i can't be perfect..if without you,parrent,my brother's,n friend.!!
Hmm,para doktrin mengemukakan bahwa hukum merupakan pilar utama kehidupan yg mnjdikan sumber peradaban masyarakat.
Hmm,ku mrsa peradaban msyarakat tu prlu prtimbangan jg antara formal n kultural dibidang hukum.menciptkan ksejahteraan dgn formal mnjd omongkosong(nonsens)tetapi rasional. Utk dlakukan.kultural
sangat peka trhdap adat dgn ktuhanan tetapi abstrak utk diamalkan.. Yg dragukan,apa yg seharusnx kita terapkan dalam khidupan ne dibidang hukum?
Keadilan, formal n kultural sgt mengacu. Tetapi mengambil putusan perkara, trkadang tdk mempertimbangkan tentunya...yg menjdikan formal n kultural tdk serentak.hukum s2t ni