際際滷

際際滷Share a Scribd company logo
AKHLAK TERPUJI PADA REMAJA
 Nur Habibur R . A  Muhammad Syaikhan R
AKHLAKTERPUJI
Pengertian Sikap, ucapan dan perbuatan baik manusia
yang sesuai dengan ajaran Islam.
Contoh AkhlakTerpuji dalam Pergaulan Remaja
Taaruf danTafahum Amanah Taawun danTasamuh
BENTUK PERILAKU NEGATIF DALAM
PERGAULAN REMAJA
GHIBAH
Menimbulkan hal-hal yang
tidak baik
Menimbulkan sakit hati
Dapat menghancurkan tali
persaudaraan
NAMIMAH
Memutus tali silaturahim
Menyebabkan keluarga tidak
harmonis
Menyebabkan adanya
pertengkaran
PERKELAHIAN
Rusaknya hubungan
persahabatan
Rusaknya hubungan keluarga
Rusaknya hubungan antar
kelompok
MENCEGAH KENAKALAN REMAJA
Pola Preventif (Pencegahan)
Pola Represif (Penindakan)
Pola Pembinaan Khusus / Rehabilitasi
ANY QUESTIONS ? ? ?Thanks for
AttentionWassalamualaikum Wr. Wb

More Related Content

Akhlak terpuji pada remaja

  • 1. AKHLAK TERPUJI PADA REMAJA Nur Habibur R . A Muhammad Syaikhan R
  • 2. AKHLAKTERPUJI Pengertian Sikap, ucapan dan perbuatan baik manusia yang sesuai dengan ajaran Islam. Contoh AkhlakTerpuji dalam Pergaulan Remaja Taaruf danTafahum Amanah Taawun danTasamuh
  • 3. BENTUK PERILAKU NEGATIF DALAM PERGAULAN REMAJA GHIBAH Menimbulkan hal-hal yang tidak baik Menimbulkan sakit hati Dapat menghancurkan tali persaudaraan NAMIMAH Memutus tali silaturahim Menyebabkan keluarga tidak harmonis Menyebabkan adanya pertengkaran PERKELAHIAN Rusaknya hubungan persahabatan Rusaknya hubungan keluarga Rusaknya hubungan antar kelompok
  • 4. MENCEGAH KENAKALAN REMAJA Pola Preventif (Pencegahan) Pola Represif (Penindakan) Pola Pembinaan Khusus / Rehabilitasi
  • 5. ANY QUESTIONS ? ? ?Thanks for AttentionWassalamualaikum Wr. Wb

Editor's Notes

  • #3: Taaruf = perkenalan Tafahum = saling memahami Taawun = tolong menolong Tasamuh = toleransi
  • #5: Pola preventif (pencegahan), melalui penyuluhan, penerangan, pengawasan dan pengendalian, seminar, diskusi, sarasehan, tatap muka, kegiatan olah raga, seni dan keagamaan/ kerohaniahan dan sebagainya. Pola represif (penindakan), melalui proses pendidikan dan proses peradilan hukum yang berlaku terutama bagi para pelaku kenakalan remaja yang melanggar KUHP dan perundang-undangan lainnya. Pola pembinaan khusus atau perawatan dan rehabilitasi terutama ditujukan kepada korban penyalahgunaan narkotika, obat dan alkohol.