際際滷

際際滷Share a Scribd company logo
Oleh
Daskar Laia
LATAR BELAKANG MASALAH
Bahwa sesuai dengan telah diberlakukan Undang-Undang
Nomor 5 tahun 1979 tentang Pokok-Pokok Pemerintahan di
Desa, dan di keluarkannya Undang-Undang Nomor 22
Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah lalu Undang-
Undang Nomor 32 Tahun 2004 serta UU No.6 Tahun 2014
tetang Desa, maka perlu suatu pengkajian dan penelitian
sejauh mana proses penyelenggaraan Pemerintahan
Desa itu dilaksanakan.
Telah dilakukan pembaharuan-pembaharuan Undang - Undang tersebut
di laksanakan dengan memperkenalkan Lembaga - lembaga baru,
misalnya LKMD, PKK, LHD, tentu akan menimbulkan beberapa masalah
yang perlu dianalisa. Bagaimana dampaknya ditengah-tengah
masyarakat dan pengaruhnya terhadap sistem Pemerintahan Desa
(secara timbal balik}. Disamping itu juga mencoba menganalisa tentang
adanya kekuasaan tunggal yang diberikan kepada Kepala Desa, tertib
administrasi desa dan masalah keuangan desa, maka di dalam
pelaksanaannya administrasi Pemerintahan Desa tidak terlepas dari
pengaruh faktor-faktor lingkungannya.
Identifikasi masalah
 Bagaimana bentuk-bentuk kebijaksanaan dan kegiatan yang
telah dilakukan oleh Pemerintah Desa yang dipengaruhi oleh
faktor-faktor politik, ekonomi, sosial budaya, dan hankam
sebagai faktor-faktor ekologi pemerintahan ?
 Bagaimana cara administrasi pemerintahan desa mengatasi
kekurangan yang dipengaruhi oleh faktor - faktor lingkungannya
agar dapat berjalan sebagaimana mestinya ?
1. Untuk mengetahui bentuk-bentuk kebijaksanaan dan kegiatan yang
telah dilakukan oleh Pemerintah Desa yang dipengaruhi oleh faktor-
faktor politik, ekonomi, sosial budaya, dan hankam, sebagai faktor-
faktor ekologi pemerintahan.
2. Untuk mengetahui cara administrasi pemerintahan desa mengatasi
kekurangan yang dipengaruhi oleh faktor-faktor lingkungannya agar
dapat berjalan sebagaimana mestinya.
3. Upaya-upaya perbaikan terhadap peningkatan pada sistematika dan
mekanisme dalam ekologi dalam suatu pemerintahan desa.
Maksud dan tujuan
A. EKOLOGI PEMERINTAHAN DESA
Perkembangan desa sejak dahulu hingga sekarang dipengaruhi
oleh faktor-faktor, baik dari dalam maupun dari luar desa. Faktor-faktor
yang merupakan potensi desa ialah meliputi faktor penduduk, alam, letak
desa, ekonomi, sosial budaya, keamanan dan ketertiban umum.
Tingkat perkembangan / pertumbuhan ditentukan dari hasil karya manusia.
B. TINGKAT PERKEMBANGAN DESA
Tingkat perkembangan desa melalui tahap - tahap sebagai berikut
1. Tingkat Desa
Swadaya
Desa Swadaya
adalah desa yang
sifatnya masih
tradisional, adat
istiadatnya masih
sangat mengikat,
4. Faktor Hankam
Perkembangan tidak dapat
berjalan sebagaimana mestinya,
apabila tidak didukung oleh
situasi dan kondisi yang mantap
dan stabil.
1. Faktor Politik
Pada faktor politik dilihat
dari kesadaran bernegara
masyarakatnya cukup
baik misalnya pada
kesadaran masyarakat
untuk berhubungan
dengan kantor Kades
Ekologi Pemerintahan

More Related Content

Ekologi Pemerintahan

  • 2. LATAR BELAKANG MASALAH Bahwa sesuai dengan telah diberlakukan Undang-Undang Nomor 5 tahun 1979 tentang Pokok-Pokok Pemerintahan di Desa, dan di keluarkannya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah lalu Undang- Undang Nomor 32 Tahun 2004 serta UU No.6 Tahun 2014 tetang Desa, maka perlu suatu pengkajian dan penelitian sejauh mana proses penyelenggaraan Pemerintahan Desa itu dilaksanakan. Telah dilakukan pembaharuan-pembaharuan Undang - Undang tersebut di laksanakan dengan memperkenalkan Lembaga - lembaga baru, misalnya LKMD, PKK, LHD, tentu akan menimbulkan beberapa masalah yang perlu dianalisa. Bagaimana dampaknya ditengah-tengah masyarakat dan pengaruhnya terhadap sistem Pemerintahan Desa (secara timbal balik}. Disamping itu juga mencoba menganalisa tentang adanya kekuasaan tunggal yang diberikan kepada Kepala Desa, tertib administrasi desa dan masalah keuangan desa, maka di dalam pelaksanaannya administrasi Pemerintahan Desa tidak terlepas dari pengaruh faktor-faktor lingkungannya.
  • 3. Identifikasi masalah Bagaimana bentuk-bentuk kebijaksanaan dan kegiatan yang telah dilakukan oleh Pemerintah Desa yang dipengaruhi oleh faktor-faktor politik, ekonomi, sosial budaya, dan hankam sebagai faktor-faktor ekologi pemerintahan ? Bagaimana cara administrasi pemerintahan desa mengatasi kekurangan yang dipengaruhi oleh faktor - faktor lingkungannya agar dapat berjalan sebagaimana mestinya ? 1. Untuk mengetahui bentuk-bentuk kebijaksanaan dan kegiatan yang telah dilakukan oleh Pemerintah Desa yang dipengaruhi oleh faktor- faktor politik, ekonomi, sosial budaya, dan hankam, sebagai faktor- faktor ekologi pemerintahan. 2. Untuk mengetahui cara administrasi pemerintahan desa mengatasi kekurangan yang dipengaruhi oleh faktor-faktor lingkungannya agar dapat berjalan sebagaimana mestinya. 3. Upaya-upaya perbaikan terhadap peningkatan pada sistematika dan mekanisme dalam ekologi dalam suatu pemerintahan desa. Maksud dan tujuan
  • 4. A. EKOLOGI PEMERINTAHAN DESA Perkembangan desa sejak dahulu hingga sekarang dipengaruhi oleh faktor-faktor, baik dari dalam maupun dari luar desa. Faktor-faktor yang merupakan potensi desa ialah meliputi faktor penduduk, alam, letak desa, ekonomi, sosial budaya, keamanan dan ketertiban umum. Tingkat perkembangan / pertumbuhan ditentukan dari hasil karya manusia. B. TINGKAT PERKEMBANGAN DESA Tingkat perkembangan desa melalui tahap - tahap sebagai berikut 1. Tingkat Desa Swadaya Desa Swadaya adalah desa yang sifatnya masih tradisional, adat istiadatnya masih sangat mengikat,
  • 5. 4. Faktor Hankam Perkembangan tidak dapat berjalan sebagaimana mestinya, apabila tidak didukung oleh situasi dan kondisi yang mantap dan stabil. 1. Faktor Politik Pada faktor politik dilihat dari kesadaran bernegara masyarakatnya cukup baik misalnya pada kesadaran masyarakat untuk berhubungan dengan kantor Kades