際際滷

際際滷Share a Scribd company logo
FASE
ADMINISTRASI PUBLIK
EMPAT FASE
ADMINISTRASI PUBLIK
 G. Shabbir Cheema (2007) mengungkapkan empat fase administrasi pulik
yang juga menggambarkan perkembangan paradigma administrasi publik,
yaitu :
1. Traditional Public Management, yang berorientasi pada hirarkhi, kontinuitas,
ketidakberpihakan, standarisasi, legal-rational,otoritas dan profesionalitas
2. Public Management, yang memusatkan perhatian pada penerapan prinsip-prinsip
manajemen termasuk efisiensi dalam pemakaian sumberdaya, efektivitas, orientasi
pada kekuatan pasar, dan lebih sensitif terhadap kepentingan publik. Paradigma ini
menyarankan juga peran sektor swasta yang lebih besar, memperkecil ukuran sektor
publik, dan memperkecil domain dari traditional public administrastion.
2
3. New Public Management, yang diarahkan pada prinsip fleksibilitas,
pemberdayaan, inovasi dan orientasi pada hasil, out-sourching, dan
contacting-out, serta promosi etika profesi dan majemen dan anggaran
berbasis kinerja.
4. Governance, yaitu sistem nilai, kebijakan dan kelembagaan, dimana
urusan-urusan ekonomi, sosial, dan politik dikelola melalui interaksi
antara masyarakat, pemerintah dan sektor swasta. Paradigma ini
mengutamakan mekanisme dan proses dimana para warga masyarakat
dan kelompok dapat mengartikulasikan kepentingannya, memediasi
berbagai perbedaan-perbedaannya dan menjalankan hak dan
kewajibannnya.
 Pemerintah diharapkan dapat memainkan peranannya dalam
menciptakan lingkungan politik dan hukum yang sehat, sementara
sektor swasta memainkan peranannya dalam menciptakan lapangan
pekerjaan dan pendapata, sedangkan masyarakat madani (civil society)
menyelenggarakan interaksi sosial dan politik secara sehat.
3
PERKEMBANGANILMU DAN PRAKTEKSEKTORPUBLIK,
DARI ADMINISTRASI KE MANAJEMEN
PARADIGMA I
(<1900)
Pengelolaan
negara secara
primitif, kemudian
berkembang
menjadi monarki
danperlahan mulai
mengenal
administrasi pra
modern dan
birokrasi.
Munculnya
cameralis di Prusia
dan Austria abad
18 dan sistem
perwakilan di
Inggris dan AS
4
PARADIGMA II (1900 - 1926): Paradigma dikotomi Administrasi dan Politik. Politik membuat kebijakan atau
melahirkan kehendak negara dan administrasi melaksanakan kebijakan atau keinginan tersebut.
 Politik tidak boleh mengganggu administrasi
 Manajemen memberikan symbangan keilmiahannya pada administrasi
 Administrasi Publik ilmu yang bebas nilai
 Misi ilmu Administrasi Publik adalah ekonomis dan efisiensi. Tokoh : FJ. Goodnow, LD White.
PARADIGMA III (1927 - 1937: Paradigma Prinsip Administrasi. Lebih fokus pada administrasinya.
Fokus pada universalitas Administrasi Publik. Titik berat pada organisasi dan eselon tertinggi
administrasi publik. POSDCORB. Tokoh : LH Gullick & L UrwickCI Bernard, H. Simon.
PARADIGMA IV (1950 - 1970: Paradigma Administrasi Publik sebagai Ilmu Politik
Kegiatan dari Administrasi Publik juga adalah kegiatan dari ilmu politik. Tokoh. D. Waldo
PARADIGMA V (1956 - 1970: Paradigma Administrasi Publik sebagai ilmu,
yaitu ilmu tentang organisasi dan manajemen klasik. Masalah : bagaimana
membedakan manajemen swasta dengan negara karena keduanya
disamakan. Tokoh : H. Simon, R. Cyert. JC March, JD Thomson.
PARADIGMA VI (> 1970) : Paradigma Administrasi Publik sebagai
Administrasi Publik. Fokus kepada organisasi, kebijakan publik dan
manajemen. Tokoh : G. Frederickson, Frank Marini, Ostorm,
Buchanan
PARADIGMA VII(> 1970) : Paradigma Administrasi Publik sebagai
Manajemen Publik. Administrasi digantikan oleh manajemen
Tokoh : PF Drucker, D. Osborne, T. Gaebler, P. Plastrick, G.
Rainey, Norman Hyn, GE Caiden, Owen E. Hughen.
1900 1927 1950 1956 1970
PARADIGMA BARU ADMINISTRASI PUBLIK
Dari Public Management Menuju Public Governance
5
Tony Bovaird dan Elke Loffler (ed.). Public Management and Governance. London: Routledge,
2003.
Perkembangan manajemen publik dalam pelayanan publik
menghadapi tantangan berat terutama dalam memposisikan
masyarakat sebagai pihak yang dilayani. Dalam konsep manajemen
publik, masyarakat dianggap sebagai klien, pelanggan, atau sekedar
pengguna layanan. Tentu hal ini merupakan cara pandang yang dapat
memunculkan masalah karena pada hakekatnya masyarat tidak
sekedar pengguna tapi justeru stakeholder utama layanan publik
sebagai konsekuensi posisi masyarakat sebagai warga (citizen).
 Dengan demikian pada dasarnya terdapat
perbedaan mendasar dalam cara pandang
terhadap masyarakat dalam pelayanan publik.
Jika dalam manajemen publik masyarakat
dianggap sebagai klien sehingga ia merupakan
bagian dari market contract maka dalam
kepemerintahan publik masyarakat dipangdang
sebagai warga yang merupakan bagian dari
social contract.
 Dalam kondisi inilah, terjadi perubahan dari
manajemen publik menuju kepemerintahan
publik (public governance).
6
 Mengenali kepemerintahan publik pada dasarnya tidak sesulit
mendefinisikannya dalam wacana akademik.
Secara praktek, telah banyak praktisi yang telah melakukannya
sehingga kepemerintahan publik akan dengan mudah diterima
dalam implementasinya. Namun dalam mendefinisikannya
tentu akan menghadapi kesulitan dan perdebatan sengit.
 Kepemerintahan publik jelas merupakan konsep
positivistik karena jelas berusaha mengarahkan apa
yang seharusnya dilakukan oleh organisai-organisasi
publik.
 Sekedar sebagai sandaran, perlu diketahui beragam isu
yang dilontarkan oleh berbagai organisasi internasional
tentang kepemerintahan yang baik (good governance).
 Isu-isu tersebut adalah: partisipasi publik, tranparansi,
kesetaraan (gender, ras, agama, usia, kelompok, dll),
perilaku yang jujur dan etis, akuntabilitas, dan
keberlangsungan.
7
 Implementasi isu tersebut tentu
memerlukan kesepakatan di antara
stakeholder. Kesepakatan tersebut bisa saja
berbeda antar tempat dan antar waktu.
 Untuk itu, Bovaird menawarkan definisi
kepemerintahan publik sebagai landasan
berpijak bagi pengembangan konsep dan
praktika kepemerintahan publik.
 Konsep tersebut dimaknai sebagai the way
in which stakeholders interact with each
other in order to influence the outcomes of
public policies.
8
Konsep Good Governance
 Kepemerintahan yang baik (good governance)
merupakan isu sentral yang paling mengemuka dalam
pengelolaan administrasi public dewasa ini.
 Tuntutan gencar yang dilakukan oleh masyarakat
kepada pemerintah yang baik adalah sejalan dengan
meningkatkannya tingkat pengetahuan dan
pendidikan masyarakat, selain adanya pengaruh
globalisasi.
 Pola lama penyelenggaraan pemerintah, kinii sudah
tidak sesuai dengan tatanan masyarakat yang telah
berubah.
 Oleh karena itu, tuntutan ini merupakan hal yang
wajar dan sudah seharusnya direspons oleh
pemerintahan dengan melakukan perubahan yang
terarah pada terwujudnya penyelenggaraan
pemerintahan yang baik
9
 Dari segi fungsional, aspek : governance dapat ditinjau dari apakah pemerintahan telah berfungsi
secara efektif dan efesien dalam upaya mencapai tujuan yang telah digariskan, atau justru
sebaliknya dimana pemerintahan tidak berfungsi secara efektif dan terjadi dan terjadi inefisiensi.
 Governance menurut defenisi dari World Bank adalah adalah cara bagaimana kekuasaan negara
digunakan untuk mengelola sumberdaya ekonomi dan sosial guna pembangunan masyarakat (the
way state power is used in managing economic and social resources for development and society).
 Sementara UNDP mendefinisikan sebagai pelaksanaan kewenangan politik, ekonomi,dan
administratif untuk mengelola masalah-masalah nasional pada semua tingkatan (the exercise of
political, economic, and administrative authority to manage a nations affair at all levels).
 Berdasarkan defenisi terakhir ini, governance mempunyai tiga kaki (three legs), yaitu :
1. Economic governance meliputi proses pembuatan keputusan (decision making processes) yang memfasilitasi
terhadap equity, poverty dan quality of live.
2. Political governance adalah proses keputusan untuk formulasi kebijakan
3. Administrasi governance adalah system implementasi proses kebijakan.
Oleh karena itu institusi dari governance meliputi tiga domain, yaitu:
 state (Negara atau pemerintaha),
 private sector (sector swasta atau dunia usaha), dan
 society (masyarakat), yang saling berinteraksi dan menjalankan fungsinya masing-masing.
10
THE THREE LEGS OF GOVERNANCE
ECONOMI C
GOVERNMENT
a. AKTIVITAS EKON.
b. DLM NEGERI
c. INTERAKSI PENYEL.
EKONOMI
d. IMPLEMENTASI
(EQUITY, QUALITY,
POVERTY OF LIFE
ADMINISTRATIVE
GOVERNMENT
SISTEM PROSES
KEBIJAKAN
POLITICAL GOV
PROSES PEMBUATAN
KEPUTUSAN UNTUK FORMULASI
KEBIJAKAN
PerbandinganIstilah Government denganGovernance
No Urusan
perbandingn
Kata Government Kata Governance
1 Pengertian Dapat berarti badan lembaga atau fungsi
yang dijalankan oleh suatu organ tertinggi
dalam suatu Negara
Dapat berarti cara, penggunaan atau
pelaksanaan
2 Sifat hubungan Hirarkis, dalam arti yang memerintah
berada di atas sedangka warga
Negara yang diperitah ada di bawah.
Hiterarkhis, dalam arti ada keseteraan
kedudukan dan hanya berada dalam
fungsi
3 Komponen yang
terlibat
Sebagai subyek hanya ada satu yaitu
instansi pemerintah.
Ada tiga komponen yang terlibat yaitu :
1) sector public;
2) sector swasta;
3) masyarakat.
4 Pemegang
Peran
Domonan
Sektor pemerintah Semua memegang peran sesuai dengan
fungsinya masing-masing
5 Efek yang
diharapkan
Kepatuhan warga Negara Partisipasi warga Negara.
6 Haisil akhir yang
diharapkan
Pencapaian tujuan Negara melalui
kepatuhan warga Negara
Penciptaan tujuan Negara dan tujuan
masyarakat melalu partisipasi sebagai
warga Negara maupun sebagai warga
masyarakat
12
GOOD GOVERNANCE
13
STATE SOCIETY
PRIVATE
SEKTOR
14
HUBUNGAN ANTARA KETIGA PILAR GOOD GOVERNANCE
KARAKTERISTIK GOOD GOVERNANCE (UNDP)
1. Participation. Setiap warga Negara mempunyai suara dalam pembuatan
keputusan, baik secara langsung maupun melalui intermediasi institusi
legitimasi yang mewakili kepentingannya. Partisipasi dan berbicara serta
berpartisipasi secara kunstruktif.
2. Rule of law. Kerangka hukum harus adil dan dilaksanakan tanpa perbedaan,
terutama hak asaasi manusia.
3. Transparency. Transparansi dibangun atas dasar kebebasan arus informasi.
Proses lembaga dan informasi secara langsung dapat diterima oleh mereka
yang membutuhkan. Informasi harus dapat dipahami dan dapat dipantau.
4. Responsiveness. Lembaga dan proses harus mencoba untuk melayani
setiap stakeholders.
5. Consensus orientation. Good governance menjadi peran kepentingan yang
berbeda untuk memperoleh pilihn terbaik bagi kepentingan yang lebih luas,
baik dalam hal kebijakan maupun prosedur.
6. Effectiveness and efficiency. Proses dan lembaga menghasilkan sesuai
dengan apa yang telah digariskan dengan menggunakan sumber yang
tersedia sebaik mungkin.
7. Accountability. Para pembuat keputusan dalam pemerintahan, sector swasta
dan masyarakat (civil society) bertanggung jawab kepada public dan
lembaga stakeholders. Akuntabilitas ini tergantung pada organisasi dan
staf keputusan yang dibuat, apakah keputusan tersebut untuk kepentingan
internal atau eksternal organisasi.
8. Strategic vsion. Para pemimpin dan public harus mempunyai prespektif
good governance dan pembangunan manusia yang luas serta jauh ke depan
sejalan dengan apa yang diperlukan untuk pembangunan semacam ini.
15
Thanks!
0853-7413-0712
masayu@ubl.ac.id
@masayu.nila

More Related Content

FASE DALAM ADMINISTRASI PUBLIK

  • 2. EMPAT FASE ADMINISTRASI PUBLIK G. Shabbir Cheema (2007) mengungkapkan empat fase administrasi pulik yang juga menggambarkan perkembangan paradigma administrasi publik, yaitu : 1. Traditional Public Management, yang berorientasi pada hirarkhi, kontinuitas, ketidakberpihakan, standarisasi, legal-rational,otoritas dan profesionalitas 2. Public Management, yang memusatkan perhatian pada penerapan prinsip-prinsip manajemen termasuk efisiensi dalam pemakaian sumberdaya, efektivitas, orientasi pada kekuatan pasar, dan lebih sensitif terhadap kepentingan publik. Paradigma ini menyarankan juga peran sektor swasta yang lebih besar, memperkecil ukuran sektor publik, dan memperkecil domain dari traditional public administrastion. 2
  • 3. 3. New Public Management, yang diarahkan pada prinsip fleksibilitas, pemberdayaan, inovasi dan orientasi pada hasil, out-sourching, dan contacting-out, serta promosi etika profesi dan majemen dan anggaran berbasis kinerja. 4. Governance, yaitu sistem nilai, kebijakan dan kelembagaan, dimana urusan-urusan ekonomi, sosial, dan politik dikelola melalui interaksi antara masyarakat, pemerintah dan sektor swasta. Paradigma ini mengutamakan mekanisme dan proses dimana para warga masyarakat dan kelompok dapat mengartikulasikan kepentingannya, memediasi berbagai perbedaan-perbedaannya dan menjalankan hak dan kewajibannnya. Pemerintah diharapkan dapat memainkan peranannya dalam menciptakan lingkungan politik dan hukum yang sehat, sementara sektor swasta memainkan peranannya dalam menciptakan lapangan pekerjaan dan pendapata, sedangkan masyarakat madani (civil society) menyelenggarakan interaksi sosial dan politik secara sehat. 3
  • 4. PERKEMBANGANILMU DAN PRAKTEKSEKTORPUBLIK, DARI ADMINISTRASI KE MANAJEMEN PARADIGMA I (<1900) Pengelolaan negara secara primitif, kemudian berkembang menjadi monarki danperlahan mulai mengenal administrasi pra modern dan birokrasi. Munculnya cameralis di Prusia dan Austria abad 18 dan sistem perwakilan di Inggris dan AS 4 PARADIGMA II (1900 - 1926): Paradigma dikotomi Administrasi dan Politik. Politik membuat kebijakan atau melahirkan kehendak negara dan administrasi melaksanakan kebijakan atau keinginan tersebut. Politik tidak boleh mengganggu administrasi Manajemen memberikan symbangan keilmiahannya pada administrasi Administrasi Publik ilmu yang bebas nilai Misi ilmu Administrasi Publik adalah ekonomis dan efisiensi. Tokoh : FJ. Goodnow, LD White. PARADIGMA III (1927 - 1937: Paradigma Prinsip Administrasi. Lebih fokus pada administrasinya. Fokus pada universalitas Administrasi Publik. Titik berat pada organisasi dan eselon tertinggi administrasi publik. POSDCORB. Tokoh : LH Gullick & L UrwickCI Bernard, H. Simon. PARADIGMA IV (1950 - 1970: Paradigma Administrasi Publik sebagai Ilmu Politik Kegiatan dari Administrasi Publik juga adalah kegiatan dari ilmu politik. Tokoh. D. Waldo PARADIGMA V (1956 - 1970: Paradigma Administrasi Publik sebagai ilmu, yaitu ilmu tentang organisasi dan manajemen klasik. Masalah : bagaimana membedakan manajemen swasta dengan negara karena keduanya disamakan. Tokoh : H. Simon, R. Cyert. JC March, JD Thomson. PARADIGMA VI (> 1970) : Paradigma Administrasi Publik sebagai Administrasi Publik. Fokus kepada organisasi, kebijakan publik dan manajemen. Tokoh : G. Frederickson, Frank Marini, Ostorm, Buchanan PARADIGMA VII(> 1970) : Paradigma Administrasi Publik sebagai Manajemen Publik. Administrasi digantikan oleh manajemen Tokoh : PF Drucker, D. Osborne, T. Gaebler, P. Plastrick, G. Rainey, Norman Hyn, GE Caiden, Owen E. Hughen. 1900 1927 1950 1956 1970
  • 5. PARADIGMA BARU ADMINISTRASI PUBLIK Dari Public Management Menuju Public Governance 5 Tony Bovaird dan Elke Loffler (ed.). Public Management and Governance. London: Routledge, 2003. Perkembangan manajemen publik dalam pelayanan publik menghadapi tantangan berat terutama dalam memposisikan masyarakat sebagai pihak yang dilayani. Dalam konsep manajemen publik, masyarakat dianggap sebagai klien, pelanggan, atau sekedar pengguna layanan. Tentu hal ini merupakan cara pandang yang dapat memunculkan masalah karena pada hakekatnya masyarat tidak sekedar pengguna tapi justeru stakeholder utama layanan publik sebagai konsekuensi posisi masyarakat sebagai warga (citizen).
  • 6. Dengan demikian pada dasarnya terdapat perbedaan mendasar dalam cara pandang terhadap masyarakat dalam pelayanan publik. Jika dalam manajemen publik masyarakat dianggap sebagai klien sehingga ia merupakan bagian dari market contract maka dalam kepemerintahan publik masyarakat dipangdang sebagai warga yang merupakan bagian dari social contract. Dalam kondisi inilah, terjadi perubahan dari manajemen publik menuju kepemerintahan publik (public governance). 6
  • 7. Mengenali kepemerintahan publik pada dasarnya tidak sesulit mendefinisikannya dalam wacana akademik. Secara praktek, telah banyak praktisi yang telah melakukannya sehingga kepemerintahan publik akan dengan mudah diterima dalam implementasinya. Namun dalam mendefinisikannya tentu akan menghadapi kesulitan dan perdebatan sengit. Kepemerintahan publik jelas merupakan konsep positivistik karena jelas berusaha mengarahkan apa yang seharusnya dilakukan oleh organisai-organisasi publik. Sekedar sebagai sandaran, perlu diketahui beragam isu yang dilontarkan oleh berbagai organisasi internasional tentang kepemerintahan yang baik (good governance). Isu-isu tersebut adalah: partisipasi publik, tranparansi, kesetaraan (gender, ras, agama, usia, kelompok, dll), perilaku yang jujur dan etis, akuntabilitas, dan keberlangsungan. 7
  • 8. Implementasi isu tersebut tentu memerlukan kesepakatan di antara stakeholder. Kesepakatan tersebut bisa saja berbeda antar tempat dan antar waktu. Untuk itu, Bovaird menawarkan definisi kepemerintahan publik sebagai landasan berpijak bagi pengembangan konsep dan praktika kepemerintahan publik. Konsep tersebut dimaknai sebagai the way in which stakeholders interact with each other in order to influence the outcomes of public policies. 8
  • 9. Konsep Good Governance Kepemerintahan yang baik (good governance) merupakan isu sentral yang paling mengemuka dalam pengelolaan administrasi public dewasa ini. Tuntutan gencar yang dilakukan oleh masyarakat kepada pemerintah yang baik adalah sejalan dengan meningkatkannya tingkat pengetahuan dan pendidikan masyarakat, selain adanya pengaruh globalisasi. Pola lama penyelenggaraan pemerintah, kinii sudah tidak sesuai dengan tatanan masyarakat yang telah berubah. Oleh karena itu, tuntutan ini merupakan hal yang wajar dan sudah seharusnya direspons oleh pemerintahan dengan melakukan perubahan yang terarah pada terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan yang baik 9
  • 10. Dari segi fungsional, aspek : governance dapat ditinjau dari apakah pemerintahan telah berfungsi secara efektif dan efesien dalam upaya mencapai tujuan yang telah digariskan, atau justru sebaliknya dimana pemerintahan tidak berfungsi secara efektif dan terjadi dan terjadi inefisiensi. Governance menurut defenisi dari World Bank adalah adalah cara bagaimana kekuasaan negara digunakan untuk mengelola sumberdaya ekonomi dan sosial guna pembangunan masyarakat (the way state power is used in managing economic and social resources for development and society). Sementara UNDP mendefinisikan sebagai pelaksanaan kewenangan politik, ekonomi,dan administratif untuk mengelola masalah-masalah nasional pada semua tingkatan (the exercise of political, economic, and administrative authority to manage a nations affair at all levels). Berdasarkan defenisi terakhir ini, governance mempunyai tiga kaki (three legs), yaitu : 1. Economic governance meliputi proses pembuatan keputusan (decision making processes) yang memfasilitasi terhadap equity, poverty dan quality of live. 2. Political governance adalah proses keputusan untuk formulasi kebijakan 3. Administrasi governance adalah system implementasi proses kebijakan. Oleh karena itu institusi dari governance meliputi tiga domain, yaitu: state (Negara atau pemerintaha), private sector (sector swasta atau dunia usaha), dan society (masyarakat), yang saling berinteraksi dan menjalankan fungsinya masing-masing. 10
  • 11. THE THREE LEGS OF GOVERNANCE ECONOMI C GOVERNMENT a. AKTIVITAS EKON. b. DLM NEGERI c. INTERAKSI PENYEL. EKONOMI d. IMPLEMENTASI (EQUITY, QUALITY, POVERTY OF LIFE ADMINISTRATIVE GOVERNMENT SISTEM PROSES KEBIJAKAN POLITICAL GOV PROSES PEMBUATAN KEPUTUSAN UNTUK FORMULASI KEBIJAKAN
  • 12. PerbandinganIstilah Government denganGovernance No Urusan perbandingn Kata Government Kata Governance 1 Pengertian Dapat berarti badan lembaga atau fungsi yang dijalankan oleh suatu organ tertinggi dalam suatu Negara Dapat berarti cara, penggunaan atau pelaksanaan 2 Sifat hubungan Hirarkis, dalam arti yang memerintah berada di atas sedangka warga Negara yang diperitah ada di bawah. Hiterarkhis, dalam arti ada keseteraan kedudukan dan hanya berada dalam fungsi 3 Komponen yang terlibat Sebagai subyek hanya ada satu yaitu instansi pemerintah. Ada tiga komponen yang terlibat yaitu : 1) sector public; 2) sector swasta; 3) masyarakat. 4 Pemegang Peran Domonan Sektor pemerintah Semua memegang peran sesuai dengan fungsinya masing-masing 5 Efek yang diharapkan Kepatuhan warga Negara Partisipasi warga Negara. 6 Haisil akhir yang diharapkan Pencapaian tujuan Negara melalui kepatuhan warga Negara Penciptaan tujuan Negara dan tujuan masyarakat melalu partisipasi sebagai warga Negara maupun sebagai warga masyarakat 12
  • 14. 14 HUBUNGAN ANTARA KETIGA PILAR GOOD GOVERNANCE
  • 15. KARAKTERISTIK GOOD GOVERNANCE (UNDP) 1. Participation. Setiap warga Negara mempunyai suara dalam pembuatan keputusan, baik secara langsung maupun melalui intermediasi institusi legitimasi yang mewakili kepentingannya. Partisipasi dan berbicara serta berpartisipasi secara kunstruktif. 2. Rule of law. Kerangka hukum harus adil dan dilaksanakan tanpa perbedaan, terutama hak asaasi manusia. 3. Transparency. Transparansi dibangun atas dasar kebebasan arus informasi. Proses lembaga dan informasi secara langsung dapat diterima oleh mereka yang membutuhkan. Informasi harus dapat dipahami dan dapat dipantau. 4. Responsiveness. Lembaga dan proses harus mencoba untuk melayani setiap stakeholders. 5. Consensus orientation. Good governance menjadi peran kepentingan yang berbeda untuk memperoleh pilihn terbaik bagi kepentingan yang lebih luas, baik dalam hal kebijakan maupun prosedur. 6. Effectiveness and efficiency. Proses dan lembaga menghasilkan sesuai dengan apa yang telah digariskan dengan menggunakan sumber yang tersedia sebaik mungkin. 7. Accountability. Para pembuat keputusan dalam pemerintahan, sector swasta dan masyarakat (civil society) bertanggung jawab kepada public dan lembaga stakeholders. Akuntabilitas ini tergantung pada organisasi dan staf keputusan yang dibuat, apakah keputusan tersebut untuk kepentingan internal atau eksternal organisasi. 8. Strategic vsion. Para pemimpin dan public harus mempunyai prespektif good governance dan pembangunan manusia yang luas serta jauh ke depan sejalan dengan apa yang diperlukan untuk pembangunan semacam ini. 15

Editor's Notes

  1. 2
  2. 3
  3. 4
  4. 5
  5. 6
  6. 7
  7. 8
  8. 9
  9. 10
  10. 11
  11. 12
  12. 13
  13. 14
  14. 15