Ada tiga poin utama dari dokumen tersebut:
1. Inovasi merupakan kunci untuk mencapai good governance dan kemakmuran masyarakat daerah.
2. Posisi rendah Indonesia dalam indeks inovasi global menunjukkan perluasan upaya untuk meningkatkan budaya inovasi di pemerintahan.
3. Keterlibatan masyarakat dalam menggunakan hasil inovasi sangat penting untuk mencapai tujuan pemerintahan yang efektif dan efisien.
1 of 3
Download to read offline
More Related Content
Inovasi p basseng
1. Inovasi daerahtelahdiaturdalamPeraturanPemerintahNomor38 Tahun2017 yang menjaminsetiap
instansi pemerintahdapatmelakukanberbagai bentukpembaharuandalamsetiappenyelenggaraan
pemerintahdaerahsehinggadapatmendukungtercapainya prosesgoodgovernance.
Kreativitas merupakan pengembangan ide baru, dan inovasi merupakan proses penerapan ide
tersebut secara nyata ke dalam praktik. Oleh karena itu komitmen dalam mengembangkan
inovasi harus disetujui oleh pimpinan tertinggi agar ada jaminan bahwa setiap inovasi yang
sedang berjalan tidak akan terhenti sebelum prosesnya selesai.
Salah satu masalah yang dihadapi oleh para inovator adalah suksesi kepemimpinan. Inovasi
yang berhasil dilakukan memakan waktu yang tidak sebentar untuk mendapatkan hasil yang
maksimal. Ketika pemimpin yang mendukung dan mengarahkan hasil inovasi tersebut pergi
sebelum prosesnya selesai, maka inovasi tersebut berada dalam risiko. Jika pemimpin baru
tidak menyetujui atau memahami strategi inovasi tersebut, maka keberhasilannya terancam
terhenti.
Sebuah studi inovasi sektor publik yang dilakukan oleh Borin dalam The Challenge of
Innovating in Government pada 2001 mengindikasikan bahwa 50% inovasi di sektor publik
merupakan inisiatif dari front line dan manajer tingkat menengah, dan 70% inovasi yang
dihasilkan bukan merupakan respons dari krisis, 60% inovasi melewati batas-batas
organisasional, serta inovasi hadir lebih dikarenakan oleh motivasi untuk dikenali atau dihargai
dan kebanggaan daripada sekadar penghargaan finansial.
Menurut PP Nomor 38 Tahun 2017 inovasi daerah bertujuan untuk meningkatkan kinerja
penyelengaraan pemerintah daerah, dan diarahkan untuk mempercepat terwujudnya
kesejahteraan masyarakat. Program reformasi birokrasi yang terjadi di Indonesia bergulir sejak
disahkannya UU No. 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah. UU tersebut berbunyi: otonomi
daerah merupakan hak, wewenang, serta kewajiban daerah otonom guna mengurus dan
mengatur sendiri urusan pemerintahan serta kepentingan masyarakatnya sesuai dengan
peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Diharapkan dengan berlakunya UU tersebut dapat memacu pemerintah dalam melakukan
perbaikan menuju good governance. Hal ini memberikan efek yang besar terhadap
perkembangan kehidupan bangsa, terutama di bidang birokrasi.
Inovasi merupakan salah satu aspek budaya birokrasi yang sangat mempengaruhi bagi
keberhasilan reformasi birokrasi. Akan tetapi, inovasi belum menjadi hal utama dari budaya
birokrasi di Indonesia. Inovasi di dunia pemerintahan akan sulit dilakukan apabila masih banyak
pegawai yang tidak terpacu untuk berubah. Membentuk pemerintahan yang inovatif tampaknya
masih belum optimal mengingat kesadaran untuk selalu berinovasi masih menyisakan ruang
untuk perbaikan, padahal inovasi sangat penting untuk dilakukan pada setiap lapisan
pemerintahan demi tercapainya pemerintahan yang "good governance".
2. 1. Adanya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang ManajemenPegawai Negeri
Sipil
Dengan adanya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara dimana peningkatan kompetensi ASN merupakan hak dari setiap ASN
dan dimana dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 ditegaskan
bahwa setiap PNS berhak untuk pengembangan kompetensi paling sedikit 20
Jam Pelajaran/orang/tahun sehingga hal tersebut merupakan amanah yang
sangat besar untuk dapat dimanfaatkan dengan baik oleh BPSDMD Provinsi
Sumatera Selatan. Dengan jumlah pegawai Pemerintah Provinsi Sumatera
Selatan per 31 Desember 2018 berjumlah 15.346 Pegawai akan melaksanakan
kegiatan diklat maka akan ada 175 angkatan diklat per tahun (1 angkatan 40
orang peserta), ditambah lagi Aparatur Sipil Negara yang ada di Kabupaten/Kota
di Provinsi Sumatera Selatan, maka potensi pengguna jasa layanan di BPSDMD
Provinsi Sumatera Selatan akan semakin besar.
Dengan kata lain inovasi bagi pemerinah daerah menjadi sebuah keharusan dalam mencapai
kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat di daerahnya. Hal ini dibuktikan dari posisi
Indonesia dalam Global Innovation Index. Berdasarkan Global Innovation Index 2017, Indonesia
berada di posisi 87 dari 127 negara dengan skor 30,10 dalam skala 0 - 100. Skor Indonesia
masih jauh dibandingkan Swiss yang menduduki peringkat pertama dengan skor 64,69.
Indeks tersebut juga menunjukkan semakin inovatif suatu negara, maka semakin maju
perekonomian dan kesejahteraan masyarakatnya. Hal tersebut sesuai dengan pendapat
Michael E. Porter, pengarang buku Competitive Advantage: Creating and Sustaining Superior
Performance (1998) yang mengemukakan bahwa dalam era persaingan antarnegara yang ketat
saat ini, suatu bangsa tidak bisa lagi hanya mengandalkan atau membanggakan kekayaan
alamnya yang melimpah, atau murahnya tenaga manusia.
Porter mengingatkan pentingnya kebijakan pengembangan produktivitas nasional suatu negara
melalui kekuatan inovasi yang diarahkan untuk mencapai dan menghasilkan nilai tambah. Ini
merupakan bagian dari tugas pokok negara.
Peringkat daya saing (The Global Competitiveness Index 2017–2018 Rankings) yang dirilis
World Economic Forum (WEF) belum lama ini menempatkan daya saing Indonesia di peringkat
ke-36 dari 137 negara. Posisi Indonesia pada laporan kinerja ini berada pada posisi yang cukup
baik, berada di atas Rusia yang menempati posisi ke-38. Mengingat tingkat daya saing
Indonesia yang masih berada di kisaran peringkat 36 tentu perlu upaya yang besar agar angka
3. daya saing itu tidak terus menurun, salah satunya adalah penguatan di sektor inovasi.
Dalam hal inovasi, sebagai pembanding, Singapura berada pada posisi ke-7 merujuk pada
Global Innovation Index 2017, dan berada pada posisi ke-3 dalam hal daya saing global (The
Global Competitiveness Index 2017–2018 Rankings). Artinya, inovasi berperan penting dalam
meningkatkan daya saing bangsa demi tercapainya good governance.
Inovasi akan berhasil apabila masyarakat memiliki kemampuan untuk menjangkaunya. Inovasi
menjadi tidak berarti apa-apa, dan tidak membuat perbedaan apabila tidak dimanfaatkan publik
secara luas. Diharapkan dengan banyaknya inovasi yang telah diciptakan dapat membantu
para ASN dalam melaksanakan setiap pekerjaannya.
Melakukan inovasi bukan hanya sekadar menghilangkan pemborosan, kecurangan ataupun
penyelewengan. Inovasi menitikberatkan pada penciptaan sistem organisasi pemerintah yang
secara terus-menerus mencari cara untuk menjadi lebih efisien. Tapi, inovasi daerah bukan
hanya sekedar membentuk pemerintahan yang efisien.
Sebagian dari tujuan inovasi adalah efisiensi, tetapi yang lebih penting adalah efektivitas. Apa
gunanya membentuk organisasi pemerintahan yang sepenuhnya tidak efektif?
Jadi dalam hal ini efektivitas saling berhubungan dengan efisiensi, karena masyarakat tidak
hanya menuntut pemerintahan yang lebih efisien, namun juga efektif dalam melakukan
berbagai pelayanan publik. Tidak hanya memperbaiki efektivitas saat ini, inovasi juga
diharapkan dapat menciptakan organisasi-organisasi yang kelak mampu memperbaiki
efektivitasnya di masa mendatang, pada saat lingkungan kerjanya berubah. Hal tersebut sesuai
dengan salah satu prinsip good governance yang dikemukakan oleh UNDP, yaitu efektivitas
dan efisiensi.
Setiap inovasi sektor publik yang tercipta pada dasarnya adalah untuk memudahkan
masyarakat dalam menikmati pelayanan yang diberikan oleh pemerintah. Oleh karena itu
pemerintah dituntut untuk selalu berinovasi agar bisa mempercepat terselenggaranya
pemerintahan yang "good governance". Sehingga apa yang didambakan oleh masyarakat
selama ini dapat terealisasi dengan maksimal.
Menghabituasikan inovasi tidak hanya membawa dampak positif dalam sistem pemerintahan,
tetapi hal tersebut merupakan jawaban atas segala persoalan yang ada pada pemerintahan di
negara kita. Untuk mewujudkan good governance diperlukan manajemen penyelenggaraan
pemerintah yang handal melalui pembangunan kualitas sumber daya manusia yang berkinerja
tinggi, dan mempunyai pemikiran inovatif sebagai pelaku good governance.
Kinerjapemerintahyangbelummembaikseperti ditunjukkandi atasterutamadisebabkankarena
rendahnyakemampuanaparatursipil negaradalamberinovasi.BerdasarkanGlobal InnovationIndeks,
posisi IndonesiadalamberinovasIpadatahun2014 beradapada peringkat87 dari 141 negara,
sementaraVietnamsudahberadadi atasIndonesiayaitudi peringkatke 71. Padatahun 2015, posisi
Indonesiabukannyameningkat,tetapi malahturunsepuluhtingkatke peringkatke 97.