ºÝºÝߣ

ºÝºÝߣShare a Scribd company logo
P2TK Dikdas – Kemdikbud
Januari 2014
ï‚ž Nama : sesuai dengan ijazah, tanpa gelar. Gelar
pada kolom tersendiri.
ï‚ž Riwayat kepangkatan dan Riwayat Gaji Berkala
(sejak awal ) harus diisi dengan lengkap.
Keduanya mempengaruhi besaran gaji pokok
ï‚ž Status Kepegawaian harus diisi sesuai SK
Pengangkatan.
ï‚¡ No SK harus diisi
ï‚¡ TMT harus diisi
ï‚¡ NIP atau NIY harus diisi
ï‚¡ Lembaga yang mengangkat harus diisi
ï‚¡ Sumber Gaji harus diisi
ï‚ž Centangan Sekolah Induk Harus diisi jika sekolah tsb adalah
sekolah induk/pangkal PTK ybs
ï‚ž Sekolah Induk hanya diperbolehan satu (1) untuk setiap
PTK walau mengajar di beberapa sekolah
ï‚ž Jika Sekolah Induk tidak dicentang atau lebih dari 1
sekolah induk yang dicentang maka data PTK ybs dianggap
TIDAK VALID
ï‚ž Jam mengajar minimal 6 jam pada Sekolah Induk,
termasuk Kepala Sekolah.
ï‚ž Tugas Tambahan yang diakui :
ï‚¡ SD
ï‚¢ 1 Kepala Sekolah
ï‚¡ SMP
ï‚¢ 1 Kepala Sekolah
ï‚¢ 1-4 Wakil Kepala Sekolah (menunggu keputusan
menteri)
ï‚¢ 1 Kepala Laboratorium
ï‚¢ 1 Kepala Perpustakaan
ï‚ž Jenis PTK harus diisi, terutama untuk Guru
BK
ï‚¡ Guru Kelas (hanya untuk SD)
ï‚¡ Guru Matapelajaran (SD/SMP)
ï‚¡ Guru BK (hanya SMP)
ï‚¡ Guru Inklusi (SD/SMP yang ditunjuk sebagai
penyelenggara inklusi)
Khusus untuk Guru BK tidak perlu dimasukkan ke
dalam rombel.
Validasi Guru BK :
1 Guru BK untuk minimal 150 Siswa
ï‚ž Tanggal Mulai Tugas (TMT) harus diisi dan Valid
ï‚ž Tanggal Selesai Tugas (TST) harus diisi jika sudah tidak
menjabat
ï‚ž No SK Harus diisi dengan benar
ï‚ž Tugas Tambahan yang diakui adalah Tugas Tambahan pada
Sekolah Induk/pangkal.
ï‚ž Jumlah Tugas Tambahan dalam satu sekolah tidak boleh
melebihi ketentuan.
ï‚ž Jika Tugas Tambahan tidak valid maka Jumlah Jam Tugas
Tambahan tidak diakui (= 0 jam)
ï‚ž Kelas Rendah
ï‚¡ Kelas 1 : 26 Jam
ï‚¡ Kelas 2 : 27 Jam
ï‚¡ Kelas 3 : 28 Jam
ï‚ž Kelas Tinggi Total 32 Jam
ï‚¡ Guru Kelas mengajar (25 Jam) :
ï‚¢ PKn (2 jam)
ï‚¢ Bahasa Indonesia (5 jam)
ï‚¢ Matematika (5 jam)
ï‚¢ Ilmu Pengetahuan Alam (4 jam)
ï‚¢ Ilmu Pengetahuan Sosial (3 jam)
ï‚¢ Seni Budaya dan Keterampilan (4 jam)
ï‚¢ Muatan Lokal (2 jam)
ï‚¡ Guru Agama (3 Jam)
ï‚¡ Guru PJOK (4 Jam)
ï‚ž Diperbolehkan Menambahkan 4 Jam pelajaran apa saja sesuai
kebutuhan peserta didik.
ï‚ž Karena Kepala Sekolah harus mengajar 6
jam, maka Kepala Sekolah bisa
memanfaatkan 4 jam tambahan tanpa
mengurangi JJM Guru Kelas
ï‚ž Jika Kepala Sekolah sudah sertifikasi Guru
Kelas maka Kepala Sekolah dapat mengajar
salah satu pelajaran Guru Kelas. Misalnya PKn
(2 jam x 3 rombel).
ï‚ž Jika Muatan Lokal diajar oleh Guru
tersendiri, maka muatan lokal juga
memanfaatkan 4 jam tambahan agar tidak
mengurangi JJM guru Kelas.
Jika Kasek Sertifikasi Guru Kelas
ï‚ž Guru Kelas 24 atau 25 Jam
ï‚ž Guru Mulok 2 Jam
ï‚ž Guru PJOK 4 Jam
ï‚ž Guru Agama 3 Jam
ï‚ž Kepala Sekolah mengajar PKn 2 jam
Jika Kasek Sertifikasi PJOK
ï‚ž Guru Kelas 24 - 27 Jam
ï‚ž Guru Mulok 2 Jam
ï‚ž Guru Agama 3 Jam
ï‚ž Kepala Sekolah mengajar PJOK 4 jam.
ï‚ž Jam Wajib adalah Jam yang sesuai dengan Struktur
Kurikulum (32 Jam)
 Guru Kelas (25 Jam) – termasuk Mulok (bahasa daerah) 2 jam
ï‚¢ PJOK (4 jam)
ï‚¢ Agama (3 Jam)
ï‚ž Jam Wajib Tambahan (4 jam) adalah jam pelajaran
tambahan untuk mapel yang ada dalam struktur
kurikulum
ï‚¡ Contoh :
ï‚¢ Muatan Lokal (potensi daerah) 2 Jam
ï‚¢ PKn (Guru Kelas) 2 Jam
ï‚ž Jam Tidak Wajib adalah JJM tambahan untuk mapel
apa saja baik dalam struktur kurikulum atau tidak
diluar 36 jam. Jika ada 2 Guru kelas (Team Teaching)
maka guru kelas yang lain masuk JJM ini.
ï‚ž Mata pelajaran Wajib yang JJM Totalnya melebih standart
kurikulum maka akan menjadi Tidak Normal
ï‚¡ Contoh :
ï‚¢ Team Teaching : Guru Kelas menjadi tidak normal
ï‚¢ 2 guru PJOK Masing masing 3 Jam (Total 6 jam) : PJOK menjadi
tidak Normal karena JJM Kurikulum PJOK : 4 Jam
ï‚¢ Ketidaknormalan suatu mapel tidak mempengaruhi mapel lain
ï‚ž Mata pelajaran Wajib Tambahan jika melebihi 4 jam maka
keseluruhan JJM Tambahan menjadi tidak normal.
ï‚¡ Contoh Jam Wajib Tambahan :
ï‚¢ Guru Kelas menambahkan 2 Jam
ï‚¢ Muatan Lokal Bahasa Daerah menambahkan 2 Jam
ï‚¢ Muatan Lokal Potensi Daerah menambahkan 2 Jam
ï‚¢ Total JJM Wajib Tambahan adalah 6 jam sehingga ketiga mapel
tambahan menjadi tidak normal
ï‚¢ Jam Wajib 32 Jam tidak terpengaruh oleh ketidaknormalan JJM
Tambahan
ï‚ž Jam Wajib
ï‚¡ Agama : 2 Jam
ï‚¡ PKn : 2 Jam
ï‚¡ Bahasa Indonesia : 4 jam
ï‚¡ Bahasa Inggris : 4 Jam
ï‚¡ Matematika : 4 jam
ï‚¡ IPA Terpadu : 4 Jam
ï‚¡ IPS Terpadu : 4 Jam
ï‚¡ Seni Budaya : 2 Jam
ï‚¡ PJOK : 2 Jam
ï‚¡ Keterampilan/TIK : 2 Jam
ï‚¡ Muatan Lokal : 2 Jam
ï‚ž Jam Wajib Tambahan
ï‚¡ 4 Jam Pelajaran apa saja
ï‚ž Jam Wajib adalah Jam yang sesuai dengan
Struktur Kurikulum KTSP SMP (32 Jam)
ï‚ž Jam Wajib Tambahan (4 jam) adalah jam
pelajaran tambahan untuk mapel yang ada
dalam struktur kurikulum
ï‚ž Jam Tidak Wajib adalah JJM tambahan untuk
mapel apa saja baik dalam struktur kurikulum
atau tidak diluar 36 jam
ï‚ž Keterampilan dan TIK adalah satu matapelajaran
sehingga jika keduanya diselenggarakan maka
salah satu masuk ke dalam Jam Wajib Tambahan.
ï‚ž Mata pelajaran Wajib yang JJM Totalnya
melebih standart kurikulum (32 Jam) maka
akan menjadi Tidak Normal
ï‚ž Mata pelajaran Wajib Tambahan jika melebihi
4 jam maka keseluruhan JJM Wajib Tambahan
menjadi tidak normal.
ï‚ž Tidak ada Validasi untuk JJM Tambahan
karena tidak akan diperhitungkan untuk
tunjangan apapun.
ï‚ž Jam Wajib (32 Jam)
ï‚¡ Agama : 2 Jam
ï‚¡ PKn : 2 Jam
ï‚¡ Bahasa Indonesia : 4 jam
ï‚¡ Bahasa Inggris : 4 Jam
ï‚¡ Matematika : 4 jam
ï‚¡ IPA Terpadu : 4 Jam
ï‚¡ IPS Terpadu : 4 Jam
ï‚¡ Seni Budaya : 2 Jam
ï‚¡ PJOK : 2 Jam
ï‚¡ Keterampilan: 2 Jam
ï‚¡ Muatan Lokal Bahasa Daerah : 2 Jam
ï‚ž Jam Wajib Tambahan (4 Jam)
ï‚¡ TIK : 2 Jam
ï‚¡ Muatan Lokal Potensi Daerah :2 jam
ï‚ž Jam Wajib (32 Jam)
ï‚¡ Agama : 2 Jam
ï‚¡ PKn : 2 Jam
ï‚¡ Bahasa Indonesia : 4 jam
ï‚¡ Bahasa Inggris : 4 Jam
ï‚¡ Matematika : 4 jam
ï‚¡ IPA Terpadu : 4 Jam
ï‚¡ IPS Terpadu : 4 Jam
ï‚¡ Seni Budaya : 2 Jam
ï‚¡ PJOK : 2 Jam
ï‚¡ Keterampilan: 2 Jam
ï‚¡ Muatan Lokal Bahasa Daerah : 2 Jam
ï‚ž Jam Wajib Tambahan (4 Jam)
ï‚¡ IPA Terpadu : 1 Jam
ï‚¡ Matematika : 1 Jam
ï‚¡ Muatan Lokal Potensi Daerah :2 jam
ï‚ž Jam Wajib (34 Jam)
ï‚¡ Agama : 2 Jam
ï‚¡ PKn : 2 Jam
ï‚¡ Bahasa Indonesia : 4 jam
ï‚¡ Bahasa Inggris : 4 Jam
ï‚¡ Matematika : 4 jam
ï‚¡ IPA Terpadu : 4 Jam
ï‚¡ IPS Terpadu : 4 Jam
ï‚¡ Seni Budaya : 2 Jam
ï‚¡ PJOK : 2 Jam
ï‚¡ Keterampilan: 2 Jam (tidak normal)
ï‚¡ TIK : 2 Jam (tidak normal)
ï‚¡ Muatan Lokal Bahasa Daerah : 2 Jam
ï‚ž Jam Wajib Tambahan (4 Jam)
ï‚¡ IPA Terpadu : 2 Jam (tidak normal)
ï‚¡ Matematika : 2 Jam (tidak normal)
ï‚¡ Muatan Lokal Potensi Daerah :2 jam (tidak normal)
ï‚ž Penjelasan
ï‚¡ Keterampilan dan TIK Tidak Normal karena total JJM : 4 jam
ï‚¡ Semua Jam wajib tambahan tidak normal karena total JJM Tambahan 6 Jam
ï‚ž Kelas rendah (30-34 jam)
ï‚ž Kelas Tinggi (36 jam)
ï‚¡ Agama : 4 Jam
ï‚¡ PKn : 6 Jam
ï‚¡ Bahasa Indonesia : 10 jam
ï‚¡ Matematika : 6 Jam
ï‚¡ Seni, Budaya dan Keterampilan (termasuk Mulok)
: 6 Jam
ï‚¡ PJOK (termasuk mulok) : 4 jam
ï‚ž Pembagian Jam Mengajar
ï‚¡ Guru Agama : 4 Jam
ï‚¡ PJOK : 4 Jam
 Guru Kelas : 24 – 28 Jam (semua pelajaran
kecuali PJOK dan Agama)
ï‚¡ Jika Muatan Lokal diajar oleh Guru tersendiri,
maka dapat mengambil maksimal 4 Jam (Agar
guru kelas tidak kekurangan Jam)
ï‚¡ Jika Kepala Sekolah mengajar 2 Jam pelajaran
Guru Kelas, maka Guru Mulok hanya bisa 2 jam
ï‚ž Jam Wajib (36 jam):
ï‚¡ Guru Kelas : 28 Jam
ï‚¢ Semua pelajaran termasuk mulok kecuali PJOK dan
Agama
ï‚¡ PJOK : 4 Jam
ï‚¡ Agama : 4 jam
ï‚ž Jam Wajib Tambahan (belum ada ketentuan):
ï‚¡ Apa saja diluar jam wajib 36 Jam
ï‚¡ Nb : jam wajib tambahan tidak akan
berpengaruh pada kenormalan/ketidaknormalan
jjm rombel karena tidak akan diperhitungkan
ï‚ž Jam Wajib (36 jam):
ï‚¡ Guru Kelas : 24 Jam
ï‚¢ Semua pelajaran Kecuali PJOK, Agama dan Mulok.
ï‚¡ Guru PJOK : 4 Jam
ï‚¡ Guru Agama : 4 jam
ï‚¡ Guru Muatan Lokal : 2 jam
ï‚¡ Kepala Sekolah mengajar 2 jam pelajaran Guru
Kelas.
ï‚¡ Nb : Untuk Muatan Lokal dan Jam Mengajar
Kepala Sekolah dapat diisi pada jam tambahan
ï‚ž Diisi sebagai Jam Wajib (38 Jam)
ï‚¡ Pendidikan Agama : 3 Jam
ï‚¡ PKn : 3 jam
ï‚¡ Bahasa Indonesis : 6 Jam
ï‚¡ Matematika : 5 Jam
ï‚¡ IPA : 5 Jam
ï‚¡ IPS : 4 jam
ï‚¡ Bahasa inggris : 4 Jam
ï‚¡ Seni Budaya : 3 jam
ï‚¡ PJOK : 3 Jam
ï‚¡ Prakarya : 2 jam
ï‚ž Diisi sebagai Jam Wajib Tambahan (Belum ada ketentuan)
ï‚¡ Muatan Lokal
ï‚ž Diisi sebagai Jam Tidak Wajib
ï‚¡ Selain Jam Wajib dan Jam Wajib Tambahan
ï‚ž Syarat diakuinya Matapelajaran Muatan Lokal
ï‚¡ Muatan Lokal yang diajarkan merupakan Muatan Lokal
yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Daerah masing
masing melalui SK Gubernur/Bupati atau Walikota
ï‚¡ SK tersebut harus diserahkan kepada P2TK Dikdas
selambat lambatnya tanggal 15 Februari 2014
ï‚¡ Sudah ada Rekomendasi dari Pusbangprodik mengenai
Mulok yang diakui dan Guru dengan Bidang Studi
Sertifikasi apa saja yang dapat mengajar
Matapelajaran Muatan Lokal tersebut.
ï‚¡ Nama Mata Pelajaran Mulok harus diisi benar benar
sesuai dengan Penulisan Nama Mapel Mulok pada SK
Gubernur/Bupati/Walikota.
ï‚¢ Contoh : Misal tertulis pada SK : Bahasa Sunda
ï‚¢ Maka Penulisan pada aplikasi Dapodik harus : Bahasa
Sunda. Tidak boleh B. Sunda atau Bhs Sunda
Pengisian pada aplikasi Dapodikdas
ï‚ž Kurikulum KTSP SD (32 jam)
ï‚¡ Mulok menjadi salah satu pelajaran Guru Kelas,
jika mulok diajarkan oleh guru khusus maka
termasuk jam wajib tambahan
ï‚ž Kurikulum 2013 SD (36 jam)
ï‚¡ Mulok menjadi salah satu pelajaran Guru Kelas,
jika mulok diajarkan oleh guru khusus dapat
dimasukkan dalam jam wajib atau jam wajib
tambahan (otomatis masuk ke jam wajib jika jam
wajib belum mencapai 36 jam)
Pengisian pada aplikasi Dapodikdas
ï‚ž Kurikulum KTSP SMP (32 jam)
ï‚¡ Jam wajib Mulok : 2 jam
ï‚¡ Jika ada 2 mapel mulok, salah satu harus masuk jam
wajib tambahan
ï‚ž Kurikulum 2013 SMP (38 jam)
ï‚¡ Mulok adalah salah satu pelajaran dari pelajaran berikut
:
ï‚¢ Seni dan Budaya
ï‚¢ Keterampilan
ï‚¢ PJOK
ï‚¡ Mapel Mulok dapat diisi pada salah satu pelajaran
tersebut dengan menuliskan Nama Mapel Mulok sesuai
dengan SK Gubernur Walikota.
ï‚¢ Contoh :
ï‚— Nama Matapelajaran : Seni dan Budaya
ï‚— Nama Mulok : Pendidikan Seni dan Budaya Jakarta
ï‚ž Kesetaraan Pangkat dan Golongan serta masa
kerja Guru Bukan PNS tidak diambil dari
entrian dapodik namun hasil verifikasi
database inpassing dari Biro Kepegawaian
Kemdikbud RI
ï‚ž Informasi Inpassing bisa dilihat pada lembar
info PTK
ï‚ž Jika Guru sudah inpassing namun belum
muncul pada info PTK harap lapor ke dinas
pendidikan Kabupaten/Provinsi.
ï‚ž Kabupaten/Kota daerah khusus ditetapkan
oleh Bapenas
ï‚ž Sekolah yang masuk kedalam kategori daerah
khusus harus di SK kan oleh Bupati/Walikota
setempat
ï‚ž SK Bupati/Walikota harus diserahkan ke P2TK
Dikdas sebelum tanggal 24 Februari 2014
ï‚ž Jika guru sedang menuntaskan Pendidikan S1
dan ingin masuk ke dalam nominasi penerima
Bantuan Peningkatan Kualfikasi Guru
(Tunjangan Kualifikasi), harus mengisi dengan
benar :
ï‚¡ Status Kuliah
ï‚¡ Semester Sekarang
ï‚¡ IPK
ï‚¡ Perguruan Tinggi
ï‚¡ Nomor Induk Mahasiswa/i

More Related Content

Manual validasi pengisian_ptk_2014_ver_3

  • 1. P2TK Dikdas – Kemdikbud Januari 2014
  • 2. ï‚ž Nama : sesuai dengan ijazah, tanpa gelar. Gelar pada kolom tersendiri. ï‚ž Riwayat kepangkatan dan Riwayat Gaji Berkala (sejak awal ) harus diisi dengan lengkap. Keduanya mempengaruhi besaran gaji pokok ï‚ž Status Kepegawaian harus diisi sesuai SK Pengangkatan. ï‚¡ No SK harus diisi ï‚¡ TMT harus diisi ï‚¡ NIP atau NIY harus diisi ï‚¡ Lembaga yang mengangkat harus diisi ï‚¡ Sumber Gaji harus diisi
  • 3. ï‚ž Centangan Sekolah Induk Harus diisi jika sekolah tsb adalah sekolah induk/pangkal PTK ybs ï‚ž Sekolah Induk hanya diperbolehan satu (1) untuk setiap PTK walau mengajar di beberapa sekolah ï‚ž Jika Sekolah Induk tidak dicentang atau lebih dari 1 sekolah induk yang dicentang maka data PTK ybs dianggap TIDAK VALID ï‚ž Jam mengajar minimal 6 jam pada Sekolah Induk, termasuk Kepala Sekolah.
  • 4. ï‚ž Tugas Tambahan yang diakui : ï‚¡ SD ï‚¢ 1 Kepala Sekolah ï‚¡ SMP ï‚¢ 1 Kepala Sekolah ï‚¢ 1-4 Wakil Kepala Sekolah (menunggu keputusan menteri) ï‚¢ 1 Kepala Laboratorium ï‚¢ 1 Kepala Perpustakaan
  • 5. ï‚ž Jenis PTK harus diisi, terutama untuk Guru BK ï‚¡ Guru Kelas (hanya untuk SD) ï‚¡ Guru Matapelajaran (SD/SMP) ï‚¡ Guru BK (hanya SMP) ï‚¡ Guru Inklusi (SD/SMP yang ditunjuk sebagai penyelenggara inklusi) Khusus untuk Guru BK tidak perlu dimasukkan ke dalam rombel. Validasi Guru BK : 1 Guru BK untuk minimal 150 Siswa
  • 6. ï‚ž Tanggal Mulai Tugas (TMT) harus diisi dan Valid ï‚ž Tanggal Selesai Tugas (TST) harus diisi jika sudah tidak menjabat ï‚ž No SK Harus diisi dengan benar ï‚ž Tugas Tambahan yang diakui adalah Tugas Tambahan pada Sekolah Induk/pangkal. ï‚ž Jumlah Tugas Tambahan dalam satu sekolah tidak boleh melebihi ketentuan. ï‚ž Jika Tugas Tambahan tidak valid maka Jumlah Jam Tugas Tambahan tidak diakui (= 0 jam)
  • 7. ï‚ž Kelas Rendah ï‚¡ Kelas 1 : 26 Jam ï‚¡ Kelas 2 : 27 Jam ï‚¡ Kelas 3 : 28 Jam ï‚ž Kelas Tinggi Total 32 Jam ï‚¡ Guru Kelas mengajar (25 Jam) : ï‚¢ PKn (2 jam) ï‚¢ Bahasa Indonesia (5 jam) ï‚¢ Matematika (5 jam) ï‚¢ Ilmu Pengetahuan Alam (4 jam) ï‚¢ Ilmu Pengetahuan Sosial (3 jam) ï‚¢ Seni Budaya dan Keterampilan (4 jam) ï‚¢ Muatan Lokal (2 jam) ï‚¡ Guru Agama (3 Jam) ï‚¡ Guru PJOK (4 Jam) ï‚ž Diperbolehkan Menambahkan 4 Jam pelajaran apa saja sesuai kebutuhan peserta didik.
  • 8. ï‚ž Karena Kepala Sekolah harus mengajar 6 jam, maka Kepala Sekolah bisa memanfaatkan 4 jam tambahan tanpa mengurangi JJM Guru Kelas ï‚ž Jika Kepala Sekolah sudah sertifikasi Guru Kelas maka Kepala Sekolah dapat mengajar salah satu pelajaran Guru Kelas. Misalnya PKn (2 jam x 3 rombel). ï‚ž Jika Muatan Lokal diajar oleh Guru tersendiri, maka muatan lokal juga memanfaatkan 4 jam tambahan agar tidak mengurangi JJM guru Kelas.
  • 9. Jika Kasek Sertifikasi Guru Kelas ï‚ž Guru Kelas 24 atau 25 Jam ï‚ž Guru Mulok 2 Jam ï‚ž Guru PJOK 4 Jam ï‚ž Guru Agama 3 Jam ï‚ž Kepala Sekolah mengajar PKn 2 jam Jika Kasek Sertifikasi PJOK ï‚ž Guru Kelas 24 - 27 Jam ï‚ž Guru Mulok 2 Jam ï‚ž Guru Agama 3 Jam ï‚ž Kepala Sekolah mengajar PJOK 4 jam.
  • 10. ï‚ž Jam Wajib adalah Jam yang sesuai dengan Struktur Kurikulum (32 Jam) ï‚¢ Guru Kelas (25 Jam) – termasuk Mulok (bahasa daerah) 2 jam ï‚¢ PJOK (4 jam) ï‚¢ Agama (3 Jam) ï‚ž Jam Wajib Tambahan (4 jam) adalah jam pelajaran tambahan untuk mapel yang ada dalam struktur kurikulum ï‚¡ Contoh : ï‚¢ Muatan Lokal (potensi daerah) 2 Jam ï‚¢ PKn (Guru Kelas) 2 Jam ï‚ž Jam Tidak Wajib adalah JJM tambahan untuk mapel apa saja baik dalam struktur kurikulum atau tidak diluar 36 jam. Jika ada 2 Guru kelas (Team Teaching) maka guru kelas yang lain masuk JJM ini.
  • 11. ï‚ž Mata pelajaran Wajib yang JJM Totalnya melebih standart kurikulum maka akan menjadi Tidak Normal ï‚¡ Contoh : ï‚¢ Team Teaching : Guru Kelas menjadi tidak normal ï‚¢ 2 guru PJOK Masing masing 3 Jam (Total 6 jam) : PJOK menjadi tidak Normal karena JJM Kurikulum PJOK : 4 Jam ï‚¢ Ketidaknormalan suatu mapel tidak mempengaruhi mapel lain ï‚ž Mata pelajaran Wajib Tambahan jika melebihi 4 jam maka keseluruhan JJM Tambahan menjadi tidak normal. ï‚¡ Contoh Jam Wajib Tambahan : ï‚¢ Guru Kelas menambahkan 2 Jam ï‚¢ Muatan Lokal Bahasa Daerah menambahkan 2 Jam ï‚¢ Muatan Lokal Potensi Daerah menambahkan 2 Jam ï‚¢ Total JJM Wajib Tambahan adalah 6 jam sehingga ketiga mapel tambahan menjadi tidak normal ï‚¢ Jam Wajib 32 Jam tidak terpengaruh oleh ketidaknormalan JJM Tambahan
  • 12. ï‚ž Jam Wajib ï‚¡ Agama : 2 Jam ï‚¡ PKn : 2 Jam ï‚¡ Bahasa Indonesia : 4 jam ï‚¡ Bahasa Inggris : 4 Jam ï‚¡ Matematika : 4 jam ï‚¡ IPA Terpadu : 4 Jam ï‚¡ IPS Terpadu : 4 Jam ï‚¡ Seni Budaya : 2 Jam ï‚¡ PJOK : 2 Jam ï‚¡ Keterampilan/TIK : 2 Jam ï‚¡ Muatan Lokal : 2 Jam ï‚ž Jam Wajib Tambahan ï‚¡ 4 Jam Pelajaran apa saja
  • 13. ï‚ž Jam Wajib adalah Jam yang sesuai dengan Struktur Kurikulum KTSP SMP (32 Jam) ï‚ž Jam Wajib Tambahan (4 jam) adalah jam pelajaran tambahan untuk mapel yang ada dalam struktur kurikulum ï‚ž Jam Tidak Wajib adalah JJM tambahan untuk mapel apa saja baik dalam struktur kurikulum atau tidak diluar 36 jam ï‚ž Keterampilan dan TIK adalah satu matapelajaran sehingga jika keduanya diselenggarakan maka salah satu masuk ke dalam Jam Wajib Tambahan.
  • 14. ï‚ž Mata pelajaran Wajib yang JJM Totalnya melebih standart kurikulum (32 Jam) maka akan menjadi Tidak Normal ï‚ž Mata pelajaran Wajib Tambahan jika melebihi 4 jam maka keseluruhan JJM Wajib Tambahan menjadi tidak normal. ï‚ž Tidak ada Validasi untuk JJM Tambahan karena tidak akan diperhitungkan untuk tunjangan apapun.
  • 15. ï‚ž Jam Wajib (32 Jam) ï‚¡ Agama : 2 Jam ï‚¡ PKn : 2 Jam ï‚¡ Bahasa Indonesia : 4 jam ï‚¡ Bahasa Inggris : 4 Jam ï‚¡ Matematika : 4 jam ï‚¡ IPA Terpadu : 4 Jam ï‚¡ IPS Terpadu : 4 Jam ï‚¡ Seni Budaya : 2 Jam ï‚¡ PJOK : 2 Jam ï‚¡ Keterampilan: 2 Jam ï‚¡ Muatan Lokal Bahasa Daerah : 2 Jam ï‚ž Jam Wajib Tambahan (4 Jam) ï‚¡ TIK : 2 Jam ï‚¡ Muatan Lokal Potensi Daerah :2 jam
  • 16. ï‚ž Jam Wajib (32 Jam) ï‚¡ Agama : 2 Jam ï‚¡ PKn : 2 Jam ï‚¡ Bahasa Indonesia : 4 jam ï‚¡ Bahasa Inggris : 4 Jam ï‚¡ Matematika : 4 jam ï‚¡ IPA Terpadu : 4 Jam ï‚¡ IPS Terpadu : 4 Jam ï‚¡ Seni Budaya : 2 Jam ï‚¡ PJOK : 2 Jam ï‚¡ Keterampilan: 2 Jam ï‚¡ Muatan Lokal Bahasa Daerah : 2 Jam ï‚ž Jam Wajib Tambahan (4 Jam) ï‚¡ IPA Terpadu : 1 Jam ï‚¡ Matematika : 1 Jam ï‚¡ Muatan Lokal Potensi Daerah :2 jam
  • 17. ï‚ž Jam Wajib (34 Jam) ï‚¡ Agama : 2 Jam ï‚¡ PKn : 2 Jam ï‚¡ Bahasa Indonesia : 4 jam ï‚¡ Bahasa Inggris : 4 Jam ï‚¡ Matematika : 4 jam ï‚¡ IPA Terpadu : 4 Jam ï‚¡ IPS Terpadu : 4 Jam ï‚¡ Seni Budaya : 2 Jam ï‚¡ PJOK : 2 Jam ï‚¡ Keterampilan: 2 Jam (tidak normal) ï‚¡ TIK : 2 Jam (tidak normal) ï‚¡ Muatan Lokal Bahasa Daerah : 2 Jam ï‚ž Jam Wajib Tambahan (4 Jam) ï‚¡ IPA Terpadu : 2 Jam (tidak normal) ï‚¡ Matematika : 2 Jam (tidak normal) ï‚¡ Muatan Lokal Potensi Daerah :2 jam (tidak normal) ï‚ž Penjelasan ï‚¡ Keterampilan dan TIK Tidak Normal karena total JJM : 4 jam ï‚¡ Semua Jam wajib tambahan tidak normal karena total JJM Tambahan 6 Jam
  • 18. ï‚ž Kelas rendah (30-34 jam) ï‚ž Kelas Tinggi (36 jam) ï‚¡ Agama : 4 Jam ï‚¡ PKn : 6 Jam ï‚¡ Bahasa Indonesia : 10 jam ï‚¡ Matematika : 6 Jam ï‚¡ Seni, Budaya dan Keterampilan (termasuk Mulok) : 6 Jam ï‚¡ PJOK (termasuk mulok) : 4 jam
  • 19. ï‚ž Pembagian Jam Mengajar ï‚¡ Guru Agama : 4 Jam ï‚¡ PJOK : 4 Jam ï‚¡ Guru Kelas : 24 – 28 Jam (semua pelajaran kecuali PJOK dan Agama) ï‚¡ Jika Muatan Lokal diajar oleh Guru tersendiri, maka dapat mengambil maksimal 4 Jam (Agar guru kelas tidak kekurangan Jam) ï‚¡ Jika Kepala Sekolah mengajar 2 Jam pelajaran Guru Kelas, maka Guru Mulok hanya bisa 2 jam
  • 20. ï‚ž Jam Wajib (36 jam): ï‚¡ Guru Kelas : 28 Jam ï‚¢ Semua pelajaran termasuk mulok kecuali PJOK dan Agama ï‚¡ PJOK : 4 Jam ï‚¡ Agama : 4 jam ï‚ž Jam Wajib Tambahan (belum ada ketentuan): ï‚¡ Apa saja diluar jam wajib 36 Jam ï‚¡ Nb : jam wajib tambahan tidak akan berpengaruh pada kenormalan/ketidaknormalan jjm rombel karena tidak akan diperhitungkan
  • 21. ï‚ž Jam Wajib (36 jam): ï‚¡ Guru Kelas : 24 Jam ï‚¢ Semua pelajaran Kecuali PJOK, Agama dan Mulok. ï‚¡ Guru PJOK : 4 Jam ï‚¡ Guru Agama : 4 jam ï‚¡ Guru Muatan Lokal : 2 jam ï‚¡ Kepala Sekolah mengajar 2 jam pelajaran Guru Kelas. ï‚¡ Nb : Untuk Muatan Lokal dan Jam Mengajar Kepala Sekolah dapat diisi pada jam tambahan
  • 22. ï‚ž Diisi sebagai Jam Wajib (38 Jam) ï‚¡ Pendidikan Agama : 3 Jam ï‚¡ PKn : 3 jam ï‚¡ Bahasa Indonesis : 6 Jam ï‚¡ Matematika : 5 Jam ï‚¡ IPA : 5 Jam ï‚¡ IPS : 4 jam ï‚¡ Bahasa inggris : 4 Jam ï‚¡ Seni Budaya : 3 jam ï‚¡ PJOK : 3 Jam ï‚¡ Prakarya : 2 jam ï‚ž Diisi sebagai Jam Wajib Tambahan (Belum ada ketentuan) ï‚¡ Muatan Lokal ï‚ž Diisi sebagai Jam Tidak Wajib ï‚¡ Selain Jam Wajib dan Jam Wajib Tambahan
  • 23. ï‚ž Syarat diakuinya Matapelajaran Muatan Lokal ï‚¡ Muatan Lokal yang diajarkan merupakan Muatan Lokal yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Daerah masing masing melalui SK Gubernur/Bupati atau Walikota ï‚¡ SK tersebut harus diserahkan kepada P2TK Dikdas selambat lambatnya tanggal 15 Februari 2014 ï‚¡ Sudah ada Rekomendasi dari Pusbangprodik mengenai Mulok yang diakui dan Guru dengan Bidang Studi Sertifikasi apa saja yang dapat mengajar Matapelajaran Muatan Lokal tersebut. ï‚¡ Nama Mata Pelajaran Mulok harus diisi benar benar sesuai dengan Penulisan Nama Mapel Mulok pada SK Gubernur/Bupati/Walikota. ï‚¢ Contoh : Misal tertulis pada SK : Bahasa Sunda ï‚¢ Maka Penulisan pada aplikasi Dapodik harus : Bahasa Sunda. Tidak boleh B. Sunda atau Bhs Sunda
  • 24. Pengisian pada aplikasi Dapodikdas ï‚ž Kurikulum KTSP SD (32 jam) ï‚¡ Mulok menjadi salah satu pelajaran Guru Kelas, jika mulok diajarkan oleh guru khusus maka termasuk jam wajib tambahan ï‚ž Kurikulum 2013 SD (36 jam) ï‚¡ Mulok menjadi salah satu pelajaran Guru Kelas, jika mulok diajarkan oleh guru khusus dapat dimasukkan dalam jam wajib atau jam wajib tambahan (otomatis masuk ke jam wajib jika jam wajib belum mencapai 36 jam)
  • 25. Pengisian pada aplikasi Dapodikdas ï‚ž Kurikulum KTSP SMP (32 jam) ï‚¡ Jam wajib Mulok : 2 jam ï‚¡ Jika ada 2 mapel mulok, salah satu harus masuk jam wajib tambahan ï‚ž Kurikulum 2013 SMP (38 jam) ï‚¡ Mulok adalah salah satu pelajaran dari pelajaran berikut : ï‚¢ Seni dan Budaya ï‚¢ Keterampilan ï‚¢ PJOK ï‚¡ Mapel Mulok dapat diisi pada salah satu pelajaran tersebut dengan menuliskan Nama Mapel Mulok sesuai dengan SK Gubernur Walikota. ï‚¢ Contoh : ï‚— Nama Matapelajaran : Seni dan Budaya ï‚— Nama Mulok : Pendidikan Seni dan Budaya Jakarta
  • 26. ï‚ž Kesetaraan Pangkat dan Golongan serta masa kerja Guru Bukan PNS tidak diambil dari entrian dapodik namun hasil verifikasi database inpassing dari Biro Kepegawaian Kemdikbud RI ï‚ž Informasi Inpassing bisa dilihat pada lembar info PTK ï‚ž Jika Guru sudah inpassing namun belum muncul pada info PTK harap lapor ke dinas pendidikan Kabupaten/Provinsi.
  • 27. ï‚ž Kabupaten/Kota daerah khusus ditetapkan oleh Bapenas ï‚ž Sekolah yang masuk kedalam kategori daerah khusus harus di SK kan oleh Bupati/Walikota setempat ï‚ž SK Bupati/Walikota harus diserahkan ke P2TK Dikdas sebelum tanggal 24 Februari 2014
  • 28. ï‚ž Jika guru sedang menuntaskan Pendidikan S1 dan ingin masuk ke dalam nominasi penerima Bantuan Peningkatan Kualfikasi Guru (Tunjangan Kualifikasi), harus mengisi dengan benar : ï‚¡ Status Kuliah ï‚¡ Semester Sekarang ï‚¡ IPK ï‚¡ Perguruan Tinggi ï‚¡ Nomor Induk Mahasiswa/i