際際滷

際際滷Share a Scribd company logo
KEMENTERIAN AGAMA RI
DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN ISLAM
Jln. Lapangan Banteng Barat Nomor 3 - 4 Jakarta
Telp. (021) 3811642, 3811654, 3812216, 3811214
http://www.pendis.kemenag.go.id/
Nomor : B-2888/DJ.I/Dt.I.III/HM.00/09/2021 Jakarta, 08 September 2021
Sifat : Segera
Lamp : 2 (Bundel)
Hal : Pelaksanaan Sertifikasi Dosen Tahun 2021
Kepada Yh;
Rektor UIN dan IAIN
Ketua STAIN
Ketua Penjaminan Mutu
Koordinator Kopertais
Di Seluruh Indonesia
Assalamualaikum Wr. Wb.
Sehubungan dengan Penyelenggaraan Program Sertifikasi Dosen Perguruan Tinggi
Keagamaan Islam Tahun 2021 dan berdasarkan hasil Rapat Koordinasi Sertifikasi Dosen
Kementerian Agama tanggal 02 September 2021 dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai
berikut:
1. Prosedur Sertifikasi Dosen mengikuti Buku Pedoman Sertifikasi Dosen 2021
2. Database calon peserta diambil dari Pangkalan Data Perguruan Tinggi (PDDIKTI)
3. Syarat untuk menjadi calon peserta sertifikasi dosen, yaitu:
a. Terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI);
b. Terdaftar dan eligibel pada Aplikasi Sertifikasi Dosen Diktis
c. Memiliki kualifikasi akademik sekurang-kurangnya S2/setara;
d. Memiliki NIDN atau NIDK bagi dokter pendidik klinis penuh waktu atau memiliki
NIDN bagi dosen paruh waktu;
e. Memiliki masa kerja sekurang-kurangnya dua tahun secara berturut-turut pada
perguruan tinggi tempat yang bersangkutan bertugas saat diusulkan
f. Memiliki jabatan akademik sekurang-kurangnya Asisten Ahli;
g. Memiliki pangkat/golongan-ruang atau Surat Keputusan Inpassing/penyetaran dari
pejabat yang berwenang;
4. Kuota dan penetapan peserta sertifikasi dosen:
a. Peserta sertifikasi dosen tahun 2021 sebanyak 1.000 orang;
b. Urutan prioritas menjadi peserta sebagai berikut:
a) Jabatan akademik (Lektor Kepala, Lektor,Assisten Ahli);
b) Pendidikan Terakhir (Doktor, Magister);
c) Pangkat dan Golongan Ruang
d) Masa Kerja sebagai dosen tetap;
e) Usia;
5. Peserta sertifikasi dosen akan megikuti tahapan tes sebagai berikut:
a. Penilaian Wawasan Islam Kebangsaan (WIK);
b. Penilaian persepsional;
c. Penilaian deskripsi diri.
6. Peserta sertifikasi dosen memiliki sertifikat Bahasa Arab atau Bahasa Inggris yang
masih berlaku dan/atau maksimal 2 (dua) tahun pada saat menjadi peserta sertifikasi
dosen dengan ketentuan:
Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan BSrE. Untuk memastikan keasliannya,
silahkan scan QRCode dan pastikan diarahkan ke alamat https://tte.kemenag.go.id atau kunjungi halaman https://tte.kemenag.go.id/
Token : 1xUOG9
KEMENTERIAN AGAMA RI
DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN ISLAM
Jln. Lapangan Banteng Barat Nomor 3 - 4 Jakarta
Telp. (021) 3811642, 3811654, 3812216, 3811214
http://www.pendis.kemenag.go.id/
1) Sertifikat Bahasa dikeluarkan oleh Pusat bahasa pada Perguruan Tinggi
Penyelenggara Sertifikat Dosen (PTP serdose) di lingkungan Kementerian Agama.
Khusus untuk kompetensi Bahasa Inggris, sertfiikat yang diterbitkan oleh lembaga
Internasional ITB, IBT, atau IELTS dapat diterima;
2) Skor Bahasa Inggris sekurang-kurangnya 450 (TOEFL) atau 5.0 (IELTS).
Sedangkan untuk skor Bahasa Arab sekurang kurangnya 430 (TOAFL).
7. Dosen dengan status Tugas Belajar atau Izin belajar jenjang S3 dapat diikutsertakan
sebagai calon peserta dengan dasar bahwa beban tugas belajar setara dengan 12 sks;
8. Status dosen DPK yang homebase-nya pada tempat tugas, maka harus dikembalikan
kepada PTKIN induk agar pembinaan karirnya jelas;
9. Buku pedoman dan jadwal rangkaian kegiatan sertifikasi dosen tahun 2021 terlampir;
Demikian atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
Wassalamualaikum Wr. Wb.
An. Direktur Jenderal,
Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam
^
Prof. Dr. Suyitno, M. Ag
NIP. 196907161995031003
Tembusan:
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI
Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan BSrE. Untuk memastikan keasliannya,
silahkan scan QRCode dan pastikan diarahkan ke alamat https://tte.kemenag.go.id atau kunjungi halaman https://tte.kemenag.go.id/
Token : 1xUOG9
KEMENTERIAN AGAMA RI
DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN ISLAM
Jln. Lapangan Banteng Barat Nomor 3 - 4 Jakarta
Telp. (021) 3811642, 3811654, 3812216, 3811214
http://www.pendis.kemenag.go.id/
JADWAL RANGKAIAN KEGIATAN SERTIFIKASI DOSEN
KEMENTERIAN AGAMA TAHUN 2021
NO KEGIATAN WAKTU PIC
1 Revisi Buku Pedoman Serdos Tim Serdos
2
Pemutakhiran Data di PDPT (Eligibel
Kemendikbud) 22 Maret - 17 April PTKI dan Kopertais
3 Verifikasi Subdit Kelembagaan 22 Maret - 17 April Diktis
4 Mapping Data PDPT 17 April - 27 Mei Diktis
5 Verifikasi dan Pemutakhiran data dosen di
Aplikasi Serdos Diktis
24 Juni - 2 Juli 2021 PTP
6
Kegiatan Verifikasi Bakal Calon dengan PT
Pengusul 02 September 2021 Diktis
7 Penetapan Data Peserta 02-17 September 2021 PTP & Diktis
8
Sosialisasi Online Sertifikasi Dosen (Operator
Serdos PTP) 17 - 24 September 2021 PTP
9
Pengisian Instrumen Wawasan Islam dan
Kebangsaan, Penilaian Persepsional & Upload
sertifikat bahasa
25 Sep - 15 Oktober 2021
DYS & PTP
(verifikasi sertifikat
bahasa)
10 Pengisian Deskripsi Diri 16 - 30 Oktober 2021 DYS & PTP
11 Pemetaan PTP ke PTPS 01 - 08 November 2021 Diktis
12 Penyamaan Persepsi Assesor Serdos 01 - 08 November 2021 PTPS & Diktis
13 Penilaian Portofolio 9 - 22 November 2021 Asesor PTPS
14 Yudisium Internal PTPS 23 - 26 November 2021 PTPS
15
Yudisium Nasional (Penyerahan Blanko
Sertifikat) 27 - 29 November 2021 Diktis, PTPS
16
Pengumuman Hasil Yudisium (SK DIRJEN
PENDIS) 6 Desember 2021 Diktis
17
Penyerahan Sertifikat Pendidik
7 Desember 2021 
Selesai
Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan BSrE. Untuk memastikan keasliannya,
silahkan scan QRCode dan pastikan diarahkan ke alamat https://tte.kemenag.go.id atau kunjungi halaman https://tte.kemenag.go.id/
Token : 1xUOG9

More Related Content

Surat pelaksanaan serdos 2021 edit

  • 1. KEMENTERIAN AGAMA RI DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN ISLAM Jln. Lapangan Banteng Barat Nomor 3 - 4 Jakarta Telp. (021) 3811642, 3811654, 3812216, 3811214 http://www.pendis.kemenag.go.id/ Nomor : B-2888/DJ.I/Dt.I.III/HM.00/09/2021 Jakarta, 08 September 2021 Sifat : Segera Lamp : 2 (Bundel) Hal : Pelaksanaan Sertifikasi Dosen Tahun 2021 Kepada Yh; Rektor UIN dan IAIN Ketua STAIN Ketua Penjaminan Mutu Koordinator Kopertais Di Seluruh Indonesia Assalamualaikum Wr. Wb. Sehubungan dengan Penyelenggaraan Program Sertifikasi Dosen Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Tahun 2021 dan berdasarkan hasil Rapat Koordinasi Sertifikasi Dosen Kementerian Agama tanggal 02 September 2021 dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut: 1. Prosedur Sertifikasi Dosen mengikuti Buku Pedoman Sertifikasi Dosen 2021 2. Database calon peserta diambil dari Pangkalan Data Perguruan Tinggi (PDDIKTI) 3. Syarat untuk menjadi calon peserta sertifikasi dosen, yaitu: a. Terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI); b. Terdaftar dan eligibel pada Aplikasi Sertifikasi Dosen Diktis c. Memiliki kualifikasi akademik sekurang-kurangnya S2/setara; d. Memiliki NIDN atau NIDK bagi dokter pendidik klinis penuh waktu atau memiliki NIDN bagi dosen paruh waktu; e. Memiliki masa kerja sekurang-kurangnya dua tahun secara berturut-turut pada perguruan tinggi tempat yang bersangkutan bertugas saat diusulkan f. Memiliki jabatan akademik sekurang-kurangnya Asisten Ahli; g. Memiliki pangkat/golongan-ruang atau Surat Keputusan Inpassing/penyetaran dari pejabat yang berwenang; 4. Kuota dan penetapan peserta sertifikasi dosen: a. Peserta sertifikasi dosen tahun 2021 sebanyak 1.000 orang; b. Urutan prioritas menjadi peserta sebagai berikut: a) Jabatan akademik (Lektor Kepala, Lektor,Assisten Ahli); b) Pendidikan Terakhir (Doktor, Magister); c) Pangkat dan Golongan Ruang d) Masa Kerja sebagai dosen tetap; e) Usia; 5. Peserta sertifikasi dosen akan megikuti tahapan tes sebagai berikut: a. Penilaian Wawasan Islam Kebangsaan (WIK); b. Penilaian persepsional; c. Penilaian deskripsi diri. 6. Peserta sertifikasi dosen memiliki sertifikat Bahasa Arab atau Bahasa Inggris yang masih berlaku dan/atau maksimal 2 (dua) tahun pada saat menjadi peserta sertifikasi dosen dengan ketentuan: Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan BSrE. Untuk memastikan keasliannya, silahkan scan QRCode dan pastikan diarahkan ke alamat https://tte.kemenag.go.id atau kunjungi halaman https://tte.kemenag.go.id/ Token : 1xUOG9
  • 2. KEMENTERIAN AGAMA RI DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN ISLAM Jln. Lapangan Banteng Barat Nomor 3 - 4 Jakarta Telp. (021) 3811642, 3811654, 3812216, 3811214 http://www.pendis.kemenag.go.id/ 1) Sertifikat Bahasa dikeluarkan oleh Pusat bahasa pada Perguruan Tinggi Penyelenggara Sertifikat Dosen (PTP serdose) di lingkungan Kementerian Agama. Khusus untuk kompetensi Bahasa Inggris, sertfiikat yang diterbitkan oleh lembaga Internasional ITB, IBT, atau IELTS dapat diterima; 2) Skor Bahasa Inggris sekurang-kurangnya 450 (TOEFL) atau 5.0 (IELTS). Sedangkan untuk skor Bahasa Arab sekurang kurangnya 430 (TOAFL). 7. Dosen dengan status Tugas Belajar atau Izin belajar jenjang S3 dapat diikutsertakan sebagai calon peserta dengan dasar bahwa beban tugas belajar setara dengan 12 sks; 8. Status dosen DPK yang homebase-nya pada tempat tugas, maka harus dikembalikan kepada PTKIN induk agar pembinaan karirnya jelas; 9. Buku pedoman dan jadwal rangkaian kegiatan sertifikasi dosen tahun 2021 terlampir; Demikian atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih. Wassalamualaikum Wr. Wb. An. Direktur Jenderal, Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam ^ Prof. Dr. Suyitno, M. Ag NIP. 196907161995031003 Tembusan: Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan BSrE. Untuk memastikan keasliannya, silahkan scan QRCode dan pastikan diarahkan ke alamat https://tte.kemenag.go.id atau kunjungi halaman https://tte.kemenag.go.id/ Token : 1xUOG9
  • 3. KEMENTERIAN AGAMA RI DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN ISLAM Jln. Lapangan Banteng Barat Nomor 3 - 4 Jakarta Telp. (021) 3811642, 3811654, 3812216, 3811214 http://www.pendis.kemenag.go.id/ JADWAL RANGKAIAN KEGIATAN SERTIFIKASI DOSEN KEMENTERIAN AGAMA TAHUN 2021 NO KEGIATAN WAKTU PIC 1 Revisi Buku Pedoman Serdos Tim Serdos 2 Pemutakhiran Data di PDPT (Eligibel Kemendikbud) 22 Maret - 17 April PTKI dan Kopertais 3 Verifikasi Subdit Kelembagaan 22 Maret - 17 April Diktis 4 Mapping Data PDPT 17 April - 27 Mei Diktis 5 Verifikasi dan Pemutakhiran data dosen di Aplikasi Serdos Diktis 24 Juni - 2 Juli 2021 PTP 6 Kegiatan Verifikasi Bakal Calon dengan PT Pengusul 02 September 2021 Diktis 7 Penetapan Data Peserta 02-17 September 2021 PTP & Diktis 8 Sosialisasi Online Sertifikasi Dosen (Operator Serdos PTP) 17 - 24 September 2021 PTP 9 Pengisian Instrumen Wawasan Islam dan Kebangsaan, Penilaian Persepsional & Upload sertifikat bahasa 25 Sep - 15 Oktober 2021 DYS & PTP (verifikasi sertifikat bahasa) 10 Pengisian Deskripsi Diri 16 - 30 Oktober 2021 DYS & PTP 11 Pemetaan PTP ke PTPS 01 - 08 November 2021 Diktis 12 Penyamaan Persepsi Assesor Serdos 01 - 08 November 2021 PTPS & Diktis 13 Penilaian Portofolio 9 - 22 November 2021 Asesor PTPS 14 Yudisium Internal PTPS 23 - 26 November 2021 PTPS 15 Yudisium Nasional (Penyerahan Blanko Sertifikat) 27 - 29 November 2021 Diktis, PTPS 16 Pengumuman Hasil Yudisium (SK DIRJEN PENDIS) 6 Desember 2021 Diktis 17 Penyerahan Sertifikat Pendidik 7 Desember 2021 Selesai Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan BSrE. Untuk memastikan keasliannya, silahkan scan QRCode dan pastikan diarahkan ke alamat https://tte.kemenag.go.id atau kunjungi halaman https://tte.kemenag.go.id/ Token : 1xUOG9