Cianjur Satu, Jawa Barat, Indonesia, Jawa Barat Indonesia
Sebagai bahan evaluasi dan pengembangan suatu lembaga, diperlukan adanya riwayat dari suatu lembaga itu sendiri, terutama yang menggambarkan tentang kronologis dan berbagai aktifitas yang diselenggarakannya.
Keberadaan Pesantren Persatuan Islam merupakan realisasi nyata dari rencana jihad (program kerja) yang telah dicanangkan oleh Persatuan Islam (PERSIS) sebagaimana termaktub dalam Qanun Asasi dan Qanun Dakhili PERSIS. Dan merupakan rencaha kerja yang paling pokok disamping kegiatan Tabligh dan kegiatan kemasyarakatan lainnya dalam upaya agar umat Islam kembali kepada syari’ah Islam yang berlandaskan Quran dan Sunnah, tidak terjerumus ke dalam lembah kejumudan yang mengarah pada pembe