1. RS PANTI WALUYO
Jl. A. Yani 21 Purworejo
PENYIMPANAN DAN PENGENDALIAN
OBAT SAMPEL / DONASI
No Dokumen
011.MPO.SPO.0721
No. Revisi
0
Halaman
1/1
Tanggal
16 Januari 2015
Ditetapkan oleh,
Direktur RS Panti Waluyo
dr. Regowo, M.Kes.
STANDAR
PROSEDUR
OPERASIONAL
PENGERTIAN
Obat sampel / donasi adalah obat yang diberikan
secara gratis dari perusahaan farmasi untuk digunakan
di rumah sakit tanpa imbalan apapun dengan tujuan
untuk diuji coba efektivitasnya.
TUJUAN
Untuk mencegah terjadinya pemanfaatan atau
penyalahgunaan diluar kepentingan pelayanan rumah
sakit.
KEBIJAKAN
Surat Keputusan Direktur RS Panti Waluyo
No. 553 / RSPW / SK.Dir / I / 2015 tentang Kebijakan
Pelayanan Farmasi.
PROSEDUR
a) Obat sampel / donasi diterima oleh pengadaan dengan
bukti tanda terima dari prinsipel, ada keterangan harga
obat, distributor, dan tanggal kadaluwarsa.
b) Obat diproses di bagian penerimaan barang, dibuatkan
LPB dengan mencantumkan harga beli lalu diskon
100%, lalu didistribusikan ke unit farmasi rawat inap atau
rawat jalan.
c) Stok obat dikontrol sama seperti obat reguler.
d) Obat dipisahkan dari rak obat reguler untuk
memudahkan pengawasan dan pengendalian (ada rak
obat khusus untuk obat sampel / donasi dan
konsinyasi).
e) Bila obat sampel / donasi digunakan, farmasi
melakukan follow up kepada user mengenai efikasi obat
tersebut (bila diminta prinsipel)
f) Obat diproses billing pada pasien sama seperti obat
reguler (tidak ada diskon) .
UNIT TERKAIT Instalasi Farmasi