ºÝºÝߣ

ºÝºÝߣShare a Scribd company logo
GARIS BESAR PROGRAM KERJA
HIMPUNAN MAHASISWAPENDIDIKAN ILMU
PENGETAHUAN SOSIAL
FAKULTAS PENDIDIKAN ILMU PENGETAHUAN
SOSIAL
UNIVERSITAS PENDIDIKAN INDONESIA
2013
BAB I
PENDAHULUAN
1. Pengertian
Garis Besar Program Kerja (GBPK) merupakan acuan
bagi pengurus untuk menentukan program kerja yang
akan dilaksanakan selama satu periode kepengurusan.
GBPK masih bersifat umum dan akan dijelaskan lebih
lanjut dalam program kerja yang akan ditentukan oleh
pengurus melalui rapat kerja.
2. Maksud dan Tujuan
GBPK ini dibuat untuk memberikan arah dan kerangka
dasar bagi setiap kegiatan yang sesuai dengan AD-ART
HIMA PIPS untuk mewujudkan tujuan HIMA PIPS.
3. Landasan
GBPK ini disusun berlandaskan Pancasila, Tri Dharma
Perguruan Tinggi, dan Catur Sila HIMA PIPS
4. Azas
HIMA PIPS berazaskan Pancasila dan Tri Darma
Perguruan Tinggi, dan Catur Sila HIMA PIPS
a. Independen
Setiap usaha dan aktivitas HIMA PIPS harus dijiwai
oleh semangat kemahasiswaan yang progresif,
objektif, kritis, dinamis, demokratis, jujur, dan
independen.
b. Kemasyarakatan
Setiap usaha dan aktivitas HIMA PIPS harus cerdas
mencerminkan tanggung jawab sosial sebagai
bagian dari masyarakat.
c. Kekeluargaan
Setiap usaha dan aktivitas HIMA PIPS harus
merupakan usaha bersama yang dapat melibatkan
secara aktif dan mampu menanamkan rasa
kebersamaan dan kekeluargaan.
d. Persatuan
Setiap usaha dan aktivitas HIMA PIPS harus dijiwai
oleh semangat persatuan.
e. Kesejahteraan
Setiap usaha dan aktivitas HIMA PIPS harus
mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh anggota
HIMA PIPS.
f. Iman & Taqwa
Setiap usaha dan aktivitas HIMA PIPS harus
mencerminkan nilai-nilai keimanan dan ketaqwaan
kepada Tuhan yang maha esa.
g. Kebenaran
Setiap usaha dan aktivitas HIMA PIPS harus
mencerminkan nilai-nilai kebenaran sesuai dengan
Pancasila, dan Tri Darma Perguruan Tinggi.
h. Perjuangan
Setiap usaha aktivitas HIMA PIPS harus merupakan
perjuangan dengan idealisme mahasiswa.
i. Keadilan
Setiap Usaha dan aktivitas HIMA PIPS harus
merupakan usaha untuk mewujudkan keadilan bagi
seluruh anggota HIMA PIPS.
BAB II
GARIS BESAR PROGRAM KERJA
I. Ketua BEM
Memimpin, mengkoordinasikan, membimbing, serta
memutuskan kebijakan dalam rangka berjalannya program
kerja dan pergerakan HIMA PIPS.
II. Wakil Ketua Umum
1. Mengatur dan memantau program kerja agar berjalan
dengan baik.
2. Membantu atau mewakili tugas-tugas ketua BEM
apabila Ketua BEM berhalangan atas persetujuan
Ketua BEM
III. Sekertaris Umum
1. Melakukan standardisasi prosedur keadministrasian
HIMA PIPS.
2. Mengelola lalu lintas persuratan HIMA PIPS.
3. Mengarsipkan persuratan, risalah pertemuan dan
laporan kegiatan.
4. Melaporkan laporan pertanggungjawaban kerja.
IV. Bendahara Umum
1. Melakukan standardisasi prosedur pengelolaan
keuangan HIMA PIPS.
2. Melaksanakan pengelolaan keuangan HIMA PIPS.
3. Membuat laporan keuangan secara berkala setiap
bulan.
4. Melaporkan laporan pertanggungjawaban kerja.
V. Bidang Organisasi
1. Mengadakan perumusan pola kaderisasi untuk calon
anggota HIMA PIPS.
2. Melaksanakan berbagai kegiatan dalam upaya
pengkaderan calon anggota HIMA PIPS.
3. Melaksanakan berbagai kegiatan dalam rangka
peningkatan wawasan dan kemampuan berorganisasi
bagianggota HIMA PIPS.
4. Melaporkan laporan pertanggungjawaban kerja.
VI. Bidang Pendidikan dan Penelitian
1. Megadakan perumusan standarisasi pencapaian
intelektual dan spiritual anggota HIMA PIPS
2. Melaksanakan berbagai kegiatan dalam rangka
mengupayakan peningkatan intelektualdan spiritual
bagi wargaHIMA PIPS.
3. Melaksanakan berbagai kegiatan dalam rangka
mengupayakan peningkatan kemampuan akademik
bagiwarga HIMA PIPS.
4. Melakukan berbagai kegiatan dalam upaya
meningkatkan pemahaman warga HIMA PIPS
terhadap agamanya masing-masing.
5. Melaporkan laporan pertanggungjawaban kerja.
VII.Bidang Pengembangan Kreatifitas
1. Melaksanakan kegiatan dalam upaya
mengembangkan minat dan bakat warga HIMAPIPS.
2. Melaksanakan kegiatan dalam upaya meningkatkan
kreatifitas warga HIMA PIPS.
3. Mengadakan berbagai kegiatan yang dapat
menampung dan menyalurkan bakat-bakat warga
HIMA PIPS.
4. Melakukan kegiatan ekonomi yang bisa menunjang
berjalannya kegiatan HIMA PIPS.
5. Merumuskan sistem bagi hasil antara pelaksana
dengan HIMA PIPS.
6. Melaporkan laporan pertanggungjawaban kerja.
VI. Bidang Humas dan Pers
1. Mensosialisasikan informasi yang berkaitan dengan
HIMA PIPS.
2. Membuat dan mengelola media informasi dan
komunikasi untuk anggota dan pengurus HIMA
PIPS.
3. Melakukan pendekatan-pendekatan dan menjalain
hubungan baik dengan Organisasi-organisasi
dan/atau instansi-instansi dalam rangka memperluas
jaringaninformasi dan komunikasi HIMA PIPS.
4. Melaporkan laporan pertanggungjawaban kerja.
VIII. Bidang Sosial Politik
1. Menjalin hubungan dengan lembaga ataupun ormawa
dilingkungan UPI atau pun diluar.
2. Tanggap dan peka terhadap masalah keadaan-keadaan
sosial politik dilingkungan kampus UPI atau
dimasyarakat luas.
3. Membantu menyelesaikan berbagai permasalahan
yang menimpa mahasiswa Pendidikan IPS.
4. Melaporkan laporan pertanggungjawaban kerja.
BAB III
PENUTUP
Demikian Garis Besar Program Kerja HIMA PIPS disusun
untuk dijadikan dasar dan pedoman bagi penyelenggaraan
kegiatan di HIMA PIPS.
Hal-hal yang belum diatur atau diperlukan adanya
penyempurnaan pada GBPK HIMA PIPS akan diatur
kemudian.
Ditetapkan di : Lobby Timur FPIPS UPI
Tanggal : 02 Maret 2013
Pukul :15.27 WIB
Presidium II
St. Aisah Nur Anisa
NIM: 1103991
Presidium I
Anita Sukmayanti
NIM:1100511
Presidium III
Rohaeni
NIM: 1103635

More Related Content

garis besar program kerja

  • 1. GARIS BESAR PROGRAM KERJA HIMPUNAN MAHASISWAPENDIDIKAN ILMU PENGETAHUAN SOSIAL FAKULTAS PENDIDIKAN ILMU PENGETAHUAN SOSIAL UNIVERSITAS PENDIDIKAN INDONESIA 2013 BAB I PENDAHULUAN 1. Pengertian Garis Besar Program Kerja (GBPK) merupakan acuan bagi pengurus untuk menentukan program kerja yang akan dilaksanakan selama satu periode kepengurusan. GBPK masih bersifat umum dan akan dijelaskan lebih lanjut dalam program kerja yang akan ditentukan oleh pengurus melalui rapat kerja. 2. Maksud dan Tujuan GBPK ini dibuat untuk memberikan arah dan kerangka dasar bagi setiap kegiatan yang sesuai dengan AD-ART HIMA PIPS untuk mewujudkan tujuan HIMA PIPS. 3. Landasan GBPK ini disusun berlandaskan Pancasila, Tri Dharma Perguruan Tinggi, dan Catur Sila HIMA PIPS 4. Azas HIMA PIPS berazaskan Pancasila dan Tri Darma Perguruan Tinggi, dan Catur Sila HIMA PIPS a. Independen Setiap usaha dan aktivitas HIMA PIPS harus dijiwai oleh semangat kemahasiswaan yang progresif, objektif, kritis, dinamis, demokratis, jujur, dan independen. b. Kemasyarakatan Setiap usaha dan aktivitas HIMA PIPS harus cerdas mencerminkan tanggung jawab sosial sebagai bagian dari masyarakat. c. Kekeluargaan Setiap usaha dan aktivitas HIMA PIPS harus merupakan usaha bersama yang dapat melibatkan secara aktif dan mampu menanamkan rasa kebersamaan dan kekeluargaan. d. Persatuan Setiap usaha dan aktivitas HIMA PIPS harus dijiwai oleh semangat persatuan. e. Kesejahteraan Setiap usaha dan aktivitas HIMA PIPS harus mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh anggota HIMA PIPS. f. Iman & Taqwa Setiap usaha dan aktivitas HIMA PIPS harus mencerminkan nilai-nilai keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan yang maha esa. g. Kebenaran Setiap usaha dan aktivitas HIMA PIPS harus mencerminkan nilai-nilai kebenaran sesuai dengan Pancasila, dan Tri Darma Perguruan Tinggi.
  • 2. h. Perjuangan Setiap usaha aktivitas HIMA PIPS harus merupakan perjuangan dengan idealisme mahasiswa. i. Keadilan Setiap Usaha dan aktivitas HIMA PIPS harus merupakan usaha untuk mewujudkan keadilan bagi seluruh anggota HIMA PIPS. BAB II GARIS BESAR PROGRAM KERJA I. Ketua BEM Memimpin, mengkoordinasikan, membimbing, serta memutuskan kebijakan dalam rangka berjalannya program kerja dan pergerakan HIMA PIPS. II. Wakil Ketua Umum 1. Mengatur dan memantau program kerja agar berjalan dengan baik. 2. Membantu atau mewakili tugas-tugas ketua BEM apabila Ketua BEM berhalangan atas persetujuan Ketua BEM III. Sekertaris Umum 1. Melakukan standardisasi prosedur keadministrasian HIMA PIPS. 2. Mengelola lalu lintas persuratan HIMA PIPS. 3. Mengarsipkan persuratan, risalah pertemuan dan laporan kegiatan. 4. Melaporkan laporan pertanggungjawaban kerja. IV. Bendahara Umum 1. Melakukan standardisasi prosedur pengelolaan keuangan HIMA PIPS. 2. Melaksanakan pengelolaan keuangan HIMA PIPS. 3. Membuat laporan keuangan secara berkala setiap bulan. 4. Melaporkan laporan pertanggungjawaban kerja. V. Bidang Organisasi 1. Mengadakan perumusan pola kaderisasi untuk calon anggota HIMA PIPS. 2. Melaksanakan berbagai kegiatan dalam upaya pengkaderan calon anggota HIMA PIPS. 3. Melaksanakan berbagai kegiatan dalam rangka peningkatan wawasan dan kemampuan berorganisasi bagianggota HIMA PIPS. 4. Melaporkan laporan pertanggungjawaban kerja. VI. Bidang Pendidikan dan Penelitian 1. Megadakan perumusan standarisasi pencapaian intelektual dan spiritual anggota HIMA PIPS 2. Melaksanakan berbagai kegiatan dalam rangka mengupayakan peningkatan intelektualdan spiritual bagi wargaHIMA PIPS. 3. Melaksanakan berbagai kegiatan dalam rangka mengupayakan peningkatan kemampuan akademik bagiwarga HIMA PIPS. 4. Melakukan berbagai kegiatan dalam upaya meningkatkan pemahaman warga HIMA PIPS terhadap agamanya masing-masing. 5. Melaporkan laporan pertanggungjawaban kerja.
  • 3. VII.Bidang Pengembangan Kreatifitas 1. Melaksanakan kegiatan dalam upaya mengembangkan minat dan bakat warga HIMAPIPS. 2. Melaksanakan kegiatan dalam upaya meningkatkan kreatifitas warga HIMA PIPS. 3. Mengadakan berbagai kegiatan yang dapat menampung dan menyalurkan bakat-bakat warga HIMA PIPS. 4. Melakukan kegiatan ekonomi yang bisa menunjang berjalannya kegiatan HIMA PIPS. 5. Merumuskan sistem bagi hasil antara pelaksana dengan HIMA PIPS. 6. Melaporkan laporan pertanggungjawaban kerja. VI. Bidang Humas dan Pers 1. Mensosialisasikan informasi yang berkaitan dengan HIMA PIPS. 2. Membuat dan mengelola media informasi dan komunikasi untuk anggota dan pengurus HIMA PIPS. 3. Melakukan pendekatan-pendekatan dan menjalain hubungan baik dengan Organisasi-organisasi dan/atau instansi-instansi dalam rangka memperluas jaringaninformasi dan komunikasi HIMA PIPS. 4. Melaporkan laporan pertanggungjawaban kerja. VIII. Bidang Sosial Politik 1. Menjalin hubungan dengan lembaga ataupun ormawa dilingkungan UPI atau pun diluar. 2. Tanggap dan peka terhadap masalah keadaan-keadaan sosial politik dilingkungan kampus UPI atau dimasyarakat luas. 3. Membantu menyelesaikan berbagai permasalahan yang menimpa mahasiswa Pendidikan IPS. 4. Melaporkan laporan pertanggungjawaban kerja. BAB III PENUTUP Demikian Garis Besar Program Kerja HIMA PIPS disusun untuk dijadikan dasar dan pedoman bagi penyelenggaraan kegiatan di HIMA PIPS. Hal-hal yang belum diatur atau diperlukan adanya penyempurnaan pada GBPK HIMA PIPS akan diatur kemudian. Ditetapkan di : Lobby Timur FPIPS UPI Tanggal : 02 Maret 2013 Pukul :15.27 WIB Presidium II St. Aisah Nur Anisa NIM: 1103991 Presidium I Anita Sukmayanti NIM:1100511 Presidium III Rohaeni NIM: 1103635