Ringkasan dokumen tersebut adalah:
(1) Dokumen tersebut membahas tentang pengisian jabatan pimpinan tinggi dalam perspektif UU ASN yang dilakukan secara terbuka dan kompetitif;
(2) Proses pengisian jabatan pimpinan tinggi meliputi persiapan, pelaksanaan seleksi, dan pengawasan;
(3) Tujuan pengisian jabatan pimpinan tinggi adalah mendapatkan pejabat yang berkual
1 of 36
Downloaded 392 times
More Related Content
Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi dalam Perspektif UU ASN
1. KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA
DAN REFORMASI BIROKRASI, 2014
PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI (JPT)
DALAM PERSPEKTIF UU ASN
Oleh:
Dr.Ir. Setiawan Wangsaatmaja, Dipl.SE, M.Eng.
Deputi SDM Aparatur Kementerian PAN dan RB
2. 3 PESAN
JOKOWI-JK UNTUK
REFORMASI
BIROKRASI
SDMA
1. REVOLUSI MENTAL
means changing our mindset and thus
our habits; from taking service into
giving service; from sitting back into
proactive; and from boss into servant
2. STOP PEMBOROSAN
in unnecessary government activities
by promoting Gerakan
Penghematan Nasional
3. MORATORIUM
on govt. organization & new Civil
Servants recruitment
5. 7
25
21
38 38
54 56
64
79 81 83
94
4
12
22
44 44
58
47
61
75
80
89
100
0
20
40
60
80
100
2002
2012
Percentile rank among all countries (ranges from 0 (lowest) to 100 (highest) rank)
Government Effectiveness
The quality of public services,
The quality of the civil service
the degree of its independence from political pressures,
the quality of policy formulation and implementation,
the credibility of the government's commitment to such policies.
6. EFFICIENCY
DRIVEN
TAHAPAN PEMBANGUNAN EKONOMI INDONESIA
PDB NOMINAL (US$ MILIAR)
711 4,257 9,706 16,578
POPULASI (JUTA JIWA)
237
PERSIAPAN AKSELERASI KEBERLANJUTAN
6,7932,4161,335 12,989
286 319 353302269253 336
PDB Nominal per capita
Sumber: KEN, Proyeksi Ekonomi Indonesia 2011-2045
FACTOR
DRIVEN
EFFICIENCY
DRIVEN
INDONESIA menjadi
negara High Income
7. KORIDOR JAWA
Makanan-minuman, tekstil, peralatan
transportasi, perkapalan, telematika,
alutista, Jabodetabek area
KORIDOR SUMATERA
Kelapa Sawit, Karet , Batu Bara,
Perkapalan , Besi Baja, Kawasan
Strategis Nasional (KSN) Selat Sunda
KORIDOR KALIMANTAN
Minyak dan Gas, Batubara, Kelapa Sawit,
Besi Baja, Bauksit, Perkayuan
KORIDOR SULAWESI
Pertanian Pangan (Padi, Jagung, Kedelai
dan Ubi Kayu), Kakao , Perikanan , Nikel ,
Minyak dan Gas ,Bumi (Migas)
KORIDOR BALI - NUSA TENGGARA
Pariwisata, Perikanan, Peternakan
KORIDOR PAPUA KEP. MALUKU
Pertanian Pangan MIFEE, Tembaga ,
Nikel, Minyak dan Gas Bumi , Perikanan
PUSAT EKONOMI
ALUR LAUT KEPULAUAN INDONESIA
JALUR LAUT NASIONAL PRIMER
GUNUNG API UTAMA (TOTAL 129 GUNUNG API AKTIF)
SEBARAN EPICENTRUM GEMPA
ARAH PEMBANGUNAN, CONSTRAINT LINGKUNGAN &
PENYIAPAN SDM APARATUR INDONESIA
SUMBER: SWANGSAATMAJA & BERBAGAI SUMBER, 2014
8. 12%
32%
35%
21%
WILAYAH SUMATERA
Peg. ASN Sarjana 39%
Peg. ASN SLA 29%
Tingkat Kemiskinan 12,07 %
Indeks Gini 0.35
WILAYAH JAWA
Peg. ASN Sarjana 40%
Peg. ASN Diploma 28%
Tingkat Kemiskinan 11.36 %
Indeks Gini 0.40
WILAYAH BALI-NUSTRA
Peg. ASN Sarjana 36%
Peg. ASN SLA 25%
Tingkat Kemiskinan 19.79 %
Indeks Gini 0.38
WILAYAH PAPUA-MALUKU
Peg. ASN SLTA 37%
Peg. ASN Sarjana 34%
Tingkat Kemiskinan 24.89%
Indeks Gini 0.40
WILAYAH KALIMANTAN
Peg. ASN SLA 36%
Peg. ASN Sarjana 30%
Tingkat Kemiskinan 6.69 %
Indeks Gini 0.36
WILAYAH SULAWESI
Peg. ASN Sarjana 45%
Peg. ASN SLA 29%
Tingkat Kemiskinan 13.99%
Indeks Gini 0.40
Jumlah Pegawai ASN: 4,36 juta
- Pusat : 891.509
- Daerah: 3.471.296 (BKN, 2013)
PROFIL PEGAWAI ASN REPUBLIK INDONESIA
Rasio Pegawai ASN: 1,76%
Rata2 Pendidikan:
S1 (40%) & SMA (28%)
11. TRANSFORMASI BIROKRASI &
RULE BASED
BUREAUCRACY
PERFORMANCE BASED
BUREAUCRACY
DYNAMIC
GOVERNANCE
2013
2018
2025
ADMINISTRASI
KEPEGAWAIAN
MANAJEMEN
SDM
PENGEMBANGAN
POTENSI HUMAN
CAPITAL
PENGELOLAAN SDM APARATUR
BIROKRASI
BERSIH,
KOMPETEN
DAN
MELAYANI
12. PERSETUJUAN RUU ASN OLEH DPR RI 19 DESEMBER 2013
UU NO. 5 THN 2014 TTG ASN
TGL 15 JANUARI 2014
13. JENIS, STATUS & FUNGSI PEGAWAI ASN
JENIS
PNS
Pasal 1 butir
3 & Pasal 7
PPPK
Pasal 1
butir 4 &
Pasal 7
STATUS
1. Berstatus pegawai tetap
2. Memiliki NIP secara nasional;
3. Sebagai pembuat kebijakan;
4. Dapat menduduki jabatan
pimpinan tinggi pemerintahan;
1. Diangkat Dgn Perjanjian Kerja;
2. Dapat diberikan No Induk
Pegawai Perjanjian Kerja;
3. Melaksanakan Tugas
Pemerintahan;
4. Menduduki Jabatan Fungsional. FUNGSI:
1. Pelaksana kebijakan publik;
2. Pelayan publik; dan
3. Perekat dan pemersatu bangsa
14. Jabatan
Administrasi
Jabatan
Fungsional
Jabatan
Pimpinan
Tinggi
Jabatan Administrator
(setara eselon III)
memimpin pelaksanaan
kegiatan pelayanan
publik serta administrasi
pemerintahan dan
pembangunan
Jafung keahlian: a) ahli utama;
b) ahli madya;
c) ahli muda; dan
d) ahli pertama.
Jafung keterampilan: a) penyelia;
b) mahir;
c) terampil; dan
d) pemula
Jabatan Pengawas
(setara eselon IV)
mengendalikan
pelaksanaan
kegiatan yang
dilakukan oleh
pejabat pelaksana
Jabatan Pelaksana
(setara Eselon V atau JF
Umum) melaksanakan
kegiatan pelayanan
publik serta administrasi
pemerintahan dan
pembangunan
Jabatan Pimpinan Tinggi Utama (setara Eselon I);
Jabatan Pimpinan Tinggi Madya (setara eselon I); dan
Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (setara eselon II).
DIISIDARIPEGAWAIASNDIISITNI
DANPOLRI
Jabatan ASN
tertentu
JABATAN ASN
15. PENETAPAN
KEBUTUHAN
PENGADAAN
PENGEMBANGAN
PENILAIAN KINERJA
DISIPLIN
PENGHARGAAN
PEMBERHENTIAN
PENGGAJIAN DAN
TUNJANGAN
JAMINAN PENSIUN &
JAMINAN HARI TUA
PERLINDUNGAN
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
ANJAB dan ABK dengan e-formation
Sistem registrasi on-line dan seleksi menggunakan CAT
Berdasarkan kualifikasi, kinerja dan kompetensi; open
recruitment; serta diklat merupakan hak pegawai ASN
Berdasarkan SKP dan penilaian 3600
Penjatuhan hukuman disiplin kepada pegawai
Berdasarkan kinerja
Tidak mencapai kinerja
Berdasarkan beban kerja, tanggung jawab dan resiko pekerjaan;
tunjangan berbasis kinerja; tingkat kemahalan sesuai indeks wilayah
Semangat fully funded
Sistem jaminan sosial nasional dan bantuan hukum
REFORMASI MANAJEMEN ASN
17. KOMPOSISI ASN BERDASARKAN JABATAN
Guru 1.765.410 40,35 %
Medis 31.754 0,73 %
Paramedis 303.754 6,94 %
JF Lainya 222.093 5,08 %
JF Umum 2.003.151 45,79 %
J Struktural 48.847 1,12 %
TOTAL 4.375.009 100, %
JPT: 0,27%
Peran strategis
JPT sebagai
penggerak
Manajemen ASN
18. Dasar Hukum:
1. SE MenPAN No. 16 Tahun 2012
2. PermenPANRB No. 13 Tahun 2014
3. RPP MANAJEMEN PNS Tahun 2014
Pengisian Jabatan PimpinanTinggi (JPT)
0
10
20
30
40
50
2012 2013 2014
2012 2013 2014
Jumlah 6 42 27
JUMLAH SELEKSI JPT
(per September 2014)
Dikenal sebagai LELANG JABATAN yang berkonotasi negatif (jabatan
diperjualbelikan),pengertian sebenarnya adalah SELEKSI TERBUKA
(OPEN RECRUITMENT)
19. PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI
Sifat: Kompetitif dan Terbuka
Seleksi: Dilakukan oleh Panitia Seleksi Instansi yang dipilih dan
diangkat oleh PPK berkoordinasi dengan KASN
Proses
Pimpinan Tinggi Utama dan Madya dilakukan pada tingkat
NASIONAL
Pimpinan Tinggi Pratama dilakukan pada tingkat NASIONAL,
PROPINSI, atau ANTAR INTANSI dalam 1 (satu) KABUPATEN/KOTA.
20. Tujuan, Prinsip dan Sasaran
PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI
Mendapatkan JPT berkualitas
TUJUAN
Pengisian jabatan pimpinan tinggi utama dan madya pada K/L,
LNS, dan Instansi Daerah dilakukan secara terbuka dan kompetitif
di kalangan PNS didasarkan pada sistem MERIT
PRINSIP
Terselenggaranya Seleksi Calon Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT)
Yang Transparan, Objektif, Kompetitif Dan Akuntabel.
Terpilihnya calon PPT pada instansi pemerintah pusat dan daerah
sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan dan sistem merit
SASARAN
22. 1. PERSIAPAN
Pembentukan Panitia Seleksi
Panitia Seleksi dibentuk oleh PPK dgn berkoordinasi Komisi Aparatur Sipil
Negara (KASN).
Panitia Seleksi terdiri atas unsur: pejabat terkait dari instansi yang
bersangkutan, pejabat dari instansi lain yang terkait,
akademisi/pakar/profesional.
Panitia seleksi berjumlah minimal 5
orang dan maksimal 9 orang
Perbandingan Panitia Seleksi
Internal dan eksternal adalah 45:55
Panitia Seleksi dapat dibantu oleh
tim penilai kompetensi (assesor)
23. 1. PERSIAPAN
Penyusunan dan penetapan standar kompetensi
jabatan yang lowong
0
1
2
3
4
5
Visioning
Courage of Convictions
In Depth Problem
Solving & Analysis
Championing Change
Integrity
Driving Execution
Customer Focus
Organizational Savvy
Managing Others
Interpersonal
Communication
Relation Management
Professional Demeanor
Standar Kompetensi Jabatan
(BEHAVIOR)
(UNDERSTAND)
24. 2. PELAKSANAAN
PIMP K/L /PPK
MEMBENTUK
PANSEL
MENYELEKSI JPT SECARA
TERBUKA
MENYAMPAIKAN
3 CALON JPT
Laporan
PRESIDEN
KEPUTUSAN PRESIDEN
JPT TERPILIH
PENGAWASAN
PELAKSANAAN SELEKSI
DAN KEPUTUSAN
MENGIKAT
PENGAWASAN
PEMBENTUKAN PANSEL DAN
KEPUTUSAN MENGIKAT
MEMASTIKAN
SISTEM MERIT
1
5
6 7
3
2
PENGISIAN JPT UTAMA DAN MADYA K/L PUSAT
PERMENPAN NO. 13 TAHUN 2014 (transisi)
KASN
8
MENYAMPAIKAN 3
CALON
4
KOORDINASI
25. 2. PELAKSANAAN
Pengumuman
Untuk mengisi lowongan JPT agar diumumkan secara terbuka, dalam
bentuk surat edaran melalui papan pengumuman, dan/atau media cetak,
media elektronik (termasuk media on-line/internet).
Pengumuman dilaksanakan PALING KURANG 15 (LIMA BELAS) HARI
KERJA sebelum batas akhir tanggal penerimaan lamaran.
Materi Pengumuman: Nama jabatan
Persyaratan administrasi
Persyaratan penandatanganan Pakta Integritas
Tahapan, jadwal dan sistem seleksi
Persyaratan jenjang pendidikan
Pengalaman jabatan terkait dengan jabatan yang
akan dilamar
26. JPT PENGUMUMAN
KEMENTERIAN/LEMBAGA
JPT UTAMA DAN MADYA secara terbuka dan kompetitif kepada seluruh instansi
secara nasional
JPT PRATAMA secara terbuka dan kompetitif paling kurang pada
tingkat kementerian yang bersangkutan
PROVINSI
JPT PRATAMA secara terbuka dan kompetitif paling kurang pada
tingkat Provinsi yang bersangkutan, dan/atau
antarkabupaten/kota dalam 1 (satu) provinsi;
KABUPATEN/KOTA
JPT PRATAMA secara Terbuka dan kompetitif paling kurang pada
tingkat kabupaten/kota yang bersangkutan, dan/atau
antarkabupaten/kota dalam 1 (satu) provinsi;
Lingkup Pengumuman:
29. 2. PELAKSANAAN
Seleksi
Syarat: kompetensi, kualifikasi, kepangkatan, pendidikan dan latihan,
rekam jejak jabatan, dan integritas
ADMINISTRASI
Menggunakan metode assessment center;
Menggunakan metode psikometri, wawancara kompetensi, analisa kasus
atau presentasi untuk daerah yang belum dapat menggunakan metode
assessment center secara lengkap;
Standar kompetensi manajerial disusun dan ditetapkan oleh masing-
masing instansi sesuai kebutuhan jabatan & dapat dibantu oleh assessor.
KOMPETENS聴 MANAJER聴AL
Menggunakan metode tertulis, wawancara serta metode lainnya;
Standar kompetensi Bidang disusun dan ditetapkan oleh masing-masing
instansi sesuai kebutuhan jabatan dan dapat dibantu oleh assessor.
KOMPETENS聴 B聴DANG
30. Menyusun instrumen/ kriteria penilaian
INTEGRITAS
Dilakukan KLARIFIKASI dengan instansi terkait
Penelusuran rekam jejak ke tempat asal kerja
Menetapkan pejabat yang akan melakukan
penelusuran rekam jejak.
Melakukan uji publik
PENELUSURAN (REKAM JEJAK) CALON
31. 2. PELAKSANAAN
Hasil Seleksi
Panitia Seleksi mengumumkan hasil dari SETIAP TAHAP
Panitia Seleksi menyampaikan peringkat nilai kepada PPK
Peringkat nilai bersifat RAHASIA
Panitia Seleksi menyampaikan hasil sebanyak 3 (TIGA) CALON
sesuai urutan nilai tertinggi untuk disampaikan kepada PPK
PEJABAT YANG BERWENANG mengusulkan 3 (tiga) nama calon yang
telah dipilih Panitia Seleksi kepada PPK
Penetapan calon harus dilakukan KONSISTEN
34. 3. MONITORING DAN EVALUASI
Kandidat yang terpilih Harus Diberikan Orientasi
Tugas pejabat yang berwenang selama 1 (satu)
bulan
status kepegawaian bagi kandidat yang terpilih
berasal dari instansi luar ditetapkan dengan status
dipekerjakan
Pejabat Pembina Kepegawaian Pusat dan Daerah
menyampaikan laporan pelaksanaan seleksi
pengisian jabatan pimpinan tinggi secara terbuka
kepada KASN