2. PENDAHULUAN
Perubahan Sosial bukanlah sebuah proses yang
terjadi secara tiba-tiba, terlebih lagi ketika
perubahan sosial tersebut melibatkan individu atau
kelompok sosial sebagai target perubahan.
Munculnya gagasan-gagasan baru, temuan baru,
serta munculnya kebijakan baru tidak dapat
diterima begitu saja oleh individu atau kelompok
sosial tertentu. Sejarah telah menunjukkan bahwa
proses perubahan pola pikir yang dominan sangat
sulit untuk diubah.
3. RUMUSAN MASALAH
1. Sasaran-sasaran Perubahan Sosial
2. Bagaimana bentuk strategi
perubahan social
3. Konsep Pemberdayaan Masyarakat
sebagai sebuah bentuk strategi
perubahan social
4. Orang Besar sebagai Agen
perubahan Sosial
4. SASARAN PERUBAHAN SOSIAL
1. Individu sebagai Sasaran perubahan Sosial
Pemanfaatan individu sebagai agen perubahan social
ini didasarkan atas asusmsi dasar apabila ini digunakan
sebagai target perubahan akan ikut serta
mempengaruhi tatanan social dalam masyarakat.
5. STRATEGI YANG DAPAT DIGUNAKAN DALAM MENGUBAH
INDIVIDU
Strategi Psikonalisis
Strategi ini berasumsi bahwa manusia pada hakekatnya mempunyai
sifat id, ego, dan superego
Strategi Psikologi Sosial
Strategi ini berasumsi bahwa sifat manusia adalah fungsi dari
lingkungan sosialnya sendiri
Strategi Modifikasi Individu
yang berasumsi bahwa manusia bertindak atas dasar ganjaran dan
hukuman. Strategi ini akan lebih efektif digunakan untuk mengubah
prilaku individual
Strategi Pendidikan
yang didasarkan pada asumsi bahwa manusia memiliki sifat yang
rasional dan akan bertindak secara logis atau sekurang-kurangnya
berdasarkan kepentingan dirinya sendiri atas dasar pengetahuan
yang pernah diperolehnya selama berinteraksi dengan individu lain.
Strategi Dinamika Kelompok
yang didasari atas ide bahwa norma yang memengaruhi perilaku (
individu ) akan tercipta dalam interaksi kelompok.
6. 2. Kelompok sebagai Target perubahan
Sosial
ï‚— Kelompok dapat dijadikan target atau
perantara perubahan. Asumsi dasar yang
digunakan adalah bahwa perubahan suasan
akan mempengaruhi perubahan individu.
Nilai, sikap dan prilaku individu akan diubah
melalui pengubahan struktural sosial atau
melalui perubahan kelompok yang menjadi
tempat individu berfikir dan bertindak.
7. Metode atau strategi perubahan yang dapat
digunakan adalah :
1. Metode yang mengubah komposisi kelompok,
dengan cara mengubah keanggotaannya.
Ketika seorang guru ingin mengubah motivasi
belajar siswanya, maka guru tersebut dapat
menggunakan strategi, dengan mengubah
komposisi siswa dalam satu kelas.
2. Metode yang mengubah proses atau struktur
kelompok, yaitu dengan cara mengubah pola
komunikasi didalam kelompok itu, atau dengan
cara meningkatkan peranan anggota kelompok
dalam proses pembuatan keputusan ( Lauer,
1982 ).
8. 3. Struktur sebagai Target perubahan
Sosial
ï‚— Perubahan ditingkat Struktur sosial merupakan
suatu aspek yang memilki jangakauan yang
sangat luas. Perubahan ditingkat struktur dapat
meliputi perubahan dalam sistem pembagian
kelas sosial, perubahan aspek vokasional
anggota masyarakat atau perubahan norma dan
nilai
9. B. STRATEGI DASAR PERUBAHAN
SOSIAL
ï‚— Terdapat beberapa strategi perubahan social yang
diterapkan, yaitu Strategi fasilitatif, strategi Reduktif,
strategi persuasive, strategi kekuasaan, serta
strategi kekerasan versus non kekerasan ( lauer,
1982, 1989 ).
10. Strategi fasilitatif
Dalan strategi ini, perubahan social bertindak sebagai Fasilitator
yang menyediakan berbagai sumber daya, informasi dan
sebagai sarana konsultasi
Strategi Reduktif
Strategi ini digunakan apabila diketahui adanya ambatan-
hambatan Sosial Budaya dalam upaya penerimaan suatu
inovasi, terutama berkaitan dengan kelemahan pengetahuan
atau pendidikan dan keterampilan dalam memanfaatkan
suatu inovasi
Strategi persuasive
Strategi ini merupakan upaya melakukan perubahan
masyarakat dengan cara membujuk masyarakat tersebut
untuk melakukan perubahan.
11. Strategi kekuasaan
Strategi kekuasaan merupakan strategi yang digunakan
untuk melakukan perubahan dengan cara paksaan,
menggunakan kekerasan atau ancaman
Strategi kekerasan versus nonkekerasan
Strategi kekerasan harus diposisikan sebagai strategi
alternatif terakhir ketika strategi lain tidak mampu
mempengaruhi perubahan tertentu.
12. PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DALAM
PROSES PERUBAHAN
Model pemberdayaan masyarakat dapat dibedakan
melalui tiga tingkat yaitu : mikro, meso, dan makro (
Suharto, 2005 ). Pada tingkat mikro, pemberdayaan
dilakukan terhadap klien secara individual melalui
bimbingan, konseling, stress management, serta crisis
intervention. Pada tingkat meso, pemberdayaan dilakukan
terhadap sekelompok klien. Pemberdayaan dilakukan
dengan menggunakan kelompok sebagai media
intervensi. Pada tingkat makro, pemberdayaan diarahkan
pada sistem lingkungan yang lebih luas. Perumusan
kebijakan, perencanaan social, kampanye, aksi social,
lobbying, pengorganisasian masyarakat, dan manajmen
13. Pendidikan Alternatif sebagai Strategi
Perubahan
ï‚— Pendidikan Alternatif dapat dimaknai sebuah
praktik pendidikan yang berbasis pada
kepentingan masyarakat. Pemaknaan ini lebih
didasarakan pada sebuah asumsi bahwa orang
(subjek) yang membutuhkan pendidikan adalah
masyarakat, untuk itu masyarakatlah yang paling
tau menganai apa yang ia butuhkan untuk
kehidupannya. Pendidikan adalah untuk
kepentingan individu, bukan untuk kepentingan
negara, guru atau pihak lain, sehingga
pendidikan seharusnya merupakan proses
dari,oleh, dan untuk individu.
14. ORANG BESAR SEBAGAI AGEN
PERUBAHAN
Dimana individu yang diposisikan sebagai agen perubahan
dapat digolongkan menjadi 3 tipe :
ï‚— Tipe atau karakter individu biasa secara umum dalam kehidupan
yang normal atau kegiatan sehari-hari yang terdiri dari dari orang
yang bekerja, beristirahat, makan dan tidur, bepergian dan
berjalan, berbicara, membaca dan menulis, tertawa, bertengkar
dan sebagainya
ï‚— Tipe individu atau manusia yang memiliki kualitas tertentu dalam
masyarakat, seperti kelebihan dalam hal pengetahuan,
kecakapan, keterampilan, bakat, kekuatan fisik, kecerdikan dan
charisma
ï‚— Tipe individu atau manusia yang menduduki posisi / jabatan luar
biasa atau tertentu dalam masyarakat. Manusia ini memilki hak
istimewa dalam membuat keputusan-keputusan, yang mengikat
dan juga melaksanakan metapower, membuat peraturan yang
harus diikuti oleh orang lain.