ºÝºÝߣ

ºÝºÝߣShare a Scribd company logo
Sejarah tentang Pengusaha Berhasil dari dalam & luar negeri
Pembahasan :
? Sekilas mengenai ¡°Sejarah
Tentang UKM¡±
? 5 Pengusaha Indonesia yang
Sukses di dalam dan luar
negeri
? Kendala : - Faktor Internal
- Faktor Eksternal
? Langkah Sudah Ditempuh
? Langkah Dapat Ditempuh
5/12/2016 2
Sejarah Tentang UKM
? Tahun 2000
? Berdasarkan Keppres Nomor 51 Tahun 2000 tanggal 7 April 2000, maka ditetapkan Badan Pengembangan
Sumber Daya Koperasi dan Pengusaha Kecil Menengah.
? Melalui Keppres Nomor 166 Tahun 2000 tanggal 23 November 2000 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi,
Kewenangan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non Departemen. maka dibentuk
Badan Pengembangan Sumber Daya Koperasi dan Pegusaha Kecil dan Menengah (BPS-KPKM).
? Berdasarkan Keppres Nomor 163 Tahun 2000 tanggal 23 November 2000 tentang Kedudukan, Tugas,
Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Menteri Negara, maka Menteri Negara Koperasi
dan PKM diubah menjadi Menteri Negara Urusan Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah.
? Melalui Keppres Nomor 175 Tahun 2000 tanggal 15 Desember 2000 tentang Susunan Organisasi dan Tugas
Menteri Negara, maka Menteri Negara Urusan Koperasi dan UKM diubah menjadi Menteri Negara Koperasi
dan Usaha Kecil dan Menengah.
? Tahun 2001
? Melalui Keppres Nomor 101 Tahun 2001 tanggal 13 September 2001 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi,
Kewenangan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Menteri Negara, maka dikukuhkan kembali Menteri
Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah.
? Berdasarkan Keppres Nomor 103 Tahun 2001 tanggal 13 September 2001 tentang Kedudukan, Tugas,
Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Non Pemerintah, maka Badan
Pengembangan Sumber Daya Koperasi dan Pengusaha Kecil Menengah dibubarkan.
? Melalui Keppres Nomor 108 Tahun 2001 tanggal 10 Oktober 2001 tentang Unit Organisasi dan Tugas Eselon
I Menteri Negara, maka Menteri Negara Koperasi dan UKM ditetapkan membawahi Setmeneg, Tujuh Deputi,
dan Lima Staf Ahli. Susunan ini berlaku hingga tahun 2004 sekarang ini.
5/12/2016 4
Di kota besar seperti Jakarta waralaba ini kini sudah menjadi
tempat nongkrong bergengsi bagi kawula muda. Selain
Sevel, ada banyak lagi #waralaba asing yang masuk ke
Indonesia karena melihat peluangnya yang masih cukup luas.
5/12/2016
Menurut Asosiasi Franschise Indonesia (AFI) ;
ada beberapa waralaba asli Indonesia yang mulai merambah
pasar internasional dan siap bersaing dengan waralaba dari
negara-negara lainnya
5
5 Pengusaha Kuliner Indonesia Yang
Sukses di dalam dan Luar Negeri
? Ibu Murniati dengan Es Teller
77
? Johny Andrean dengan J.Co
? Rangga Umara Dengan Pecel
Lele Lela
? Pramono Dengan Ayam Bakar
Mas Mono
? Santoni Dengan Bumbu Desa
5/12/2016 6
1.IbuMurniatidengan
EsTeller77
Warung sederhana dengan nama Es
Teller 77 ini didirikan pada tahun 1987 oleh ibu
Munriati yang dibantu oleh suaminya Trisno
Budijanto serta anak dan menantunya, Yeni
Setiawan Widjaja dan Sukyanti Nugroho.
Menu makanan yang disajikan di warung ini
adalah makanan asli Indonesia.
Setelah merasa sukses dengan hasil dari satu
warung, ibu Murniati mencoba membuka
peluang usaha ini menjadi waralaba.
Keputusan ini ternyata membuahkan hasil
karena warung itu mulai tersebar di seluruh
wilayah nusantara.
7
5/12/2016
Setelah merasa puas di negeri sendiri, warung Es Teller
77 mencoba mengenalkan #bisnis kuliner asli Indonesia
ini ke beberapa negara tetangga. Makanan Indonesia
yang memiliki rasa khas, ternyata mampu menarik
minat warga negara lain sehingga kini Es Teller 77 kini
sudah berdiri di New Delhi, Melbourne Australia,
Malaysia, dan Singapura.
8
2.JohnyAndrean
denganJ.Co
5/12/2016
Toko roti donat J.Co ternyata adalah produk asli
Indonesia yang digawangi oleh Johny Andrean.
Banyak orang yang tertipu dengan produk ini
sehingga waralaba tersebut dikira berasal dari
luar Indonesia.
Meskipun berasal dari Indonesia, J.Co mampu
meraih minat banyak orang baik di Indonesia
dan juga du negara-negara Asean.
Sejak didirikan pada 26 Juli 2005, J.Co sudah
memiliki 34 gerai yang tersebar di berbagai
negara.
34 gerai itu terbagi mulai dari 20 gerai di
Indonesia, 4 di Filipina, 2 di Shanghai, 3 di
Singapuran dan 5 di Malaysia.
Rahasia dari kesuksesan J.Co adalah konsep yang
berbeda yaitu open kitchen yang mana
membuat pembeli bisa melihat proses
pembuatan donat secara langsung. Harga yang
terjangkau juga menjadikan produk ini disukai
banyak kalangan.
9
3.RanggaUmara
DenganPecelLele
Lela
5/12/2016
? Waralaba makanan asli Indonesia ini didirikan oleh
Rangga Umara pada tahun 2006.
? Nama waralaba ini merupakan singkatan dari Pecel Lele
Lebih Laku. Nama biasanya mewakili dari sebuah doa dan
itu memang buktinya.
? Meskipun menu pecel lele adalah menu yang kurnag
modern, tapi di tangan pemuda tampan ini menu tersebut
mampu disulap dengan penampilan menarik. Itulah yang
membedakannya dengan pecel lele lainnya.
? Dari awal berdiri, waralaba ini sudah tersebar di 12
provinsi dan kini sudah membuka cabangnya di Malaysia.
10
4.PramonoDengan
AyamBakarMasMono
5/12/2016
? Waralaba dengan makanan dari olahan ayam ini dirintis oleh
seorang pria bernama Pramono.
? Didirikan pada tahun 2001 dan hingga kini sudah memiliki 15
cabang di Indonesia dan beberapa cabang di negara lain seperti
Malaysia.
? Daging ayam yang lembut serta bumbu khas Indonesia yang tiada
duanya, mampu membuat banyak orang menyukainya sehingga
bukan perkara sulit memperkenalkan makanan ini ke luar negeri.
11
5.SantoniDengan
BumbuDesa
5/12/2016
Indonesia sebagai negara dengan banyak
keanekaragamannya, mempengaruhi juga varian
makanannya.
Bumbu Desa adalah waralaba yang mengangkat makanan
khas dari tanah Sunda.
Waralaba ini mulai didirikan pada tahun 2004 yang dimulai
dari usaha keluarga.
Dengan ciri khas bumbu desanya yang kini mulai susah
ditemukan. 12
Permasalahan yang
Dihadapi UKM
? Faktor Internal
¨C Kurangnya Permodalan dan
Terbatasnya Akses Pembiayaan
¨C Kualitas Sumber Daya Manusia
(SDM)
¨C Mentalitas Pengusaha UKM
¨C Kurangnya Transparansi
5/12/2016 Template copyright www.brainybetty.com 2005 13
Permasalahan yang
Dihadapi UKM
? Faktor Eksternal
¨C Iklim Usaha Belum Sepenuhnya
Kondusif
¨C Terbatasnya Sarana dan
Prasarana Usaha
¨C Pungutan Liar
¨C Implikasi Otonomi Daerah
¨C Implikasi Perdagangan Bebas
¨C Terbatasnya Akses Pasar
¨C Terbatasnya Akses Informasi5/12/2016 14
A. Faktor Internal
? Kurangnya Permodalan dan Terbatasnya
Akses Pembiayaan Permodalan
¨C faktor utama yang diperlukan untuk mengembangkan
suatu unit usaha.
¨C Kurangnya permodalan UKM, oleh karena pada
umumnya usaha kecil dan menengah merupakan usaha
perorangan atau perusahaan yang sifatnya tertutup,
yang mengandalkan modal dari si pemilik yang
jumlahnya sangat terbatas, sedangkan modal pinjaman
dari bank atau lembaga keuangan lainnya sulit diperoleh
karena persyaratan secara administratif dan teknis yang
diminta oleh bank tidak dapat dipenuhi.
¨C Persyaratan yang menjadi hambatan terbesar bagi UKM
adalah adanya ketentuan mengenai agunan karena
tidak semua UKM memiliki harta yang memadai dan
cukup untuk dijadikan agunan.
5/12/2016 15
? Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM)
¨C Sebagian besar usaha kecil tumbuh secara tradisional dan
merupakan usaha keluarga yang turun temurun.
¨C Keterbatasan kualitas SDM usaha kecil baik dari segi
pendidikan formal maupun pengetahuan dan
keterampilannya sangat berpengaruh terhadap manajemen
pengelolaan usahanya, sehingga usaha tersebut sulit untuk
berkembang dengan optimal.
¨C Disamping itu dengan keterbatasan kualitas SDM-nya, unit
usaha tersebut relatif sulit untuk mengadopsi
perkembangan teknologi baru untuk meningkatkan daya
saing produk yang dihasilkannya.
5/12/2016 16
? Mentalitas Pengusaha
UKM
¨C Hal penting yang seringkali pula
terlupakan dalam setiap
pembahasan mengenai UKM, yaitu
semangat entrepreneurship para
pengusaha UKM itu sendiri.
¨C Semangat yang dimaksud disini,
antara lain kesediaan terus
berinovasi, ulet tanpa menyerah,
mau berkorban serta semangat
ingin mengambil risiko.
¨C Suasana pedesaan yang menjadi
latar belakang dari UKM seringkali
memiliki andil juga dalam
membentuk kinerja. Sebagai
contoh, ritme kerja UKM di daerah
berjalan dengan santai dan kurang
aktif sehingga seringkali menjadi
penyebab hilangnya kesempatan-
kesempatan yang ada.
5/12/2016 17
? Kurangnya Transparansi
¨C Kurangnya transparansi antara generasi awal
pembangun UKM tersebut terhadap generasi
selanjutnya.
¨C Banyak informasi dan jaringan yang disembunyikan
dan tidak diberitahukan kepada pihak yang
selanjutnya menjalankan usaha tersebut sehingga
hal ini menimbulkan kesulitan bagi generasi penerus
dalam mengembangkan usahanya.
5/12/2016 18
B. Faktor Eksternal
? Iklim Usaha Belum Sepenuhnya Kondusif
¨C Upaya pemberdayaan UKM dari tahun ke tahun selalu dimonitor
dan dievaluasi perkembangannya dalam hal kontribusinya
terhadap penciptaan produk domestik brutto (PDB), penyerapan
tenaga kerja, ekspor & perkembangan pelaku usahanya serta
keberadaan investasi usaha kecil & menengah melalui
pembentukan modal tetap brutto (investasi).
¨C Keseluruhan indikator ekonomi makro tersebut selalu dijadikan
acuan dalam penyusunan kebijakan pemberdayaan UKM serta
menjadi indikator keberhasilan pelaksanaan kebijakan yang telah
dilaksanakan pada tahun sebelumnya.
¨C Kebijaksanaan Pemerintah untuk menumbuhkembangkan UKM,
meskipun dari tahun ke tahun terus disempurnakan, namun
dirasakan belum sepenuhnya kondusif.5/12/2016 19
? Terbatasnya Sarana dan Prasarana Usaha
¨C Kurangnya informasi yang berhubungan dengan kemajuan
ilmu pengetahuan dan teknologi, menyebabkan sarana dan
prasarana yang mereka miliki juga tidak cepat berkembang
dan kurang mendukung kemajuan usahanya sebagaimana
yang diharapkan.
¨C Selain itu, tak jarang UKM kesulitan dalam memperoleh
tempat untuk menjalankan usahanya yang disebabkan
karena mahalnya harga sewa atau tempat yang ada kurang
strategis.
? Pungutan Liar
¨C Praktek pungutan tidak resmi atau lebih dikenal dengan
pungutan liar menjadi salah satu kendala juga bagi UKM
karena menambah pengeluaran yang tidak sedikit.
¨C Hal ini tidak hanya terjadi sekali namun dapat berulang kali
secara periodik, misalnya setiap minggu atau setiap bulan.
?
5/12/2016 20
? Implikasi Otonomi Daerah
¨C Dengan berlakunya Undang-undang No.
22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan
Daerah yang kemudian diubah dengan
UU No. 32 Tahun 2004 ; kewenangan
daerah mempunyai otonomi untuk
mengatur dan mengurus masyarakat
setempat.
¨C Perubahan sistem ini akan mempunyai
implikasi terhadap pelaku bisnis kecil dan
menengah berupa pungutan-pungutan
baru yang dikenakan pada UKM.
¨C Jika kondisi ini tidak segera dibenahi
maka akan menurunkan daya saing UKM.
¨C Disamping itu, semangat kedaerahan
yang berlebihan, kadang menciptakan
kondisi yang kurang menarik bagi
pengusaha luar daerah untuk
mengembangkan usahanya di daerah
tersebut.5/12/2016 21
? Implikasi Perdagangan Bebas
¨C Sebagaimana diketahui bahwa AFTA yang mulai berlaku
Tahun 2003 dan APEC Tahun 2020 berimplikasi luas
terhadap usaha kecil dan menengah untuk bersaing
dalam perdagangan bebas.
¨C Dalam hal ini, mau tidak mau UKM dituntut untuk
melakukan proses produksi dengan produktif dan efisien,
serta dapat menghasilkan produk yang sesuai dengan
frekuensi pasar global dengan standar kualitas seperti isu
kualitas (ISO 9000), isu lingkungan (ISO 14.000), dan isu
Hak Asasi Manusia (HAM) serta isu ketenagakerjaan.
¨C Isu ini sering digunakan secara tidak fair oleh negara maju
sebagai hambatan (Non Tariff Barrier for Trade). Untuk
itu, UKM perlu mempersiapkan diri agar mampu bersaing
baik secara keunggulan komparatif maupun keunggulan
kompetitif.
5/12/2016 22
? Sifat Produk dengan
Ketahanan Pendek
¨C Sebagian besar produk industri
kecil memiliki ciri atau
karakteristik sebagai produk-
produk dan kerajinan-kerajian
dengan ketahanan yang
pendek. Dengan kata lain,
produk-produk yang dihasilkan
UKM Indonesia mudah rusak
dan tidak tahan lama
? Terbatasnya Akses Pasar
¨C Terbatasnya akses pasar akan
menyebabkan produk yang
dihasilkan tidak dapat
dipasarkan secara kompetitif
baik di pasar nasional maupun
internasional.5/12/2016 23
? Terbatasnya Akses Informasi
¨C Selain akses pembiayaan, UKM juga menemui kesulitan
dalam hal akses terhadap informasi.
¨C Minimnya informasi yang diketahui oleh UKM, sedikit
banyak memberikan pengaruh terhadap kompetisi dari
produk ataupun jasa dari unit usaha UKM dengan
produk lain dalam hal kualitas.
¨C Efek dari hal ini adalah tidak mampunya produk dan
jasa sebagai hasil dari UKM untuk menembus pasar
ekspor.
¨C Namun, di sisi lain, terdapat pula produk atau jasa yang
berpotensial untuk bertarung di pasar internasional
karena tidak memiliki jalur ataupun akses terhadap
pasar tersebut, pada akhirnya hanya beredar di pasar
domestik.
5/12/2016 24
Langkah yang Sudah Ditempuh
? Sesungguhnya pemerintah telah banyak mengeluarkan kebijakan
untuk pemberdayaan UKM, terutama lewat kredit bersubsidi dan
bantuan teknis.
? Kredit program untuk pengembangan UKM bahkan dilakukan sejak
1974. Kredit program pertama UKM, Kredit Investasi Kecil (KIK) dan
Kredit Modal Kerja Permanen (KMKP), yang menyediakan kredit
investasi dan modal kerja permanen, dengan masa pelunasan
hingga 10 tahun, dan suku bunga bersubsidi.
? Setelah deregulasi perbankan pada 1988, kredit UKM dengan bunga
bersubsidi secara berangsur dihentikan, diganti dengan kredit bank
komersial.
? Selain itu, donor internasional juga menyusun kredit program
investasi bagi UKM dalam mata uang rupiah. Antara 1990 dan 2000,
Bank Indonesia mendanai berbagai kredit program dengan Kredit
Likuiditas Bank Indonesia (KLBI), yang dapat dikelompokkan menjadi
tiga kategori, yaitu Kredit Usaha Tani (KUT), Kredit Pemilikan Rumah
Sederhana/Sangat Sederhana (KPRS/SS), dan Kredit Usaha Kecil
dan Mikro yang disalurkan melalui koperasi dan bank perkreditan
rakyat.
? Selain itu, NPWP sebagai prasyarat pengajuan kredit di Perbankan
juga telah dihapuskan, dimana hal ini memberikan peluang dan
kesempatan yang lebih besar bagi kita untuk mengakses modal dari
sisi perbankan.
5/12/2016 25
? Selain peran dari Pemerintah, dunia akademisi, lembaga swadaya
masyarakat, dan lembaga penelitian, juga telah melakukan
beberapa kegiatan yang bertujuan untuk mengembangkan UKM.
? Salah satu diantaranya adalah program GTZ-RED yang diadakan
atas dukungan GOPA/Swisscontact yang telah berjalan sejak tahun
2003.
? Program ini bergerak langsung ke daerah-daerah dengan
menggunakan metode enabling environment dengan fokus pada
Business Climate Survey (BCS) dan Regulatory Impact
Assessment (RIA) yang dilakukan oleh Technical Assisstance (TA).
Tim TA ini dimotori oleh Center for Micro and Small Enterprise
Dynamics (CEMSED) Universitas Satya Wacana.
? Tim ini telah melakukan survey, pelatihan, workshop terhadap UKM
di daerah-daerah, menciptakan jaringan dengan seluruh pihak
terkait UKM termasuk Pemerintah Daerah, serta membuat daftar
Peraturan Daerah yang perlu untuk diperbaiki.
5/12/2016 Template copyright www.brainybetty.com 2005 26
Langkah yang Dapat Ditempuh
¨C Penciptaan Iklim Usaha yang Kondusif
? Pemerintah perlu mengupayakan terciptanya iklim yang kondusif
antara lain dengan mengusahakan ketenteraman dan keamanan
berusaha serta penyederhanaan prosedur perijinan usaha,
keringanan pajak dan sebagainya.
¨C Bantuan Permodalan
? Pemerintah perlu memperluas skema kredit khusus dengan
syarat-syarat yang tidak memberatkan bagi UKM, untuk
membantu peningkatan permodalannya, baik itu melalui sektor
jasa finansial formal, sektor jasa finansial informal, skema
penjaminan, leasing dan dana modal ventura.
? Pembiayaan untuk UKM sebaiknya menggunakan Lembaga
Keuangan Mikro (LKM) yang ada maupun non bank. Lembaga
Keuangan Mikro bank antara Lain: BRI unit Desa dan Bank
Perkreditan Rakyat (BPR).
? Sampai saat ini, BRI memiliki sekitar 4.000 unit yang tersebar
diseluruh Indonesia. Dari kedua LKM ini sudah tercatat
sebanyak 8.500 unit yang melayani UKM.
? Untuk itu perlu mendorong pengembangan LKM agar dapat
berjalan dengan baik, karena selama ini LKM non koperasi
memilki kesulitan dalam legitimasi operasionalnya.
5/12/2016 27
? Perlindungan Usaha
¨C Jenis-jenis usaha tertentu, terutama jenis usaha tradisional yang
merupakan usaha golongan ekonomi lemah, harus mendapatkan
perlindungan dari pemerintah, baik itu melalui undang-undang
maupun peraturan pemerintah yang bermuara kepada saling
menguntungkan (win-win solution).
? Pengembangan Kemitraan
¨C Perlu dikembangkan kemitraan yang saling membantu antar UKM,
atau antara UKM dengan pengusaha besar di dalam negeri maupun di
luar negeri, untuk menghindarkan terjadinya monopoli dalam usaha.
Selain itu, juga untuk memperluas pangsa pasar dan pengelolaan
bisnis yang lebih efisien. Dengan demikian, UKM akan mempunyai
kekuatan dalam bersaing dengan pelaku bisnis lainnya, baik dari
dalam maupun luar negeri.
? Pelatihan
¨C Pemerintah perlu meningkatkan pelatihan bagi UKM baik dalam
aspek kewiraswastaan, manajemen, administrasi dan pengetahuan
serta keterampilannya dalam pengembangan usahanya. Selain itu,
juga perlu diberi kesempatan untuk menerapkan hasil pelatihan di
lapangan untuk mempraktekkan teori melalui pengembangan
kemitraan rintisan.
5/12/2016 28
? Membentuk Lembaga Khusus
¨C Perlu dibangun suatu lembaga yang khusus bertanggung jawab
dalam mengkoordinasikan semua kegiatan yang berkaitan dengan
upaya penumbuhkembangan UKM dan juga berfungsi untuk
mencari solusi dalam rangka mengatasi permasalahan baik internal
maupun eksternal yang dihadapi oleh UKM.
? Memantapkan Asosiasi
¨C Asosiasi yang telah ada perlu diperkuat, untuk meningkatkan
perannya antara lain dalam pengembangan jaringan informasi
usaha yang sangat dibutuhkan untuk pengembangan usaha bagi
anggotanya.
? Mengembangkan Promosi
¨C Guna lebih mempercepat proses kemitraan antara UKM dengan
usaha besar diperlukan media khusus dalam upaya
mempromosikan produk-produk yang dihasilkan. Disamping itu,
perlu juga diadakan talk show antara asosiasi dengan mitra
usahanya.
5/12/2016 29
? Mengembangkan Kerjasama yang Setara
¨C Perlu adanya kerjasama atau koordinasi yang serasi antara
pemerintah dengan dunia usaha (UKM) untuk menginventarisir
berbagai isu-isu mutakhir yang terkait dengan perkembangan
usaha.
? Mengembangkan Sarana dan Prasarana
¨C Perlu adanya pengalokasian tempat usaha bagi UKM di tempat-
tempat yang strategis sehingga dapat menambah potensi
berkembang bagi UKM tersebut
5/12/2016 Template copyright www.brainybetty.com 2005 30

More Related Content

Sejarah tentang Pengusaha Berhasil dari dalam & luar negeri

  • 2. Pembahasan : ? Sekilas mengenai ¡°Sejarah Tentang UKM¡± ? 5 Pengusaha Indonesia yang Sukses di dalam dan luar negeri ? Kendala : - Faktor Internal - Faktor Eksternal ? Langkah Sudah Ditempuh ? Langkah Dapat Ditempuh 5/12/2016 2
  • 3. Sejarah Tentang UKM ? Tahun 2000 ? Berdasarkan Keppres Nomor 51 Tahun 2000 tanggal 7 April 2000, maka ditetapkan Badan Pengembangan Sumber Daya Koperasi dan Pengusaha Kecil Menengah. ? Melalui Keppres Nomor 166 Tahun 2000 tanggal 23 November 2000 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non Departemen. maka dibentuk Badan Pengembangan Sumber Daya Koperasi dan Pegusaha Kecil dan Menengah (BPS-KPKM). ? Berdasarkan Keppres Nomor 163 Tahun 2000 tanggal 23 November 2000 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Menteri Negara, maka Menteri Negara Koperasi dan PKM diubah menjadi Menteri Negara Urusan Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah. ? Melalui Keppres Nomor 175 Tahun 2000 tanggal 15 Desember 2000 tentang Susunan Organisasi dan Tugas Menteri Negara, maka Menteri Negara Urusan Koperasi dan UKM diubah menjadi Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah. ? Tahun 2001 ? Melalui Keppres Nomor 101 Tahun 2001 tanggal 13 September 2001 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Menteri Negara, maka dikukuhkan kembali Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah. ? Berdasarkan Keppres Nomor 103 Tahun 2001 tanggal 13 September 2001 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Non Pemerintah, maka Badan Pengembangan Sumber Daya Koperasi dan Pengusaha Kecil Menengah dibubarkan. ? Melalui Keppres Nomor 108 Tahun 2001 tanggal 10 Oktober 2001 tentang Unit Organisasi dan Tugas Eselon I Menteri Negara, maka Menteri Negara Koperasi dan UKM ditetapkan membawahi Setmeneg, Tujuh Deputi, dan Lima Staf Ahli. Susunan ini berlaku hingga tahun 2004 sekarang ini.
  • 4. 5/12/2016 4 Di kota besar seperti Jakarta waralaba ini kini sudah menjadi tempat nongkrong bergengsi bagi kawula muda. Selain Sevel, ada banyak lagi #waralaba asing yang masuk ke Indonesia karena melihat peluangnya yang masih cukup luas.
  • 5. 5/12/2016 Menurut Asosiasi Franschise Indonesia (AFI) ; ada beberapa waralaba asli Indonesia yang mulai merambah pasar internasional dan siap bersaing dengan waralaba dari negara-negara lainnya 5
  • 6. 5 Pengusaha Kuliner Indonesia Yang Sukses di dalam dan Luar Negeri ? Ibu Murniati dengan Es Teller 77 ? Johny Andrean dengan J.Co ? Rangga Umara Dengan Pecel Lele Lela ? Pramono Dengan Ayam Bakar Mas Mono ? Santoni Dengan Bumbu Desa 5/12/2016 6
  • 7. 1.IbuMurniatidengan EsTeller77 Warung sederhana dengan nama Es Teller 77 ini didirikan pada tahun 1987 oleh ibu Munriati yang dibantu oleh suaminya Trisno Budijanto serta anak dan menantunya, Yeni Setiawan Widjaja dan Sukyanti Nugroho. Menu makanan yang disajikan di warung ini adalah makanan asli Indonesia. Setelah merasa sukses dengan hasil dari satu warung, ibu Murniati mencoba membuka peluang usaha ini menjadi waralaba. Keputusan ini ternyata membuahkan hasil karena warung itu mulai tersebar di seluruh wilayah nusantara. 7
  • 8. 5/12/2016 Setelah merasa puas di negeri sendiri, warung Es Teller 77 mencoba mengenalkan #bisnis kuliner asli Indonesia ini ke beberapa negara tetangga. Makanan Indonesia yang memiliki rasa khas, ternyata mampu menarik minat warga negara lain sehingga kini Es Teller 77 kini sudah berdiri di New Delhi, Melbourne Australia, Malaysia, dan Singapura. 8
  • 9. 2.JohnyAndrean denganJ.Co 5/12/2016 Toko roti donat J.Co ternyata adalah produk asli Indonesia yang digawangi oleh Johny Andrean. Banyak orang yang tertipu dengan produk ini sehingga waralaba tersebut dikira berasal dari luar Indonesia. Meskipun berasal dari Indonesia, J.Co mampu meraih minat banyak orang baik di Indonesia dan juga du negara-negara Asean. Sejak didirikan pada 26 Juli 2005, J.Co sudah memiliki 34 gerai yang tersebar di berbagai negara. 34 gerai itu terbagi mulai dari 20 gerai di Indonesia, 4 di Filipina, 2 di Shanghai, 3 di Singapuran dan 5 di Malaysia. Rahasia dari kesuksesan J.Co adalah konsep yang berbeda yaitu open kitchen yang mana membuat pembeli bisa melihat proses pembuatan donat secara langsung. Harga yang terjangkau juga menjadikan produk ini disukai banyak kalangan. 9
  • 10. 3.RanggaUmara DenganPecelLele Lela 5/12/2016 ? Waralaba makanan asli Indonesia ini didirikan oleh Rangga Umara pada tahun 2006. ? Nama waralaba ini merupakan singkatan dari Pecel Lele Lebih Laku. Nama biasanya mewakili dari sebuah doa dan itu memang buktinya. ? Meskipun menu pecel lele adalah menu yang kurnag modern, tapi di tangan pemuda tampan ini menu tersebut mampu disulap dengan penampilan menarik. Itulah yang membedakannya dengan pecel lele lainnya. ? Dari awal berdiri, waralaba ini sudah tersebar di 12 provinsi dan kini sudah membuka cabangnya di Malaysia. 10
  • 11. 4.PramonoDengan AyamBakarMasMono 5/12/2016 ? Waralaba dengan makanan dari olahan ayam ini dirintis oleh seorang pria bernama Pramono. ? Didirikan pada tahun 2001 dan hingga kini sudah memiliki 15 cabang di Indonesia dan beberapa cabang di negara lain seperti Malaysia. ? Daging ayam yang lembut serta bumbu khas Indonesia yang tiada duanya, mampu membuat banyak orang menyukainya sehingga bukan perkara sulit memperkenalkan makanan ini ke luar negeri. 11
  • 12. 5.SantoniDengan BumbuDesa 5/12/2016 Indonesia sebagai negara dengan banyak keanekaragamannya, mempengaruhi juga varian makanannya. Bumbu Desa adalah waralaba yang mengangkat makanan khas dari tanah Sunda. Waralaba ini mulai didirikan pada tahun 2004 yang dimulai dari usaha keluarga. Dengan ciri khas bumbu desanya yang kini mulai susah ditemukan. 12
  • 13. Permasalahan yang Dihadapi UKM ? Faktor Internal ¨C Kurangnya Permodalan dan Terbatasnya Akses Pembiayaan ¨C Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) ¨C Mentalitas Pengusaha UKM ¨C Kurangnya Transparansi 5/12/2016 Template copyright www.brainybetty.com 2005 13
  • 14. Permasalahan yang Dihadapi UKM ? Faktor Eksternal ¨C Iklim Usaha Belum Sepenuhnya Kondusif ¨C Terbatasnya Sarana dan Prasarana Usaha ¨C Pungutan Liar ¨C Implikasi Otonomi Daerah ¨C Implikasi Perdagangan Bebas ¨C Terbatasnya Akses Pasar ¨C Terbatasnya Akses Informasi5/12/2016 14
  • 15. A. Faktor Internal ? Kurangnya Permodalan dan Terbatasnya Akses Pembiayaan Permodalan ¨C faktor utama yang diperlukan untuk mengembangkan suatu unit usaha. ¨C Kurangnya permodalan UKM, oleh karena pada umumnya usaha kecil dan menengah merupakan usaha perorangan atau perusahaan yang sifatnya tertutup, yang mengandalkan modal dari si pemilik yang jumlahnya sangat terbatas, sedangkan modal pinjaman dari bank atau lembaga keuangan lainnya sulit diperoleh karena persyaratan secara administratif dan teknis yang diminta oleh bank tidak dapat dipenuhi. ¨C Persyaratan yang menjadi hambatan terbesar bagi UKM adalah adanya ketentuan mengenai agunan karena tidak semua UKM memiliki harta yang memadai dan cukup untuk dijadikan agunan. 5/12/2016 15
  • 16. ? Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) ¨C Sebagian besar usaha kecil tumbuh secara tradisional dan merupakan usaha keluarga yang turun temurun. ¨C Keterbatasan kualitas SDM usaha kecil baik dari segi pendidikan formal maupun pengetahuan dan keterampilannya sangat berpengaruh terhadap manajemen pengelolaan usahanya, sehingga usaha tersebut sulit untuk berkembang dengan optimal. ¨C Disamping itu dengan keterbatasan kualitas SDM-nya, unit usaha tersebut relatif sulit untuk mengadopsi perkembangan teknologi baru untuk meningkatkan daya saing produk yang dihasilkannya. 5/12/2016 16
  • 17. ? Mentalitas Pengusaha UKM ¨C Hal penting yang seringkali pula terlupakan dalam setiap pembahasan mengenai UKM, yaitu semangat entrepreneurship para pengusaha UKM itu sendiri. ¨C Semangat yang dimaksud disini, antara lain kesediaan terus berinovasi, ulet tanpa menyerah, mau berkorban serta semangat ingin mengambil risiko. ¨C Suasana pedesaan yang menjadi latar belakang dari UKM seringkali memiliki andil juga dalam membentuk kinerja. Sebagai contoh, ritme kerja UKM di daerah berjalan dengan santai dan kurang aktif sehingga seringkali menjadi penyebab hilangnya kesempatan- kesempatan yang ada. 5/12/2016 17
  • 18. ? Kurangnya Transparansi ¨C Kurangnya transparansi antara generasi awal pembangun UKM tersebut terhadap generasi selanjutnya. ¨C Banyak informasi dan jaringan yang disembunyikan dan tidak diberitahukan kepada pihak yang selanjutnya menjalankan usaha tersebut sehingga hal ini menimbulkan kesulitan bagi generasi penerus dalam mengembangkan usahanya. 5/12/2016 18
  • 19. B. Faktor Eksternal ? Iklim Usaha Belum Sepenuhnya Kondusif ¨C Upaya pemberdayaan UKM dari tahun ke tahun selalu dimonitor dan dievaluasi perkembangannya dalam hal kontribusinya terhadap penciptaan produk domestik brutto (PDB), penyerapan tenaga kerja, ekspor & perkembangan pelaku usahanya serta keberadaan investasi usaha kecil & menengah melalui pembentukan modal tetap brutto (investasi). ¨C Keseluruhan indikator ekonomi makro tersebut selalu dijadikan acuan dalam penyusunan kebijakan pemberdayaan UKM serta menjadi indikator keberhasilan pelaksanaan kebijakan yang telah dilaksanakan pada tahun sebelumnya. ¨C Kebijaksanaan Pemerintah untuk menumbuhkembangkan UKM, meskipun dari tahun ke tahun terus disempurnakan, namun dirasakan belum sepenuhnya kondusif.5/12/2016 19
  • 20. ? Terbatasnya Sarana dan Prasarana Usaha ¨C Kurangnya informasi yang berhubungan dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, menyebabkan sarana dan prasarana yang mereka miliki juga tidak cepat berkembang dan kurang mendukung kemajuan usahanya sebagaimana yang diharapkan. ¨C Selain itu, tak jarang UKM kesulitan dalam memperoleh tempat untuk menjalankan usahanya yang disebabkan karena mahalnya harga sewa atau tempat yang ada kurang strategis. ? Pungutan Liar ¨C Praktek pungutan tidak resmi atau lebih dikenal dengan pungutan liar menjadi salah satu kendala juga bagi UKM karena menambah pengeluaran yang tidak sedikit. ¨C Hal ini tidak hanya terjadi sekali namun dapat berulang kali secara periodik, misalnya setiap minggu atau setiap bulan. ? 5/12/2016 20
  • 21. ? Implikasi Otonomi Daerah ¨C Dengan berlakunya Undang-undang No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah yang kemudian diubah dengan UU No. 32 Tahun 2004 ; kewenangan daerah mempunyai otonomi untuk mengatur dan mengurus masyarakat setempat. ¨C Perubahan sistem ini akan mempunyai implikasi terhadap pelaku bisnis kecil dan menengah berupa pungutan-pungutan baru yang dikenakan pada UKM. ¨C Jika kondisi ini tidak segera dibenahi maka akan menurunkan daya saing UKM. ¨C Disamping itu, semangat kedaerahan yang berlebihan, kadang menciptakan kondisi yang kurang menarik bagi pengusaha luar daerah untuk mengembangkan usahanya di daerah tersebut.5/12/2016 21
  • 22. ? Implikasi Perdagangan Bebas ¨C Sebagaimana diketahui bahwa AFTA yang mulai berlaku Tahun 2003 dan APEC Tahun 2020 berimplikasi luas terhadap usaha kecil dan menengah untuk bersaing dalam perdagangan bebas. ¨C Dalam hal ini, mau tidak mau UKM dituntut untuk melakukan proses produksi dengan produktif dan efisien, serta dapat menghasilkan produk yang sesuai dengan frekuensi pasar global dengan standar kualitas seperti isu kualitas (ISO 9000), isu lingkungan (ISO 14.000), dan isu Hak Asasi Manusia (HAM) serta isu ketenagakerjaan. ¨C Isu ini sering digunakan secara tidak fair oleh negara maju sebagai hambatan (Non Tariff Barrier for Trade). Untuk itu, UKM perlu mempersiapkan diri agar mampu bersaing baik secara keunggulan komparatif maupun keunggulan kompetitif. 5/12/2016 22
  • 23. ? Sifat Produk dengan Ketahanan Pendek ¨C Sebagian besar produk industri kecil memiliki ciri atau karakteristik sebagai produk- produk dan kerajinan-kerajian dengan ketahanan yang pendek. Dengan kata lain, produk-produk yang dihasilkan UKM Indonesia mudah rusak dan tidak tahan lama ? Terbatasnya Akses Pasar ¨C Terbatasnya akses pasar akan menyebabkan produk yang dihasilkan tidak dapat dipasarkan secara kompetitif baik di pasar nasional maupun internasional.5/12/2016 23
  • 24. ? Terbatasnya Akses Informasi ¨C Selain akses pembiayaan, UKM juga menemui kesulitan dalam hal akses terhadap informasi. ¨C Minimnya informasi yang diketahui oleh UKM, sedikit banyak memberikan pengaruh terhadap kompetisi dari produk ataupun jasa dari unit usaha UKM dengan produk lain dalam hal kualitas. ¨C Efek dari hal ini adalah tidak mampunya produk dan jasa sebagai hasil dari UKM untuk menembus pasar ekspor. ¨C Namun, di sisi lain, terdapat pula produk atau jasa yang berpotensial untuk bertarung di pasar internasional karena tidak memiliki jalur ataupun akses terhadap pasar tersebut, pada akhirnya hanya beredar di pasar domestik. 5/12/2016 24
  • 25. Langkah yang Sudah Ditempuh ? Sesungguhnya pemerintah telah banyak mengeluarkan kebijakan untuk pemberdayaan UKM, terutama lewat kredit bersubsidi dan bantuan teknis. ? Kredit program untuk pengembangan UKM bahkan dilakukan sejak 1974. Kredit program pertama UKM, Kredit Investasi Kecil (KIK) dan Kredit Modal Kerja Permanen (KMKP), yang menyediakan kredit investasi dan modal kerja permanen, dengan masa pelunasan hingga 10 tahun, dan suku bunga bersubsidi. ? Setelah deregulasi perbankan pada 1988, kredit UKM dengan bunga bersubsidi secara berangsur dihentikan, diganti dengan kredit bank komersial. ? Selain itu, donor internasional juga menyusun kredit program investasi bagi UKM dalam mata uang rupiah. Antara 1990 dan 2000, Bank Indonesia mendanai berbagai kredit program dengan Kredit Likuiditas Bank Indonesia (KLBI), yang dapat dikelompokkan menjadi tiga kategori, yaitu Kredit Usaha Tani (KUT), Kredit Pemilikan Rumah Sederhana/Sangat Sederhana (KPRS/SS), dan Kredit Usaha Kecil dan Mikro yang disalurkan melalui koperasi dan bank perkreditan rakyat. ? Selain itu, NPWP sebagai prasyarat pengajuan kredit di Perbankan juga telah dihapuskan, dimana hal ini memberikan peluang dan kesempatan yang lebih besar bagi kita untuk mengakses modal dari sisi perbankan. 5/12/2016 25
  • 26. ? Selain peran dari Pemerintah, dunia akademisi, lembaga swadaya masyarakat, dan lembaga penelitian, juga telah melakukan beberapa kegiatan yang bertujuan untuk mengembangkan UKM. ? Salah satu diantaranya adalah program GTZ-RED yang diadakan atas dukungan GOPA/Swisscontact yang telah berjalan sejak tahun 2003. ? Program ini bergerak langsung ke daerah-daerah dengan menggunakan metode enabling environment dengan fokus pada Business Climate Survey (BCS) dan Regulatory Impact Assessment (RIA) yang dilakukan oleh Technical Assisstance (TA). Tim TA ini dimotori oleh Center for Micro and Small Enterprise Dynamics (CEMSED) Universitas Satya Wacana. ? Tim ini telah melakukan survey, pelatihan, workshop terhadap UKM di daerah-daerah, menciptakan jaringan dengan seluruh pihak terkait UKM termasuk Pemerintah Daerah, serta membuat daftar Peraturan Daerah yang perlu untuk diperbaiki. 5/12/2016 Template copyright www.brainybetty.com 2005 26
  • 27. Langkah yang Dapat Ditempuh ¨C Penciptaan Iklim Usaha yang Kondusif ? Pemerintah perlu mengupayakan terciptanya iklim yang kondusif antara lain dengan mengusahakan ketenteraman dan keamanan berusaha serta penyederhanaan prosedur perijinan usaha, keringanan pajak dan sebagainya. ¨C Bantuan Permodalan ? Pemerintah perlu memperluas skema kredit khusus dengan syarat-syarat yang tidak memberatkan bagi UKM, untuk membantu peningkatan permodalannya, baik itu melalui sektor jasa finansial formal, sektor jasa finansial informal, skema penjaminan, leasing dan dana modal ventura. ? Pembiayaan untuk UKM sebaiknya menggunakan Lembaga Keuangan Mikro (LKM) yang ada maupun non bank. Lembaga Keuangan Mikro bank antara Lain: BRI unit Desa dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR). ? Sampai saat ini, BRI memiliki sekitar 4.000 unit yang tersebar diseluruh Indonesia. Dari kedua LKM ini sudah tercatat sebanyak 8.500 unit yang melayani UKM. ? Untuk itu perlu mendorong pengembangan LKM agar dapat berjalan dengan baik, karena selama ini LKM non koperasi memilki kesulitan dalam legitimasi operasionalnya. 5/12/2016 27
  • 28. ? Perlindungan Usaha ¨C Jenis-jenis usaha tertentu, terutama jenis usaha tradisional yang merupakan usaha golongan ekonomi lemah, harus mendapatkan perlindungan dari pemerintah, baik itu melalui undang-undang maupun peraturan pemerintah yang bermuara kepada saling menguntungkan (win-win solution). ? Pengembangan Kemitraan ¨C Perlu dikembangkan kemitraan yang saling membantu antar UKM, atau antara UKM dengan pengusaha besar di dalam negeri maupun di luar negeri, untuk menghindarkan terjadinya monopoli dalam usaha. Selain itu, juga untuk memperluas pangsa pasar dan pengelolaan bisnis yang lebih efisien. Dengan demikian, UKM akan mempunyai kekuatan dalam bersaing dengan pelaku bisnis lainnya, baik dari dalam maupun luar negeri. ? Pelatihan ¨C Pemerintah perlu meningkatkan pelatihan bagi UKM baik dalam aspek kewiraswastaan, manajemen, administrasi dan pengetahuan serta keterampilannya dalam pengembangan usahanya. Selain itu, juga perlu diberi kesempatan untuk menerapkan hasil pelatihan di lapangan untuk mempraktekkan teori melalui pengembangan kemitraan rintisan. 5/12/2016 28
  • 29. ? Membentuk Lembaga Khusus ¨C Perlu dibangun suatu lembaga yang khusus bertanggung jawab dalam mengkoordinasikan semua kegiatan yang berkaitan dengan upaya penumbuhkembangan UKM dan juga berfungsi untuk mencari solusi dalam rangka mengatasi permasalahan baik internal maupun eksternal yang dihadapi oleh UKM. ? Memantapkan Asosiasi ¨C Asosiasi yang telah ada perlu diperkuat, untuk meningkatkan perannya antara lain dalam pengembangan jaringan informasi usaha yang sangat dibutuhkan untuk pengembangan usaha bagi anggotanya. ? Mengembangkan Promosi ¨C Guna lebih mempercepat proses kemitraan antara UKM dengan usaha besar diperlukan media khusus dalam upaya mempromosikan produk-produk yang dihasilkan. Disamping itu, perlu juga diadakan talk show antara asosiasi dengan mitra usahanya. 5/12/2016 29
  • 30. ? Mengembangkan Kerjasama yang Setara ¨C Perlu adanya kerjasama atau koordinasi yang serasi antara pemerintah dengan dunia usaha (UKM) untuk menginventarisir berbagai isu-isu mutakhir yang terkait dengan perkembangan usaha. ? Mengembangkan Sarana dan Prasarana ¨C Perlu adanya pengalokasian tempat usaha bagi UKM di tempat- tempat yang strategis sehingga dapat menambah potensi berkembang bagi UKM tersebut 5/12/2016 Template copyright www.brainybetty.com 2005 30