Lembaga pendidikan adalah tempat berlangsungnya proses pendidikan untuk mengubah tingkah laku individu ke arah yang lebih baik melalui interaksi lingkungan. Pendidikan dapat berupa formal di sekolah, nonformal untuk melengkapi pendidikan formal, atau informal di lingkungan keluarga.
1 of 11
Downloaded 61 times
More Related Content
ips kelas 7 kurikulum 2013 awal bab lembaga
2. Lembaga Pendidikan
Lembaga pendidikan adalah lembaga/tempat berlangsungnya
proses pendidikan yang di lakukan dengan tujuan mengubah tingkah
laku individu ke arah yang lebih baik melalui interaksi dengan
lingkungan sekitar.
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan
suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara
aktif mengembangkan potensinya untuk memiliki kekuatan spiritual
keagamaan,pengendalian diri,kepribadian,kecerdasan,akhlak mulia,
serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan
negara ( UU No.20 )
4. A. Pendidikan Formal
Disebut juga lembaga pendidikan di masyarakat.
Pendidikan Formal merupakan pendidikan di sekolah
yang diperoleh secara teratur,sistematis,bertingkat ,dan
mengikuti syarat-syarat yang jelas.Jenjang pendidikan
formal terdiri atas pendidikan dasar,menengah dan
tinggi. Jenis pendidikan Formal terdiri atas:pendidikan
umum,kejuruan,profesi,dan khusus
5. B. Pendidikan NonFormal
Diselenggarakan bagi warga masyarakat yang
memerlukan layanan pendidikan yang berfungsi
sebagai : pengganti,penambah atau pelengkap
pendidikan formal dalam rangka mendukung
pendidikan sepanjang hayat.Satuan pendidikan terdiri
dari: lembaga kursus , lembaga pelatihan , kelompok
belajar,pusat kegiatan belajar , majelis taklim
6. C. Pendidikan InFormal
Disebut juga kegatan pendidikan keluarga.Karena inilah
anak pertama-tama mendapat didikan dan
bimbingan.Pendidikan kelurarga juga dikatakan
lingkungan utama karena sebagian besar dari
kehidupan anak berada dalam lingkungan keluarga.
8. KOPERASI
Koperasi adalah lembaga ekonomi yang
berwatak sosial ,sebagai usaha bersama
berdasarkan asas Kekeluargaan.
9. BUMN (Badan Usaha Milik Negara)
BUMN adalah jenis bidang usaha dan produksi
yang langsung diusahakan dan dikelola oleh
negara