LPSE atau Layanan Pengadaan Secara adalah sistem e-procurement (pengadaan secara elektronik) yang dikembangkan oleh LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah). Sistem LPSE dikembangkan dengan basis free license untuk diterapkan seluruh instansi pemerintah di Indonesia. sebagai unit pelaksana yang memfasilitasi Panitia/Unit Layanan Pengadan (ULP) pada proses pengadaan barang/jasa secara elektronik
We’ve updated our privacy policy so that we are compliant with changing global privacy regulations and to provide you with insight into the limited ways in which we use your data.
You can read the details below. By accepting, you agree to the updated privacy policy.