2. PROGRAM KEAHLIAN
1. NAUTIKA KAPAL PENANGKAP IKAN
(NKPI)
2. TEKNIKA KAPAL PENANGKAP IKAN
(TKPI)
3. AGRIBISNIS PERIKANAN (AP)
4. TEKNOLOGI PENGOLAHAN HASIL
PERTANIAN (TPHP)
5. BUSANA BUTIK (BB)
6. TEKNIK OTOMOTIF (TO) buka 2012
7. TEKNIK PERMESINAN (TP) buka 2012
3. APA ITU NKPI???
JURUSAN EKSPLORASI
SUMBERDAYA KELAUTAN
YANG MENGGUNAKAN
ARMADA KAPAL SEBAGAI
MEDIA KEGIATANNYA DAN
DIDUKUNG OLEH
TEKNOLOGI MODERN
4. KENAPA HARUS ADA
JURUSAN NKPI.????
SUMBER DAYA KELAUTAN INDONESIA
SANGAT MELIMPAH
PENGELOLAAN LAUT BELUM
MAKSIMAL KHUSUSNYA SAMPAI
DAERAH ZEEI (200 MIL DARI PANTAI)
KEMAMPUAN DAN SKILL DI BIDANG
EKPLORASI KELAUTAN
MENGGUNAKAN ARMADA KAPAL
TERBATAS
LAPANGAN KERJA DIDARAT SEMAKIN
SEMPIT
5. SKILL YANG DIDAPAT
PERKAPALAN
DAPAT MERENCANAKAN TRACK PELAYARAN
DAPAT MENGOPERASIKAN PERALATAN NAVIGASI KAPAL
DAPAT MELAYARKAN KAPAL
MENGUASAI TEKNIK PENYELAMATAN DIRI DIATAS KAPAL
PERIKANAN
DAPAT MENENTUKAN POSISI KEBERADAAN IKAN
DAPAT MENGOPERASIKAN BERMACAM-MACAM ALAT
PENANGKAP IKAN
DAPAT MENGKONSTRUKSIKAN&ME-REPAIR BERMACAM-
MACAM ALAT PENANGKAP IKAN
DAPAT MENANGANI HASIL TANGKAPAN STANDAR HACCP
MEMAHAMI ILMU KELAUTAN
6. SERTIFIKAT KEAHLIAN
ANKAPIN III
ADALAH SERTIFIKAT KEAHLIAN PELAUT YANG
MENUNJANG PEMILIKNYA SAMPAI MENJADI
NAKHODA PADA KAPAL PERIKANAN UKURAN
<88 GT (Permen Perhubungan no:KM 9 Tahun 2005)
ANKAPIN II
ADALAH SERTIFIKAT KEAHLIAN PELAUT YANG
MENUNJANG PEMILIKNYA MENJADI PERWIRA
KAPAL PERIKANAN DAN NAKHODA PADA KAPAL
>88 353 GT (Permen Perhubungan no:KM 9 Tahun
2005)
PEMEGANG SERTIFIKAT ANKAPIN II DAPAT
MENYESUAIKAN DENGAN SERTIFIKAT ANT-IV
(AHLI NAUTIKA) UNTUK KAPAL NIAGA (
7. Lanjutan
BST (BASIC SAFETY TRAINING)
ADALAH SERTIFIKAT YANG WAJIB DIMILIKI
OLEH SEMUA PELAUT BAIK PELAUT KAPAL
PERIKANAN MAUPUN KAPAL NIAGA
DISELURUH DUNIA
8. ORIENTASI BIDANG
PEKERJAAN LULUSAN NKPI
PENGUSAHA BIDANG PERIKANAN KHUSUSNYA
PERIKANAN TANGKAP&FISH COLLECTING
OPERATOR ALAT TANGKAP IKAN (ASSEMBLY &
REPAIRING)
ABK PADA KAPAL PERIKANAN/NIAGA BAGIAN
DECK YANG PROFESSIONAL
PERWIRA (MUALIM II-I) KAPAL PERIKANAN
BAGIAN DECK DENGAN UKURAN KAPAL
SAMPAI > 353 GT (GROSS TONAGE) UNTUK
SEMUA PERAIRAN
NAKHODA KAPAL PERIKANAN DENGAN
UKURAN KAPAL SAMPAI 353 GT UNTUK
PERAIRAN INDONESIA