Semakin maraknya asumsi-asumsi negatif kepada instansi kami didinas pemadam kebakaran dan penanggulangan bencana provinsi DKI jakarta.yang mengatakan bahwa kami melakukan negosiasi sebelum meluncur ke TKP(tempat kejadian perkara)atau meminta bayaran saat bertugas dengan ini saya memberitahu bahwa asumsi itu tidak benar adanya.jika anda atau keluarga serta mengetahui ada oknum yang mengatasnamakan PEMADAM meminta bayaran silahkan dilaporkan ke pihak berwajib dan instansi kami.
Kami hanya niat menolong sesama semaximal kami.
Jika terjadi kebakaran hubungi 113 atau kantor pusat dinas pemadam kebakaran:6330325,6342036
Jakarta pusat:6344215
Jakarta barat:5607323,5682284
Jakarta utara:4931040