Panitia Pembangunan Pondok Pesantren Miftahul Huda III meminta pinjaman alat berat kepada Wakil Walikota Tasikmalaya untuk melakukan pemerataan tanah seluas 1000 M2 yang akan digunakan untuk pembangunan pesantren. Kondisi panitia yang terbatas membuat mereka membutuhkan bantuan alat berat seperti buldozer untuk melancarkan proses pemerataan tanah tersebut.