Aktivis Lembaga Perlindungan Konsumen sejak th 2000, Kami berharap agar Semua Pihak, menghormati hak- hak Konsumen, terutama masyarakat kecil/konsumen tinggkat desa yang tingkat pendidikannya masih rendah, yang belum memahami akan hak-haknya.
Untuk Pelaku Usaha " Kami berharap berusaha secara profesional tanpa mengabaikan peraturan perundang - undangan yang berlaku, dan tidak melanggar Hukum serta hargai hak Konsumen, sebagai Pelaku Usaha jangan demi meraup keuntungan yang sebesar- besarnya tetapi tidak memperhatikan keselamatan dan kesehatan konsumen," mari berinvestasi, berusaha yang sehat dengan sadar akan hukum" Salam sehat damai sejahtera ,............