Dokumen ini berisi format verifikasi berkas sertifikasi guru PLPG tahun 2016. Terdiri dari 11 komponen dokumen yang akan diverifikasi meliputi ijazah, transkrip nilai, surat tugas mengajar, surat kepangkatan, ijazah pendidikan, pas foto, integritas peserta, dan surat-surat tambahan untuk peserta sertifikasi guru kedua. Semua dokumen harus dilegalisasi dan diverifikasi keabsahan, kebenaran, dan kelengkapannya