Dokumen ini menjelaskan tahapan pelaksanaan pengalokasian dana desa, meliputi input data, penghitungan alokasi berdasarkan formula tertentu, dan verifikasi hasil perhitungan.
Pedoman alokasi dana desa menjelaskan bahwa alokasi dana desa didasarkan pada undang-undang dan peraturan pemerintah. Besaran alokasi ditentukan dengan rumus yang mempertimbangkan faktor kesetaraan dan keadilan dengan melihat data sosial ekonomi setiap desa. Contoh perhitungan menunjukkan bagaimana besaran alokasi ditentukan untuk suatu desa.
Evaluasi Perkembangan Desa dan KelurahanArdi Susanto
Ìý
Evaluasi perkembangan desa dan kelurahan dilakukan berdasarkan peraturan pemerintah untuk menilai tingkat perkembangan suatu desa dalam bidang pemerintahan, kemasyarakatan, dan kewilayahan guna menentukan status serta program pembinaan dan pengembangan lebih lanjut. Evaluasi dilaksanakan setiap tahun oleh desa, kecamatan, dan pemerintah kabupaten/kota menggunakan instrumen yang meliputi berbagai aspek pembangunan
Karang Taruna berdasarkan Permendagri dan PermensosTV Desa
Ìý
PENGUATAN LEMBAGA DAN PEMBERDAYAAN
MASYARAKAT MELALUI KARANG TARUNA SEBAGAI
LEMBAGA KEMASYARAKATAN DESA
Karang Taruna berdasarkan Permendagri dan Permensos
Disampaikan oleh Dedddy WInarwan dari Dirjen Bina Pemdes Kemendagri
Dalam Acara Malam Mingguan Desa Bareng Kemendagri - Sabtu 18 Juli 2020
-----
https://youtu.be/T5ZY-jsBD5Q
Materi Rencana Kerja Pemerintahan Desa (RKPDes)Eka Saputra
Ìý
Proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) meliputi (1) perencanaan pembangunan melalui musyawarah desa, (2) pembentukan tim penyusun, (3) pencermatan pagu indikatif dan program masuk desa, (4) pencermatan RPJM Desa, (5) penyusunan rancangan RKP Desa, (6) musyawarah membahas rancangan RKP Desa, dan (7) pengajuan daftar usulan
Dokumen ini memberikan informasi tentang aplikasi Excel untuk akuntansi koperasi simpan pinjam yang siap pakai dan memuat contoh-contoh tabel, laporan, dan grafik keuangan untuk memudahkan pengelolaan dan pelaporan keuangan koperasi, seperti contoh tabel pinjaman, rekap pembayaran angsuran, laporan laba rugi, neraca, serta grafik keuangan.
Keputusan Kepala Desa Bhuana Jaya membentuk Tim Pengawas pelaksanaan proyek pembangunan jalan di Desa Bhuana Jaya. Tim ini bertugas untuk mengawasi pelaksanaan proyek semenisasi jalan usaha tani sesuai peraturan yang berlaku.
Peran Pendamping Kawasan dalam Mengawal Perencanaan dan Pembangunan Kawasan P...Akademi Desa 4.0
Ìý
Peran Pendamping Kawasan dalam Mengawal Perencanaan dan Pembangunan Kawasan Perdesaan disampaikan oleh DDra Wulanti Sofiana, MM dalam Kuliah Online #35 7 Agustus 2020
https://www.youtube.com/watch?v=nK1LS9bXiYs
Dokumen tersebut membahas tentang administrasi PKK yang mencakup penggunaan berbagai buku administrasi oleh TP PKK dan kelompok PKK untuk mencatat data anggota, surat masuk dan keluar, keuangan, notulen rapat, inventaris, serta kegiatan. Dokumen juga menjelaskan peranan dan tugas bendahara PKK dalam pengelolaan keuangan secara teratur dan bertanggungjawab.
Dokumen tersebut membahas tentang pengelolaan keuangan desa sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018, mencakup kewenangan pengelolaan keuangan desa, kedudukan keuangan desa, pengelola keuangan desa, dan klasifikasi anggaran pendapatan dan belanja desa."
APB Desa adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan desa yang dibahas bersama oleh pemerintah desa dan BPD. APB Desa terdiri atas pendapatan, belanja, dan pembiayaan desa. Pelaksanaan APB Desa meliputi penyusunan, persetujuan, pelaporan realisasi, dan evaluasi. Terdapat dua jenis swakelola yaitu swakelola pemerintah desa dan swakelola padat karya yang dilaksanakan ole
Ringkasan dokumen tersebut adalah:
1. BUMDes Ngudi Makmur didirikan pada 2016 untuk mewujudkan desa mandiri melalui pengembangan unit-unit usaha berdasarkan potensi desa.
2. Potensi desa diidentifikasi melalui pengumpulan data selama sebulan, kemudian dibentuk beberapa unit usaha seperti simpan pinjam, PPOB, angkutan desa, dan wisata desa.
3. Desa menyertakan modal sebesar Rp.
Dokumen tersebut membahas proses penetapan dan penegasan batas desa secara partisipatif melalui pemetaan partisipatif berbasis masyarakat (PPBD). PPBD melibatkan masyarakat desa dalam menentukan batas desa dengan menggabungkan pengetahuan lokal dan teknologi kartografi modern. Prosesnya melibatkan pembentukan tim pelaksana desa dan musyawarah desa untuk mencapai kesepakatan tentang batas desa.
Keputusan Kepala Desa Bhuana Jaya membentuk Kelompok Kerja Pos Pelayanan Terpadu (Pokja-Posyandu) Tingkat Desa untuk menunjang pelaksanaan Posyandu. Kelompok kerja terdiri atas ketua, wakil ketua, sekretaris, bendahara, dan beberapa anggota dari unsur pemerintah desa dan masyarakat.
Tinjauan Aspek Perpajakan BUMDes dan BUMDesMaTV Desa
Ìý
1. Dokumen menjelaskan ketentuan perpajakan terkait Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) dan Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUM Desa Bersama), termasuk definisi, dasar hukum pembentukan, jenis dan tujuan, serta kewajiban perpajakan meliputi mendaftar, menghitung pajak terutang, membayar pajak, dan melaporkan SPT.
Dokumen tersebut membahas tentang susunan organisasi perangkat desa dan tugas serta fungsinya. Terdapat informasi mengenai Kepala Desa, Sekretaris Desa, Kepala Urusan, Kepala Seksi, Kepala Dusun beserta tugas dan fungsinya. Juga dijelaskan mengenai pengelolaan keuangan desa berdasarkan Permendagri dan azas-azas pengelolaannya.
Dokumen tersebut membahas analisis standar belanja (ASB) sebagai pendekatan dalam penentuan pagu anggaran berdasarkan prinsip anggaran berbasis kinerja. ASB digunakan untuk menilai kewajaran beban kerja dan biaya suatu kegiatan sehingga menghasilkan pagu yang proporsional berdasarkan kinerja. Dokumen ini juga menjelaskan dasar hukum dan proses penerapan ASB dalam penyusunan anggaran daerah.
Materi Rencana Kerja Pemerintahan Desa (RKPDes)Eka Saputra
Ìý
Proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) meliputi (1) perencanaan pembangunan melalui musyawarah desa, (2) pembentukan tim penyusun, (3) pencermatan pagu indikatif dan program masuk desa, (4) pencermatan RPJM Desa, (5) penyusunan rancangan RKP Desa, (6) musyawarah membahas rancangan RKP Desa, dan (7) pengajuan daftar usulan
Dokumen ini memberikan informasi tentang aplikasi Excel untuk akuntansi koperasi simpan pinjam yang siap pakai dan memuat contoh-contoh tabel, laporan, dan grafik keuangan untuk memudahkan pengelolaan dan pelaporan keuangan koperasi, seperti contoh tabel pinjaman, rekap pembayaran angsuran, laporan laba rugi, neraca, serta grafik keuangan.
Keputusan Kepala Desa Bhuana Jaya membentuk Tim Pengawas pelaksanaan proyek pembangunan jalan di Desa Bhuana Jaya. Tim ini bertugas untuk mengawasi pelaksanaan proyek semenisasi jalan usaha tani sesuai peraturan yang berlaku.
Peran Pendamping Kawasan dalam Mengawal Perencanaan dan Pembangunan Kawasan P...Akademi Desa 4.0
Ìý
Peran Pendamping Kawasan dalam Mengawal Perencanaan dan Pembangunan Kawasan Perdesaan disampaikan oleh DDra Wulanti Sofiana, MM dalam Kuliah Online #35 7 Agustus 2020
https://www.youtube.com/watch?v=nK1LS9bXiYs
Dokumen tersebut membahas tentang administrasi PKK yang mencakup penggunaan berbagai buku administrasi oleh TP PKK dan kelompok PKK untuk mencatat data anggota, surat masuk dan keluar, keuangan, notulen rapat, inventaris, serta kegiatan. Dokumen juga menjelaskan peranan dan tugas bendahara PKK dalam pengelolaan keuangan secara teratur dan bertanggungjawab.
Dokumen tersebut membahas tentang pengelolaan keuangan desa sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018, mencakup kewenangan pengelolaan keuangan desa, kedudukan keuangan desa, pengelola keuangan desa, dan klasifikasi anggaran pendapatan dan belanja desa."
APB Desa adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan desa yang dibahas bersama oleh pemerintah desa dan BPD. APB Desa terdiri atas pendapatan, belanja, dan pembiayaan desa. Pelaksanaan APB Desa meliputi penyusunan, persetujuan, pelaporan realisasi, dan evaluasi. Terdapat dua jenis swakelola yaitu swakelola pemerintah desa dan swakelola padat karya yang dilaksanakan ole
Ringkasan dokumen tersebut adalah:
1. BUMDes Ngudi Makmur didirikan pada 2016 untuk mewujudkan desa mandiri melalui pengembangan unit-unit usaha berdasarkan potensi desa.
2. Potensi desa diidentifikasi melalui pengumpulan data selama sebulan, kemudian dibentuk beberapa unit usaha seperti simpan pinjam, PPOB, angkutan desa, dan wisata desa.
3. Desa menyertakan modal sebesar Rp.
Dokumen tersebut membahas proses penetapan dan penegasan batas desa secara partisipatif melalui pemetaan partisipatif berbasis masyarakat (PPBD). PPBD melibatkan masyarakat desa dalam menentukan batas desa dengan menggabungkan pengetahuan lokal dan teknologi kartografi modern. Prosesnya melibatkan pembentukan tim pelaksana desa dan musyawarah desa untuk mencapai kesepakatan tentang batas desa.
Keputusan Kepala Desa Bhuana Jaya membentuk Kelompok Kerja Pos Pelayanan Terpadu (Pokja-Posyandu) Tingkat Desa untuk menunjang pelaksanaan Posyandu. Kelompok kerja terdiri atas ketua, wakil ketua, sekretaris, bendahara, dan beberapa anggota dari unsur pemerintah desa dan masyarakat.
Tinjauan Aspek Perpajakan BUMDes dan BUMDesMaTV Desa
Ìý
1. Dokumen menjelaskan ketentuan perpajakan terkait Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) dan Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUM Desa Bersama), termasuk definisi, dasar hukum pembentukan, jenis dan tujuan, serta kewajiban perpajakan meliputi mendaftar, menghitung pajak terutang, membayar pajak, dan melaporkan SPT.
Dokumen tersebut membahas tentang susunan organisasi perangkat desa dan tugas serta fungsinya. Terdapat informasi mengenai Kepala Desa, Sekretaris Desa, Kepala Urusan, Kepala Seksi, Kepala Dusun beserta tugas dan fungsinya. Juga dijelaskan mengenai pengelolaan keuangan desa berdasarkan Permendagri dan azas-azas pengelolaannya.
Dokumen tersebut membahas analisis standar belanja (ASB) sebagai pendekatan dalam penentuan pagu anggaran berdasarkan prinsip anggaran berbasis kinerja. ASB digunakan untuk menilai kewajaran beban kerja dan biaya suatu kegiatan sehingga menghasilkan pagu yang proporsional berdasarkan kinerja. Dokumen ini juga menjelaskan dasar hukum dan proses penerapan ASB dalam penyusunan anggaran daerah.
Teks tersebut menjelaskan struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang terdiri atas Pendapatan Asli Daerah, Dana Perimbangan, Dana Alokasi Umum dan Khusus, serta jenis-jenis belanja langsung dan tidak langsung seperti belanja pegawai, bunga, subsidi, dan hibah.
Keputusan Kepala Desa Cilayung menetapkan pengurus Tim Penggerak PKK Desa Cilayung periode 2013-2019 yang terdiri dari ketua, wakil ketua, sekretaris, bendahara, dan kelompok kerja untuk membantu pemerintah dalam program pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga.
Konsep desa mandiri menekankan pada pengembangan potensi ekonomi, sosial, dan lingkungan hidup di desa secara terintegrasi dari hulu ke hilir dengan melibatkan peran serta masyarakat. Tujuannya adalah menciptakan kemandirian masyarakat pedesaan untuk meningkatkan kesejahteraan melalui penciptaan lapangan kerja dan pemanfaatan sumber daya lokal.
Pembangunan Desa Berbasis Aset dan Potensi Desa untuk Mewujudkan Desa Maju, M...sekolahdesa
Ìý
Senin, 2 November 2015, Infest Yogyakarta bekerjasama dengan Kompas menggelar diskusi tentang Pembangunan Desa Berbasis Aset dan Keuangan Desa. Diskusi ini dihadiri oleh Ahmad Muqowwam (DPD RI), Johan Budi (KPK RI), Erani Yustika (Dirjen PPMD Kemendesa), Syaiful Huda (Staf Menteri Desa dan PDT). Berikut pemaparan Erani Yustika.
Pertanggungjawaban Dana Alokasi Desa (DAD)Yudhi Aldriand
Ìý
Dokumen tersebut membahas tentang pedoman pengelolaan dan pertanggungjawaban Dana Alokasi Desa di Kabupaten Bekasi sesuai peraturan pemerintah dan peraturan daerah terkait, mencakup tata cara permohonan pencairan dana, dokumen pendukung, sistematika pelaporan realisasi penggunaan dana, serta ketentuan umum pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan desa.
KEPUTUSAN KEPALA DESA WLAHAR WETAN KECAMATAN KALIBAGOR NOMOR 1 TAHUN 2016 TENTANG ENUNJUKAN PELAKSANA TEKNIS PENGELOLAAN KEUANGAN DESA PTPKD) TAHUN ANGGARAN 2016
Modul Pelatihan - Pengolahan Sampah Berbasis Masyarakat (Book)Pdf Docs
Ìý
Salah satu proses penting untuk melakukan perubahan adalah melalui pemahaman dan pengetahuan, terutama bagi para kader yang akan menjadi penggerak berbagai kegiatan di masyarakat. Modul ini disusun untuk menjadi materi pelatihan yang menarik dan efektif untuk para kader. Melalui modul ini para kader diharapkan memahami konteks, dasar dan praktik pengelolaan sampah berbasis masyarakat sehingga mampu menyampaikan pesan hidup bersih dan sehat secara efektif kepada masyarakat.
Modul ini disusun oleh Program Jasa Lingkungan (ESP) berdasarkan berbagai referensi dan pengalaman pelaksanaan program Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat di beberapa wilayah kerjanya.
Peta desa dalam bentuk peta citra harus memenuhi spesifikasi teknis tertentu seperti datum horizontal, proyeksi, skala, ketelitian, dan unsur-unsur yang harus ditampilkan. Peta citra harus menampilkan batas-batas administrasi, infrastruktur, perairan, dan sarana prasarana secara detail.
Tata Cara Rekomendasi BIG pada Lampiran Peta RDTRKhalid Adam
Ìý
Peta Rencana Tata Ruang merupakan alat bantu perencanaan yang berisi informasi geospasial dasar dan tematik yang digunakan sebagai acuan dalam penyusunan rencana tata ruang. Proses konsultasi peta rencana tata ruang dilakukan oleh Badan Informasi Geospasial untuk memastikan kesesuaian data, kelengkapan, dan kaidah perpetaan."
Instrumen spatial literacy sistem informasi geografi revHugeng Dc
Ìý
Dokumen tersebut berisi soal-soal ujian tentang Sistem Informasi Geografis (SIG) untuk guru geografi. Soal-soal itu mencakup konsep dasar SIG seperti format data raster dan vektor, komponen SIG, tahapan proses SIG, serta aplikasi SIG meliputi digitasi, editing, analisis buffer dan overlay. Ada pula soal-soal yang menguji pemahaman tentang visualisasi dan analisis spasial seperti peta, kontur, dan model 3D.
Dokumen tersebut membahas tentang jenis-jenis usaha berbasis data desa yang dapat dikembangkan untuk menciptakan lapangan kerja baru di desa, meningkatkan pendapatan masyarakat, dan meningkatkan produktivitas lokal desa. Beberapa jenis usaha yang disebutkan antara lain pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, industri, dan jasa."
Peraturan ini mengatur tentang pelaksanaan musyawarah desa di Indonesia. Musyawarah desa merupakan forum diskusi antara badan permusyawaratan desa, pemerintah desa, dan masyarakat untuk membahas hal-hal strategis di desa. Peraturan ini mengatur tata cara persiapan, pelaksanaan, dan tindak lanjut musyawarah desa serta hak dan kewajiban para pihak yang terlibat.
1. Dokumen tersebut membahas tentang persiapan dan pelaksanaan Musrenbang Desa/Kelurahan untuk menyusun Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP Desa) Tahun 2020.
Diskusi Seting Agenda Pengembangan Tuntas SID dan Suora DesaFormasi Org
Ìý
1. Diskusi mengenai percepatan pelaksanaan Sistem Informasi Desa (SID) dan Sistem Informasi Supra Desa di Kabupaten Kebumen. 2. Peserta sepakat untuk memperkuat koordinasi lintas organisasi dan menetapkan rencana kerja masing-masing organisasi untuk memastikan penyelesaian SID di seluruh desa pada 2018. 3. Forum membahas pembagian peran, jadwal, dan dukungan yang diberikan setiap organisasi dalam mewujudkan komitmen bup
Kurikulum Sekolah Desa dan Anggaran (SADAR) Angkatan Ke-7 tahun 2017 membahas tentang penguatan masyarakat marjinal melalui peningkatan pengetahuan dan keterampilan masyarakat dalam empat bidang utama yaitu hak dasar warga desa, pembangunan desa partisipatif, kebijakan publik di desa, dan pengawasan pembangunan berbasis masyarakat.
Kurikulum Sekolah Desa dan Anggaran (SADAR) membahas berbagai topik terkait tata kelola pemerintahan desa, penguatan ekonomi desa, partisipasi masyarakat, dan advokasi kebijakan publik. Materi disampaikan melalui berbagai metode seperti paparan, diskusi, sharing pengalaman, kunjungan lapangan, dan analisis kasus. Tujuannya adalah memperkuat kapasitas masyarakat dalam mengelola desa secara part
Dokumen tersebut membahas tentang analisis kemiskinan partisipatif di Kabupaten Formasi Kebumen. Secara garis besar dibahas tentang pentingnya data kemiskinan yang akurat dalam merencanakan program penanggulangan kemiskinan, serta kerangka kerja analisis kemiskinan partisipatif untuk melibatkan masyarakat dalam mengidentifikasi masalah dan merumuskan strategi penanggulangan kemiskinan."
Dokumen tersebut membahas tentang satu data penduduk desa yang mencakup pengertian data, jenis-jenis data, fungsi dan syarat data, metode pengumpulan data, basis data, pengolahan data ke SID, pelaku pengumpulan dan pengolahan data, serta pemanfaatan data penduduk terpadu dan SID dalam pelayanan administrasi publik desa."
Hasil Penilaian Resiko Desa Kab. KebumenFormasi Org
1. - 4 -
2. TAHAP PELAKSANAAN
Pada tahap ini, kegiatan yang dilakukan meliputi menginput data
terkait dan menghitung alokasi. Gunakan contoh penghitungan
sebagaimana tercantum dalam lampiran pedoman ini sebagai panduan
pelaksanaan penghitungan.
Rincian kegiatan tersebut sebagai berikut:
a. Menginput data-data terkait pada baris dan kolom kertas kerja
(worksheet) dengan urutan sebagai berikut:
1) Nama kabupaten/kota pada baris (a)
2) Tahun Anggaran pada baris (b)
3) Pagu Dana Desa Kabupaten/Kota pada baris (c)
4) Pagu Alokasi Dasar Kabupaten/Kota pada baris (d)
5) Pagu Alokasi Formula Kabupaten/Kota pada baris (e)
6) Jumlah Desa pada baris (f)
7) Bobot Jumlah Penduduk Desa sebesar 25% pada baris (g)
8) Bobot Angka Kemiskinan Desa sebesar 35% pada baris (h)
9) Bobot Luas Wilayah Desa sebesar 10% pada baris (i)
10) Bobot Rasio Kesulitan Geografis 30% pada baris U)
11) Nomor urut pada kolom (1);
12) Nama Kecamatan pada kolom (2);
13) Nama Desa pada kolom (3), setelah Nama Kecamatan;
14) Jumlah Penduduk Desa pada kolom (4);
15) Angka Kemiskinan Desa pada kolom (8);
16) Luas Wilayah Desa pada kolom (11);
17) Rasio Kesulitan Geografis pada kolom (14).
b. Menghitung Dana Desa setiap Desa pada baris dan kolom kertas
kerja (worksheet) dengan urutan sebagai berikut:
a) Rasio jumlah penduduk desa (Rasio JP) pada kolom (6),
dengan rumus:
jumJah pe·n.dud·uk de·sa
Ra.sio JP= -------=----=-------------
. tatnl pendu.duk .D gsa kabupa.te11 / kota ynng bersa.n:gkutan
b) Bobot jumlah penduduk desa (Bobot JP) pada kolom (7),
dengan rumus:
Bobot]P= Z5% xRa.sioJP
www.jdih.kemenkeu.go.id
2. - 5 -
c) Rasio jumlah penduduk miskin desa (Rasio JPM) pada
kolom (9), dengan rumus:
.. • j1nnlaJ1. pendud1;,.k ·mi.skin desa
Ra:swf.PM= . . . , • . ,
fota.l pe·nduduk mzshm desakabupaten/kota ya.no bersm19ladan
d) Bobot jumlah penduduk miskin desa (Bobot JPM) pada
kolom (9), dengan rumus:
Bobot]Pld. = 35% x Rasio JPlvl
e) Rasio luas wilayah desa (Rasio LW) pada kolom (12),
dengan rumus:
_ luas wilayah desa
Rasrn .HV = ---:-::----c:-----::--::-----=-------,---~Â
total luaswilayah d'.esa Di Kab/ Kotaym1.9 be·rsmn9kutan.
f) Bobot luas wilayah desa (Bobot LW) pada kolom (13), dengan
rumus:
Bolwt LW = 10~;1} x Rasio LW
g) Rasio indeks kesulitan geografis desa (Rasio IKG) pada
kolom (15), dengan rumus:
JKG
Ras.io LKG = - - - - - - - - - - - - - - - - - -
total IKG D esa di Ka.b/ Kota. yan9 be1·sa:ngkuta11
h) Bobot indeks kesulitan geografis desa (Bobot IKG) pada
kolom (16), dengan rumus:
BohotJKG = 300.lo;' Rasio !KG
i) Total bobot pada kolom (1 7), dengan rumus:
Total Bobot = BobotfP + Bobot]PM + Bobot LW+ B<>hot !Kli
j) Bagian alokasi formula pada kolom (18), dengan rumus:
AlakasiForniula: = Tota:l Bobotx Pagu Ba9ian Fonnu.la
k) Menghitung Dana Desa setiap Desa pada kolom (19), dengan
rumus:
Dmia!Jesa: = Alokasi Da:sar +Alokasi .Fm·-nnilll
3. TAHAP AKHIR
Pada tahap 1m, kegiatan yang dilakukan meliputi m c:mverifikasi
kebenaran/validitas da ta yang diinput, men guji h asil penghitungan dan
menandatangani kertas kerja (worksheet) h asil pernghitungan serta
menyimpan dokumen dan data komputer terkait.
Rincian kegiatan tersebut sebagai berikut:
a. Mencetak kertas kerja (worksheet) hasil dari proses peng1s1an data
dan penghitungan a lokasi.
www.jdih.kemenkeu.go.id
3. - 6 -
b. Memverifikasi kebenaran pengisian data dan kebenaran hasil
penghitungan dengan cara membandingkan setiap item data isian
pada kertas kerja (worksheet) terhadap dokumen sumber, dan
menguji hasil penghitungan. Bila ditemukan kesalahan pengisian
data maupun kesalahan penghitungan, maka pada item data
bersangkutan ditandai dengan tanda centang (-/) untuk selanjutnya
dilakukan proses perbaikan pada item ter'sebut.
c. Membubuhkan tandatangan pada cetakan kertas kerja (worksheet)
hasil dari proses pengisian data dan penghitungan alokasi :
• bagi petugas yang melakukan proses penghitungan pada baris (n);
dan
o bagi Pejabat yang berwenang/bertanggungjawab atas proses
penghitungan pada baris (o).
d . Menyimpan seluruh dokumen terkait dan cetakan kertas kerja
(worksheet) serta file·excel hasil perhitungan pada folder yang telah
disediakan.
Salinan sesuai clengan aslinya
KEPALA BIRO UMUM
·u.b. - "'-
MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA,
ttd.
BAMBANG P. S. BRODJONEGORO
KEfALA BAgJA-N. T.U. 1~EMENTERIAN
1Y -··'"' 1
GIARTO -v/~ .
NIP 1959G4201984~ fOOl·,
/
www.jdih.kemenkeu.go.id