際際滷

際際滷Share a Scribd company logo
KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA
DAN REFORMASI BIROKRASI, 2014
PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI (JPT)
DALAM PERSPEKTIF UU ASN
Oleh:
Dr.Ir. Setiawan Wangsaatmaja, Dipl.SE, M.Eng.
Deputi SDM Aparatur Kementerian PAN dan RB
3 PESAN
JOKOWI-JK UNTUK
REFORMASI
BIROKRASI
SDMA
1. REVOLUSI MENTAL
means changing our mindset and thus
our habits; from taking service into
giving service; from sitting back into
proactive; and from boss into servant
2. STOP PEMBOROSAN
in unnecessary government activities
by promoting Gerakan
Penghematan Nasional
3. MORATORIUM
on govt. organization & new Civil
Servants recruitment
OUTLINE
LATAR BELAKANG
ROADMAP MANAGEMENT ASN
1
2
PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI3
PENUTUP4
LATAR BELAKANG1
7
25
21
38 38
54 56
64
79 81 83
94
4
12
22
44 44
58
47
61
75
80
89
100
0
20
40
60
80
100
2002
2012
Percentile rank among all countries (ranges from 0 (lowest) to 100 (highest) rank)
Government Effectiveness
 The quality of public services,
 The quality of the civil service
 the degree of its independence from political pressures,
 the quality of policy formulation and implementation,
 the credibility of the government's commitment to such policies.
EFFICIENCY
DRIVEN
TAHAPAN PEMBANGUNAN EKONOMI INDONESIA
PDB NOMINAL (US$ MILIAR)
711 4,257 9,706 16,578
POPULASI (JUTA JIWA)
237
PERSIAPAN AKSELERASI KEBERLANJUTAN
6,7932,4161,335 12,989
286 319 353302269253 336
PDB Nominal per capita
Sumber: KEN, Proyeksi Ekonomi Indonesia 2011-2045
FACTOR
DRIVEN
EFFICIENCY
DRIVEN
INDONESIA menjadi
negara High Income
KORIDOR JAWA
Makanan-minuman, tekstil, peralatan
transportasi, perkapalan, telematika,
alutista, Jabodetabek area
KORIDOR SUMATERA
Kelapa Sawit, Karet , Batu Bara,
Perkapalan , Besi Baja, Kawasan
Strategis Nasional (KSN) Selat Sunda
KORIDOR KALIMANTAN
Minyak dan Gas, Batubara, Kelapa Sawit,
Besi Baja, Bauksit, Perkayuan
KORIDOR SULAWESI
Pertanian Pangan (Padi, Jagung, Kedelai
dan Ubi Kayu), Kakao , Perikanan , Nikel ,
Minyak dan Gas ,Bumi (Migas)
KORIDOR BALI - NUSA TENGGARA
Pariwisata, Perikanan, Peternakan
KORIDOR PAPUA  KEP. MALUKU
Pertanian Pangan  MIFEE, Tembaga ,
Nikel, Minyak dan Gas Bumi , Perikanan
PUSAT EKONOMI
ALUR LAUT KEPULAUAN INDONESIA
JALUR LAUT NASIONAL PRIMER
GUNUNG API UTAMA (TOTAL 129 GUNUNG API AKTIF)
SEBARAN EPICENTRUM GEMPA
ARAH PEMBANGUNAN, CONSTRAINT LINGKUNGAN &
PENYIAPAN SDM APARATUR INDONESIA
SUMBER: SWANGSAATMAJA & BERBAGAI SUMBER, 2014
12%
32%
35%
21%
WILAYAH SUMATERA
Peg. ASN Sarjana 39%
Peg. ASN SLA 29%
Tingkat Kemiskinan 12,07 %
Indeks Gini 0.35
WILAYAH JAWA
Peg. ASN Sarjana 40%
Peg. ASN Diploma 28%
Tingkat Kemiskinan 11.36 %
Indeks Gini 0.40
WILAYAH BALI-NUSTRA
Peg. ASN Sarjana 36%
Peg. ASN SLA 25%
Tingkat Kemiskinan 19.79 %
Indeks Gini 0.38
WILAYAH PAPUA-MALUKU
Peg. ASN SLTA 37%
Peg. ASN Sarjana 34%
Tingkat Kemiskinan 24.89%
Indeks Gini 0.40
WILAYAH KALIMANTAN
Peg. ASN SLA 36%
Peg. ASN Sarjana 30%
Tingkat Kemiskinan 6.69 %
Indeks Gini 0.36
WILAYAH SULAWESI
Peg. ASN Sarjana 45%
Peg. ASN SLA 29%
Tingkat Kemiskinan 13.99%
Indeks Gini 0.40
Jumlah Pegawai ASN: 4,36 juta
- Pusat : 891.509
- Daerah: 3.471.296 (BKN, 2013)
PROFIL PEGAWAI ASN REPUBLIK INDONESIA
Rasio Pegawai ASN: 1,76%
Rata2 Pendidikan:
S1 (40%) & SMA (28%)
760,793
906,658
937,784
910,939
891,509 902,543
127
162
180
215
240
276
100
120
140
160
180
200
220
240
260
280
300
400,000
500,000
600,000
700,000
800,000
900,000
1,000,000
1,100,000
1,200,000
2009 2010 2011 2012 2013 2014
BelanjaPegawai(Trilyun)
JumlahPegawaiK/L(orang)
Jumlah Pegawai K/L
Belanja Pegawai dalam APBN
 Peningkatan Belanja Pegawai dalam APBN lebih besar dibandingkan
dengan peningkatan jumlah pegawai K/L
 Sebagai salah satu upaya peningkatan kesejateraan PNS
Jumlah PNS K/L dan Belanja Pegawai dalam APBN
ROADMAP MANAJEMEN ASN2
TRANSFORMASI BIROKRASI &
RULE BASED
BUREAUCRACY
PERFORMANCE BASED
BUREAUCRACY
DYNAMIC
GOVERNANCE
2013
2018
2025
ADMINISTRASI
KEPEGAWAIAN
MANAJEMEN
SDM
PENGEMBANGAN
POTENSI HUMAN
CAPITAL
PENGELOLAAN SDM APARATUR
BIROKRASI
BERSIH,
KOMPETEN
DAN
MELAYANI
PERSETUJUAN RUU ASN OLEH DPR RI 19 DESEMBER 2013
UU NO. 5 THN 2014 TTG ASN
TGL 15 JANUARI 2014
JENIS, STATUS & FUNGSI PEGAWAI ASN
JENIS
PNS
Pasal 1 butir
3 & Pasal 7
PPPK
Pasal 1
butir 4 &
Pasal 7
STATUS
1. Berstatus pegawai tetap
2. Memiliki NIP secara nasional;
3. Sebagai pembuat kebijakan;
4. Dapat menduduki jabatan
pimpinan tinggi pemerintahan;
1. Diangkat Dgn Perjanjian Kerja;
2. Dapat diberikan No Induk
Pegawai Perjanjian Kerja;
3. Melaksanakan Tugas
Pemerintahan;
4. Menduduki Jabatan Fungsional. FUNGSI:
1. Pelaksana kebijakan publik;
2. Pelayan publik; dan
3. Perekat dan pemersatu bangsa
Jabatan
Administrasi
Jabatan
Fungsional
Jabatan
Pimpinan
Tinggi
Jabatan Administrator
(setara eselon III)
memimpin pelaksanaan
kegiatan pelayanan
publik serta administrasi
pemerintahan dan
pembangunan
Jafung keahlian: a) ahli utama;
b) ahli madya;
c) ahli muda; dan
d) ahli pertama.
Jafung keterampilan: a) penyelia;
b) mahir;
c) terampil; dan
d) pemula
Jabatan Pengawas
(setara eselon IV)
mengendalikan
pelaksanaan
kegiatan yang
dilakukan oleh
pejabat pelaksana
Jabatan Pelaksana
(setara Eselon V atau JF
Umum) melaksanakan
kegiatan pelayanan
publik serta administrasi
pemerintahan dan
pembangunan
 Jabatan Pimpinan Tinggi Utama (setara Eselon I);
 Jabatan Pimpinan Tinggi Madya (setara eselon I); dan
 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (setara eselon II).
DIISIDARIPEGAWAIASNDIISITNI
DANPOLRI
Jabatan ASN
tertentu
JABATAN ASN
PENETAPAN
KEBUTUHAN
PENGADAAN
PENGEMBANGAN
PENILAIAN KINERJA
DISIPLIN
PENGHARGAAN
PEMBERHENTIAN
PENGGAJIAN DAN
TUNJANGAN
JAMINAN PENSIUN &
JAMINAN HARI TUA
PERLINDUNGAN
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
ANJAB dan ABK dengan e-formation
Sistem registrasi on-line dan seleksi menggunakan CAT
Berdasarkan kualifikasi, kinerja dan kompetensi; open
recruitment; serta diklat merupakan hak pegawai ASN
Berdasarkan SKP dan penilaian 3600
Penjatuhan hukuman disiplin kepada pegawai
Berdasarkan kinerja
Tidak mencapai kinerja
Berdasarkan beban kerja, tanggung jawab dan resiko pekerjaan;
tunjangan berbasis kinerja; tingkat kemahalan sesuai indeks wilayah
Semangat fully funded
Sistem jaminan sosial nasional dan bantuan hukum
REFORMASI MANAJEMEN ASN
PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI3
KOMPOSISI ASN BERDASARKAN JABATAN
Guru 1.765.410 40,35 %
Medis 31.754 0,73 %
Paramedis 303.754 6,94 %
JF Lainya 222.093 5,08 %
JF Umum 2.003.151 45,79 %
J Struktural 48.847 1,12 %
TOTAL 4.375.009 100, %
JPT: 0,27%
Peran strategis
JPT sebagai
penggerak
Manajemen ASN
Dasar Hukum:
1. SE MenPAN No. 16 Tahun 2012
2. PermenPANRB No. 13 Tahun 2014
3. RPP MANAJEMEN PNS Tahun 2014
Pengisian Jabatan PimpinanTinggi (JPT)
0
10
20
30
40
50
2012 2013 2014
2012 2013 2014
Jumlah 6 42 27
JUMLAH SELEKSI JPT
(per September 2014)
Dikenal sebagai LELANG JABATAN yang berkonotasi negatif (jabatan
diperjualbelikan),pengertian sebenarnya adalah SELEKSI TERBUKA
(OPEN RECRUITMENT)
PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI
 Sifat: Kompetitif dan Terbuka
 Seleksi: Dilakukan oleh Panitia Seleksi Instansi yang dipilih dan
diangkat oleh PPK berkoordinasi dengan KASN
 Proses
 Pimpinan Tinggi Utama dan Madya dilakukan pada tingkat
NASIONAL
 Pimpinan Tinggi Pratama dilakukan pada tingkat NASIONAL,
PROPINSI, atau ANTAR INTANSI dalam 1 (satu) KABUPATEN/KOTA.
Tujuan, Prinsip dan Sasaran
PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI
 Mendapatkan JPT berkualitas
TUJUAN
 Pengisian jabatan pimpinan tinggi utama dan madya pada K/L,
LNS, dan Instansi Daerah dilakukan secara terbuka dan kompetitif
di kalangan PNS didasarkan pada sistem MERIT
PRINSIP
 Terselenggaranya Seleksi Calon Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT)
Yang Transparan, Objektif, Kompetitif Dan Akuntabel.
 Terpilihnya calon PPT pada instansi pemerintah pusat dan daerah
sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan dan sistem merit
SASARAN
PENGUMUMAN
SELEKSI:
 Administrasi
 Kompetensi Manajerial
 Kompetensi Bidang
PERSIAPAN
HASIL SELEKSI
MONITORING DAN
EVALUASI
PELAKSANAAN
Tata Cara
PENGISIAN JPT
1. PERSIAPAN
Pembentukan Panitia Seleksi
 Panitia Seleksi dibentuk oleh PPK dgn berkoordinasi Komisi Aparatur Sipil
Negara (KASN).
 Panitia Seleksi terdiri atas unsur: pejabat terkait dari instansi yang
bersangkutan, pejabat dari instansi lain yang terkait,
akademisi/pakar/profesional.
 Panitia seleksi berjumlah minimal 5
orang dan maksimal 9 orang
 Perbandingan Panitia Seleksi
Internal dan eksternal adalah 45:55
 Panitia Seleksi dapat dibantu oleh
tim penilai kompetensi (assesor)
1. PERSIAPAN
Penyusunan dan penetapan standar kompetensi
jabatan yang lowong
0
1
2
3
4
5
Visioning
Courage of Convictions
In Depth Problem
Solving & Analysis
Championing Change
Integrity
Driving Execution
Customer Focus
Organizational Savvy
Managing Others
Interpersonal
Communication
Relation Management
Professional Demeanor
Standar Kompetensi Jabatan
(BEHAVIOR)
(UNDERSTAND)
2. PELAKSANAAN
PIMP K/L /PPK
MEMBENTUK
PANSEL
MENYELEKSI JPT SECARA
TERBUKA
MENYAMPAIKAN
3 CALON JPT
Laporan
PRESIDEN
KEPUTUSAN PRESIDEN
JPT TERPILIH
PENGAWASAN
PELAKSANAAN SELEKSI
DAN KEPUTUSAN
MENGIKAT
PENGAWASAN
PEMBENTUKAN PANSEL DAN
KEPUTUSAN MENGIKAT
MEMASTIKAN
SISTEM MERIT
1
5
6 7
3
2
PENGISIAN JPT UTAMA DAN MADYA K/L PUSAT
PERMENPAN NO. 13 TAHUN 2014 (transisi)
KASN
8
MENYAMPAIKAN 3
CALON
4
KOORDINASI
2. PELAKSANAAN
Pengumuman
 Untuk mengisi lowongan JPT agar diumumkan secara terbuka, dalam
bentuk surat edaran melalui papan pengumuman, dan/atau media cetak,
media elektronik (termasuk media on-line/internet).
 Pengumuman dilaksanakan PALING KURANG 15 (LIMA BELAS) HARI
KERJA sebelum batas akhir tanggal penerimaan lamaran.
 Materi Pengumuman: Nama jabatan
Persyaratan administrasi
Persyaratan penandatanganan Pakta Integritas
Tahapan, jadwal dan sistem seleksi
Persyaratan jenjang pendidikan
Pengalaman jabatan terkait dengan jabatan yang
akan dilamar
JPT PENGUMUMAN
KEMENTERIAN/LEMBAGA
JPT UTAMA DAN MADYA secara terbuka dan kompetitif kepada seluruh instansi
secara nasional
JPT PRATAMA secara terbuka dan kompetitif paling kurang pada
tingkat kementerian yang bersangkutan
PROVINSI
JPT PRATAMA secara terbuka dan kompetitif paling kurang pada
tingkat Provinsi yang bersangkutan, dan/atau
antarkabupaten/kota dalam 1 (satu) provinsi;
KABUPATEN/KOTA
JPT PRATAMA secara Terbuka dan kompetitif paling kurang pada
tingkat kabupaten/kota yang bersangkutan, dan/atau
antarkabupaten/kota dalam 1 (satu) provinsi;
 Lingkup Pengumuman:
PENGUMUMAN
PENGISIAN JPT
PENDAFTARAN ON-LINE SELEKSI PENGISIAN JPT
2. PELAKSANAAN
Seleksi
 Syarat: kompetensi, kualifikasi, kepangkatan, pendidikan dan latihan,
rekam jejak jabatan, dan integritas
ADMINISTRASI
 Menggunakan metode assessment center;
 Menggunakan metode psikometri, wawancara kompetensi, analisa kasus
atau presentasi untuk daerah yang belum dapat menggunakan metode
assessment center secara lengkap;
 Standar kompetensi manajerial disusun dan ditetapkan oleh masing-
masing instansi sesuai kebutuhan jabatan & dapat dibantu oleh assessor.
KOMPETENS聴 MANAJER聴AL
 Menggunakan metode tertulis, wawancara serta metode lainnya;
 Standar kompetensi Bidang disusun dan ditetapkan oleh masing-masing
instansi sesuai kebutuhan jabatan dan dapat dibantu oleh assessor.
KOMPETENS聴 B聴DANG
 Menyusun instrumen/ kriteria penilaian
INTEGRITAS
 Dilakukan KLARIFIKASI dengan instansi terkait
 Penelusuran rekam jejak ke tempat asal kerja
 Menetapkan pejabat yang akan melakukan
penelusuran rekam jejak.
 Melakukan uji publik
PENELUSURAN (REKAM JEJAK) CALON
2. PELAKSANAAN
Hasil Seleksi
Panitia Seleksi mengumumkan hasil dari SETIAP TAHAP
Panitia Seleksi menyampaikan peringkat nilai kepada PPK
Peringkat nilai bersifat RAHASIA
Panitia Seleksi menyampaikan hasil sebanyak 3 (TIGA) CALON
sesuai urutan nilai tertinggi untuk disampaikan kepada PPK
PEJABAT YANG BERWENANG mengusulkan 3 (tiga) nama calon yang
telah dipilih Panitia Seleksi kepada PPK
Penetapan calon harus dilakukan KONSISTEN
Pengumuman
hasil dari
SETIAP TAHAP
seleksi
Pengisian JPT
http://www.seleksijabatan-terbuka.kemenkeu.go.id/PengumumanIsi.asp?idpxx=9
PENGUMUMAN HASIL SELEKSI PENGISIAN JPT
PENGUMUMAN HASIL SELEKSI PENGISIAN JPT
3. MONITORING DAN EVALUASI
Kandidat yang terpilih Harus Diberikan Orientasi
Tugas pejabat yang berwenang selama 1 (satu)
bulan
status kepegawaian bagi kandidat yang terpilih
berasal dari instansi luar ditetapkan dengan status
dipekerjakan
Pejabat Pembina Kepegawaian Pusat dan Daerah
menyampaikan laporan pelaksanaan seleksi
pengisian jabatan pimpinan tinggi secara terbuka
kepada KASN
PENUTUP4
TERIMA KASIH

More Related Content

Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi dalam Perspektif UU ASN

  • 1. KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI, 2014 PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI (JPT) DALAM PERSPEKTIF UU ASN Oleh: Dr.Ir. Setiawan Wangsaatmaja, Dipl.SE, M.Eng. Deputi SDM Aparatur Kementerian PAN dan RB
  • 2. 3 PESAN JOKOWI-JK UNTUK REFORMASI BIROKRASI SDMA 1. REVOLUSI MENTAL means changing our mindset and thus our habits; from taking service into giving service; from sitting back into proactive; and from boss into servant 2. STOP PEMBOROSAN in unnecessary government activities by promoting Gerakan Penghematan Nasional 3. MORATORIUM on govt. organization & new Civil Servants recruitment
  • 3. OUTLINE LATAR BELAKANG ROADMAP MANAGEMENT ASN 1 2 PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI3 PENUTUP4
  • 5. 7 25 21 38 38 54 56 64 79 81 83 94 4 12 22 44 44 58 47 61 75 80 89 100 0 20 40 60 80 100 2002 2012 Percentile rank among all countries (ranges from 0 (lowest) to 100 (highest) rank) Government Effectiveness The quality of public services, The quality of the civil service the degree of its independence from political pressures, the quality of policy formulation and implementation, the credibility of the government's commitment to such policies.
  • 6. EFFICIENCY DRIVEN TAHAPAN PEMBANGUNAN EKONOMI INDONESIA PDB NOMINAL (US$ MILIAR) 711 4,257 9,706 16,578 POPULASI (JUTA JIWA) 237 PERSIAPAN AKSELERASI KEBERLANJUTAN 6,7932,4161,335 12,989 286 319 353302269253 336 PDB Nominal per capita Sumber: KEN, Proyeksi Ekonomi Indonesia 2011-2045 FACTOR DRIVEN EFFICIENCY DRIVEN INDONESIA menjadi negara High Income
  • 7. KORIDOR JAWA Makanan-minuman, tekstil, peralatan transportasi, perkapalan, telematika, alutista, Jabodetabek area KORIDOR SUMATERA Kelapa Sawit, Karet , Batu Bara, Perkapalan , Besi Baja, Kawasan Strategis Nasional (KSN) Selat Sunda KORIDOR KALIMANTAN Minyak dan Gas, Batubara, Kelapa Sawit, Besi Baja, Bauksit, Perkayuan KORIDOR SULAWESI Pertanian Pangan (Padi, Jagung, Kedelai dan Ubi Kayu), Kakao , Perikanan , Nikel , Minyak dan Gas ,Bumi (Migas) KORIDOR BALI - NUSA TENGGARA Pariwisata, Perikanan, Peternakan KORIDOR PAPUA KEP. MALUKU Pertanian Pangan MIFEE, Tembaga , Nikel, Minyak dan Gas Bumi , Perikanan PUSAT EKONOMI ALUR LAUT KEPULAUAN INDONESIA JALUR LAUT NASIONAL PRIMER GUNUNG API UTAMA (TOTAL 129 GUNUNG API AKTIF) SEBARAN EPICENTRUM GEMPA ARAH PEMBANGUNAN, CONSTRAINT LINGKUNGAN & PENYIAPAN SDM APARATUR INDONESIA SUMBER: SWANGSAATMAJA & BERBAGAI SUMBER, 2014
  • 8. 12% 32% 35% 21% WILAYAH SUMATERA Peg. ASN Sarjana 39% Peg. ASN SLA 29% Tingkat Kemiskinan 12,07 % Indeks Gini 0.35 WILAYAH JAWA Peg. ASN Sarjana 40% Peg. ASN Diploma 28% Tingkat Kemiskinan 11.36 % Indeks Gini 0.40 WILAYAH BALI-NUSTRA Peg. ASN Sarjana 36% Peg. ASN SLA 25% Tingkat Kemiskinan 19.79 % Indeks Gini 0.38 WILAYAH PAPUA-MALUKU Peg. ASN SLTA 37% Peg. ASN Sarjana 34% Tingkat Kemiskinan 24.89% Indeks Gini 0.40 WILAYAH KALIMANTAN Peg. ASN SLA 36% Peg. ASN Sarjana 30% Tingkat Kemiskinan 6.69 % Indeks Gini 0.36 WILAYAH SULAWESI Peg. ASN Sarjana 45% Peg. ASN SLA 29% Tingkat Kemiskinan 13.99% Indeks Gini 0.40 Jumlah Pegawai ASN: 4,36 juta - Pusat : 891.509 - Daerah: 3.471.296 (BKN, 2013) PROFIL PEGAWAI ASN REPUBLIK INDONESIA Rasio Pegawai ASN: 1,76% Rata2 Pendidikan: S1 (40%) & SMA (28%)
  • 9. 760,793 906,658 937,784 910,939 891,509 902,543 127 162 180 215 240 276 100 120 140 160 180 200 220 240 260 280 300 400,000 500,000 600,000 700,000 800,000 900,000 1,000,000 1,100,000 1,200,000 2009 2010 2011 2012 2013 2014 BelanjaPegawai(Trilyun) JumlahPegawaiK/L(orang) Jumlah Pegawai K/L Belanja Pegawai dalam APBN Peningkatan Belanja Pegawai dalam APBN lebih besar dibandingkan dengan peningkatan jumlah pegawai K/L Sebagai salah satu upaya peningkatan kesejateraan PNS Jumlah PNS K/L dan Belanja Pegawai dalam APBN
  • 11. TRANSFORMASI BIROKRASI & RULE BASED BUREAUCRACY PERFORMANCE BASED BUREAUCRACY DYNAMIC GOVERNANCE 2013 2018 2025 ADMINISTRASI KEPEGAWAIAN MANAJEMEN SDM PENGEMBANGAN POTENSI HUMAN CAPITAL PENGELOLAAN SDM APARATUR BIROKRASI BERSIH, KOMPETEN DAN MELAYANI
  • 12. PERSETUJUAN RUU ASN OLEH DPR RI 19 DESEMBER 2013 UU NO. 5 THN 2014 TTG ASN TGL 15 JANUARI 2014
  • 13. JENIS, STATUS & FUNGSI PEGAWAI ASN JENIS PNS Pasal 1 butir 3 & Pasal 7 PPPK Pasal 1 butir 4 & Pasal 7 STATUS 1. Berstatus pegawai tetap 2. Memiliki NIP secara nasional; 3. Sebagai pembuat kebijakan; 4. Dapat menduduki jabatan pimpinan tinggi pemerintahan; 1. Diangkat Dgn Perjanjian Kerja; 2. Dapat diberikan No Induk Pegawai Perjanjian Kerja; 3. Melaksanakan Tugas Pemerintahan; 4. Menduduki Jabatan Fungsional. FUNGSI: 1. Pelaksana kebijakan publik; 2. Pelayan publik; dan 3. Perekat dan pemersatu bangsa
  • 14. Jabatan Administrasi Jabatan Fungsional Jabatan Pimpinan Tinggi Jabatan Administrator (setara eselon III) memimpin pelaksanaan kegiatan pelayanan publik serta administrasi pemerintahan dan pembangunan Jafung keahlian: a) ahli utama; b) ahli madya; c) ahli muda; dan d) ahli pertama. Jafung keterampilan: a) penyelia; b) mahir; c) terampil; dan d) pemula Jabatan Pengawas (setara eselon IV) mengendalikan pelaksanaan kegiatan yang dilakukan oleh pejabat pelaksana Jabatan Pelaksana (setara Eselon V atau JF Umum) melaksanakan kegiatan pelayanan publik serta administrasi pemerintahan dan pembangunan Jabatan Pimpinan Tinggi Utama (setara Eselon I); Jabatan Pimpinan Tinggi Madya (setara eselon I); dan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (setara eselon II). DIISIDARIPEGAWAIASNDIISITNI DANPOLRI Jabatan ASN tertentu JABATAN ASN
  • 15. PENETAPAN KEBUTUHAN PENGADAAN PENGEMBANGAN PENILAIAN KINERJA DISIPLIN PENGHARGAAN PEMBERHENTIAN PENGGAJIAN DAN TUNJANGAN JAMINAN PENSIUN & JAMINAN HARI TUA PERLINDUNGAN 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 ANJAB dan ABK dengan e-formation Sistem registrasi on-line dan seleksi menggunakan CAT Berdasarkan kualifikasi, kinerja dan kompetensi; open recruitment; serta diklat merupakan hak pegawai ASN Berdasarkan SKP dan penilaian 3600 Penjatuhan hukuman disiplin kepada pegawai Berdasarkan kinerja Tidak mencapai kinerja Berdasarkan beban kerja, tanggung jawab dan resiko pekerjaan; tunjangan berbasis kinerja; tingkat kemahalan sesuai indeks wilayah Semangat fully funded Sistem jaminan sosial nasional dan bantuan hukum REFORMASI MANAJEMEN ASN
  • 17. KOMPOSISI ASN BERDASARKAN JABATAN Guru 1.765.410 40,35 % Medis 31.754 0,73 % Paramedis 303.754 6,94 % JF Lainya 222.093 5,08 % JF Umum 2.003.151 45,79 % J Struktural 48.847 1,12 % TOTAL 4.375.009 100, % JPT: 0,27% Peran strategis JPT sebagai penggerak Manajemen ASN
  • 18. Dasar Hukum: 1. SE MenPAN No. 16 Tahun 2012 2. PermenPANRB No. 13 Tahun 2014 3. RPP MANAJEMEN PNS Tahun 2014 Pengisian Jabatan PimpinanTinggi (JPT) 0 10 20 30 40 50 2012 2013 2014 2012 2013 2014 Jumlah 6 42 27 JUMLAH SELEKSI JPT (per September 2014) Dikenal sebagai LELANG JABATAN yang berkonotasi negatif (jabatan diperjualbelikan),pengertian sebenarnya adalah SELEKSI TERBUKA (OPEN RECRUITMENT)
  • 19. PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI Sifat: Kompetitif dan Terbuka Seleksi: Dilakukan oleh Panitia Seleksi Instansi yang dipilih dan diangkat oleh PPK berkoordinasi dengan KASN Proses Pimpinan Tinggi Utama dan Madya dilakukan pada tingkat NASIONAL Pimpinan Tinggi Pratama dilakukan pada tingkat NASIONAL, PROPINSI, atau ANTAR INTANSI dalam 1 (satu) KABUPATEN/KOTA.
  • 20. Tujuan, Prinsip dan Sasaran PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI Mendapatkan JPT berkualitas TUJUAN Pengisian jabatan pimpinan tinggi utama dan madya pada K/L, LNS, dan Instansi Daerah dilakukan secara terbuka dan kompetitif di kalangan PNS didasarkan pada sistem MERIT PRINSIP Terselenggaranya Seleksi Calon Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Yang Transparan, Objektif, Kompetitif Dan Akuntabel. Terpilihnya calon PPT pada instansi pemerintah pusat dan daerah sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan dan sistem merit SASARAN
  • 21. PENGUMUMAN SELEKSI: Administrasi Kompetensi Manajerial Kompetensi Bidang PERSIAPAN HASIL SELEKSI MONITORING DAN EVALUASI PELAKSANAAN Tata Cara PENGISIAN JPT
  • 22. 1. PERSIAPAN Pembentukan Panitia Seleksi Panitia Seleksi dibentuk oleh PPK dgn berkoordinasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Panitia Seleksi terdiri atas unsur: pejabat terkait dari instansi yang bersangkutan, pejabat dari instansi lain yang terkait, akademisi/pakar/profesional. Panitia seleksi berjumlah minimal 5 orang dan maksimal 9 orang Perbandingan Panitia Seleksi Internal dan eksternal adalah 45:55 Panitia Seleksi dapat dibantu oleh tim penilai kompetensi (assesor)
  • 23. 1. PERSIAPAN Penyusunan dan penetapan standar kompetensi jabatan yang lowong 0 1 2 3 4 5 Visioning Courage of Convictions In Depth Problem Solving & Analysis Championing Change Integrity Driving Execution Customer Focus Organizational Savvy Managing Others Interpersonal Communication Relation Management Professional Demeanor Standar Kompetensi Jabatan (BEHAVIOR) (UNDERSTAND)
  • 24. 2. PELAKSANAAN PIMP K/L /PPK MEMBENTUK PANSEL MENYELEKSI JPT SECARA TERBUKA MENYAMPAIKAN 3 CALON JPT Laporan PRESIDEN KEPUTUSAN PRESIDEN JPT TERPILIH PENGAWASAN PELAKSANAAN SELEKSI DAN KEPUTUSAN MENGIKAT PENGAWASAN PEMBENTUKAN PANSEL DAN KEPUTUSAN MENGIKAT MEMASTIKAN SISTEM MERIT 1 5 6 7 3 2 PENGISIAN JPT UTAMA DAN MADYA K/L PUSAT PERMENPAN NO. 13 TAHUN 2014 (transisi) KASN 8 MENYAMPAIKAN 3 CALON 4 KOORDINASI
  • 25. 2. PELAKSANAAN Pengumuman Untuk mengisi lowongan JPT agar diumumkan secara terbuka, dalam bentuk surat edaran melalui papan pengumuman, dan/atau media cetak, media elektronik (termasuk media on-line/internet). Pengumuman dilaksanakan PALING KURANG 15 (LIMA BELAS) HARI KERJA sebelum batas akhir tanggal penerimaan lamaran. Materi Pengumuman: Nama jabatan Persyaratan administrasi Persyaratan penandatanganan Pakta Integritas Tahapan, jadwal dan sistem seleksi Persyaratan jenjang pendidikan Pengalaman jabatan terkait dengan jabatan yang akan dilamar
  • 26. JPT PENGUMUMAN KEMENTERIAN/LEMBAGA JPT UTAMA DAN MADYA secara terbuka dan kompetitif kepada seluruh instansi secara nasional JPT PRATAMA secara terbuka dan kompetitif paling kurang pada tingkat kementerian yang bersangkutan PROVINSI JPT PRATAMA secara terbuka dan kompetitif paling kurang pada tingkat Provinsi yang bersangkutan, dan/atau antarkabupaten/kota dalam 1 (satu) provinsi; KABUPATEN/KOTA JPT PRATAMA secara Terbuka dan kompetitif paling kurang pada tingkat kabupaten/kota yang bersangkutan, dan/atau antarkabupaten/kota dalam 1 (satu) provinsi; Lingkup Pengumuman:
  • 29. 2. PELAKSANAAN Seleksi Syarat: kompetensi, kualifikasi, kepangkatan, pendidikan dan latihan, rekam jejak jabatan, dan integritas ADMINISTRASI Menggunakan metode assessment center; Menggunakan metode psikometri, wawancara kompetensi, analisa kasus atau presentasi untuk daerah yang belum dapat menggunakan metode assessment center secara lengkap; Standar kompetensi manajerial disusun dan ditetapkan oleh masing- masing instansi sesuai kebutuhan jabatan & dapat dibantu oleh assessor. KOMPETENS聴 MANAJER聴AL Menggunakan metode tertulis, wawancara serta metode lainnya; Standar kompetensi Bidang disusun dan ditetapkan oleh masing-masing instansi sesuai kebutuhan jabatan dan dapat dibantu oleh assessor. KOMPETENS聴 B聴DANG
  • 30. Menyusun instrumen/ kriteria penilaian INTEGRITAS Dilakukan KLARIFIKASI dengan instansi terkait Penelusuran rekam jejak ke tempat asal kerja Menetapkan pejabat yang akan melakukan penelusuran rekam jejak. Melakukan uji publik PENELUSURAN (REKAM JEJAK) CALON
  • 31. 2. PELAKSANAAN Hasil Seleksi Panitia Seleksi mengumumkan hasil dari SETIAP TAHAP Panitia Seleksi menyampaikan peringkat nilai kepada PPK Peringkat nilai bersifat RAHASIA Panitia Seleksi menyampaikan hasil sebanyak 3 (TIGA) CALON sesuai urutan nilai tertinggi untuk disampaikan kepada PPK PEJABAT YANG BERWENANG mengusulkan 3 (tiga) nama calon yang telah dipilih Panitia Seleksi kepada PPK Penetapan calon harus dilakukan KONSISTEN
  • 32. Pengumuman hasil dari SETIAP TAHAP seleksi Pengisian JPT http://www.seleksijabatan-terbuka.kemenkeu.go.id/PengumumanIsi.asp?idpxx=9 PENGUMUMAN HASIL SELEKSI PENGISIAN JPT
  • 33. PENGUMUMAN HASIL SELEKSI PENGISIAN JPT
  • 34. 3. MONITORING DAN EVALUASI Kandidat yang terpilih Harus Diberikan Orientasi Tugas pejabat yang berwenang selama 1 (satu) bulan status kepegawaian bagi kandidat yang terpilih berasal dari instansi luar ditetapkan dengan status dipekerjakan Pejabat Pembina Kepegawaian Pusat dan Daerah menyampaikan laporan pelaksanaan seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi secara terbuka kepada KASN