Seseorang yang di beri amanat oleh Allah sebagai pemimpin suatu kaum atau suatu kelompok hendaklah ia menjaga apa yang telah dititipkan Allah kepadanya dengan sebaik-baiknya. Tidak melakukan kecurangan terhadap siapapun. Tidak mementingkan suatu kelompok tertentu dan tidak juga merugikan kelompok yang lain.