2. JAMINAN
KESEHATA
N
NASIONAL
Deklarasi PBB
1948
tentang HAM
Pasal 25 Ayat
1
Jaminan Kesehatan Merupakan
Hak Azasi
Resolusi
WHO ke-58
Tahun 2005
di Jenewa
Setiap
Negara
Wajib
memberikan
Jaminan Kes
kepada
warganya
dan perlu
mencapai
UHC, yang
salah satu
caranya
melalui
mekanisme
asuransi
Setiap
Negara
Wajib
memberikan
Jaminan Kes
kepada
warganya
dan perlu
mencapai
UHC, yang
salah satu
caranya
melalui
mekanisme
asuransi
Pancasil
a
Sila ke
5
3. JAMINAN
KESEHATA
N
NASIONAL
MENTERI KESEHATAN
Pengalihan Peserta JPK Jamsostek,
Jamkesmas, PJKMU ke BPJS Kesehatan
Pengalihan Peserta JPK Jamsostek,
Jamkesmas, PJKMU ke BPJS Kesehatan
Perluasan Peserta di Usaha Besar, Sedang, Kecil & MikroPerluasan Peserta di Usaha Besar, Sedang, Kecil & MikroPenyusunan
Sisdur
Kepesertaan
dan
Pengumpulan
Iuran
Penyusunan
Sisdur
Kepesertaan
dan
Pengumpulan
Iuran
Pemetaan
Perusahaan
dan
sosialisasi
Pemetaan
Perusahaan
dan
sosialisasi
Pengukuran kepuasan peserta berkala, tiap 6 bulanPengukuran kepuasan peserta berkala, tiap 6 bulan
Integrasi Jamkesda ke JKN,
Per 1 Januari 2016
Serentak 24 Kab/Kota
Integrasi Jamkesda ke JKN,
Per 1 Januari 2016
Serentak 24 Kab/KotaPengalihan
Kepesertaan
TNI/POLRI ke
BPJS Kesehatan
Pengalihan
Kepesertaan
TNI/POLRI ke
BPJS Kesehatan
Kajian perbaikan manfaat dan pelayanan peserta tiap tahunKajian perbaikan manfaat dan pelayanan peserta tiap tahun
Sinkronisasi Data Kepesertaan:
JPK Jamsostek, Jamkesmas dan
Askes PNS/Sosial -- NIK
Sinkronisasi Data Kepesertaan:
JPK Jamsostek, Jamkesmas dan
Askes PNS/Sosial -- NIK
6,5 Juta Jiwa
( 69,27 %
6,5 Juta Jiwa
( 69,27 %
SULSEL Menuju
UHC
SULSEL Menuju
UHC
Perpres
Dukungan
Operasional
Kesehatan bagi
TNI Polri
Perpres
Dukungan
Operasional
Kesehatan bagi
TNI Polri
Jamkesda masih berjalan
Persiapan Integrasi, Sosialisasi ke
Kab/Kota
Jamkesda masih berjalan
Persiapan Integrasi, Sosialisasi ke
Kab/Kota
Peta Jalan JKN
PBI APBD : 1,4 Jt Jiwa (per Oktober
2016)
PBI APBN : 3,1 Jt Jiwa
PBI APBD : 1,4 Jt Jiwa (per Oktober
2016)
PBI APBN : 3,1 Jt Jiwa
6,3 juta peserta
esehatandikelola
BPJS K
6,3 juta peserta
esehatandikelola
BPJS K
3,1 juta iwa yg
belum jadi peserta
3,1 juta iwa yg
belum jadi peserta
80 %
JKN-KIS
4. JAMINAN
KESEHATA
N
NASIONAL
DTPK 4
Peta Jalan Integrasi
Program Kesehatan Gratis Berintegrasi ke
JKN
Saat ini kita telah berada ditahun kedua era JKN berjalan di Indonesia,
dan tidak menunggu waktu lama saat ini juga kita telah berada di tahun
pertama Program Kesehatan Gratis ber-Integrasi ke Program JKN
serentak di 24 Kabupaten / Kota sejak tanggal 1 Januari 2016.
Saat ini Penduduk Sulawesi Selatan telah di integrasikan sebagai
peserta JKN Penerima Bantuan Iuran APBD sebesar 1,4 juta lebih
dengan anggaran sebesar kurang lebih 400 Milyar tiap tahun
Komitmen dan kerja sama Pemprov dan Pemda Kabupaten/ Kota masih
terus terjaga dan terlaksana dalam penganggaran program Kesehatan
Gratis sharing 40% (Provinsi) dan 60% (Kabupaten/Kota)
5. JAMINAN
KESEHATA
N
NASIONAL
MENTERI KESEHATAN
Jumlah Kepesertaan Jaminan Kesehatan
di Provinsi Sulawesi Selatan
(Data per Oktober 2016)
KEPESERTAAN TOTAL (JIWA)
1
PBI
(Penerima Bantuan Iuran)
PBI APBN 3.110.871 (32,91 % )
PBI APBD 1.487.640 (15,74 % )
2 PPU
(Pekerja Penerima Upah)
1.050.621 (11,11 % )
3 PBPU (BPJS MANDIRI) 661.591 (7,00 % )
4 BP
(Bukan Pekerja)
237.191 (2,51 % )
TOTAL 6.547.914 (69,27 % )
6. JAMINAN
KESEHATA
N
NASIONAL
MENTERI KESEHATAN
Ada 3 Kab/Kota yang melebihi Kuota 2016 atl : Takalar,
Bulukumba, dan Pare-pare .
Pembayaran Iuran PBI APBD yg melebihi Kuota Provinsi,
menjadi tanggungan Kab/Kota masing-masing.
Ada 5 Kab/Kota Peseta PBI APBD yang telah masuk di
BPJS melebihi SK Bupati, atl : Takalar,
Pangkep,Makassar, Bulukumba,dan Pare-Pare)
Diharapkan KAB tersebut, membuat Surat
Keputusan Bupati/Walikota Susulan, sebagai peserta
Tambahan.
6
PBI APBD 2016
YG PERLU PERHATIAN KHUSUS
8. JAMINAN
KESEHATA
N
NASIONAL
PESERTA BPJS MANDIRI DIBAWAH MASIH 10 % DARI TOTAL PESERTA JKN,
PESERTA PBI DI 4 KABUPATEN INI RATA-RATA DIATAS 50 %, KONDISI IDEALNYA DIHARAPKAN
KEDEPAN PESERTA BPJS MANDIRI BISA BERIMBANG DAN BAHKAN JUMLAH LEBIH BANYAK
DIBANDING PBI
133.529 102.356 76,65 1.748 1,71 83.302 62,38 Kuning
434.731 272.330 62,64 19.349 7,10 213.298 49,06 Merah
192.568 103.346 53,67 4.584 4,44 78.241 40,63 Merah
405.439 281.184 69,34 11.442 4,07 239.842 59,16 Kuning
Zona
PBI
(APBN&
APBD)
SELAYAR
BULUKUMBA
BANTAENG
JENEPONTO
KABUPATEN /
KOTA
Jumlah
Penduduk
TOTAL
PESERTAJKN
BPJSMandiri% % %
CABANG BULUKUMBA
9. JAMINAN
KESEHATA
N
NASIONAL
281.020 226.800 80,71 18.305 8,07 177.549 63,18 HIJAU
746.735 469.428 62,86 54.426 11,59 341.721 45,76 Merah
395.081 285.864 72,36 19.480 6,81 202.472 51,25 Kuning
358.042 293.719 82,03 14.119 4,81 229.008 63,96 Hijau
ZONA%
PBI
(APBN
&APBD)
TAKALAR
GOWA
MAROS
PANGKEP
KABUPATEN /
KOTA
Jumlah
Penduduk
TOTAL
PESERTAJKN
BPJSMandiri% %
JUMLAH KEPESERTAAN BPJS MANDIRI YANG TINGGI DI SUATU WILAYAH MENJADI
SALAH SATU INDIKATOR TINGGINYA KESADARAN SUATU MASYARAKAT AKAN
PENTINGNYA JAMINAN KESEHATAN
CABANG MAKASSAR
10. JAMINAN
KESEHATA
N
NASIONAL
255.535 171.040 66,93 13.926 8,14 131.897 51,62 Kuning
858.933 611.696 71,22 15.839 2,59 531.747 61,91 Kuning
251.519 176.114 70,02 10.158 5,77 136.447 54,25 Kuning
475.610 217.112 45,65 18.491 8,52 165.258 34,75 Merah
Zona%
PBI
(APBN
&APBD)
SINJAI
BONE
SOPPENG
WAJO
KABUPATEN /
KOTA
Jumlah
Penduduk
TOTAL
PESERTAJKN
BPJSMandiri% %
HARAPAN DIMASA YANG AKAN DATANG JUMLAH PESERTA PBI SEMAKIN TURUN DAN
BERALIH MENJADI PESERTA MANDIRI , SEIRING PENDAPATAN PERKAPITA PENDUDUK
SEMAKIN MENINGKAT
CABANG
WATAMPONE
11. JAMINAN
KESEHATA
N
NASIONAL
168.746 149.002 88,30 8.752 5,87 116.476 69,02 Hijau
317.691 174.799 55,02 14.198 8,12 131.661 41,44 Merah
407.057 229.705 56,43 28.806 12,54 165.045 40,55 Merah
175.040 154.023 87,99 18.002 11,69 101.533 58,01 Hijau
Zona%
PBI
(APBN&
APBD)
BARRU
SIDRAP
PINRANG
PARE-PARE
KABUPATEN /
KOTA
Jumlah
Penduduk
TOTAL
PESERTAJKN
BPJSMandiri% %
JUMLAH PESERTA PBI RATA RATA DIATAS 50 % DARI TOTAL
PESERTA JKN YANG DIHARAPKAN SEMAKIN MENURUN
CABANG PARE-PARE
12. JAMINAN
KESEHATA
N
NASIONAL
SOSIAIISASI YANG KUAT DAN TERUS MENERUS KEPADA MASYARAKAT AKAN
PENTINGNYA JAMINAN KESEHATAN KHUSUSNYA WILAYAH DENGAN JUMLAH
PENDUDUK YANG BESAR SEMENTARA CAKUPAN KEPESERTAANNYA MASIH RENDAH
180.130 154.690 85,88 22.158 14,32 92.138 51,15 HIJAU
370.954 286.310 77,18 14.129 4,93 232.971 62,80 KUNING
352.845 227.051 64,35 28.109 12,38 170.567 48,34 MERAH
290.727 195.719 67,32 14.168 7,24 144.295 49,63 KUNING
ZONA%
PBI
(APBN&
APBD)
PALOPO
LUWU
LUWUUTARA
LUWUTIMUR
KABUPATEN /
KOTA
Jumlah
Penduduk
TOTAL
PESERTAJKN
BPJSMandiri% %
CABANG PALOPO
13. JAMINAN
KESEHATA
N
NASIONAL
236.850 151.842 64,11 13.370 8,81 114.357 48,28 MERAH
279.292 220.919 79,10 10.456 4,73 166.152 59,49 KUNING
233.894 174.369 74,55 12.002 6,88 152.292 65,11 KUNING
1.651.146 1.218.496 73,80 275.124 22,58 480.242 29,09 KUNING
ZONA%
PBI
(APBN&
APBD)
ENREKANG
TANATORAJA
TORAJAUTARA
MAKASSAR
KABUPATEN /
KOTA
Jumlah
Penduduk
TOTAL
PESERTAJKN
BPJSMandiri% %
DATA MENUNJUKKAN KOTA MAKASAR SEBAGAI IBU KOTA PROPINSI MEMBERIKAN GAMBARAN
SEBUAH KOTA YANG JUMLAH BPJS MANDIRI HAMPIR BERIMBANG DENGAN PBI , ARTINYA
BAHWA TINGKAT EKONOMI PENDUDUK MENINGKAT DAN KESADARAN UNTUK BERASURANSI
KESEHATAN CUKUP SIGNIFIKAN
CABANG MAKALE &
KOTA MAKASSAR
14. JAMINAN
KESEHATA
N
NASIONAL
MENTERI KESEHATAN
Permasalahan Dalam Implementasi
Integrasi Jamkesda Ke JKN
14
Kepesertaan
Masyarakat Miskin / tidak Mampu, masih ada yang
belum memiliki KTP sehingga sulit untuk didaftar
sebagai peserta PBI
Setelah berintegrasi, tidak ada lagi SKTM ,ditingkat
Faskes yang dilayani hanya peserta JKN & Umum
Peserta mandiri masih sangat kurang /perlu
dukungan dari semua pihak untuk memotivasi
masyarakat agar memilki jaminan kesehatan secara
mandiri sebelum akhir Tahun 2019
15. JAMINAN
KESEHATA
N
NASIONAL
MENTERI KESEHATAN
Pembayaran Iuran
Peserta mandiri , terdapat beberapa yang putus
bayar, karena adanya kebijakan BPJS harus didaftar
seluruh anggota keluarga
Peserta yang putus bayar dan mau beralih sebagai
peserta PBI tertolak oleh sistem Software BPJS
karena sudah ada No.ID dan terdapat tunggakan
Masyarakat hanya rajin membayar iuran disaat
butuh pelayanan, belum ada kesadaran secara
penuh melunasi kewajibannya
15
16. JAMINAN
KESEHATA
N
NASIONAL
MENTERI KESEHATAN
Pelayanan di tingkat Faskes
Rujukan secara berjenjang ke RS Pemerintah tidak maksimal
sebagaimana diatur Pergub No.15 Tahun 2008
Masih ada Iur Biaya diRS seperti adanya resep dokter diluar
Fornas
Manfaat pelayanan yang diberikan BPJS di RS
Kurangnya tenaga BPJS di RS yang mengurus peserta JKN
Peserta JKN yang masuk RS seharusnya menjadi tanggungan
penuh oleh BPJS, sehingga semua urusan hak peserta JKN
menjadi tanggung jawab BPJS
16
17. JAMINAN
KESEHATA
N
NASIONAL
MENTERI KESEHATAN
17
Peserta PBI APBD menurun dengan harapan diambil alih
oleh Pemerintah Pusat sebagai Peserta PBI APBN dan atau
beralih menjadi Peserta Mandiri
Data Peserta Mandiri meningkat seiring pertumbuhan
ekonomi Sulsel yang terus meningkat sehingga masyarakat
sudah dapat membiayai anggaran kesehatannya melalui
pembayaran iuran BPJS
Beban Pemda terhadap pembiayaan kuratif untuk orang
miskin dan tidak mempu semakin kecil dan Pemerintah
fokus pada pembiayaan promotif dan preventif
Harapan Kedepan
Integrasi Jamkesda ke
Program JKN
Harapan Kedepan
Integrasi Jamkesda ke
Program JKN
18. JAMINAN
KESEHATA
N
NASIONAL
MENTERI KESEHATAN
18
Perlu dukungan penuh dari pemerintah Kabupaten/ Kota
untuk memotivasi masyarakat yang mampu menjadi
Peserta JKN Mandiri dengan melibatkan unsur kepala
Desa/Lurah untuk melakukan sosialisasi
Pemerintah Kabupaten/Kota tetap fokus pada target
capaian UHC 2019.
Diharapkan semua Kabupaten/Kota sudah masuk dalam
ZONA HIJAU = Takalar, Pangkep, Barru, Palopo, dan
Pare-pare (capaian peserta JKN diatas 80%).
19. JAMINAN
KESEHATA
N
NASIONAL
MENTERI KESEHATAN
19
Penghematan dana setelah integrasi dapat
dimanfaatkan untuk merencanakan dan
mengalokasikan untuk biaya program lain di
sektor kesehatan, dan dapat digunakan untuk
peningkatan sarana dan prasarana kesehatan dan
sumber daya kesehatan kita di Sulawesi Selatan.
20. JAMINAN
KESEHATA
N
NASIONAL
MENTERI KESEHATAN
20
PENUTUP
Jika asuransi kesehatan sosial diterapkan
di suatu negara tanpa mempertimbangkan
tujuannya sebagai bagian dari kebijakan
kesehatan dan diimplementasikan dengan
tidak hati-hati serta tanpa persiapan
yang matang, maka hanya akan menuai
kegagalan
(C.Norman, A. Webber)
Hadirin yang berbahagia,
Pelayanan kesehatan merupakan hak azasi manusia, seperti diamanatkan oleh Deklarasi PBB tahun 1948 dan Dasar Negara Pancasila.
Oleh karena itu, setiap negara dituntut untuk dapat mengembangkan suatu sistem Jaminan Kesehatan sebagaimana komitmen global mengacu pada resolusi WHA ke 58 tahun 2005 untuk mencapai Universal Health Coverage.