ºÝºÝߣ

ºÝºÝߣShare a Scribd company logo
Personal Information
Organization / Workplace
Mojokerto
Occupation
Consultant
About
^_^ KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA (BURGERLIJK WETBOEK) BUKU KESATU TENTANG ORANG BAB I MENIKMATI DAN KEHILANGAN HAK KEWARGAAN (Berlaku Bagi Golongan Timur Asing Bukan Tionghoa, dan Bagi Golongan Tionghoa) Pasal 1. Menikmati hak perdata tidaklah tergantung pada hak kenegaraan. 2. Anak yang ada dalam kandungan seorang perempuan dianggap telah lahir, bilamana kepentingan si anak menghendakinya. Mati sewaktu dilahirkannya, dianggaplah ia tak pernah telah ada. 3. Tiada suatu hukuman pun yang mengakibatkan kematian perdata, atau hilangnya segala hak kewargaan. BAB II AKTA-AKTA CATATAN SIPIL (Tidak Berlaku Bagi Golongan Timur Asing Bukan Tionghoa, dan Bagi Golongan Tionghoa) BAGIAN 1