Sesungguhnya tiap amal perbuatan itu tergantung pada niatnya. Dan yang dianggap bagi tiap manusia apa yang ia niatkan. Maka yang hijrahnya tulus ikhlas menurut kepada Allah dan Rasul-Nya, maka hijrah itu diterima oleh Allah dan Rasulullah. Dan siapa yang niat hijrahnya untuk dunia (kekayaan) yang akan didapat (dikejar), atau wanita yang akan dikawin, maka hijrah itu terhenti pada niat hijrah yang ia tuju. (Bukhari, Muslim)