Dokumen tersebut membahas tentang ekologi pemerintahan desa dan faktor-faktor yang mempengaruhinya, serta upaya perbaikan administrasi pemerintahan desa. Dokumen menjelaskan bahwa pemerintahan desa dipengaruhi oleh faktor politik, ekonomi, sosial budaya, dan keamanan, serta menganalisis cara mengatasi kekurangan akibat pengaruh faktor lingkungan agar administrasi desa dapat berjalan dengan baik.
2. LATAR BELAKANG MASALAH
Bahwa sesuai dengan telah diberlakukan Undang-Undang
Nomor 5 tahun 1979 tentang Pokok-Pokok Pemerintahan di
Desa, dan di keluarkannya Undang-Undang Nomor 22
Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah lalu Undang-
Undang Nomor 32 Tahun 2004 serta UU No.6 Tahun 2014
tetang Desa, maka perlu suatu pengkajian dan penelitian
sejauh mana proses penyelenggaraan Pemerintahan
Desa itu dilaksanakan.
Telah dilakukan pembaharuan-pembaharuan Undang - Undang tersebut
di laksanakan dengan memperkenalkan Lembaga - lembaga baru,
misalnya LKMD, PKK, LHD, tentu akan menimbulkan beberapa masalah
yang perlu dianalisa. Bagaimana dampaknya ditengah-tengah
masyarakat dan pengaruhnya terhadap sistem Pemerintahan Desa
(secara timbal balik}. Disamping itu juga mencoba menganalisa tentang
adanya kekuasaan tunggal yang diberikan kepada Kepala Desa, tertib
administrasi desa dan masalah keuangan desa, maka di dalam
pelaksanaannya administrasi Pemerintahan Desa tidak terlepas dari
pengaruh faktor-faktor lingkungannya.
3. Identifikasi masalah
Bagaimana bentuk-bentuk kebijaksanaan dan kegiatan yang
telah dilakukan oleh Pemerintah Desa yang dipengaruhi oleh
faktor-faktor politik, ekonomi, sosial budaya, dan hankam
sebagai faktor-faktor ekologi pemerintahan ?
Bagaimana cara administrasi pemerintahan desa mengatasi
kekurangan yang dipengaruhi oleh faktor - faktor lingkungannya
agar dapat berjalan sebagaimana mestinya ?
1. Untuk mengetahui bentuk-bentuk kebijaksanaan dan kegiatan yang
telah dilakukan oleh Pemerintah Desa yang dipengaruhi oleh faktor-
faktor politik, ekonomi, sosial budaya, dan hankam, sebagai faktor-
faktor ekologi pemerintahan.
2. Untuk mengetahui cara administrasi pemerintahan desa mengatasi
kekurangan yang dipengaruhi oleh faktor-faktor lingkungannya agar
dapat berjalan sebagaimana mestinya.
3. Upaya-upaya perbaikan terhadap peningkatan pada sistematika dan
mekanisme dalam ekologi dalam suatu pemerintahan desa.
Maksud dan tujuan
4. A. EKOLOGI PEMERINTAHAN DESA
Perkembangan desa sejak dahulu hingga sekarang dipengaruhi
oleh faktor-faktor, baik dari dalam maupun dari luar desa. Faktor-faktor
yang merupakan potensi desa ialah meliputi faktor penduduk, alam, letak
desa, ekonomi, sosial budaya, keamanan dan ketertiban umum.
Tingkat perkembangan / pertumbuhan ditentukan dari hasil karya manusia.
B. TINGKAT PERKEMBANGAN DESA
Tingkat perkembangan desa melalui tahap - tahap sebagai berikut
1. Tingkat Desa
Swadaya
Desa Swadaya
adalah desa yang
sifatnya masih
tradisional, adat
istiadatnya masih
sangat mengikat,
5. 4. Faktor Hankam
Perkembangan tidak dapat
berjalan sebagaimana mestinya,
apabila tidak didukung oleh
situasi dan kondisi yang mantap
dan stabil.
1. Faktor Politik
Pada faktor politik dilihat
dari kesadaran bernegara
masyarakatnya cukup
baik misalnya pada
kesadaran masyarakat
untuk berhubungan
dengan kantor Kades