際際滷

際際滷Share a Scribd company logo
Sumpah Palsu

                                        Oleh Wiyanto Suud

        Akhir-akhir ini kita sering mendengar para pejabat negara mengobral sumpah atas
nama Allah, bahwa mereka tidak bersalah dalam perkara yang akan menjeratnya. Dalam
kehidupan kita sehari-hari pun, rasanya tidak jarang kita temui kata-kata sumpah,
seperti demi Allah, dan lainnya.

        Sumpah merupakan sesuatu yang sakral dan suci, karena dengan sumpah berarti
seseorang telah menjadikan Allah sebagai jaminan atas kebenaran apa yang
diungkapkannya. Oleh karena itu, apabila seseorang melakukan sumpah palsu, berarti ia
menggunakan kesucian nama Tuhan untuk urusan yang buruk. Tindakan ini termasuk
dalam kategori dosa besar.

        Rasulullah SAW bersabda, (Di antara) dosa-dosa besar ialah menyekutukan Allah,
durhaka kepada kedua orang tua, membunuh orang, dan sumpah palsu, (HR Bukhari).
Beliau juga bersabda, Barangsiapa bersumpah, dan dia berdusta dalam sumpah itu,
untuk memakan harta seorang Muslim, maka dia pasti bertemu dengan Allah (pada hari
kiamat nanti) dalam keadaan murka, (HR. Muttafaq alaihi).

        Sementara itu Alquran menggambarkan orang yang melanggar sumpah atau
mengucapkan sumpah palsu, ibarat perempuan yang dengan tangannya sendiri
memorak-porandakan hasil pintalan yang telah ditenunnya dengan rapi.

        Firman Allah SWT, Dan janganlah kamu seperti seorang perempuan yang
menguraikan benangnya yang sudah dipintal dengan kuat, menjadi cerai berai kembali,
kamu menjadikan sumpah (perjanjian)-mu sebagai alat penipu di antaramu, disebabkan
adanya satu golongan yang lebih banyak jumlahnya dari golongan yang lain.
Sesungguhnya Allah hanya menguji kamu dengan hal itu. Dan sesungguhnya di hari



    Dimuat di Hikmah Republika, 18 November 2009.
kiamat akan dijelaskan-Nya kepadamu apa yang dahulu kamu perselisihkan itu. (QS an-
Nahl [16] : 92).

      Ayat ini diturunkan ketika banyak terjadi pelanggaran sumpah di kalangan bangsa
Arab di sekitar Makkah dan Madinah. Sayyid Sabiq dalam kitab Fikih Sunnah
menjelaskan, sumpah palsu dalam tradisi Arab disebut ghamis, karena pelakunya kelak
akan dibenamkan ke dalam neraka jahannam. Tidak ada perbuatan yang dapat
menghapuskan dosa ini kecuali dengan taubat dan mengembalikan hak-hak orang yang
direbutnya.

      Di dalam Islam, penerapan sumpah dimaksudkan untuk melindungi jiwa dan harta
seseorang dari ancaman orang lain. Dahulu sumpah dapat menyelesaikan permasalahan
yang melibatkan jaringan-jaringan pelaku kejahatan yang rumit. Karena semua pihak
menyadari sepenuhnya bahwa sumpahnya punya implikasi di kehidupan dunia dan
akhirat. Sekarang kondisinya berbeda, sumpah diucapkan oleh pelaku kejahatan yang
juga memiliki otoritas mengatur hukum negara, tanpa rasa takut sedikit pun akan
peringatan-peringatan agama.

More Related Content

Sumpah palsu

  • 1. Sumpah Palsu Oleh Wiyanto Suud Akhir-akhir ini kita sering mendengar para pejabat negara mengobral sumpah atas nama Allah, bahwa mereka tidak bersalah dalam perkara yang akan menjeratnya. Dalam kehidupan kita sehari-hari pun, rasanya tidak jarang kita temui kata-kata sumpah, seperti demi Allah, dan lainnya. Sumpah merupakan sesuatu yang sakral dan suci, karena dengan sumpah berarti seseorang telah menjadikan Allah sebagai jaminan atas kebenaran apa yang diungkapkannya. Oleh karena itu, apabila seseorang melakukan sumpah palsu, berarti ia menggunakan kesucian nama Tuhan untuk urusan yang buruk. Tindakan ini termasuk dalam kategori dosa besar. Rasulullah SAW bersabda, (Di antara) dosa-dosa besar ialah menyekutukan Allah, durhaka kepada kedua orang tua, membunuh orang, dan sumpah palsu, (HR Bukhari). Beliau juga bersabda, Barangsiapa bersumpah, dan dia berdusta dalam sumpah itu, untuk memakan harta seorang Muslim, maka dia pasti bertemu dengan Allah (pada hari kiamat nanti) dalam keadaan murka, (HR. Muttafaq alaihi). Sementara itu Alquran menggambarkan orang yang melanggar sumpah atau mengucapkan sumpah palsu, ibarat perempuan yang dengan tangannya sendiri memorak-porandakan hasil pintalan yang telah ditenunnya dengan rapi. Firman Allah SWT, Dan janganlah kamu seperti seorang perempuan yang menguraikan benangnya yang sudah dipintal dengan kuat, menjadi cerai berai kembali, kamu menjadikan sumpah (perjanjian)-mu sebagai alat penipu di antaramu, disebabkan adanya satu golongan yang lebih banyak jumlahnya dari golongan yang lain. Sesungguhnya Allah hanya menguji kamu dengan hal itu. Dan sesungguhnya di hari Dimuat di Hikmah Republika, 18 November 2009.
  • 2. kiamat akan dijelaskan-Nya kepadamu apa yang dahulu kamu perselisihkan itu. (QS an- Nahl [16] : 92). Ayat ini diturunkan ketika banyak terjadi pelanggaran sumpah di kalangan bangsa Arab di sekitar Makkah dan Madinah. Sayyid Sabiq dalam kitab Fikih Sunnah menjelaskan, sumpah palsu dalam tradisi Arab disebut ghamis, karena pelakunya kelak akan dibenamkan ke dalam neraka jahannam. Tidak ada perbuatan yang dapat menghapuskan dosa ini kecuali dengan taubat dan mengembalikan hak-hak orang yang direbutnya. Di dalam Islam, penerapan sumpah dimaksudkan untuk melindungi jiwa dan harta seseorang dari ancaman orang lain. Dahulu sumpah dapat menyelesaikan permasalahan yang melibatkan jaringan-jaringan pelaku kejahatan yang rumit. Karena semua pihak menyadari sepenuhnya bahwa sumpahnya punya implikasi di kehidupan dunia dan akhirat. Sekarang kondisinya berbeda, sumpah diucapkan oleh pelaku kejahatan yang juga memiliki otoritas mengatur hukum negara, tanpa rasa takut sedikit pun akan peringatan-peringatan agama.