Personal Information
Organization / Workplace
Jakarta, Indonesia
Occupation
Direktur
About
Dalam membangun sebuah pabrik pengolahan kelapa sawit syarat pertama kali yang harus dipenuhi oleh calon pemilik pabrik adalah ijin prinsip ,ijin lokasi dan Ijin mendirikan bangunan (IMB) yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah tingkat I setempat yaitu dari instansi terkait.
Sebelum hal itu diperoleh maka harus diurus terlebih dahulu dari ijin warga, ijin RT, RW, kelurahan sampai dengan deperindag tingkat I setempat.
Perijinan tersebut meliputi :
1. Ijin Lokasi untuk pembangunan PKS dari Bupati
2. Hak Guna Bangunan
3. Akte izin /pengesahan ketel uap I
4. Izin /Pengesahan Turbin Uap
5. Izin / Pengesahan Instalasi Listrik
6. Izin / Pengesahan Bejana Tekan
7. Izi
Users following Konsultan Kelapa Sawit