Bab ini membahas tentang bank, lembaga keuangan bukan bank, dan Otoritas Jasa Keuangan. Dijelaskan fungsi bank sebagai penghimpun dan penyalur dana masyarakat serta jenis-jenis bank seperti bank sentral, bank umum, dan bank syariah. Lembaga keuangan bukan bank seperti asuransi dan leasing juga dibahas fungsi dan jenisnya. Bank sentral bertugas menstabilkan sistem keuangan sedangkan OJK mengatur dan mengawasi kegi
1 of 27
Download to read offline
More Related Content
Bab 07 Bank, LKBB & OJK
1. untuk SMA dan MA Jilid 1 Bab 7 Bank, Lembaga Keuangan Bukan Bank, dan Otoritas Jasa KeuanganEKONOMI1
Tujuan Pembelajaran
Dengan mempelajari bab ini, Anda diharapkan mampu:
menjelaskan pengertian, fungsi dan prinsip kegiatan usaha, serta jenis bank,
menjelaskan pemanfaatan produk dan jasa perbankan,
menjelaskan pengertian dan jenis-jenis kredit serta syarat-syarat pemberian kredit,
menjelaskan pengertian, fungsi, jenis dan produk, serta prinsip kegiatan usaha lembaga
keuangan bukan bank,
menjelaskan fungsi, tugas, dan wewenang bank sentral, serta
menjelaskan otoritas jasa keuangan.
Nilai-nilai yang dapat dikembangkan setelah mempelajari bab ini adalah tanggung jawab,
jujur, disiplin, dan kerja keras.
Nilai dan Karakter Bangsa
Kata
Kunc
i
Bank
Bank Sentral
Bank Syariah
Unit Usaha Syariah
Bank Umum
Kredit aktif
Kredit pasif
Lembaga keuangan bukan bank
Otoritas Jasa Keuangan
Stabilitas ekonomi
2. untuk SMA dan MA Jilid 1 Bab 7 Bank, Lembaga Keuangan Bukan Bank, dan Otoritas Jasa KeuanganEKONOMI2
A. Pengertian, Fungsi dan Prinsip Kegiatan
Usaha,
serta Jenis Bank
Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari
masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya
kepada masyarakat dalam rangka meningkatkan taraf hidup
rakyat banyak.
1. Pengertian Bank
3. untuk SMA dan MA Jilid 1 Bab 7 Bank, Lembaga Keuangan Bukan Bank, dan Otoritas Jasa KeuanganEKONOMI3
a. Penghimpun dana dari masyarakat
2. Fungsi Bank
b. Penyalur dana ke masyarakat
c. Pelayan masyarakat
4. untuk SMA dan MA Jilid 1 Bab 7 Bank, Lembaga Keuangan Bukan Bank, dan Otoritas Jasa KeuanganEKONOMI4
5. untuk SMA dan MA Jilid 1 Bab 7 Bank, Lembaga Keuangan Bukan Bank, dan Otoritas Jasa KeuanganEKONOMI5
4. Jenis Bank
a. Bank Sentral
Bank sentral adalah badan keuangan
yang bertanggung jawab mengatur
kestabilan badan-badan keuangan,
serta menjamin agar kegiatan
badan-badan keuangan
tersebut dapat menciptakan
tingkat kegiatan ekonomi
yang tinggi dan stabil.
1) Menurut Jenis Kegiatannya
6. untuk SMA dan MA Jilid 1 Bab 7 Bank, Lembaga Keuangan Bukan Bank, dan Otoritas Jasa KeuanganEKONOMI6
b. Bank Umum
Bank umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan
usaha seperti menghimpun dana dan memberikan
pinjaman serta jasa lalu lintas pembayaran
dalam bidang keuangan
kepada masyarakat.
7. untuk SMA dan MA Jilid 1 Bab 7 Bank, Lembaga Keuangan Bukan Bank, dan Otoritas Jasa KeuanganEKONOMI7
c. Bank Syariah
Bank Syariah adalah bank yang dikelola sesuai
prinsip-prinsip ekonomi Islam.
8. untuk SMA dan MA Jilid 1 Bab 7 Bank, Lembaga Keuangan Bukan Bank, dan Otoritas Jasa KeuanganEKONOMI8
c. Bank Perkreditan Rakyat (BPR)
BPR adalah bank yang menerima simpanan dari
masyarakat hanya dalam bentuk deposito
berjangka, tabungan, atau bentuk lainnya dan
memberikan pinjaman kepada masyarakat.
9. untuk SMA dan MA Jilid 1 Bab 7 Bank, Lembaga Keuangan Bukan Bank, dan Otoritas Jasa KeuanganEKONOMI9
a. Perseroan Terbatas (PT)
b. Koperasi
c. Perusahaan Daerah
2) Menurut Bentuk Badan Hukum
a. Bank Pemerintah (BTN)
b. Bank Swasta (Bank
Mega, Bank CIMB)
c. Bank Campuran
(BRI,BNI, Mandiri)
d. Bank Pemerintah Daerah
(BPD)
3) Menurut Kepemilikan
Bank Central Asia adalah
contoh bank swasta.
10. untuk SMA dan MA Jilid 1 Bab 7 Bank, Lembaga Keuangan Bukan Bank, dan Otoritas Jasa KeuanganEKONOMI10
B. Pemanfaatan Produk dan Jasa Perbankan
Kredit pasif adalah aliran dana dari masyarakat
yang masuk ke bank.
1. Produk Perbankan
a. Kredit Pasif
Giro
Deposito
Tabungan
Deposit on call
Deposit automatic roll over
Meliputi:
Jika kita memiliki rekening giro,
pengambilan uang cukup dilakukan
dengan menggunakan selembar cek.
11. untuk SMA dan MA Jilid 1 Bab 7 Bank, Lembaga Keuangan Bukan Bank, dan Otoritas Jasa KeuanganEKONOMI11
Kredit aktif adalah dana yang digunakan masyarakat
untuk kegiatan produktif.
b. Kredit Aktif
Kredit rekening koran
Kredit reimburs (Letter of Credit)
Kredit aksep
Kredit dokumenter
Kredit dengan jaminan surat berharga
Meliputi:
Sertifikat tanah adalah contoh
surat berharga yang dapat
dijadikan jaminan untuk mendapatkan kredit.
12. untuk SMA dan MA Jilid 1 Bab 7 Bank, Lembaga Keuangan Bukan Bank, dan Otoritas Jasa KeuanganEKONOMI12
2. Jasa-Jasa Perbankan
Jual beli valuta asing
Jasa penyimpanan
Pengiriman/transfer uang
Pemberian jaminan
Kartu kredit
Cek perjalanan
Inkaso
ATM
Kartu debit
13. untuk SMA dan MA Jilid 1 Bab 7 Bank, Lembaga Keuangan Bukan Bank, dan Otoritas Jasa KeuanganEKONOMI13
3. Alasan Pemanfaatan Produk dan Jasa Perbankan
a. bagi siswa
Tabungan siswa
Pengiriman uang
Asuransi
Produk perbankan yang memberi manfaat bagi siswa:
b. bagi pengusaha
Simpanan giro
Kliring
Inkaso
Berbagai jenis kredit
Produk perbankan yang memberi manfaat bagi pengusaha:
14. untuk SMA dan MA Jilid 1 Bab 7 Bank, Lembaga Keuangan Bukan Bank, dan Otoritas Jasa KeuanganEKONOMI14
C. Kredit
Kredit adalah pemberian uang kepada orang lain
dalam jangka waktu tertentu dengan jaminan
atau tanpa jaminan, dengan pemberian bunga
atau tanpa bunga.
1. Pengertian Kredit
15. untuk SMA dan MA Jilid 1 Bab 7 Bank, Lembaga Keuangan Bukan Bank, dan Otoritas Jasa KeuanganEKONOMI15
2. Jenis Kredit berdasarkan
sumber kredit
dalam negeri
luar negeri
tujuan
penggunaan
produksi
konsumsi
kredit berjamin
jangka waktu
pendek
panjang
menengah
ada-tidaknya
jaminan
kredit blangko
16. untuk SMA dan MA Jilid 1 Bab 7 Bank, Lembaga Keuangan Bukan Bank, dan Otoritas Jasa KeuanganEKONOMI16
3. Syarat-Syarat Pemberian Kredit
Karakter (Character)
Kemampuan (Capability)
Modal (Capital)
Jaminan (Collateral)
Kondisi Ekonomi (Condition of Economy)
Prinsip 5 P:
Party (golongan)
Purpose (tujuan)
Payment (sumber pembayaran)
Profitability (kemampuan untuk mendapatkan
keuntungan)
Protection (perlindunggan)
Prinsip 3 R:
Returns (hasil yang dicapai)
Repayment (pembayaran kembali)
Risk (kemampuan menanggung resiko)
17. untuk SMA dan MA Jilid 1 Bab 7 Bank, Lembaga Keuangan Bukan Bank, dan Otoritas Jasa KeuanganEKONOMI17
4. Kebaikan & Keburukan Pemberian Kredit
Kebaikan:
Meningkatkan produktivitas
Memperlancar arus barang dari produsen ke konsumen
Memperlancar transaksi dagang
Mengaktifkan fungsi uang
Pemerataan pendapatan
Keburukan:
Membuat orang melakukan transaksi yang bersifat spekulasi.
Mendorong orang untuk meningkatkan konsumsi yang terkadang di
luar kemampuan peminjam untuk mengembalikan
Mengakibatkan kelebihan produksi dan inflasi
18. untuk SMA dan MA Jilid 1 Bab 7 Bank, Lembaga Keuangan Bukan Bank, dan Otoritas Jasa KeuanganEKONOMI18
D. Pengertian, Fungsi, Jenis dan Produk, serta
Prinsip Kegiatan Usaha Lembaga
Keuangan
Bukan Bank (LKBB)
1. Pengertian LKBB
LKBB adalah badan usaha yang bergerak di bidang
keuangan, yang secara langsung atau tidak langsung,
menghimpun dan menyalurkan dana kepada
masyarakat.
2. Fungsi LKBB
LKBB mempunyai fungsi di bidang keuangan,
misalnya mendorong perkembangan pasar modal
dan membantu permodalan perusahaan ekonomi
lemah.
19. untuk SMA dan MA Jilid 1 Bab 7 Bank, Lembaga Keuangan Bukan Bank, dan Otoritas Jasa KeuanganEKONOMI19
3. Jenis dan Produk LKBB
Lembaga Pembiayaan Pembangunan dan
Lembaga Perantara Penerbitan serta
Perdagangan Surat Berharga
Asuransi
Leasing (Sewa Guna Usaha)
Asuransi, seperti
Prudential, adalah
salah satu contoh
LKBB.
20. untuk SMA dan MA Jilid 1 Bab 7 Bank, Lembaga Keuangan Bukan Bank, dan Otoritas Jasa KeuanganEKONOMI20
4. Prinsip LKBB
LKBB antara lain memegang prinsip mengenal
nasabah.
21. untuk SMA dan MA Jilid 1 Bab 7 Bank, Lembaga Keuangan Bukan Bank, dan Otoritas Jasa KeuanganEKONOMI21
E. Bank Sentral
1. Pengertian Bank Sentral
Bank sentral adalah badan keuangan yang
bertanggung jawab mengatur kestabilan badan-
badan keuangan, serta menjamin agar kegiatan
badan-badan keuangan tersebut dapat
menciptakan tingkat kegiatan ekonomi
yang tinggi dan stabil.
22. untuk SMA dan MA Jilid 1 Bab 7 Bank, Lembaga Keuangan Bukan Bank, dan Otoritas Jasa KeuanganEKONOMI22
2. Fungsi, Tugas, dan Wewenang Bank Indonesia
sebagai Bank Sentral Republik Indonesia
a. Tugas BI
Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter
Mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran
b. Wewenang BI
Menetapkan sasaran-sasaran moneter dengan
memperhatikan sasaran laju inflasi.
Melakukan pengendalian moneter
23. untuk SMA dan MA Jilid 1 Bab 7 Bank, Lembaga Keuangan Bukan Bank, dan Otoritas Jasa KeuanganEKONOMI23
3. Peran Bank Indonesia dalam Stabilitas Sistem
Keuangan
Menjaga stabilitas moneter antara lain melalui
instrumen suku bunga dalam operasi
pasarterbuka
Menciptakan kinerja lembaga keuangan yang
sehat
Mengatur dan menjaga kelancaran sistem
pembayaran
Melakukan riset dan pemantauan stabilitas sistem
keuangan
Menjadi jaring pengaman sistim keuangan
24. untuk SMA dan MA Jilid 1 Bab 7 Bank, Lembaga Keuangan Bukan Bank, dan Otoritas Jasa KeuanganEKONOMI24
F. Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
1. Pengertian OJK
OJK adalah lembaga yang bertugas mengatur
dan mengawasi kegiatan di dalam sektor jasa
keuangan.
25. untuk SMA dan MA Jilid 1 Bab 7 Bank, Lembaga Keuangan Bukan Bank, dan Otoritas Jasa KeuanganEKONOMI25
2. Fungsi OJK
OJK berfungsi menyelenggarakan sistem
pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi
terhadap keseluruhan kegiatan di sektor jasa
keuangan.
26. untuk SMA dan MA Jilid 1 Bab 7 Bank, Lembaga Keuangan Bukan Bank, dan Otoritas Jasa KeuanganEKONOMI26
3. Tugas OJK
Mengatur dan mengawasi kegiatan jasa keuangan
di sektor perbankan
Mengatur dan mengawasi kegiatan jasa keuangan
di sektor pasar modal
Mengatur dan mengawasi kegiatan jasa keuangan
di sektor perasuransian, dana pensiun, lembaga
pembiayaan, dan lembaga jasa keuangan lainnya
27. untuk SMA dan MA Jilid 1 Bab 7 Bank, Lembaga Keuangan Bukan Bank, dan Otoritas Jasa KeuanganEKONOMI27
4. Wewenang OJK
Pengaturan dan pengawasan mengenai
kelembagaan bank (perizinan pendirian bank)
Pengaturan dan pengawasan mengenai kesehatan
bank
Pengaturan dan pengawasan mengenai aspek
kehati-hatian bank (manajemen risiko, pemeriksaan
bank)