際際滷

際際滷Share a Scribd company logo
KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
PADA PENGELASAN SMAW
PENGELASAN SMAW
Proses pengelasan SMAW (Shield Metal Arc Welding) yang
juga disebut Las Busur Listrik adalah proses pengelasan yang
menggunakan panas untuk mencairkan material dasar atau
logam induk dan elektroda (bahan pengisi).
PERLENGKAPAN PENGELASAN BUSUR LISTRIK
Alat-alat las SMAW dibedakan menjadi 3 kelompok,
1. alat utama
2. alat bantu dan
3. alat keselamatan kerja
Alat utama las SMAW yaitu :
 Kabel tenaga
 Trafo las (generator)
 Kabel massa
 Kabel elektroda
 Pemegang elektroda
 Penjepit massa
Alat batu las SMAW antara lain :
 Meja las
 Palu terak
 Palu konde
 Gerinda tangan
 Mistar baja
 Sikat baja
 Ragum
 Kikir
 Penjepit benda kerja
TEKNIK PENGELASAN BERDASARKAN
KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
Teknik menyiapkan material
Teknik menyiapkan material sesuai kriteria yang disyaratkan meterial untuk
pengelasan
harus disiapkan dengan sebaik mungkin sebelum dilakukan pengelasan.
Persiapan
pengelasan yang baik akan memberiikan keberhasilan dalam pengelasan yang
lebih baik
pula .
Penyiapan material harus disesuaikan dengan WPS (Welder Prosedure
Spesification)
atau gambar kerja yang digunakan. WPS adalah sebuah prosedur standar
persiapan
material yang dirancang sedemikian rupa melalui pengujian-pengujian di
laboratorium
dan dilas oleh juru las yang profesional.
Posisi tubuh dalam pengelasan
Posisi tubuh yang benar seperti ditunjukkan pada gambar juga
menunjang
kesempurnaan hasil pengelasan. Untuk itu perhatikanhal-hal berikut
dibawah ini :
a. Tegakkan badan bagian atas dan buka posisi kaki anda
b. Pegang holder dan pertahankan siku-siku tangan andapada posisi
horisontal
GAMBAR SIMBOL KESELAMATAN KERJA
Gambar simbol keselamatan adalah tanda yang ditampilkan pada tempat
kerja untuk
 Tanda Larangan/ Pencegahan kecelakaan ; Gambar lingkaran dengan
diagonal
merah diatas warna dasar putih. Contoh; dilarang merokok.
 Tanda Peringatanbahaya keselamatan dan kesehatan kerja; Berbentuk
segi tiga
dengan warna hitam diatas warna dasar putih. Contoh; mudah terbakar
atau
awas api
 Tanda Pemberitahuan /Tempat perlengkapan keadaan darurat
tersimpan;
Berbentuk segi empat , Contoh; tempat PPPK
KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
(SMAW)
Pekerjaan las busur manual adalah salah satu jenis pekerjaan
yang cukup berpotensi menyebabkan gangguan terhadap kesehatan atau
dapat menyebabkan kecelakaan kerja.
Gangguan kesehatan atau kecelakaan dapat diakibatkan oleh
beberapa faktor, yakni operator atau teknisi las itu sendiri, mesin dan
alat-alat las, atau lingkungan kerja, namun secara umum ada beberapa
resiko kalau bekerja dengan proses las busur manual, yaitu :
 Kejutan listrik ( electric shock)
 Sinar las
 Debu dan asap las
 Luka bakar dan kebakaran
1. KEJUTAN LISTRIK
Kecelakaan akibat kejutan listrik dapat terjadi
setiap saat, baik itu pada saat pemasangan peralatan,
penyetelan atau pada saat pengelasan. Resiko yang
akan terjadi dapat berupa luka bakar, terjatuh, pingsan serta
dapat meninggal dunia. Oleh sebab itu perlu hati-hati
waktu menghubungkan setiap alat yang dialiri listrik,
umpamanya meja las, tang elektroda, elektroda dan lain-
lain. Hal ini dapat menyebabkan kejutan listrik, terutama
bila yang bersangkutan tidak menggunakan sarung
tangan.
Untuk mempermudah pertolongan kepada
penderita, penolong harus dapat membedakan kecelakaan
ini satu sama lain. Bagaimanapun keterlambatan
pertolongan akan dapat mengakibatkan fatal kepada
penderita.
CARA-CARA UNTUK MENOLONG BAHAYA AKIBAT
KECELAKAAN LISTRIK YAITU :
 Matikan stop kontak (switch off) dengan segera.
 Berikan pertolongan pertama sesuai dengan
kecelakaan yang dialami oleh penderita.
 Apabila tidak sempat mematikan stop kontak
dengan segera, maka hindarkanlah penderita
dari aliran listrik dengan memakai alat-alat kering
yang tidak bersifat konduktor (jangan gunakan
bahan logam.
UPAYA MENCEGAH KECELAKAAN PADA MESIN LAS :
 Hindarkan kabel elektroda dan kabel masa dari
goresan, loncatan bunga api dan kejatuhan benda panas
 Periksalah sambungan-sambungan kabel, apakah sudah
ketat, sebab persambungan yang longgar dapat
menimbulkan panas yang tinggi.
 Jangan meletakkan tang elektroda pada meja las ataupada
benda kerja
 Perbaikilah segera kabel-kabel yang rusak
 Pemeliharaan dan perbaikan mesin las sebaiknya
ditangani oleh orang yang telah ahli dalam teknik listrik.
 Jangan mengganggu komponen-komponen dari mesin las.
2. SINAR LAS
Dalam proses pengelasan timbul sinar yang membahayakan operator las
dan pekerja
lain didaerah pengelasan. Sinar yang membahayakan tersebut adalah :
a. Cahaya Tampak
Benda kerja dan bahan tambah yang mencair pada las busur
manual
mengeluarkan cahaya tampak Semua cahaya tampak yang masuk ke
mata
akan diterusksn oleh lensa dan kornea mata ke retina mata. Bila cahaya
ini terlalu
kuat maka mata akan segera menjadi lelah dan kalau terlalu lama
mungkin
menjadi sakit. Rasa lelah dan sakit pada mata sifatnya hanya
sementara.
b. Sinar Infra Merah
Sinar infra merah berasal dari busur listrik. Adanya sinar infra
merah tidak segera terasa oleh mata, karena itu sinar ini lebih
berbahaya, sebab tidak diketahui, tidak terlihat. Akibat dari sinar
infra merah terhadap mata sama dengan pengaruh panas, yaitu
akan terjadi pembengkakan pada kelopak mata, terjadinya
penyakit kornea dan kerabunan. Jadi jelas akibat sinar infra merah
jauh lebih berbahaya dari pada cahaya tampak. Sinar infra merah
selain berbahaya pada mata juga dapat menyebabkan terbakar
pada kulit berulang-ulang (mula-mula merah kemudian memar
dan selanjutnya terkelupas yang sangat ringan).
c. Sinar Ultra Violet
Sinar ultra violet sebenarnya adalah pancaran yang mudah
terserap, tetapi sinar ini mempunyai pengaruh yang besar
terhadap reaksi kimia yang terjadi didalam tubuh. Bila sinar
ultra violet yang terserap oleh lensa melebihi jumlah tertentu ,
maka pada mata terasa seakan-akan ada benda asing
didalamnya dalam waktu antara 6 sampai 12 jam, kemudian mata
akan menjadi sakit selama 6 sampai 24 jam. Pada umumnya rasa
sakit ini akan hilang setelah 48 jam. `
PENCEGAHAN KECELAKAAN KARENA
SINAR LAS :
Memakai pelindung mata dan muka ketika mengelas, yaitu kedok atau
helm las.
 Memakai peralatan keselamatan dan kesehatan kerja ( pakaian
pelindung ) pakaian kerja , apron / jaket las, sarung tangan , sepatu
keselamatan kerja ).
 Buatlah batas atau pelindung daerah pengelasan agar orang lain tidak
terganggu (menggunakan kamar las yang tertutup, menggunakan
tabir penghalang. )
Kedok las dan helm las dilengkapi dengan kaca penyaring
(filter) untuk menghilangkan dan menyaring sinar infra merah
dan ultra violet. Filter dilapisi oleh kaca bening atau kaca
plastik yang ditempatkan disebelah luar dan dalam,
fungsinya untuk melindungi filterdari percikan-percikan las.
3. DEBU DAN ASAP LAS
a. Sifat fisik dan akibat debu dan asap terhadap paru-
paru
Jenis debu ialah eternit dan hidrogen rendah. Butir
debu atau asap dengan ukuran yang sangat kecil
dapat terhisap, tetapi sebagian akan tersaring oleh
bulu hidung.Debu atau asap yang tertinggal dan
melekat pada kantong udara diparu-paru akan
menimbulkan penyakit, seperti sesak napas dan lain
sebagainya. Karena itu debu dan asap las perlu
dapat perhatian khusus.
PENCEGAHAN KECELAKAAN KARENA DEBU
DAN ASAP LAS :
1. Peredaran udara atau ventilasi harus benar-benar
diatur dan diupayakan.
2. Menggunakan kedok/ helm las secara benar, yakni
pada saat pengelasan berlangsung harus menutupi
sampai di bawah wajah ( dagu ), sehingga
mengurangi asap/ debu ringan melewati wajah.
3. Menggunakan baju las (Apron) terbuat dart kulit atau
asbes.
4. Menggunakan alat pernafasan pelindung debu, jika
ruangannya tidak ada sirkulasi udara yang memadai (
sama sekali tidak ada ).
4. LUKA BAKAR
Luka bakar dapat terjadi karena Logam panas dan Loncatan
bunga api
Luka bakar dapat diakibatkan oleh logam panas karena
adanya pencairan benda kerja antara 12000C- 15000C, sinar
ultra violet dan infra merah, hal ini dapat mengakibatkan
luka bakar pada kulit. Luka bakar pada kulit dapat
menyebabkan kulit melepuh / terkelupas, dan yang sangat
fatal dapat menyebabkan kanker kulit. Luka bakar pada
mata mengakibatkan iritasi ( kepedihan, silau ) yang
sangat fatal menyebabkan katarak pada mata. Luka bakar yang
diakibatkan oleh loncatan bunga api adalah loncatan butiran
logam cair yang ditimbulkan oleh cairan logam. Biarpun bunga
api itu kecil, tapi dapat melubangi kulit melalui pakaian kerja.
PENCEGAHAN LUKA BAKAR :
Untuk mencegah luka bakar, operator las harus memakai baju
kerja yang lengkap yang meliputi :
 Baju kerja dari bahan katun
 Apron / jaket kulit
 Sarung tangan
 Topi kulit ( terutama untuk pengelasan posisi di atas
kepala )
 Sepatu kerja
 Helm / kedok las
 Kaca mata bening, terutama pada saat membuang terak.
ALAT KESELAMATAN KERJA LAS
Alat keselamatan kerja las sangat fital
untuk digunakan. Penggunaan alat
keselamatan kerja las ini akan
memberikan memperkecil adanya
kecelakaan kerja, serta akan
meningkatkan produktivitas dan
kwalitas hasil lasan.
1. Pakaian kerja
Dengan menggunakan pakaian kerja, juru las
akan merasa nyaman dalam bekerja karena tidak
berfikir tentang lingkungan yang dapat mengotori
pakaiannya. di samping itu pula dengan
menggunakan pakaian kerja juru las memiliki
keleluasaan untuk bergerak mengahadapi
pekerjaannya. pakaian kerja dapat terbuat dari
bahan katoon, kulit atau levis. pakaian kerja juru las
dibuat lengan panjang dan bercelana panjang.
2. Helm las/topeng las
Helm las/topeng las digunakan untuk melindungi mukadari
sinar las (sinar ultraviolet, infra red), radiasi panas las serta
percikan bunga api las. apabila muka juru las tidak
dilindungi maka kulit muka akan terbakar dan sel-sel kulit
maupun daging akan rusak. Pada helm las tertentu didesain
dilengkapi dengan masker hidung, yang fungsinya adalah
melindungi diri dari asap las dan debu pengelasan. asap
las dan debu ini akan mengganggu pernapasan dan dapat
mengakipatkan penyakit paru-paru (pernapasan) serta ginjal.
3. Kaca las
Kaca las akan melindungi mata dari sinar las yang
menyilaukan, sinar ultra violet, dan infra red. nyala-nyala
ini akan mampu merusak penglihatan mata juru las,
bahkan dapat mengakibatkan kebutaan. pemilihan kaca
las disesuaikan dengan besar kecilnya arus pengelasan
yang digunakan juru las .
4.Apron (pelindung dada)
Apron berfungsi untuk melindungi dada dari sinar
ultra violet, infra red, percikan bunga api las dan
panas pengelasan. pelindung dada ini terbuat dari
kulit yang lentur.
5. Sarung tangan
Sarung tangan berfungsi untuk melindungi
tangan dari sengatan listrik, panas lasan,
dan benda-benda yang tajam.
6. Sepatu kulit kapasitas 2 ton
sepatu ini terbuat dari kulit yang pada ujungnya
terjadap logam pelindung dengan kapasitas 2ton.
sepatu ini akan melindungi juru las dari sengatan
listrik, kejatuhan benda, benda-benda yang panas
dan benda-benda yang tajam.
TERIMA KASIH

More Related Content

Materi k3 pengelasan smaw

  • 1. KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA PADA PENGELASAN SMAW
  • 2. PENGELASAN SMAW Proses pengelasan SMAW (Shield Metal Arc Welding) yang juga disebut Las Busur Listrik adalah proses pengelasan yang menggunakan panas untuk mencairkan material dasar atau logam induk dan elektroda (bahan pengisi).
  • 3. PERLENGKAPAN PENGELASAN BUSUR LISTRIK Alat-alat las SMAW dibedakan menjadi 3 kelompok, 1. alat utama 2. alat bantu dan 3. alat keselamatan kerja Alat utama las SMAW yaitu : Kabel tenaga Trafo las (generator) Kabel massa Kabel elektroda Pemegang elektroda Penjepit massa Alat batu las SMAW antara lain : Meja las Palu terak Palu konde Gerinda tangan Mistar baja Sikat baja Ragum Kikir Penjepit benda kerja
  • 4. TEKNIK PENGELASAN BERDASARKAN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA Teknik menyiapkan material Teknik menyiapkan material sesuai kriteria yang disyaratkan meterial untuk pengelasan harus disiapkan dengan sebaik mungkin sebelum dilakukan pengelasan. Persiapan pengelasan yang baik akan memberiikan keberhasilan dalam pengelasan yang lebih baik pula . Penyiapan material harus disesuaikan dengan WPS (Welder Prosedure Spesification) atau gambar kerja yang digunakan. WPS adalah sebuah prosedur standar persiapan material yang dirancang sedemikian rupa melalui pengujian-pengujian di laboratorium dan dilas oleh juru las yang profesional.
  • 5. Posisi tubuh dalam pengelasan Posisi tubuh yang benar seperti ditunjukkan pada gambar juga menunjang kesempurnaan hasil pengelasan. Untuk itu perhatikanhal-hal berikut dibawah ini : a. Tegakkan badan bagian atas dan buka posisi kaki anda b. Pegang holder dan pertahankan siku-siku tangan andapada posisi horisontal
  • 6. GAMBAR SIMBOL KESELAMATAN KERJA Gambar simbol keselamatan adalah tanda yang ditampilkan pada tempat kerja untuk Tanda Larangan/ Pencegahan kecelakaan ; Gambar lingkaran dengan diagonal merah diatas warna dasar putih. Contoh; dilarang merokok. Tanda Peringatanbahaya keselamatan dan kesehatan kerja; Berbentuk segi tiga dengan warna hitam diatas warna dasar putih. Contoh; mudah terbakar atau awas api Tanda Pemberitahuan /Tempat perlengkapan keadaan darurat tersimpan; Berbentuk segi empat , Contoh; tempat PPPK
  • 7. KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (SMAW) Pekerjaan las busur manual adalah salah satu jenis pekerjaan yang cukup berpotensi menyebabkan gangguan terhadap kesehatan atau dapat menyebabkan kecelakaan kerja. Gangguan kesehatan atau kecelakaan dapat diakibatkan oleh beberapa faktor, yakni operator atau teknisi las itu sendiri, mesin dan alat-alat las, atau lingkungan kerja, namun secara umum ada beberapa resiko kalau bekerja dengan proses las busur manual, yaitu : Kejutan listrik ( electric shock) Sinar las Debu dan asap las Luka bakar dan kebakaran
  • 8. 1. KEJUTAN LISTRIK Kecelakaan akibat kejutan listrik dapat terjadi setiap saat, baik itu pada saat pemasangan peralatan, penyetelan atau pada saat pengelasan. Resiko yang akan terjadi dapat berupa luka bakar, terjatuh, pingsan serta dapat meninggal dunia. Oleh sebab itu perlu hati-hati waktu menghubungkan setiap alat yang dialiri listrik, umpamanya meja las, tang elektroda, elektroda dan lain- lain. Hal ini dapat menyebabkan kejutan listrik, terutama bila yang bersangkutan tidak menggunakan sarung tangan. Untuk mempermudah pertolongan kepada penderita, penolong harus dapat membedakan kecelakaan ini satu sama lain. Bagaimanapun keterlambatan pertolongan akan dapat mengakibatkan fatal kepada penderita.
  • 9. CARA-CARA UNTUK MENOLONG BAHAYA AKIBAT KECELAKAAN LISTRIK YAITU : Matikan stop kontak (switch off) dengan segera. Berikan pertolongan pertama sesuai dengan kecelakaan yang dialami oleh penderita. Apabila tidak sempat mematikan stop kontak dengan segera, maka hindarkanlah penderita dari aliran listrik dengan memakai alat-alat kering yang tidak bersifat konduktor (jangan gunakan bahan logam.
  • 10. UPAYA MENCEGAH KECELAKAAN PADA MESIN LAS : Hindarkan kabel elektroda dan kabel masa dari goresan, loncatan bunga api dan kejatuhan benda panas Periksalah sambungan-sambungan kabel, apakah sudah ketat, sebab persambungan yang longgar dapat menimbulkan panas yang tinggi. Jangan meletakkan tang elektroda pada meja las ataupada benda kerja Perbaikilah segera kabel-kabel yang rusak Pemeliharaan dan perbaikan mesin las sebaiknya ditangani oleh orang yang telah ahli dalam teknik listrik. Jangan mengganggu komponen-komponen dari mesin las.
  • 11. 2. SINAR LAS Dalam proses pengelasan timbul sinar yang membahayakan operator las dan pekerja lain didaerah pengelasan. Sinar yang membahayakan tersebut adalah : a. Cahaya Tampak Benda kerja dan bahan tambah yang mencair pada las busur manual mengeluarkan cahaya tampak Semua cahaya tampak yang masuk ke mata akan diterusksn oleh lensa dan kornea mata ke retina mata. Bila cahaya ini terlalu kuat maka mata akan segera menjadi lelah dan kalau terlalu lama mungkin menjadi sakit. Rasa lelah dan sakit pada mata sifatnya hanya sementara.
  • 12. b. Sinar Infra Merah Sinar infra merah berasal dari busur listrik. Adanya sinar infra merah tidak segera terasa oleh mata, karena itu sinar ini lebih berbahaya, sebab tidak diketahui, tidak terlihat. Akibat dari sinar infra merah terhadap mata sama dengan pengaruh panas, yaitu akan terjadi pembengkakan pada kelopak mata, terjadinya penyakit kornea dan kerabunan. Jadi jelas akibat sinar infra merah jauh lebih berbahaya dari pada cahaya tampak. Sinar infra merah selain berbahaya pada mata juga dapat menyebabkan terbakar pada kulit berulang-ulang (mula-mula merah kemudian memar dan selanjutnya terkelupas yang sangat ringan). c. Sinar Ultra Violet Sinar ultra violet sebenarnya adalah pancaran yang mudah terserap, tetapi sinar ini mempunyai pengaruh yang besar terhadap reaksi kimia yang terjadi didalam tubuh. Bila sinar ultra violet yang terserap oleh lensa melebihi jumlah tertentu , maka pada mata terasa seakan-akan ada benda asing didalamnya dalam waktu antara 6 sampai 12 jam, kemudian mata akan menjadi sakit selama 6 sampai 24 jam. Pada umumnya rasa sakit ini akan hilang setelah 48 jam. `
  • 13. PENCEGAHAN KECELAKAAN KARENA SINAR LAS : Memakai pelindung mata dan muka ketika mengelas, yaitu kedok atau helm las. Memakai peralatan keselamatan dan kesehatan kerja ( pakaian pelindung ) pakaian kerja , apron / jaket las, sarung tangan , sepatu keselamatan kerja ). Buatlah batas atau pelindung daerah pengelasan agar orang lain tidak terganggu (menggunakan kamar las yang tertutup, menggunakan tabir penghalang. )
  • 14. Kedok las dan helm las dilengkapi dengan kaca penyaring (filter) untuk menghilangkan dan menyaring sinar infra merah dan ultra violet. Filter dilapisi oleh kaca bening atau kaca plastik yang ditempatkan disebelah luar dan dalam, fungsinya untuk melindungi filterdari percikan-percikan las.
  • 15. 3. DEBU DAN ASAP LAS a. Sifat fisik dan akibat debu dan asap terhadap paru- paru Jenis debu ialah eternit dan hidrogen rendah. Butir debu atau asap dengan ukuran yang sangat kecil dapat terhisap, tetapi sebagian akan tersaring oleh bulu hidung.Debu atau asap yang tertinggal dan melekat pada kantong udara diparu-paru akan menimbulkan penyakit, seperti sesak napas dan lain sebagainya. Karena itu debu dan asap las perlu dapat perhatian khusus.
  • 16. PENCEGAHAN KECELAKAAN KARENA DEBU DAN ASAP LAS : 1. Peredaran udara atau ventilasi harus benar-benar diatur dan diupayakan. 2. Menggunakan kedok/ helm las secara benar, yakni pada saat pengelasan berlangsung harus menutupi sampai di bawah wajah ( dagu ), sehingga mengurangi asap/ debu ringan melewati wajah. 3. Menggunakan baju las (Apron) terbuat dart kulit atau asbes. 4. Menggunakan alat pernafasan pelindung debu, jika ruangannya tidak ada sirkulasi udara yang memadai ( sama sekali tidak ada ).
  • 17. 4. LUKA BAKAR Luka bakar dapat terjadi karena Logam panas dan Loncatan bunga api Luka bakar dapat diakibatkan oleh logam panas karena adanya pencairan benda kerja antara 12000C- 15000C, sinar ultra violet dan infra merah, hal ini dapat mengakibatkan luka bakar pada kulit. Luka bakar pada kulit dapat menyebabkan kulit melepuh / terkelupas, dan yang sangat fatal dapat menyebabkan kanker kulit. Luka bakar pada mata mengakibatkan iritasi ( kepedihan, silau ) yang sangat fatal menyebabkan katarak pada mata. Luka bakar yang diakibatkan oleh loncatan bunga api adalah loncatan butiran logam cair yang ditimbulkan oleh cairan logam. Biarpun bunga api itu kecil, tapi dapat melubangi kulit melalui pakaian kerja.
  • 18. PENCEGAHAN LUKA BAKAR : Untuk mencegah luka bakar, operator las harus memakai baju kerja yang lengkap yang meliputi : Baju kerja dari bahan katun Apron / jaket kulit Sarung tangan Topi kulit ( terutama untuk pengelasan posisi di atas kepala ) Sepatu kerja Helm / kedok las Kaca mata bening, terutama pada saat membuang terak.
  • 19. ALAT KESELAMATAN KERJA LAS Alat keselamatan kerja las sangat fital untuk digunakan. Penggunaan alat keselamatan kerja las ini akan memberikan memperkecil adanya kecelakaan kerja, serta akan meningkatkan produktivitas dan kwalitas hasil lasan.
  • 20. 1. Pakaian kerja Dengan menggunakan pakaian kerja, juru las akan merasa nyaman dalam bekerja karena tidak berfikir tentang lingkungan yang dapat mengotori pakaiannya. di samping itu pula dengan menggunakan pakaian kerja juru las memiliki keleluasaan untuk bergerak mengahadapi pekerjaannya. pakaian kerja dapat terbuat dari bahan katoon, kulit atau levis. pakaian kerja juru las dibuat lengan panjang dan bercelana panjang.
  • 21. 2. Helm las/topeng las Helm las/topeng las digunakan untuk melindungi mukadari sinar las (sinar ultraviolet, infra red), radiasi panas las serta percikan bunga api las. apabila muka juru las tidak dilindungi maka kulit muka akan terbakar dan sel-sel kulit maupun daging akan rusak. Pada helm las tertentu didesain dilengkapi dengan masker hidung, yang fungsinya adalah melindungi diri dari asap las dan debu pengelasan. asap las dan debu ini akan mengganggu pernapasan dan dapat mengakipatkan penyakit paru-paru (pernapasan) serta ginjal.
  • 22. 3. Kaca las Kaca las akan melindungi mata dari sinar las yang menyilaukan, sinar ultra violet, dan infra red. nyala-nyala ini akan mampu merusak penglihatan mata juru las, bahkan dapat mengakibatkan kebutaan. pemilihan kaca las disesuaikan dengan besar kecilnya arus pengelasan yang digunakan juru las .
  • 23. 4.Apron (pelindung dada) Apron berfungsi untuk melindungi dada dari sinar ultra violet, infra red, percikan bunga api las dan panas pengelasan. pelindung dada ini terbuat dari kulit yang lentur.
  • 24. 5. Sarung tangan Sarung tangan berfungsi untuk melindungi tangan dari sengatan listrik, panas lasan, dan benda-benda yang tajam.
  • 25. 6. Sepatu kulit kapasitas 2 ton sepatu ini terbuat dari kulit yang pada ujungnya terjadap logam pelindung dengan kapasitas 2ton. sepatu ini akan melindungi juru las dari sengatan listrik, kejatuhan benda, benda-benda yang panas dan benda-benda yang tajam.