indonesia secara menyeluruh, mulai dari penyelenggaraan, pelaksanaan pemungutan suara, pengawasan, hingga sanksi pelanggaran. Tujuan utamanya adalah merealisasikan pelaksanaan pemilu yang demokratis, bebas, jujur, dan adil sesuai konstitusi. Undang-undang ini menyatukan aturan pemilu sebelumnya
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2015 tentang Tata Kerja Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi/Komisi Independen Pemilihan Aceh dan Komisi Pemilihan Umum/Komisi Independen Pemilihan Kabupaten/Kota, Pembentukan dan Tata Kerja Panitia Pemilihan Kecamatan, Panitia Pemungutan Suara Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota
Tugas dan peran Pengawas Pemilu dijelaskan dalam tiga kalimat:
Pengawas Pemilu bertugas mengawasi seluruh tahapan pelaksanaan pemilu, menerima laporan pelanggaran, dan memberikan rekomendasi sanksi atau penindakan lebih lanjut kepada lembaga terkait.
Peran sekretariat dalam musyawarah sengketa pemilihanAhsanul Minan
Ìý
1. Sekretariat memainkan peran penting dalam penanganan sengketa pemilihan, mulai dari penerimaan permohonan, persiapan musyawarah, hingga pembuatan putusan.
2. Tahapan penanganan permohonan sengketa meliputi pemeriksaan kelengkapan administrasi, pencatatan dalam register, penyiapan jadwal dan undangan musyawarah, serta penyiapan panitia.
3. Persiapan musyawarah mencakup penentuan jadwal, peny
Perbawaslu no. 5 tahun 2015 Tentang Pengawasan Tahapan PencalonanLesmana Putra
Ìý
Dokumen tersebut merupakan peraturan Bawaslu tentang pengawasan tahapan pencalonan pemilihan kepala daerah. Peraturan ini mengatur tentang pengawasan proses pendaftaran calon, penelitian kelengkapan syarat calon, dan penetapan calon oleh Bawaslu, Bawaslu provinsi, dan panwas kabupaten/kota.
Perbawaslu no. 11 tahun 2015 ttg pengawasan dana kampanye pemilihanMTs DARUSSALAM
Ìý
Dokumen tersebut merupakan peraturan Bawaslu tentang pengawasan dana kampanye pemilihan kepala daerah. Peraturan ini mengatur tentang pengawasan sumber dana kampanye, batasan sumbangan, penggunaan dana, dan pelaporan keuangan oleh calon kepala daerah beserta panitia pengawas pemilu di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
Perbawaslu no. 12 tahun 2015 ttg pengawasan logistik pemilihanMTs DARUSSALAM
Ìý
Peraturan ini mengatur tentang pengawasan perencanaan, pengadaan, dan pendistribusian perlengkapan penyelenggaraan pemilihan gubernur, bupati, dan walikota oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum. Badan Pengawas Pemilihan Umum bertanggung jawab mengawasi perencanaan standar, spesifikasi, kebutuhan, dan proses pengadaan perlengkapan pemungutan suara oleh Komisi Pemilihan Umum pada setiap tingkat.
Perbawaslu no. 4 tahun 2015 tentang Pengawasan Pemutakhiran Data dan Daftar ...Lesmana Putra
Ìý
Peraturan ini mengatur tentang pengawasan pemutakhiran data dan daftar pemilih dalam pemilihan kepala daerah. Pengawasan dilakukan untuk memastikan setiap warga yang memenuhi syarat terdaftar dalam daftar pemilih, penyusunan daftar pemilih menggunakan data terbaru, dan proses pendaftaran pemilih tambahan. Badan Pengawas Pemilihan Umum, komisi pemilihan umum provinsi dan kabupaten/kota bertanggung jawab mengawasi proses
Undang-undang ini membahas perubahan atas undang-undang sebelumnya tentang penyelenggaraan pemilihan kepala daerah. Perubahan tersebut meliputi penyempurnaan definisi istilah, penyederhanaan tahapan pelaksanaan pemilihan, dan penyesuaian lembaga-lembaga terkait.
UU NOMOR 10 TAHUN 2016 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAH...Dede Muhidin
Ìý
Undang-undang ini membahas perubahan kedua atas undang-undang pemilihan kepala daerah seperti gubernur, bupati dan walikota. Perubahan ini mengatur tentang persyaratan calon kepala daerah, tugas dan wewenang lembaga penyelenggara pemilu, serta proses seleksi anggota lembaga penyelenggara tingkat desa/kelurahan.
Perbawaslu no. 3 tahun 2015 Tentang Perubahan Ketiga Atas Perbawaslu Nomor 10...Lesmana Putra
Ìý
Perubahan Ketiga atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2012 tentang Pembentukan, Pemberhentian, dan Penggantian Antara Waktu Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan, Pengawas Pemilihan Umum Lapangan, dan Pengawas Pemilihan Umum Luar Negeri
1. Dokumen membahas kerangka hukum pemilu, proses pemilu, dan penegakan hukum pemilu di Indonesia.
2. Penegakan hukum pemilu terdiri dari pelanggaran pidana, administratif, kode etik pemilu, dan penyelesaian sengketa proses dan hasil pemilu.
3. Sengketa pemilu dapat diajukan ke pengadilan tata usaha negara dan Mahkamah Agung untuk memastikan terselenggaranya pemilu yang
salinan peraturan bawaslu nomor 3 tahun 2022 (1).pdfMARYONSWPOHWAIN
Ìý
Peraturan ini mengatur tentang tata kerja dan pola hubungan pengawas pemilihan umum di Indonesia. Pengawas pemilihan umum terdiri dari beberapa tingkatan yaitu Bawaslu pusat, Bawaslu provinsi, Bawaslu kabupaten/kota, dan panwaslu kecamatan. Peraturan ini mengatur tugas, wewenang, dan koordinasi antar tingkatan pengawas pemilihan umum dalam mengawasi proses pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah
PPT Tambahan Kesiapan Divisi PP Bawaslu.pptxDeddyRiyanto
Ìý
Bawaslu telah melakukan evaluasi terhadap efektivitas penerapan peraturan-peraturannya dalam penanganan pelanggaran pemilu dan pemilihan. Bawaslu juga telah menyepakati konsep investigasi dan merancang peraturan tentang investigasi penanganan pelanggaran pemilu untuk mendukung tugasnya mengawasi pelaksanaan pemilu 2024.
Dokumen tersebut merupakan peraturan Komisi Pemilihan Umum tentang pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik peserta pemilu anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Dokumen tersebut mengatur tentang ketentuan umum, penyelenggara pemilu, peserta pemilu, dan tahapan pendaftaran serta verifikasi partai politik menjadi peserta pemilu.
Materi UU Pemilu tahapan dan program pemilu 2019Dody Wijaya
Ìý
Dokumen tersebut membahas tentang simulasi pelaksanaan pemilu 2019 di Kota Jakarta Selatan. Terdapat penjelasan mengenai sosialisasi undang-undang bidang politik, prinsip-prinsip demokrasi dan pemilu bebas serta adil, metode perhitungan suara, tahapan pemilu, dan sistem pemilu menurut UU No. 7 Tahun 2017.
Peraturan ini mengatur tentang rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilihan gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, dan wali kota serta wakil wakil kota. Rekapitulasi dilakukan secara berjenjang di tingkat kecamatan, kabupaten/kota, dan provinsi. PPS menyampaikan kotak suara tersegel dan salinan berita acara ke PPK, sedangkan PPK melakukan re
Analisa Stakeholder Dalam Mempromosikan Open Data dan Data.pptxAhsanul Minan
Ìý
Open data dan transparansi merupakan salah satu kunci penting dalam mewujudkan good governance. Untuk mengupayakannya, diperlukan upaya promosi dan advokasi. Keduanya akan memerlukan kemampuan analisa stakeholder. Bagaimana carny?
Dokumen tersebut membahas pentingnya keterbukaan informasi dalam pelaksanaan pemilu di Indonesia. Keterbukaan informasi diperlukan untuk memastikan sistem demokrasi dan kontrol rakyat atas pemerintah, serta meningkatkan akuntabilitas lembaga penyelenggara pemilu dan kepercayaan masyarakat. Dokumen tersebut juga menjelaskan jenis informasi publik penting terkait pemilu dan pesertanya yang perlu diterbitkan, serta tant
ºÝºÝߣ ini memetakan masalah dan tantangan penyelenggaraan pemilu serentak 2024. Meskipun singkat, slide ini juga mencoba melihat praktek pemilu serentak di negara lain, sehingga dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyelenggaraan pemilu serentak 2024.
Dokumen tersebut membahas perkembangan sistem penegakan hukum pemilu di Indonesia selama dua dekade terakhir, yang antara lain mencakup perubahan undang-undang, ruang lingkup pelanggaran yang diatur, sanksi yang diberikan, dan kelembagaan yang menangani pemilu. Terdapat berbagai upaya perbaikan namun masih tersisa beberapa permasalahan seperti dominasi pendekatan sanksi pidana, keruwetan sistem penegakannya, keterbatasan
Buku ini berisi laporan hasil penelitian terkait peran politik perempuan yang masih belum maksimal karena beberapa faktor penyebabnya, seperti faktor kultur-ideologi atau agama.
Setidaknya ada 3 aspek tujuan dari kajian dan penelitian ini sebagai berikut. Pertama, mengidentifikasi isu kritis umat beragama di Indonesia terhadap peran politik perempuan terkait dengan partisipasi dan keterwakilan dalam pengambilan keputusan kebangsaan dan kenegaraan. Kedua, mengidentifikasi dinamika pola aksi kelembagaan dan individu berbasis ormas keagamaan dalam upaya menuju kesetaraan dan keadilan gender (KKG) melalui pemberdayaan peran dan hak politik perempuan. Dan ketiga, melakukan pemetaan potensi dan kendala atas peran politik perempuan berbasis ormas keagamaan di Indonesia dalam rangka peningkatan partisipasi dan keterwakilan perempuan di lembaga legislatif pada Pemilu 2009.
Keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pemilu sangat penting, meskipun telah ada lembaga pengawas pemilu. Sebagai pemilik kedaulatan, rakyat memiliki kepentingan sangat besar untuk mengawal proses penyelenggaraan pemilu melalui pengawasan partisipatif
Paska reformasi 1998, kelembagaan penyelenggara pemilu telah mengalami evolusi yang dinamis. Kerangka hukum pemilu mempengaruhi dinamika perkembangan organisasi penyelenggara pemilu dan tantangan-tantangan yang dihadapinya.
Peran masyarakat dalam pemantauan pemilu 2019Ahsanul Minan
Ìý
Pemilu 2019 merupakan pemilu pertama yang dilaksanakan secara setengah serentak yang mencakup pileg dan pilpres. pemilu serentak penuh akan dimulai tahun 2024
Ringkasan dokumen tersebut adalah sebagai berikut:
1. Dokumen tersebut membahas tentang penelitian sosial sebagai proses untuk mempelajari masalah sosial secara logis dan sistematis.
2. Terdapat berbagai sumber pengetahuan yang dibahas seperti tradisi, otoritas, dan pengetahuan ilmiah.
3. Dokumen tersebut juga membedah metode penelitian kuantitatif dan kualitatif serta tahapan-
slide ini mengcapture pemikiran Hans Kelsen tentang hubungan antara hukum dan moral, sebuah perdebatan yang selalu hangat diperbincangkan di antara pakar hukum
Dokumen tersebut membahas sejarah dan metode pengawasan pemilu di Indonesia, termasuk perbedaan antara pemantauan dan pengawasan pemilu, dinamika pengawasan pemilu di Indonesia dari masa ke masa, tantangan dan kendala pengawasan pemilu, serta tujuan pengawasan pemilu.
Bawaslu tidak berwenang melakukan penyitaan barang bukti melainkan hanya dapat melakukan kajian dan meneruskan kasus ke penyidik apabila terpenuhi unsur pidana pemilu. Jika menemukan dugaan pelanggaran pidana pemilu, pengawas pemilu sebaiknya berkoordinasi dengan penyidik untuk melakukan penyitaan barang bukti.
Revisi UU MD3 mengandung beberapa sisi positif dan negatif. Positifnya adalah pengembalian Badan Akuntabilitas Keuangan Negara untuk mengawasi keuangan negara, dan perluasan tugas Badan Legislasi DPR untuk meningkatkan kualitas legislasi. Negatifnya adalah perubahan pasal pemanggilan paksa yang memperluas subjek panggilan tanpa batasan yang jelas, dan penambahan kewenangan DPR dalam menyandera tanpa me
Tantangan pembangunan hukum di indonesiaAhsanul Minan
Ìý
UU Nomor 12 Tahun 2011 menggantikan UU Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan untuk mengatasi berbagai permasalahan dan memperbaiki ketentuan sebelumnya. Dokumen ini membahas latar belakang digantikannya UU tersebut serta asas-asas pembentukan peraturan yang baik menurut para ahli hukum.
Standard pengawasan pungut hitung PemiluAhsanul Minan
Ìý
Tiga tahapan krusial dalam pemilihan kepala daerah adalah pemungutan suara, penghitungan suara, dan rekapitulasi suara. Akurasi daftar pemilih dan ketersediaan logistik penting untuk memastikan hak konstitusional warga negara terpenuhi. Dokumen ini menjelaskan ruang lingkup pengawasan yang perlu dilakukan di setiap tahapan untuk mencegah potensi pelanggaran.
Islam masuk ke Indonesia pada abad ke-7 M, meskipun ada kontroversi mengenai waktu dan metode penyebarannya. Sejak itu, hukum Islam berkembang di Indonesia dan diterapkan dalam berbagai tingkatan, dari hukum sosial komunitas hingga hukum positif kerajaan. Pada masa Orde Baru, hukum Islam diakui secara resmi dengan diberlakukannya Kompilasi Hukum Islam dan pengadilan agama. Namun demik
2. CONTEXT
• Pemilihan Umum merupakan mandat konstitusi, yang diselenggarakan oleh lembaga
penyelenggara pemilu (KPU, Bawaslu, DKPP) yang bersifat nasional, mandiri, dan tetap.
• Pemilu terdiri atas Pemilihan Anggota Legislatif, Presiden dan Wakil Presiden (selanjutnya
dalam paparan ini disebut Pemilu Nasional untuk mempersingkat), serta pemilihan Kepala
Daerah.
• Ketiga lembaga penyelenggara Pemilu tersebut, bertugas (sesuai dengan bagian masing-
masing) untuk menyelenggarakan seluruh jenis pemilu tersebut.
• Dalam rangka meningkatkan efektifitas dan efisiensi, penyelenggaraan pemilu didorong untuk
dilaksanakan secara serentak.
• Di sisi lain, terkait dengan pemilihan kepala daerah, kerangka hukum yang mengaturnya
bersumber dari UU Pemilihan Umum dan Peraturan Perundang-undangan tentang
Pemerintahan Daerah.
• Peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang Pemerintahan Daerah yang di
dalamnya terdapat norma pengaturan menyangkut pemilihan kepala daerah, terdiri atas UU
tentang Pemerintahan Daerah dan UU yang mengatur tentang kekhususan daerah dan
keistimewaan tertentu, antara lain adalah UU tentang Pemerintahan Aceh
2
3. CONTEXT (Cont..)
• UU Pemilu 7/2017 mengatur tentang kelembagaan pengawas pemilu yang
bertugas mengawasi pileg, pilpres, pilkada.
• UU Pemilu 7/2017 menghendaki kelembagaan Pengawas Pemilu menjadi
lembaga yang terpadu, hirarkhis dan seragam.
• UU PA mengatur tentang kelembagaan Pengawas pemilihan dalam Pilkada
di Aceh. Berbeda dengan kelembagaan KIP di Aceh yang bertugas
mengawasi Pileg, Pilpres dan Pilkada, UU PA hanya memandatkan kepada
Pengawas Pemilihan untuk mengawasi hanya Pilkada Aceh.
• Dengan demikian, dalam hal Pemilu Nasional dilaksanakan beririsan dengan
Pilkada Aceh, maka akan terdapat 2 lembaga Pengawas yakni lembaga
Pengawas Pemilu dan lembaga Pengawas pemilihan di Aceh.
3
4. PUTUSAN MK
• Norma dalam UU 7/2017 yang menghendaki unifikasi
kelembagaan pengawas pemilu dan mencabut beberapa norma
dalam UU PA di JR ke MK.
• MK mengabulkan permohonan ini melalui Putusan Nomor 61
dan 66/PUU-XV/2017, dan membatalkan norma Pasal 557 ayat
(2), Pasal 571 ayat (1) huruf d.
• Dalam pertimbangan hukumnya, MK mengakui keistimewaan
Aceh termasuk dalam penyelenggaraan Pilkada, serta mengakui
norma menyangkut prosedur revisi UUPA atau UU terkait yang
harus melibatkan DPRA.
4
5. DAMPAK PUTUSAN MK
• Norma dalam UUPA yang mengatur tentang kelembagaan pengawas pemilihan di
Aceh tetap berlaku.
• Dengan masih berlakunya norma tersebut, maka peraturan teknis yang diatur
dalam Qonun Aceh juga tetap berlaku.
• Kelembagaan Pengawas Pemilu di Aceh dalam hal penyelenggaraan Pemilu
Nasional beririsan dengan Pemilihan Kepala Daerah akan terdiri atas 2 lembaga
Pengawas yang terpisah, yakni Pengawas Pemilu yang bertugas mengawasi
Pemilu Nasional; dan Pengawas Pemilihan Kepala Daerah.
• Kedua lembaga Pengawas (Pengawas Pemilu dan Pengawas Pemilihan) tersebut
tetap berada di bawah kendali Bawaslu.
• Prosedur rekrutmen Pengawas Pemilihan, jumlah keanggotaan, dan masa kerja
Pengawas pemilihan masih tetap mengacu kepada norma yang diatur dalam
UUPA.
5
6. PERMASALAHAN & TANTANGAN
• Kelembagaan Pengawas di Aceh yang telah dibentuk adalah Pengawas Pemilihan, yang hingga saat
ini (hingga keluarnya putusan MK) masih diberi tugas oleh Bawaslu untuk mengawasi
penyelenggaraan tahapan 2 Pemilu yakni Pemilu Nasional dan pemilihan Kepala daerah.
• Pembentukan Pengawas Pemilu yang akan mengawasi Pemilu Nasional akan membutuhkan waktu 2-
4 bulan, padahal pada saat yang sama, penyelenggaraan tahapan Pemilu Nasional tetap perlu
diawasi.
• Sementara itu, Pengawas pemilihan, sesuai dengan mandat UUPA hanya diberi mandat untuk
menyelenggarakan pengawasan pilkada (berbeda dengan norma pengaturan tentang KIP). Dalam hal
ini, secara normatif, Pengawas Pemilihan tidak menjalankan tugas pengawasan pemilu nasional.
• Oleh karena itu, permasalahan dan tantangan yang perlu dijawab oleh Bawaslu adalah sebagai
berikut:
• Bagaimana cara mempercepat proses pembentukan kelembagaan pengawas pemilu yang akan
mengawasi penyelenggaraan tahapan pengawasan pemilu nasional?
• Bagaimana cara untuk memastikan bahwa dalam masa pembentukan Pengawas Pemilu nasional,
pengawasan Pemilu Nasional dapat tetap berjalan?
• Bawaslu perlu mencari argumentasi dan landasan hukum yang dapat menjustifikasi kebijakan yang
diambil terkait dengan permasalahan kedua di atas?
7. REKOMENDASI
• JANGKA PENDEK:
• BAWASLU perlu mempercepat proses pembentukan Bawaslu
Kab/Kota
• Dalam masa sebelum Bawaslu kab/Kota terbentuk, Bawaslu perlu
membuat kebijakan untuk memberi tugas kepada Panwaslih untuk
membantu pengawasan Pemilu nasional
• JANGKA PANJANG:
• Jika kelembagaan penyelenggara pemilu akan disatukan, maka perlu
dilakukan perubahan UU nomor 7/2017 yang mekanisme
pembahasannya dilakukan oleh DPR dengan melibatkan DPRA