ݺߣ

ݺߣShare a Scribd company logo
PEMBELAJARAN DI PERPUSTAKAAN DI SEKOLAH
A. PENDAHULUAN

Keberadaan perpustakaan sekolah saat ini menjadi sangat penting dengan
diberlakukannya Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Ibarat tubuh
manusia, perpustakaan adalah organ jantung yang bertugas memompa darah ke
seluruh tubuh. Bahkan karena pentingnya perpustakaan, pemerintah bahkan telah
mencanangkan bulan September sebagai bulan gemar membaca dan hari kunjung
perpustakaan. Diharapkan perpustakaan sekolah dapat menunjang proses
pembelajaran di sekolah. Untuk itu peran perpustakaan sekolah perlu dioptimalkan
sehingga bisa berfungsi sebagai sumber belajar bagi warga sekolah. Tulisan ini
mengemukakan konsep perpustakaan sekolah sebagai sumber belajar dengan
fokus pembahasan pada kelembagaan perpustakaan sekolah, strategi dan peluang
pengembangan pepustakaan sekolah, pengembangan paramater sekolah yang
ideal, dan pembinaan minat dan kebiasaan membaca di lingkungan sekolah untuk
mendukung keberadaan perpustakaan sekolah sebagai sumber belajar.

B.        PERMASALAHAN
Keberadaan perpustakaan sekolah di lingkungan sekolah masih kurang mendapat
perhatian. Hal ini dapat dilihat dari rendahnya pertumbuhan perpustakaan pada
lembaga pendidikan, khususnya pada tingkat Pendidikan Menengah dan Pendidikan
Dasar. Dari sebuah penelitian menunjukkan bahwa dari 50 sekolah yang diteliti,
ternyata 8 sekolah diantaranya tidak mempunyai perpustakaan. bagaimana siswa
dapat menghasilkan karya dan mengukir prestasi jika di sekolahnya tidak tersedia
perpustakaan? Kondisi ini menyiratkan bahwa perhatian penentu kebijakan di
lingkungan sekolah belum memprioritaskan perpustakaan sekolah sebagai program
sekolah yang perlu diperhatikan untuk menunjang kegiatan belajar mengajar.
Sementara itu dalam kurikulum tahun 2006 yaitu Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan (KTSP) menyiratkan perlunya peningkatan peran perpustakaan sekolah
sebagai penunjang kegiatan belajar siswa dan guru. Kurikulum tingkat satuan
pendidikan menuntut guru untuk lebih aktif dalam mengembangkan pembelajaran
khususnya dalam mengembangkan indikator pembelajaran yang sesuai dengan
kebutuhan siswa. Untuk itu pada setiap satuan unit sekolah perlu didukung adanya
perpustakaan yang mampu berfungsi dengan baik.


C.        TUJUAN

     1.     Tujuan Perpustakaan

Perpustakaan merupakan pusat sumber belajar yang membantu meningkatkan
proses belajar mengajar yang memiliki tujuan sebagai berikut

 1. Merupakan rasa cinta kesadaran dan kebiasaan membaca.
 2. Memperluas pengetahuan para siswa.
3. Membantu mengembangkan kecakapan berbahasa dan daya pikir para
    siswa dengan menjadikan bahan bacaan yang bermutu.
 4. Menyediakan bahan-bahan pustaka yang menunjang pelaksanaan program
    kurikulum di sekolah.

     2. Peminjaman Buku

Perpustakaan sekolah tidak dapat dilepaskan dari buku. Adanya buku tidak akan
memberikan manfaat apabila tidak di baca oleh siswa. Oleh karena itu salah satu
sasaran pengguna buku perpustakaan adalah siswa. Tanfa adanaya pemanfaatan
bahan pustakan oleh siswa maka perpustakaan sekolah tidak dapat memberi arti
sebagai sumber belajar.

     3. Fungsi Perpustakaan

Menurut keputusan Mendikbud no. 0103/0/1981, tgl. 2 Maret 1981 mempunyai
fungsi sebagai berikut:

 1. Pusat kegiatan belajar mengajar untuk mencapai tujuan pendidikan seperti
    yang tercantum dalam kurikulum sekolah.
 2. Pusat penelitian sederhana yang memungkinkan para siswa
    mengembangkan kreativitas dan imajinasinya.
 3. Pusat membaca buku-buku yang bersifat rekriatif dan mengisi waktu luang
    ( buku-buku hiburan)


Artikel ini ditulis dengan tujuan untuk memberi sumbangan pemikiran/wacana yang
aplikatif tentang perpustakaan agar perpustakaan yang telah dimiliki sekolah dapat
dikembangkan secara optimal sebagai pusat sumber belajar. Karena perpustakaan
merupakan salah satu di antara sarana dan sumber belajar yang efektif untuk
menambah pengetahuan melalui beraneka bacaan yang disediakan.


D.     LANDASAN TEORI DAN PEMBAHASAN
Secara sederhana pengertian perpustakaan adalah salah satu bentuk organisasi
sumber belajar yang menghimpun berbagai informasi dalam bentuk buku dan
bukan buku yang dapat dimanfaatkan oleh pemakai (guru, siswa, dan masyarakat)
dalam upaya mengembangkan kemampuan dan kecakapannya. Menurut Undang-
Undang Nomor 43 Tahun 2007, perpustakaan adalah institusi pengelola koleksi
karya tulis, karya cetak, dan atau karya rekam secara profesional dengan sistem
baku guna memenuhi kebutuhan pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi, dan
rekreasi para pemustaka. Dari pengertian tersebut, hakikat perpustakaan adalah
pusat sumber belajar dan sumber informasi bagi pemakainya
Jika dikaitkan dengan proses belajar mengajar di sekolah, perpustakaan sekolah
memberikan sumbangan yang sangat berharga dalam upaya meningkatkan
aktivitas siswa serta meningkatkan kualitas pendidikan dan pengajaran. Melalui
penyediaan perpustakaan, siswa dapat berinteraksi dan terlibat langsung baik
secara fisik maupun mental dalam proses belajar. Perpustakaan sekolah merupakan
bagian integral dari program sekolah secara keseluruhan, dimana bersama-sama
dengan komponen pendidikan lainnya turut menentukan keberhasilan proses
pendidikan dan pengajaran. Melalui perpustakaan siswa dapat mendidik dirinya
secara berkesinambungan. Secara umum perpustakaan sekolah sangat diperlukan
keberadaanya dengan pertimbangan bahwa:
 1.   perpustakaan merupakan sumber belajar,
 2.   merupakan salah satu komponen sistem instruksional,
 3.   sumber untuk menunjang kualitas pendidikan dan pengajaran,
 4.   sebagai laboratorium belajar yang memungkinkan siswa dapat mempertajam
      dan memperluas kemampuan untuk membaca, menulis, berpikir dan
      berkomunikasi.
Jika dikaitkan dengan pengertian sumber belajar, maka perpustakaan merupakan
salah satu dari berbagai macam sumber belajar yang tersedia di lingkungan
sekolah.
Mengacu pada definisi sumber belajar yang diberikan oleh Association for Education
Communication Technology (AECT) maka pengertian sumber belajar adalah
berbagai sumber baik itu berupa data, orang atau wujud tertentu yang dapat
digunakan oleh siswa dalam belajar baik yang digunakan secara terpisah maupun
secara terkombinasi sehingga mempermudah siswa dalam mencapai tujuan
belajarnya. Ditinjau dari segi pendayagunaan, AECT membedakan sumber belajar
menjadi dua macam yaitu:
 1. sumber belajar yang dirancang atau sengaja dibuat untuk digunakan dalam
     kegiatan belajar untuk mencapai tujuan pembelajaran tertentu. Sumber
     belajar yang dirancang tersebut dapat berupa buku teks, buku paket,
     slide, film, video dan sebagainya yang memang dirancang untuk membantu
     mencapai tujuan pembelajaran tertentu,
 2. sumber belajar yang tidak dirancang atau tidak sengaja dibuat untuk
     membantu mencapai tujuan pembelajaran. Jenis ini banyak terdapat
     disekeliling kita dan jika suatu saat kita membutuhkan, maka kita tinggal
     memanfaatkannya. Contoh sumber belajar jenis ini adalah tokoh masyarakat,
     toko, pasar, museum.
Mengacu pada definisi AECT tentang sumber belajar, maka sumber belajar jenis
pertama yaitu sumber belajar yang sengaja dibuat untuk membantu pencapaian
tujuan belajar perlu disimpan untuk didayagunakan secara maksimal. Penyimpanan
berbagai sumber belajar tadi ditempatkan dan diorganisasikan di perpustakaan.
Dengan demikian maka perpustakaan merupakan salah satu sarana yang
dibutuhkan di lingkungan berbagai lembaga, termasuk sekolah guna membantu
tercapainya setiap upaya pembelajaran.
a. Kelembagaan Perpustakaan Sekolah
Sebenarnya yang paling hakiki dari perpustakaan adalah bagaimana menciptakan
kondisi di sekolah melalui perpustakaan agar dapat membantu warga sekolah
dalam proses belajar mengajar. Lebih jauh diharapkan perpustakaan sekolah dapat
menciptakan atmosfir sekolah yang kondusif dalam meningkatkan kualitas
pembelajaran di sekolah. Melalui perpustakaan sekolah dapat mendorong
tumbuhnya daya kreasi dan imajinasi anak melalui berbagai bacaan yang tersedia
di perpustakaan. Untuk bisa menciptakan kondisi tersebut kelembagaaan
perpustakaan sekolah haruslah dapat mendukung peran dan tugas yang harus
diembannya. Secara umum kelembagaan perpustakaan sekolah masih mengalami
kendala yang disebabkan berbagai faktor sebagai berikut:
 1. Belum dipikirkannya posisi perpustakaan sekolah sebagai unit yang strategis
    dalam menunjang proses pembelajaran di sekolah.
 2. Minimnya dana operasional pengelolaan dan pembinaan perpustakaan sekolah,
 3. Terbatasnya sumber daya manusia, dan bahkan amat terbatasnya sumber
    daya     manusia       yang     mampu     mengelola    perpustakaan     serta
    mengembangkannnya sebagai sumber belajara bagi siswa dan guru,
 4. Lemahnya koleksi perpustakaan sekolah. Pada umumnya perpustakaan
    sekolah terdiri dari buku pelajaran yang merupakan droping dari pemerintah,
 5. Minat baca siswa yang masih belum menggembirakan, walaupun pemerintah
    telah mencanangkan berbagai program seperti bulan buku nasional, hari
    aksara, wakaf buku dan sebagainya,
 6. Kepedulian penentu kebijakan terhadap perpustakaan masih kurang, bahkan
    keberadaan perpustakaan hanya sebagai pelengkap,
 7. Masih kurangnya sarana dan prasarana yang diperlukan termasuk dalam hal
    ini adalah ruangperpustakaan sekolah.
 8. Belum adanya jam perpustakaan sekolah yang terintegrasi dengan kurikulum,
 9. Kegiatan belajar mengajar belum memanfaatkan perpustakaan secara
    maksimal dalam arti guru tidak terlalu sering memberikan tugas-tugas
    kepada siswa yang terkait dengan pemanfaatan perpustakaan sekolah.
Untuk mengatasi masalah tersebut perpustakaan memang perlu mendapat
perhatian. Sekolah perlu melakukan berbagai upaya agar perpustakaan dapat
berjalan paling tidak sesuai dengan kondisi masing-masing sekolah. Standar yang
telah dikeluarkan oleh Departemen Pendidikan Nasional perlu dijadikan acuan.
Namun itu semua perlu disesuaikan dengan kondisi sekolah. Ada beberapa cara
mengatasi atau boleh dikatakan menyiasati dari kondisi yang kurang mendukung.
Misalnya masalah ruangan perpustakaan dan tenaga pengelola. Dengan segala
keterbatasanya, banyak sekolah yang telah memiliki fasilitas ruang perpustakaan,
namun juga banyak sekolah yang belum memiliki ruangan perpustakaan. Untuk
mengatasi masalah belum adanya ruang perpustakaan, koleksi di pindahkan ke
kelas yang mencerminkan kebutuhan kelas dan dibawah pengawasan wali kelas.
Pada kondisi ini diperlukan kedisiplinan administrasi agar buku dapat dikontrol
setiap saat. Siapa yang meminjam dan kapan harus kembali. Konsep perpustakaan
kelas sudah diterapkan di beberapa sekolah yang tidak memiliki ruangan
perpustakaan. Masalah dana misalnya, dapat diatasi dengan mengadakan
kerjasama dengan Komite Sekolah. Perlu adanya pendekatan dengan Komite
Sekolah dan menyampaikan program-program sekolah termasuk didalamnya
adalah program pengembangan perpustakaan. Perpustakaan perlu mendapat
dukungan dana tetap dari Komite Sekolah sehingga koleksinya dapat ditambah
setiap periode tertentu. Tanpa ada penyegaran koleksi perpustakaan menjadi
kering dan kurang menarik minat siswa untuk datang dan memanfaatkannya.
Beberapa pakar bidang perpustakaan mengatakan mendirikan perpustaakaan itu
mudah, tetapi untuk menjaga kelangsunganya diperlukan kerja serius dengan
program yang jelas dan terarah. Karena dalam pelaksanannya banyak tantangan
dan itu harus diatasi agar perpustakaan terus dapat berfungsi sebagai sumber
belajar.

Semua fungsi tersebut akan tergambar dalam koleksi perpustakan bersangkutan.

 1. Kelembagaan Sumber Belajar
 2. Kepala perpustakan (unsur pimpinan)
 3. Petugas tata usaha perpustakaan (unsur pembantu pimpinan)
 4. Unsur pelaksana yang terdiri dari :
 5. Petugas pengadaan/pengelolaan bahan pustaka
 6. Petugas pelayanan (sirkulasi dan refrensi)
 7. Petugas penyuluhan atau pemasyarakatan
 8. Petugas penelitian dan pengembangan

         b. Strategi Pengembangan Perpustakaan Sekolah

Melihat fungsi perpustakaan yang demikian penting dan adanya kenyatan
bahwa pengelolaan perpustakaan sekolah belum berjalan dengan baik, untuk itu
diperlukan srategi pengembangan perpustakaan sekolah dengan baik. Tentunya
pengembangan perpustakaan sekolah harus berangkat dari inisiatif sekolah itu
sendiri. Adapun optimalisasi peran perpustakaan melalui pengembangan
perpustakaan sekolah meliputi hal-hal sebagai berikut:
 1. Status organisasi, perlu ada pemantapam status organisasi perpustakaan
     sekolah,
 2. Pembiayaan, perlu adanya anggaran yang memadahi yang dapat digunakan
     untuk operasional perpustakaan sekolah,
 3. Gedung dan atau ruang perpustakaan, perlu ada ruangan yang representatif
     sehingga keberadaan perpustakaan sekolah mampu menunjang kegiatan KBM
     di sekolah,
 4. Koleksi bahan pustaka, perlu disesuaikan dengan kebutuhan minimun sekolah
     yang mengacu pada kurikulum dan kegiatan ekstra kurikuler di sekolah.
 5. Peralatan dan perlengkapan, perlu disesuiakan dengan kebutuhan
     perpustakaan sekolah sehingga perpustakaan dapat berjalan dengan baik
 6. Tenaga       perpustakaan,    mempunyai       kualifikasi yang     memadahi
     untuk pengelolaan perpustakaan sekolah.
 7. Layanan perpustakaan, disesuaikan dengan kebutuhan siswa. Jika mungkin
     ada layanan diluar jam-jam belajar siswa, sehingga siswa dapat
     memanfaaatkan perpustakaan dengan baik.
8. Promosi, perlu dilakukan dengan berbagai cara agar perpustakaan menarik
    bagi siswa.

        c. Peluang Pengembangan Perpustakaan Sekolah
Dari berbagai jenis perpustakaan, perpustakaan sekolahlah yang paling banyak
mendapat sorotan, karena dinilai oleh banyak pihak masih perlu mendapat
perhatian. Hal senada pernah dinyatakan oleh Kepala Perpustakaan Nasional RI
bahwa perpustakaan sekolah perlu mendapat perhatian dari pihak yang
berkompeten, karena secara umum keberadaanya belum berfungsi sebagaimana
mestinya.
Jika perpustakaan sekolah akan difungsikan sebagai penunjang proses belajar
siswa, maka perlu ada upaya untuk lebih mendayagunakan perpustakaan tersebut.
Berikut ini beberapa cara untuk lebih memberdayakan keberadaan perpustakaan di
lingkungan sekolah:
 1. perlu upaya untuk menciptakan penguatan kelembagaan terhadap
    perpustakaan sekolah,
 2. perlunya diciptakan pengajaran yang terkait dengan pemanfaatan fasilitas
    yang tersedia di perpustakaan,
 3. perlu upaya melibatkan guru dalam pemilihan koleksi perpustakaan yang akan
    dibeli, sehingga guru tahu koleksi yang demiliki perpustakaan,
 4. promosi dan pemasyarakatan perpustakaan dengan mengambil even-even
    khusus seperti pada hari peringatan nasional,
 5. perlu diupayakan adanya jam belajar di perpustakaan, sehingga siswa terbiasa
    memanfaatkan perpustakaan,
 6. perlunya pemberian rangsangan kepada siswa agar termotivasi untuk
    memanfaatkan perpustakaan, misalnya penghargaan terhadap siswa yang
    meminjam buku paling banyak dalam kurun waktu tertentu.


        d. Pengembangan       Kebiasaan    Membaca     melalui   Perpustakaan
           Sekolah


Untuk mengembangkan perpustakaan sebagai sumber belajar perlu diciptakaan
atmosfir sekolah yang menunjang. Salah satu upaya yang perlu dilakukan adalah
adanya pengembangan program kebiasaan membaca untuk menumbuhkan minat
membaca siswa. Diharapkan penyediaan sarana untuk peningkatan kegemaran
membaca siswa akan berpengaruh positif terhadap peningkatan keterampilan
membaca. Keterampilan membaca dan dan kegemaran membaca memiliki
hubungan yang saling mendukung. Upaya-upaya peningkatan minat membaca
perlu dilakukan baik oleh guru dengan tujuan agar siswa mempunyai kemauan
untuk melakukan kegiatan membaca sesering mungkin di luar kelas.
Pada lingkungan sekolah perpustakaan mempunyai peran yang sangat strategis
dalam hal penyediaan fasilitas untuk meningktkan minat baca siswa. Minat dan
kegemaran membaca tidak dengan sendirinya dimiliki oleh seseorang, termasuk
anak-anak dalam usia sekolah. Minat baca dapat tumbuh dan berkembang dengan
cara dibentuk. Oleh sebab itu upaya untuk mengangkat program peningkatan minat
dan kegemaran membaca perlu melibatkan unsur-unsur berikut ini: anak didik,
guru sekolah, kepala sekolah, pengawas sekolah, sekolah dengan berbagai program
kegiatan yang dapat menunjang pengkondisian tumbuhnya minat dan kegemaran
membaca, orang tua di rumah, lingkungan masyarakat di luar sekolah dan rumah,
 lembaga-lembaga masyarakat yang berminat terhadap pengembangan minat dan
kegemaran membaca, misalnya dengan mendirikan pondok baca,serta pemerintah
melalui berbagai program yang dikembangkan, seperti adanya kegiatan bulan buku
nasional pada setiap bulan Mei, hari Aksara Internasional pada setiap bulan
September, hari kunjung perpustakaan yang jatuh pada bulan September, kegiatan
tersebut bisa dikaitkan dengan pembinaan minat dan kegemaran membaca.Sebagai
contohnya Perpusda bantul selalu mengadakan lomba minat baca untuk siswa SD,
SMP, SMA untuk buku-buku yang mendukung pembelajaran di sekolah.
Motivasi yang berasal dari anak merupakan dorongan yang bersifat internal,
sedangkan dorongan dari pihak lainnya bersifat eksternal. Dengan kata lain bila
akan merumuskan strategi peningkatan minat dan kegemaran membaca anak didik
maka dua model strategi tersebut patut dipertimbangkan, yaitu model strategi
yang didasarkan pada motivasi internal dan model yang digerakkan oleh motivasi
eksternal.
Peran perpustakaan sangat sentral dalam membina dan menumbuhkan kesadaran
membaca. Kegiatan membaca tidak bisa dilepaskan dari keberadaan dan
tersedianya bahan bacaan yang memadai baik dalam segi jumlah maupun dalam
kualitas bacaan. Pada aspek lain minat baca senantiasa perlu dikembangkan. Di
lingkungan anak usia sekolah usaha pengembangan minat baca dapat dilakukan
dengan prinsip jenjang dan pikat. Prinsip pertama perlu adanya usaha untuk
memikat pengguna untuk mulai menyenangi kegiatan membaca. Prinsip kedua
perlu ada upaya untuk mengkondisikan perlunya penyediaan meteri bacaan yang
sesuai dengan perkembangan anak yang dapat memperkuat minat baca anak, yang
senantiasa terus mendorong anak untuk maju menuju pada kegiatan membaca
yang berkualitas. Beberapa usaha yang dapat dilakukan untuk meningkatkan
kegemaran membaca
siswa melalui perpustakaan adalah:
 1. Menyediakan bahan bacaan yang diminati siswa, yang sesuai dengan
    keragaman tingkat perkembangan anak.
 2. Menjadikan perpustakaan sekolah sebagai tempat yang menyenangkan bagi
    siswa melalui penataan yang bagus, dengan pelayanan yang ramah,
 3. Membuat promosi dan kegiatan pengembangan minat dan kegemaran
    membaca dengan memanfaatkan perpustakaan sekolah,
 4. Memberikan tugas tambahan kepada siswa di luar kelas. Pemberian tugas
    tambahan ini tentunya berkaitan dengan terbatasnya jam pelajaran di dalam
    kelas. Oleh sebab itu guru sebaiknya senantiasa mendorong siswa untuk lebih
    banyak membaca di luar jam-jam sekolah (di rumah). Tugas membaca dapat
    dipantau dengan membuat laporan, resensi buku, atau membuat laporan garis
    besar isi buku yang telah dibacanya (sinopsis) dengan memanfaatkan bacaan
    yang tersedia di perpustakaan,
5. Tersedianya waktu bagi siswa untuk berkunjung ke perpustakaan baik secara
    perseorangan maupun klasikal yang sekaligus merupakan jam belajar di
    perpustakaan.
 6. Mengintegrasikan perpustakaan dalam kegiatan belajar mengajar.



E. KEADAAN PERPUSTAKAAN SEKOLAH

 1. Kunjungan Siswa di Perpustakaan

Kunjungan siswa ke perpustakaan merupakan indikator tercapainya tujuan
didirikannya perpustakaan. Sebagai perpustakaan sekolah, kunjungan siswa ke
perpustakaan menjadi tolak ukur pemanfaatan perpustakaan oleh peserta didik.
Dari hasil pengamatan, kunjungan siswa ke perpustakaan yaitu pada saat jam
istirahat setiap hari sekolah.

Berdasarkan hasil wawancara kami kepada petugas perpustakaan rata-rata ada 75
siswa setiap hari berkunjung ke perpustakaan, dan 55 % meminjam buku.

   2. Koleksi Perpustakaan

Menurut standar koleksi buku yang ditetapkan pemerintah, koleksi buku
perpustakaan yang dimiliki perpustakaan hendaknya sebanding dengan jumlah
siswa (Sudibyo,1999:128) hal itu dimaksudkan agar perpustakaan sekolah dapat
memenuhi kebutuhan siswa dalam memanfaatkan perpustakaan sebagai sumber
belajar sehingga siswa dengan leluasa memanfaatkan koleksi tanfa harus
menunggu pengembalian dari siswa lain.

   3. Fasilitas perpustakaan

Pemanfaatan perpustakaan tidak dapat berlangsung dengan baik apabila tidak
didukung adanya fasilitas yang memadai. Fasilitas ini akan berpengaruh besar
tehadap terhadap kegiatan pelayanan perpustakaan sebagai sumber belajar.
Semakin baik fasilitas yang dimiliki perpustakaan akan semakin mudah pengelolaan
memberikan layanan kepada pengguna perpustakaan.

Berdasarkan hasil penelitian, fasilitas perpustakaan adalah sbb.

No Nama Barang                        jumlah              Keterangan
123 Ruang perpustakaanRak
    bukuRak majalah
4     Rak surat kabar

5     Rak peta

6     Almari katalog

7     Meja pengunjung

8     Meja sirkulasi

9     Kursi pengunjung

10    Papan display

11    Komputer

12    Denah peminjaman

13    Daftar katalog

14    Meja pustakawan

15    Papan pengumuman

16    Mesin ketik

17    Alat tulis

18    Gambar

19    Struktur organisasi

20    AC/kipas angin



     4. Tata Tertib Dan Peraturan di Perpustakaan

       ? Peraturan yang harus diperhatikan;
1. Setiap siswa harus memiliki kartu perpustakaan, kegunaannya untuk
   prosedur peminjaman buku. Jika tidak memiliki kartu perpustakaan
   petugas perpustakaan tidak membolehkan meminjam buku. Jika kartu
   perpustakaan Siswa hilang atau rusak, yang bersangkutan harus melapor
   kepada petugas perpustakaan.
2. Siswa, guru, karyawan atau pengunjung lainnya yang memasuki ruang
       perpustakaan harus melapor kepada petugas perpustakaan dengan
       mengisi buku daftar pengunjung yang telah disiapkan petugas.
    3. Setiap peminjaman buku harus mengembaliakn sesuai dengan waktu yang
       telah ditentukan

           ? Larangan yang Harus Diperhatikan
    1. Pengunjung perpustakaan tidak dibolehkan ribut atau bermain yang dapat
         mengganggu orang lain yang sedang membaca.
    2. Pengunjung tidak boleh memakai topi, jaket serta membawa tas ke dalam
         ruang perpustakaan.
    3. Dilarang membawa makanan dan minuman serta benda lain yang tidak
         berhubungan dengan perpustakaan.
    4.    Dilarang menyobek dan mencoret buku.



      5. Sanksi Pelanggaran

    1. Setiap pengunjung yang tidak mematuhi ketentuan peraturan ketertiban
       perpustakaan diatas akan dikenakan sanksi.
    2. Bku, majalah, serta barang lainnya milik perpustakaan yang rusak akibat
       kelalaian peminjam harus bertanggungjawab sesuai dengan kebijaksanaan
       dan ketentuan yang berlaku diperpustakaa

Adanya Undang-undang tentang Perpustakaan yang meliputi :

1)        Kepala Perpustakaan (unsur pimpinan)

2)        Petugas tata usaha perpustakaan (unsur pembantu pimpinan)

3)        Unsur pelaksana yang terdiri atas :

-          Petugas pengadaan?pengolahan bahan pustaka.

-          Petugas pelayanan(sirkulasi dan referensi),

-          Petugas penyuluhan/pemasyarakatan, dan

-          Petugas penelitian dan pengembangan.

    1. Strategi dan teknis pengelolaan Pusat Sumber Belajar
Pengelolaan Pusat Sumber Belajar adalah kegiatan yang berkaitan dengan
pengadaan, pengembangan/produksi, pemanfaatan sumber belajar (terutama
bahan dan alat) untuk kegiatan pendidikan dan pembelajaran. Kegiatan
pengelolaan sumber belajar tersebut dilaksanakan oleh suatu bagian dalam
lembaga pendidikan/sekolah yang disebut Pusat Sumber Belajar.

Kegiatan Pusat Sumber Belajar yang perlu dikelola dalammenunjang kegiatan
pembelajaran adalah :

1)    Kegiatan pengadaan bahan belajar, misalnya buku,film,slid, dan sebagainya.

2)    Kegiatan produksi/pengembangan bahan belajar.

3)    Kegiatan pelayanan bahan belajar

4)    Kegiatan pelatihan pengembangan media pembelajaran.

6. Kegiatan pengadaan bahan belajar.

Kegiatan pengadaan adalah upaya untuk memperoleh bahanbelajar, berupa bahan
cetakan (buku, modul), bahan audio(kaset audio, CD, tape, dan lain-lain), bahan
video (kaset video, VCD) yang dapat digunakan untuk pembelajaran. Misalnya
menurut UU No 43 Th 2007 tentang perpustakaan pasal 8 nomor 1 jumlah koleksi
pada setiap perpustakaan umum dan perpustakaan khusus paling sedikit 1000
judul. Bahan-bahan tersebut dapat dibeli di toko buku atau lembaga produksi
media yang bersifat swasta yang memproduksi media dan menjual ke umum untuk
memperoleh profit atau keuntungan. Dapat juga bahan belajar diperoleh dari hibah
(pemberian/sumbangan) dari individu atau lembaga-lembaga yang berminat
membantu lembaga pendidikan dengan menyerahkan secara Cuma-Cuma bahan
belajar yang bermanfaat untuk penyelenggaraan kegiatan pembelajaran di lembaga
pendidikan tersebut. Bisa juga diperoleh dari perencanaan pimpinan sekolah
(kepala sekolah)dari komite sekolah, dana operasional sekolah (rutin dan BOS)
bahkan bantuan pribadi dari siswa-siswi.

Terdapat satu unit kerja di Departemen Pendidkan Nasional   yang bernama Pusat
Teknologi Komunikasi dan Informasi Pendidikan Nasional Departemen Pendidkan
Nasional (dulu bernama Pustekom Depdikbud singkatan Pusat Teknologi Pendidikan
dan Kebudayaan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan) yang mempunyai
fungsi untuk memproduksi dan mengembangkan berbagai media pembelajaran.
Media yang diproduksi dan dikembangkan Pustekkom sebenarnya merupakan
sumber belajar yang dirancang (by design), karena dikembangkan berdasarkan
kurikulum sekolah yang berlaku saat itu, namun saat ini tercantum dalam standar
isi sebagai dasar untuk mengembangkan KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan).

Dengan demikian Pustekom mempunyai peranan untuk membantu meningkatkan
kualitas pendidikan di Indonesia melalui penggunaan media pembelajaran oleh para
guru dalam proses belajar dan pembelajaran. Hal ini disebabkan karena media
pembelajaran merupakan sumber belajar yang memang dirancang untuk kegiatan
pembelajaran. Materi pembelajaran yang terdapat dalam media pembelajaran
dapat memberikan kejelasan kepada murid atas materi pelajaran. Guru dengan
demikian tidak lagi sibuk hanya bertindak sebagai sumber belajar utama
untukmenyampaikan materi pelajaran kepada siswa, yang sering sulit dipahami
oleh siswa karena sangat bersifat abstrak, dan akibatnya guru kurang mempunyai
waktu untuk memberikan bimbingan secara individual kepada murid yang
memerlukan.

Karena itu media pembelajaran yang dikembangkan dan diproduksi Pustekkom
dapat dijadikan salah satu alternatif atau pilihan untuk dikoleksi Pusat Sumber
Belajar dengan cara membeli atau lebih tepat mengganti ongkos produksi
dengan mengkopi media yang diinginkan/diperlukan.

Kegiatan produksi (pengembangan) media pembelajaran



Kegiatan produksi amat penting dan sangat diperlukan dilakukan oleh Pusat
Sumber Belajar karena harus mempunyai koleksi bahan/media pembelajaran
yang memadai untuk menunjang kegiatan diklat yang dilaksanakan, baik berupa
bahan cetak maupun non cetak seperti video, bahan audio, bahan belajar
berbantuan komputer, dan sebagainya.

Satu hal yang perlu diperhatikan dalam kaitannya dengan kegiatan produksi dan
pengembangan bahan atau media pembelajaran adalah walaupun kita sudah
dapat menggunakan komputer pribadi untuk membuat transparansi maupun
gambar-gambar grafis yang menarik, namun masih tetap diperlukan keterampilan
dalam membuat bahan-bahan belajar yang murah (inexpensive materials) melalui
penggunaan letter guide untuk menulis caption, membuat program animasi yang
menarik, menempelkan gambar visual (mounting), memotret (still pictures), dan
sebagainya. Kegiatan produksi (pengembangan) media amat penting untuk
dilakukan oleh Pusat Sumber Belajar karena seperti telah dijelaskan di atas Pusat
Sumber Belajar harus mempunyai koleksi bahan/media pembelajaran yang
memadai untuk menunjang kegiatan pembelajaran yang dilaksanakan di sekolah.
Bahan cetakan seperti modul, pengajaran terprgram sebagai media pembelajaran
yang mampu berkomunikasi (berinteraksi) dengan peserta belajar, dan bahan-
bahan belajar lainnya yang bersifat non cetak seperti kaset (rekaman) audio, kaset
(rekaman) video, VCD, slide suara, filmstrip, film, bahan berbasis komputer, dan
sebagainya perlu dikembangkan atau diproduksi sendiri oleh Pusat Sumber Belajar,
sehingga bahan-bahan belajar yang ada di PSB dapat digunakan untuk menunjang
kegiatan pembelajaran secara optimal.

Agar mampu memproduksi bahan belajar yang diperlukan dalam melaksanakan
kegiatan pembelajaran di sekolah, baik yang bersifat instructor dependen
instruction maupun instructor independen instruction sudah pasti diperlukan
SDM yang mempunyai kemampuan di dalam merancang, memproduksi dan
mengembangkan media pembelajaran. Selain itu juga diperlukan seperangkat
sarana dan peralatan produksi yang memadai untuk memproduksi berbagai jenis
media pembelajaran yang diperlukan. Dan sudah barang tentu juga diperlukan
dana atau anggaran yang tidak kecil untuk melaksanakan kegiatan produksi media
pembelajaran yang diperlukan dalam kegiatan pembelajaran.

   7. Kegiatan pelayanan media pembelajaran.

Kegiatan pelayanan adalah fungsi yang langsung berhubungan dengan kegiatan
pembelajaran yang dilaksanakan oleh Pusat Sumber Belajar karena keberadaan
PSB dengan semua personel dan sarana serta peralatan adalah dimaksudkan
untuk memberikan pelayanan berupa pemanfaatan berbagai jenis bahan dan
media belajar untuk menunjang kegiatan pembelajaran yang dilaksanakan.
Pelayanan yang diberikan dalam kaitan ini sesungguhnya sama dengan pelayanan
yang diberikan oleh perpustakaan di dalam membantu guru dan peserta
belajar/siswa berupa peminjaman bahan-bahan cetakan         untuk memudahkan
kegiatan pembelajaran yang dilaksanakan. Bahan-bahan yang dikoleksi Pusat
Sumber Belajar yang dimanfaatkan baik oleh guru maupun peserta belajar dapat
dibeli di tempat-tempat yang menjual bahan atau media yang sesuai dengan
kebutuhan pembelajaran di sekolah misalnya toko buku, toko VCD dan atau kaset
rekaman audio/video, atau dapat diperoleh melalui hibah dari lembaga-lembaga
yang ada hubungannya dengan pendidikan sekolah seperti departemen, kedutaan
luar negeri, dan sebagainya

Untuk memudahkan pelaksanaan sirkulasi pelayanan bahan dan media belajar yang
diperlukan dalam kegiatan pembelajaran tertentu, perlu mengklasifikasi bahan-
bahan yang sudah berhasil diproduksi dan kemudian memberikanentry number
untuk setiap bahan yang disimpan.

Bila Pusat Suber Belajar sudah berkembang dengan pesat, di mana koleksi media
sudah cukup banyak jumlahnya dan jenisnya, pelayanan pemanfaatan         media ini
dapat diberikan juga kepada pihak-pihak lain di luar kepentingan sekolah sendiri,
misalnya sekolah lain.

   8. Kegiatan pelatihan media pembelajaran.

Fungsi pelatihan adalah fungsi keempat Pusat Sumber Belajar yang ditujukan
untuk membantu pihak lain di luar sekolah sendiri yang memerlukan pengetahuan
dan keterampilan dalam memproduksi dan mengembangkan bahan belajar/media
pembelajaran. Fungsi ini tentu saja dapat dikerjakan bila PSB sudah bertumbuh dan
berkembang sedemikian rupa sehingga memiliki SDM yang memadai dalam
produksi dan pengembangan media pembelajaran serta peralatan dan sarana yang
memadai untuk mendukung kegiatan produksi dan pengembangan berbagai media
pembelajaran.




PENUTUP
Dari uraian yang serba ringkas tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa dalam
lingkungan sekolah, kegiatan belajar perlu didukung oleh sarana yang memadai,
salah satunya adalah perpustakaan sekolah yang berfungsi sebagai sumber belajar
siswa. Sebagai sumber belajar perpustakaan sekolah mengemban beberapa fungsi
yang amat fital. Fungsi perpustakaan tersebut akan dapat berjalan dengan baik
apabila didukung oleh beberapa hal seperti pengembangan koleksi yang sesuai,
organisasi dan penguatan kelembagaan perpustakaan, pelayanan, penyediaan
sarana dan prasarana, serta program promosi dan pengembangan perpustakaan.
Keberadaan perpustakaan sekolah perlu ditangani secara optimal dan memadai.
Untuk itu diperlukan kemauan dari berbagai pihak untuk mengembangkannya yaitu
penentu kebijakan pada tingkat departemen, tingkat daerah, tingkat sekolah
(kepala sekolah, guru, dan pengelola perpustakaan)..



    1. Kesimpulan

-          Perpustakaan bukan hanya milik satu lembaga melainkan milik kita semua.

-          Setiap perpustakaan harus dapat memberikan pelayanan yang prima dan
terbaik.

-          Dalam pengelolaan dapat menjalin hubungan dengan semua pihak atau
institusi dengan melakukan kerja sama yang saling menguntungkan untuk
meningkatkan dan mengembangkan perpustakaan. Membuat hubungan dengan
masyarakat yang ada di sekitar perpustakaan tersebut,.

    1. Saran

-          Untuk meningkatkan perpustakaan sebagai pusat sumber belajar maka
perpustakaan harus dapat melaksanankan tugasnya sesuai dengan fungsi
perpustakaan sebagai pusat sumber belajar.

-          Perpustakaan dapat mengikuti perkembangan zaman yang ada serta
memperbanyak sumber referensi baik dari dalam negeri maupun luar negeri.

DAFTAR PUSTAKA

-          Johanes Sapri,2010.Materi Perkuliahan Pengelolaan Program Magister
Teknologi Pendidikan, Universitas Bengkulu.

-          Johanes Sapri,2010.Materi Perkuliahan Prgram Magister Teknologi
Pendidikan PSB (Pusat Sumber Belajar).

More Related Content

Tutyyyyyy

  • 1. PEMBELAJARAN DI PERPUSTAKAAN DI SEKOLAH A. PENDAHULUAN Keberadaan perpustakaan sekolah saat ini menjadi sangat penting dengan diberlakukannya Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Ibarat tubuh manusia, perpustakaan adalah organ jantung yang bertugas memompa darah ke seluruh tubuh. Bahkan karena pentingnya perpustakaan, pemerintah bahkan telah mencanangkan bulan September sebagai bulan gemar membaca dan hari kunjung perpustakaan. Diharapkan perpustakaan sekolah dapat menunjang proses pembelajaran di sekolah. Untuk itu peran perpustakaan sekolah perlu dioptimalkan sehingga bisa berfungsi sebagai sumber belajar bagi warga sekolah. Tulisan ini mengemukakan konsep perpustakaan sekolah sebagai sumber belajar dengan fokus pembahasan pada kelembagaan perpustakaan sekolah, strategi dan peluang pengembangan pepustakaan sekolah, pengembangan paramater sekolah yang ideal, dan pembinaan minat dan kebiasaan membaca di lingkungan sekolah untuk mendukung keberadaan perpustakaan sekolah sebagai sumber belajar. B. PERMASALAHAN Keberadaan perpustakaan sekolah di lingkungan sekolah masih kurang mendapat perhatian. Hal ini dapat dilihat dari rendahnya pertumbuhan perpustakaan pada lembaga pendidikan, khususnya pada tingkat Pendidikan Menengah dan Pendidikan Dasar. Dari sebuah penelitian menunjukkan bahwa dari 50 sekolah yang diteliti, ternyata 8 sekolah diantaranya tidak mempunyai perpustakaan. bagaimana siswa dapat menghasilkan karya dan mengukir prestasi jika di sekolahnya tidak tersedia perpustakaan? Kondisi ini menyiratkan bahwa perhatian penentu kebijakan di lingkungan sekolah belum memprioritaskan perpustakaan sekolah sebagai program sekolah yang perlu diperhatikan untuk menunjang kegiatan belajar mengajar. Sementara itu dalam kurikulum tahun 2006 yaitu Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) menyiratkan perlunya peningkatan peran perpustakaan sekolah sebagai penunjang kegiatan belajar siswa dan guru. Kurikulum tingkat satuan pendidikan menuntut guru untuk lebih aktif dalam mengembangkan pembelajaran khususnya dalam mengembangkan indikator pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan siswa. Untuk itu pada setiap satuan unit sekolah perlu didukung adanya perpustakaan yang mampu berfungsi dengan baik. C. TUJUAN 1. Tujuan Perpustakaan Perpustakaan merupakan pusat sumber belajar yang membantu meningkatkan proses belajar mengajar yang memiliki tujuan sebagai berikut 1. Merupakan rasa cinta kesadaran dan kebiasaan membaca. 2. Memperluas pengetahuan para siswa.
  • 2. 3. Membantu mengembangkan kecakapan berbahasa dan daya pikir para siswa dengan menjadikan bahan bacaan yang bermutu. 4. Menyediakan bahan-bahan pustaka yang menunjang pelaksanaan program kurikulum di sekolah. 2. Peminjaman Buku Perpustakaan sekolah tidak dapat dilepaskan dari buku. Adanya buku tidak akan memberikan manfaat apabila tidak di baca oleh siswa. Oleh karena itu salah satu sasaran pengguna buku perpustakaan adalah siswa. Tanfa adanaya pemanfaatan bahan pustakan oleh siswa maka perpustakaan sekolah tidak dapat memberi arti sebagai sumber belajar. 3. Fungsi Perpustakaan Menurut keputusan Mendikbud no. 0103/0/1981, tgl. 2 Maret 1981 mempunyai fungsi sebagai berikut: 1. Pusat kegiatan belajar mengajar untuk mencapai tujuan pendidikan seperti yang tercantum dalam kurikulum sekolah. 2. Pusat penelitian sederhana yang memungkinkan para siswa mengembangkan kreativitas dan imajinasinya. 3. Pusat membaca buku-buku yang bersifat rekriatif dan mengisi waktu luang ( buku-buku hiburan) Artikel ini ditulis dengan tujuan untuk memberi sumbangan pemikiran/wacana yang aplikatif tentang perpustakaan agar perpustakaan yang telah dimiliki sekolah dapat dikembangkan secara optimal sebagai pusat sumber belajar. Karena perpustakaan merupakan salah satu di antara sarana dan sumber belajar yang efektif untuk menambah pengetahuan melalui beraneka bacaan yang disediakan. D. LANDASAN TEORI DAN PEMBAHASAN Secara sederhana pengertian perpustakaan adalah salah satu bentuk organisasi sumber belajar yang menghimpun berbagai informasi dalam bentuk buku dan bukan buku yang dapat dimanfaatkan oleh pemakai (guru, siswa, dan masyarakat) dalam upaya mengembangkan kemampuan dan kecakapannya. Menurut Undang- Undang Nomor 43 Tahun 2007, perpustakaan adalah institusi pengelola koleksi karya tulis, karya cetak, dan atau karya rekam secara profesional dengan sistem baku guna memenuhi kebutuhan pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi para pemustaka. Dari pengertian tersebut, hakikat perpustakaan adalah pusat sumber belajar dan sumber informasi bagi pemakainya Jika dikaitkan dengan proses belajar mengajar di sekolah, perpustakaan sekolah memberikan sumbangan yang sangat berharga dalam upaya meningkatkan
  • 3. aktivitas siswa serta meningkatkan kualitas pendidikan dan pengajaran. Melalui penyediaan perpustakaan, siswa dapat berinteraksi dan terlibat langsung baik secara fisik maupun mental dalam proses belajar. Perpustakaan sekolah merupakan bagian integral dari program sekolah secara keseluruhan, dimana bersama-sama dengan komponen pendidikan lainnya turut menentukan keberhasilan proses pendidikan dan pengajaran. Melalui perpustakaan siswa dapat mendidik dirinya secara berkesinambungan. Secara umum perpustakaan sekolah sangat diperlukan keberadaanya dengan pertimbangan bahwa: 1. perpustakaan merupakan sumber belajar, 2. merupakan salah satu komponen sistem instruksional, 3. sumber untuk menunjang kualitas pendidikan dan pengajaran, 4. sebagai laboratorium belajar yang memungkinkan siswa dapat mempertajam dan memperluas kemampuan untuk membaca, menulis, berpikir dan berkomunikasi. Jika dikaitkan dengan pengertian sumber belajar, maka perpustakaan merupakan salah satu dari berbagai macam sumber belajar yang tersedia di lingkungan sekolah. Mengacu pada definisi sumber belajar yang diberikan oleh Association for Education Communication Technology (AECT) maka pengertian sumber belajar adalah berbagai sumber baik itu berupa data, orang atau wujud tertentu yang dapat digunakan oleh siswa dalam belajar baik yang digunakan secara terpisah maupun secara terkombinasi sehingga mempermudah siswa dalam mencapai tujuan belajarnya. Ditinjau dari segi pendayagunaan, AECT membedakan sumber belajar menjadi dua macam yaitu: 1. sumber belajar yang dirancang atau sengaja dibuat untuk digunakan dalam kegiatan belajar untuk mencapai tujuan pembelajaran tertentu. Sumber belajar yang dirancang tersebut dapat berupa buku teks, buku paket, slide, film, video dan sebagainya yang memang dirancang untuk membantu mencapai tujuan pembelajaran tertentu, 2. sumber belajar yang tidak dirancang atau tidak sengaja dibuat untuk membantu mencapai tujuan pembelajaran. Jenis ini banyak terdapat disekeliling kita dan jika suatu saat kita membutuhkan, maka kita tinggal memanfaatkannya. Contoh sumber belajar jenis ini adalah tokoh masyarakat, toko, pasar, museum. Mengacu pada definisi AECT tentang sumber belajar, maka sumber belajar jenis pertama yaitu sumber belajar yang sengaja dibuat untuk membantu pencapaian tujuan belajar perlu disimpan untuk didayagunakan secara maksimal. Penyimpanan berbagai sumber belajar tadi ditempatkan dan diorganisasikan di perpustakaan. Dengan demikian maka perpustakaan merupakan salah satu sarana yang dibutuhkan di lingkungan berbagai lembaga, termasuk sekolah guna membantu tercapainya setiap upaya pembelajaran.
  • 4. a. Kelembagaan Perpustakaan Sekolah Sebenarnya yang paling hakiki dari perpustakaan adalah bagaimana menciptakan kondisi di sekolah melalui perpustakaan agar dapat membantu warga sekolah dalam proses belajar mengajar. Lebih jauh diharapkan perpustakaan sekolah dapat menciptakan atmosfir sekolah yang kondusif dalam meningkatkan kualitas pembelajaran di sekolah. Melalui perpustakaan sekolah dapat mendorong tumbuhnya daya kreasi dan imajinasi anak melalui berbagai bacaan yang tersedia di perpustakaan. Untuk bisa menciptakan kondisi tersebut kelembagaaan perpustakaan sekolah haruslah dapat mendukung peran dan tugas yang harus diembannya. Secara umum kelembagaan perpustakaan sekolah masih mengalami kendala yang disebabkan berbagai faktor sebagai berikut: 1. Belum dipikirkannya posisi perpustakaan sekolah sebagai unit yang strategis dalam menunjang proses pembelajaran di sekolah. 2. Minimnya dana operasional pengelolaan dan pembinaan perpustakaan sekolah, 3. Terbatasnya sumber daya manusia, dan bahkan amat terbatasnya sumber daya manusia yang mampu mengelola perpustakaan serta mengembangkannnya sebagai sumber belajara bagi siswa dan guru, 4. Lemahnya koleksi perpustakaan sekolah. Pada umumnya perpustakaan sekolah terdiri dari buku pelajaran yang merupakan droping dari pemerintah, 5. Minat baca siswa yang masih belum menggembirakan, walaupun pemerintah telah mencanangkan berbagai program seperti bulan buku nasional, hari aksara, wakaf buku dan sebagainya, 6. Kepedulian penentu kebijakan terhadap perpustakaan masih kurang, bahkan keberadaan perpustakaan hanya sebagai pelengkap, 7. Masih kurangnya sarana dan prasarana yang diperlukan termasuk dalam hal ini adalah ruangperpustakaan sekolah. 8. Belum adanya jam perpustakaan sekolah yang terintegrasi dengan kurikulum, 9. Kegiatan belajar mengajar belum memanfaatkan perpustakaan secara maksimal dalam arti guru tidak terlalu sering memberikan tugas-tugas kepada siswa yang terkait dengan pemanfaatan perpustakaan sekolah. Untuk mengatasi masalah tersebut perpustakaan memang perlu mendapat perhatian. Sekolah perlu melakukan berbagai upaya agar perpustakaan dapat berjalan paling tidak sesuai dengan kondisi masing-masing sekolah. Standar yang telah dikeluarkan oleh Departemen Pendidikan Nasional perlu dijadikan acuan. Namun itu semua perlu disesuaikan dengan kondisi sekolah. Ada beberapa cara mengatasi atau boleh dikatakan menyiasati dari kondisi yang kurang mendukung. Misalnya masalah ruangan perpustakaan dan tenaga pengelola. Dengan segala keterbatasanya, banyak sekolah yang telah memiliki fasilitas ruang perpustakaan, namun juga banyak sekolah yang belum memiliki ruangan perpustakaan. Untuk mengatasi masalah belum adanya ruang perpustakaan, koleksi di pindahkan ke kelas yang mencerminkan kebutuhan kelas dan dibawah pengawasan wali kelas. Pada kondisi ini diperlukan kedisiplinan administrasi agar buku dapat dikontrol setiap saat. Siapa yang meminjam dan kapan harus kembali. Konsep perpustakaan kelas sudah diterapkan di beberapa sekolah yang tidak memiliki ruangan perpustakaan. Masalah dana misalnya, dapat diatasi dengan mengadakan kerjasama dengan Komite Sekolah. Perlu adanya pendekatan dengan Komite
  • 5. Sekolah dan menyampaikan program-program sekolah termasuk didalamnya adalah program pengembangan perpustakaan. Perpustakaan perlu mendapat dukungan dana tetap dari Komite Sekolah sehingga koleksinya dapat ditambah setiap periode tertentu. Tanpa ada penyegaran koleksi perpustakaan menjadi kering dan kurang menarik minat siswa untuk datang dan memanfaatkannya. Beberapa pakar bidang perpustakaan mengatakan mendirikan perpustaakaan itu mudah, tetapi untuk menjaga kelangsunganya diperlukan kerja serius dengan program yang jelas dan terarah. Karena dalam pelaksanannya banyak tantangan dan itu harus diatasi agar perpustakaan terus dapat berfungsi sebagai sumber belajar. Semua fungsi tersebut akan tergambar dalam koleksi perpustakan bersangkutan. 1. Kelembagaan Sumber Belajar 2. Kepala perpustakan (unsur pimpinan) 3. Petugas tata usaha perpustakaan (unsur pembantu pimpinan) 4. Unsur pelaksana yang terdiri dari : 5. Petugas pengadaan/pengelolaan bahan pustaka 6. Petugas pelayanan (sirkulasi dan refrensi) 7. Petugas penyuluhan atau pemasyarakatan 8. Petugas penelitian dan pengembangan b. Strategi Pengembangan Perpustakaan Sekolah Melihat fungsi perpustakaan yang demikian penting dan adanya kenyatan bahwa pengelolaan perpustakaan sekolah belum berjalan dengan baik, untuk itu diperlukan srategi pengembangan perpustakaan sekolah dengan baik. Tentunya pengembangan perpustakaan sekolah harus berangkat dari inisiatif sekolah itu sendiri. Adapun optimalisasi peran perpustakaan melalui pengembangan perpustakaan sekolah meliputi hal-hal sebagai berikut: 1. Status organisasi, perlu ada pemantapam status organisasi perpustakaan sekolah, 2. Pembiayaan, perlu adanya anggaran yang memadahi yang dapat digunakan untuk operasional perpustakaan sekolah, 3. Gedung dan atau ruang perpustakaan, perlu ada ruangan yang representatif sehingga keberadaan perpustakaan sekolah mampu menunjang kegiatan KBM di sekolah, 4. Koleksi bahan pustaka, perlu disesuaikan dengan kebutuhan minimun sekolah yang mengacu pada kurikulum dan kegiatan ekstra kurikuler di sekolah. 5. Peralatan dan perlengkapan, perlu disesuiakan dengan kebutuhan perpustakaan sekolah sehingga perpustakaan dapat berjalan dengan baik 6. Tenaga perpustakaan, mempunyai kualifikasi yang memadahi untuk pengelolaan perpustakaan sekolah. 7. Layanan perpustakaan, disesuaikan dengan kebutuhan siswa. Jika mungkin ada layanan diluar jam-jam belajar siswa, sehingga siswa dapat memanfaaatkan perpustakaan dengan baik.
  • 6. 8. Promosi, perlu dilakukan dengan berbagai cara agar perpustakaan menarik bagi siswa. c. Peluang Pengembangan Perpustakaan Sekolah Dari berbagai jenis perpustakaan, perpustakaan sekolahlah yang paling banyak mendapat sorotan, karena dinilai oleh banyak pihak masih perlu mendapat perhatian. Hal senada pernah dinyatakan oleh Kepala Perpustakaan Nasional RI bahwa perpustakaan sekolah perlu mendapat perhatian dari pihak yang berkompeten, karena secara umum keberadaanya belum berfungsi sebagaimana mestinya. Jika perpustakaan sekolah akan difungsikan sebagai penunjang proses belajar siswa, maka perlu ada upaya untuk lebih mendayagunakan perpustakaan tersebut. Berikut ini beberapa cara untuk lebih memberdayakan keberadaan perpustakaan di lingkungan sekolah: 1. perlu upaya untuk menciptakan penguatan kelembagaan terhadap perpustakaan sekolah, 2. perlunya diciptakan pengajaran yang terkait dengan pemanfaatan fasilitas yang tersedia di perpustakaan, 3. perlu upaya melibatkan guru dalam pemilihan koleksi perpustakaan yang akan dibeli, sehingga guru tahu koleksi yang demiliki perpustakaan, 4. promosi dan pemasyarakatan perpustakaan dengan mengambil even-even khusus seperti pada hari peringatan nasional, 5. perlu diupayakan adanya jam belajar di perpustakaan, sehingga siswa terbiasa memanfaatkan perpustakaan, 6. perlunya pemberian rangsangan kepada siswa agar termotivasi untuk memanfaatkan perpustakaan, misalnya penghargaan terhadap siswa yang meminjam buku paling banyak dalam kurun waktu tertentu. d. Pengembangan Kebiasaan Membaca melalui Perpustakaan Sekolah Untuk mengembangkan perpustakaan sebagai sumber belajar perlu diciptakaan atmosfir sekolah yang menunjang. Salah satu upaya yang perlu dilakukan adalah adanya pengembangan program kebiasaan membaca untuk menumbuhkan minat membaca siswa. Diharapkan penyediaan sarana untuk peningkatan kegemaran membaca siswa akan berpengaruh positif terhadap peningkatan keterampilan membaca. Keterampilan membaca dan dan kegemaran membaca memiliki hubungan yang saling mendukung. Upaya-upaya peningkatan minat membaca perlu dilakukan baik oleh guru dengan tujuan agar siswa mempunyai kemauan untuk melakukan kegiatan membaca sesering mungkin di luar kelas. Pada lingkungan sekolah perpustakaan mempunyai peran yang sangat strategis dalam hal penyediaan fasilitas untuk meningktkan minat baca siswa. Minat dan kegemaran membaca tidak dengan sendirinya dimiliki oleh seseorang, termasuk anak-anak dalam usia sekolah. Minat baca dapat tumbuh dan berkembang dengan
  • 7. cara dibentuk. Oleh sebab itu upaya untuk mengangkat program peningkatan minat dan kegemaran membaca perlu melibatkan unsur-unsur berikut ini: anak didik, guru sekolah, kepala sekolah, pengawas sekolah, sekolah dengan berbagai program kegiatan yang dapat menunjang pengkondisian tumbuhnya minat dan kegemaran membaca, orang tua di rumah, lingkungan masyarakat di luar sekolah dan rumah, lembaga-lembaga masyarakat yang berminat terhadap pengembangan minat dan kegemaran membaca, misalnya dengan mendirikan pondok baca,serta pemerintah melalui berbagai program yang dikembangkan, seperti adanya kegiatan bulan buku nasional pada setiap bulan Mei, hari Aksara Internasional pada setiap bulan September, hari kunjung perpustakaan yang jatuh pada bulan September, kegiatan tersebut bisa dikaitkan dengan pembinaan minat dan kegemaran membaca.Sebagai contohnya Perpusda bantul selalu mengadakan lomba minat baca untuk siswa SD, SMP, SMA untuk buku-buku yang mendukung pembelajaran di sekolah. Motivasi yang berasal dari anak merupakan dorongan yang bersifat internal, sedangkan dorongan dari pihak lainnya bersifat eksternal. Dengan kata lain bila akan merumuskan strategi peningkatan minat dan kegemaran membaca anak didik maka dua model strategi tersebut patut dipertimbangkan, yaitu model strategi yang didasarkan pada motivasi internal dan model yang digerakkan oleh motivasi eksternal. Peran perpustakaan sangat sentral dalam membina dan menumbuhkan kesadaran membaca. Kegiatan membaca tidak bisa dilepaskan dari keberadaan dan tersedianya bahan bacaan yang memadai baik dalam segi jumlah maupun dalam kualitas bacaan. Pada aspek lain minat baca senantiasa perlu dikembangkan. Di lingkungan anak usia sekolah usaha pengembangan minat baca dapat dilakukan dengan prinsip jenjang dan pikat. Prinsip pertama perlu adanya usaha untuk memikat pengguna untuk mulai menyenangi kegiatan membaca. Prinsip kedua perlu ada upaya untuk mengkondisikan perlunya penyediaan meteri bacaan yang sesuai dengan perkembangan anak yang dapat memperkuat minat baca anak, yang senantiasa terus mendorong anak untuk maju menuju pada kegiatan membaca yang berkualitas. Beberapa usaha yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kegemaran membaca siswa melalui perpustakaan adalah: 1. Menyediakan bahan bacaan yang diminati siswa, yang sesuai dengan keragaman tingkat perkembangan anak. 2. Menjadikan perpustakaan sekolah sebagai tempat yang menyenangkan bagi siswa melalui penataan yang bagus, dengan pelayanan yang ramah, 3. Membuat promosi dan kegiatan pengembangan minat dan kegemaran membaca dengan memanfaatkan perpustakaan sekolah, 4. Memberikan tugas tambahan kepada siswa di luar kelas. Pemberian tugas tambahan ini tentunya berkaitan dengan terbatasnya jam pelajaran di dalam kelas. Oleh sebab itu guru sebaiknya senantiasa mendorong siswa untuk lebih banyak membaca di luar jam-jam sekolah (di rumah). Tugas membaca dapat dipantau dengan membuat laporan, resensi buku, atau membuat laporan garis besar isi buku yang telah dibacanya (sinopsis) dengan memanfaatkan bacaan yang tersedia di perpustakaan,
  • 8. 5. Tersedianya waktu bagi siswa untuk berkunjung ke perpustakaan baik secara perseorangan maupun klasikal yang sekaligus merupakan jam belajar di perpustakaan. 6. Mengintegrasikan perpustakaan dalam kegiatan belajar mengajar. E. KEADAAN PERPUSTAKAAN SEKOLAH 1. Kunjungan Siswa di Perpustakaan Kunjungan siswa ke perpustakaan merupakan indikator tercapainya tujuan didirikannya perpustakaan. Sebagai perpustakaan sekolah, kunjungan siswa ke perpustakaan menjadi tolak ukur pemanfaatan perpustakaan oleh peserta didik. Dari hasil pengamatan, kunjungan siswa ke perpustakaan yaitu pada saat jam istirahat setiap hari sekolah. Berdasarkan hasil wawancara kami kepada petugas perpustakaan rata-rata ada 75 siswa setiap hari berkunjung ke perpustakaan, dan 55 % meminjam buku. 2. Koleksi Perpustakaan Menurut standar koleksi buku yang ditetapkan pemerintah, koleksi buku perpustakaan yang dimiliki perpustakaan hendaknya sebanding dengan jumlah siswa (Sudibyo,1999:128) hal itu dimaksudkan agar perpustakaan sekolah dapat memenuhi kebutuhan siswa dalam memanfaatkan perpustakaan sebagai sumber belajar sehingga siswa dengan leluasa memanfaatkan koleksi tanfa harus menunggu pengembalian dari siswa lain. 3. Fasilitas perpustakaan Pemanfaatan perpustakaan tidak dapat berlangsung dengan baik apabila tidak didukung adanya fasilitas yang memadai. Fasilitas ini akan berpengaruh besar tehadap terhadap kegiatan pelayanan perpustakaan sebagai sumber belajar. Semakin baik fasilitas yang dimiliki perpustakaan akan semakin mudah pengelolaan memberikan layanan kepada pengguna perpustakaan. Berdasarkan hasil penelitian, fasilitas perpustakaan adalah sbb. No Nama Barang jumlah Keterangan 123 Ruang perpustakaanRak bukuRak majalah
  • 9. 4 Rak surat kabar 5 Rak peta 6 Almari katalog 7 Meja pengunjung 8 Meja sirkulasi 9 Kursi pengunjung 10 Papan display 11 Komputer 12 Denah peminjaman 13 Daftar katalog 14 Meja pustakawan 15 Papan pengumuman 16 Mesin ketik 17 Alat tulis 18 Gambar 19 Struktur organisasi 20 AC/kipas angin 4. Tata Tertib Dan Peraturan di Perpustakaan ? Peraturan yang harus diperhatikan; 1. Setiap siswa harus memiliki kartu perpustakaan, kegunaannya untuk prosedur peminjaman buku. Jika tidak memiliki kartu perpustakaan petugas perpustakaan tidak membolehkan meminjam buku. Jika kartu perpustakaan Siswa hilang atau rusak, yang bersangkutan harus melapor kepada petugas perpustakaan.
  • 10. 2. Siswa, guru, karyawan atau pengunjung lainnya yang memasuki ruang perpustakaan harus melapor kepada petugas perpustakaan dengan mengisi buku daftar pengunjung yang telah disiapkan petugas. 3. Setiap peminjaman buku harus mengembaliakn sesuai dengan waktu yang telah ditentukan ? Larangan yang Harus Diperhatikan 1. Pengunjung perpustakaan tidak dibolehkan ribut atau bermain yang dapat mengganggu orang lain yang sedang membaca. 2. Pengunjung tidak boleh memakai topi, jaket serta membawa tas ke dalam ruang perpustakaan. 3. Dilarang membawa makanan dan minuman serta benda lain yang tidak berhubungan dengan perpustakaan. 4. Dilarang menyobek dan mencoret buku. 5. Sanksi Pelanggaran 1. Setiap pengunjung yang tidak mematuhi ketentuan peraturan ketertiban perpustakaan diatas akan dikenakan sanksi. 2. Bku, majalah, serta barang lainnya milik perpustakaan yang rusak akibat kelalaian peminjam harus bertanggungjawab sesuai dengan kebijaksanaan dan ketentuan yang berlaku diperpustakaa Adanya Undang-undang tentang Perpustakaan yang meliputi : 1) Kepala Perpustakaan (unsur pimpinan) 2) Petugas tata usaha perpustakaan (unsur pembantu pimpinan) 3) Unsur pelaksana yang terdiri atas : - Petugas pengadaan?pengolahan bahan pustaka. - Petugas pelayanan(sirkulasi dan referensi), - Petugas penyuluhan/pemasyarakatan, dan - Petugas penelitian dan pengembangan. 1. Strategi dan teknis pengelolaan Pusat Sumber Belajar
  • 11. Pengelolaan Pusat Sumber Belajar adalah kegiatan yang berkaitan dengan pengadaan, pengembangan/produksi, pemanfaatan sumber belajar (terutama bahan dan alat) untuk kegiatan pendidikan dan pembelajaran. Kegiatan pengelolaan sumber belajar tersebut dilaksanakan oleh suatu bagian dalam lembaga pendidikan/sekolah yang disebut Pusat Sumber Belajar. Kegiatan Pusat Sumber Belajar yang perlu dikelola dalammenunjang kegiatan pembelajaran adalah : 1) Kegiatan pengadaan bahan belajar, misalnya buku,film,slid, dan sebagainya. 2) Kegiatan produksi/pengembangan bahan belajar. 3) Kegiatan pelayanan bahan belajar 4) Kegiatan pelatihan pengembangan media pembelajaran. 6. Kegiatan pengadaan bahan belajar. Kegiatan pengadaan adalah upaya untuk memperoleh bahanbelajar, berupa bahan cetakan (buku, modul), bahan audio(kaset audio, CD, tape, dan lain-lain), bahan video (kaset video, VCD) yang dapat digunakan untuk pembelajaran. Misalnya menurut UU No 43 Th 2007 tentang perpustakaan pasal 8 nomor 1 jumlah koleksi pada setiap perpustakaan umum dan perpustakaan khusus paling sedikit 1000 judul. Bahan-bahan tersebut dapat dibeli di toko buku atau lembaga produksi media yang bersifat swasta yang memproduksi media dan menjual ke umum untuk memperoleh profit atau keuntungan. Dapat juga bahan belajar diperoleh dari hibah (pemberian/sumbangan) dari individu atau lembaga-lembaga yang berminat membantu lembaga pendidikan dengan menyerahkan secara Cuma-Cuma bahan belajar yang bermanfaat untuk penyelenggaraan kegiatan pembelajaran di lembaga pendidikan tersebut. Bisa juga diperoleh dari perencanaan pimpinan sekolah (kepala sekolah)dari komite sekolah, dana operasional sekolah (rutin dan BOS) bahkan bantuan pribadi dari siswa-siswi. Terdapat satu unit kerja di Departemen Pendidkan Nasional yang bernama Pusat Teknologi Komunikasi dan Informasi Pendidikan Nasional Departemen Pendidkan Nasional (dulu bernama Pustekom Depdikbud singkatan Pusat Teknologi Pendidikan dan Kebudayaan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan) yang mempunyai
  • 12. fungsi untuk memproduksi dan mengembangkan berbagai media pembelajaran. Media yang diproduksi dan dikembangkan Pustekkom sebenarnya merupakan sumber belajar yang dirancang (by design), karena dikembangkan berdasarkan kurikulum sekolah yang berlaku saat itu, namun saat ini tercantum dalam standar isi sebagai dasar untuk mengembangkan KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan). Dengan demikian Pustekom mempunyai peranan untuk membantu meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia melalui penggunaan media pembelajaran oleh para guru dalam proses belajar dan pembelajaran. Hal ini disebabkan karena media pembelajaran merupakan sumber belajar yang memang dirancang untuk kegiatan pembelajaran. Materi pembelajaran yang terdapat dalam media pembelajaran dapat memberikan kejelasan kepada murid atas materi pelajaran. Guru dengan demikian tidak lagi sibuk hanya bertindak sebagai sumber belajar utama untukmenyampaikan materi pelajaran kepada siswa, yang sering sulit dipahami oleh siswa karena sangat bersifat abstrak, dan akibatnya guru kurang mempunyai waktu untuk memberikan bimbingan secara individual kepada murid yang memerlukan. Karena itu media pembelajaran yang dikembangkan dan diproduksi Pustekkom dapat dijadikan salah satu alternatif atau pilihan untuk dikoleksi Pusat Sumber Belajar dengan cara membeli atau lebih tepat mengganti ongkos produksi dengan mengkopi media yang diinginkan/diperlukan. Kegiatan produksi (pengembangan) media pembelajaran Kegiatan produksi amat penting dan sangat diperlukan dilakukan oleh Pusat Sumber Belajar karena harus mempunyai koleksi bahan/media pembelajaran yang memadai untuk menunjang kegiatan diklat yang dilaksanakan, baik berupa bahan cetak maupun non cetak seperti video, bahan audio, bahan belajar berbantuan komputer, dan sebagainya. Satu hal yang perlu diperhatikan dalam kaitannya dengan kegiatan produksi dan pengembangan bahan atau media pembelajaran adalah walaupun kita sudah dapat menggunakan komputer pribadi untuk membuat transparansi maupun
  • 13. gambar-gambar grafis yang menarik, namun masih tetap diperlukan keterampilan dalam membuat bahan-bahan belajar yang murah (inexpensive materials) melalui penggunaan letter guide untuk menulis caption, membuat program animasi yang menarik, menempelkan gambar visual (mounting), memotret (still pictures), dan sebagainya. Kegiatan produksi (pengembangan) media amat penting untuk dilakukan oleh Pusat Sumber Belajar karena seperti telah dijelaskan di atas Pusat Sumber Belajar harus mempunyai koleksi bahan/media pembelajaran yang memadai untuk menunjang kegiatan pembelajaran yang dilaksanakan di sekolah. Bahan cetakan seperti modul, pengajaran terprgram sebagai media pembelajaran yang mampu berkomunikasi (berinteraksi) dengan peserta belajar, dan bahan- bahan belajar lainnya yang bersifat non cetak seperti kaset (rekaman) audio, kaset (rekaman) video, VCD, slide suara, filmstrip, film, bahan berbasis komputer, dan sebagainya perlu dikembangkan atau diproduksi sendiri oleh Pusat Sumber Belajar, sehingga bahan-bahan belajar yang ada di PSB dapat digunakan untuk menunjang kegiatan pembelajaran secara optimal. Agar mampu memproduksi bahan belajar yang diperlukan dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran di sekolah, baik yang bersifat instructor dependen instruction maupun instructor independen instruction sudah pasti diperlukan SDM yang mempunyai kemampuan di dalam merancang, memproduksi dan mengembangkan media pembelajaran. Selain itu juga diperlukan seperangkat sarana dan peralatan produksi yang memadai untuk memproduksi berbagai jenis media pembelajaran yang diperlukan. Dan sudah barang tentu juga diperlukan dana atau anggaran yang tidak kecil untuk melaksanakan kegiatan produksi media pembelajaran yang diperlukan dalam kegiatan pembelajaran. 7. Kegiatan pelayanan media pembelajaran. Kegiatan pelayanan adalah fungsi yang langsung berhubungan dengan kegiatan pembelajaran yang dilaksanakan oleh Pusat Sumber Belajar karena keberadaan PSB dengan semua personel dan sarana serta peralatan adalah dimaksudkan untuk memberikan pelayanan berupa pemanfaatan berbagai jenis bahan dan media belajar untuk menunjang kegiatan pembelajaran yang dilaksanakan. Pelayanan yang diberikan dalam kaitan ini sesungguhnya sama dengan pelayanan yang diberikan oleh perpustakaan di dalam membantu guru dan peserta
  • 14. belajar/siswa berupa peminjaman bahan-bahan cetakan untuk memudahkan kegiatan pembelajaran yang dilaksanakan. Bahan-bahan yang dikoleksi Pusat Sumber Belajar yang dimanfaatkan baik oleh guru maupun peserta belajar dapat dibeli di tempat-tempat yang menjual bahan atau media yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran di sekolah misalnya toko buku, toko VCD dan atau kaset rekaman audio/video, atau dapat diperoleh melalui hibah dari lembaga-lembaga yang ada hubungannya dengan pendidikan sekolah seperti departemen, kedutaan luar negeri, dan sebagainya Untuk memudahkan pelaksanaan sirkulasi pelayanan bahan dan media belajar yang diperlukan dalam kegiatan pembelajaran tertentu, perlu mengklasifikasi bahan- bahan yang sudah berhasil diproduksi dan kemudian memberikanentry number untuk setiap bahan yang disimpan. Bila Pusat Suber Belajar sudah berkembang dengan pesat, di mana koleksi media sudah cukup banyak jumlahnya dan jenisnya, pelayanan pemanfaatan media ini dapat diberikan juga kepada pihak-pihak lain di luar kepentingan sekolah sendiri, misalnya sekolah lain. 8. Kegiatan pelatihan media pembelajaran. Fungsi pelatihan adalah fungsi keempat Pusat Sumber Belajar yang ditujukan untuk membantu pihak lain di luar sekolah sendiri yang memerlukan pengetahuan dan keterampilan dalam memproduksi dan mengembangkan bahan belajar/media pembelajaran. Fungsi ini tentu saja dapat dikerjakan bila PSB sudah bertumbuh dan berkembang sedemikian rupa sehingga memiliki SDM yang memadai dalam produksi dan pengembangan media pembelajaran serta peralatan dan sarana yang memadai untuk mendukung kegiatan produksi dan pengembangan berbagai media pembelajaran. PENUTUP Dari uraian yang serba ringkas tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa dalam lingkungan sekolah, kegiatan belajar perlu didukung oleh sarana yang memadai, salah satunya adalah perpustakaan sekolah yang berfungsi sebagai sumber belajar siswa. Sebagai sumber belajar perpustakaan sekolah mengemban beberapa fungsi yang amat fital. Fungsi perpustakaan tersebut akan dapat berjalan dengan baik
  • 15. apabila didukung oleh beberapa hal seperti pengembangan koleksi yang sesuai, organisasi dan penguatan kelembagaan perpustakaan, pelayanan, penyediaan sarana dan prasarana, serta program promosi dan pengembangan perpustakaan. Keberadaan perpustakaan sekolah perlu ditangani secara optimal dan memadai. Untuk itu diperlukan kemauan dari berbagai pihak untuk mengembangkannya yaitu penentu kebijakan pada tingkat departemen, tingkat daerah, tingkat sekolah (kepala sekolah, guru, dan pengelola perpustakaan).. 1. Kesimpulan - Perpustakaan bukan hanya milik satu lembaga melainkan milik kita semua. - Setiap perpustakaan harus dapat memberikan pelayanan yang prima dan terbaik. - Dalam pengelolaan dapat menjalin hubungan dengan semua pihak atau institusi dengan melakukan kerja sama yang saling menguntungkan untuk meningkatkan dan mengembangkan perpustakaan. Membuat hubungan dengan masyarakat yang ada di sekitar perpustakaan tersebut,. 1. Saran - Untuk meningkatkan perpustakaan sebagai pusat sumber belajar maka perpustakaan harus dapat melaksanankan tugasnya sesuai dengan fungsi perpustakaan sebagai pusat sumber belajar. - Perpustakaan dapat mengikuti perkembangan zaman yang ada serta memperbanyak sumber referensi baik dari dalam negeri maupun luar negeri. DAFTAR PUSTAKA - Johanes Sapri,2010.Materi Perkuliahan Pengelolaan Program Magister Teknologi Pendidikan, Universitas Bengkulu. - Johanes Sapri,2010.Materi Perkuliahan Prgram Magister Teknologi Pendidikan PSB (Pusat Sumber Belajar).