2. KESELAMATAN
DAN
KESEHATAN
KERJA
AJ
Modul k3
MATERI : KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (K3)
PELATIHAN JARINGAN KOMPUTER DAN LAN (LOCAL AREA
NETWORK)
By achmat jufri
2014
3. KESELAMATAN
DAN
KESEHATAN
KERJA
AJ
DASAR HUKUM
TUJUAN
RESIKO
PENGENDALIAN
INSIDEN
KECELAKAAN
KERJA
PENYEBAB
KECELAKAAN
PENCEGAHAN
Filosofi (Mangkunegara) :
Suatu pemikiran dan upaya untuk menjamin keutuhan
dan kesempurnaan jasmani maupun rohani tenaga kerja
khususnya dan manusia pada umumnya serta hasil karya
dan budaya untuk menuju masyarakat adil dan makmur.
Keilmuan :
Semua ilmu dan penerapannya untuk mencegah
terjadinya kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja (PAK),
kebakaran, peledakan dan pencemaran lingkungan.
4. KESELAMATAN
DAN
KESEHATAN
KERJA
AJ
PENGERTIAN
TUJUAN
RESIKO
PENGENDALIAN
INSIDEN
KECELAKAAN
KERJA
PENYEBAB
KECELAKAAN
PENCEGAHAN
UU No 1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja :
1. Tempat dimana dilakukan pekerjaan bagi suatu usaha.
2. Adanya tenaga kerja yang bekerja di sana.
3. Adanya bahaya kerja di tempat itu.
Permenaker No 4 Tahun 1987 Tentang Panitia Pembina
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) :
1. Tempat kerja dimana pengusaha atau pengurus
memperkerjakan 100ora ng atau lebih.
2. Tempat kerja dimana pengusaha memperkerjakan
kurang dari seratus orang tetapi menggunakan bahan,
proses dan instalasi yang memiliki resiko besar akan
terjadinya peledakan, kebakaran, keracunan dan
pencemaran radio aktif.
5. KESELAMATAN
DAN
KESEHATAN
KERJA
AJ
PENGERTIAN
DASAR HUKUM
BAHAYA
PENGENDALIAN
INSIDEN
KECELAKAAN
KERJA
PENYEBAB
KECELAKAAN
PENCEGAHAN
1. Melindungi dan menjamin keselamatan setiap
tenaga kerja dan orang lain di tempat kerja.
2. Menjamin setiap sumber produksi dapat
digunakan secara aman dan efisien.
3. Meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas
Nasional.
6. KESELAMATAN
DAN
KESEHATAN
KERJA
AJ
PENGERTIAN
DASAR HUKUM
TUJUAN
PENGENDALIAN
INSIDEN
KECELAKAAN
KERJA
PENYEBAB
KECELAKAAN
PENCEGAHAN
Pengertian :
Semua sumber, situasi yang berpotensi menimbulkan cedera
dan atau penyakit akibat kerja (PAK).
Faktor :
1.Biologi (Bakteri, Virus, Jamur, Tanaman, Binatang).
2.Kimia (Bahan/Material/Cairan/Gas/Uap/Debu Beracun,
Reaktif, Radioaktif, Mudah Meledak/Terbakar, Iritan, Korosif).
3.Fisik/Mekanik (Ketinggian,
Konstruksi,mesin/Kendaraan/Alat
Berat, Ruang Terbatas, Tekanan, Kebisingan, Suhu, Cahaya,
Listrik,
Getaran, Radiasi).
4.Biomekanik (Gerakan Berulang, Posisi Kerja,
Pengangkutan
Manual, Desain Tempat Keja/Alat/Mesin).
5.Psikologi (Stress, Kekerasan, Pelecehan, Pengucilan,
Lingkungan,
Emosi Negatif).
7. KESELAMATAN
DAN
KESEHATAN
KERJA
AJ
PENGERTIAN
DASAR HUKUM
TUJUAN
BAHAYA
INSIDEN
KECELAKAAN
KERJA
PENYEBAB
KECELAKAAN
PENCEGAHAN
HIRARKI PENGENDALIAN RESIKO/BAHAYA
ELIMINASI Eliminasi Sumber Bahaya Tempat
Kerja/Pekerjaan
Aman
(Mengurangi
Bahaya)
SUBTITUSI SubstitusiAlat/Mesin/Bahan/Tempat Kerja
yang Lebih Aman
PERNCANGA
N
Modofikasi Alat/Mesin/Tempat Kerja yang
Lebih Aman
ADMINISTR
ASI
Prosedur, Aturan, Pelatihan, Durasi Kerja,
Tanda Bahaya, Rambu, Poster, Label
Tenaga Kerja
Aman
(Mengurangi
APD Alat Perlindungan Diri Tenaga Kerja Paparan)
8. KESELAMATAN
DAN
KESEHATAN
KERJA
AJ
PENGERTIAN
DASAR HUKUM
TUJUAN
BAHAYA
PENGENDALIAN
KECELAKAAN
KERJA
PENYEBAB
KECELAKAAN
PENCEGAHAN
Pengertian :
Kejadian tidak terduga yang berpotensi mengakibatkan
suatu cedera atau kerugian apabila terjadi sedikit saja
perubahan situasi di waktu yang sama.
Contoh
9. KESELAMATAN
DAN
KESEHATAN
KERJA
AJ
PENGERTIAN
DASAR HUKUM
TUJUAN
BAHAYA
PENGENDALIAN
INSIDEN
PENYEBAB
KECELAKAAN
PENCEGAHAN
Pengertian :
Kejadian tidak terduga yang dapat menimbulkan cedera,
kerugian dan atau penyakit akibat kerja (PAK).
Contoh
10. KESELAMATAN
DAN
KESEHATAN
KERJA
AJ
PENGERTIAN
DASAR HUKUM
TUJUAN
BAHAYA
PENGENDALIAN
INSIDEN
KECELAKAAN
KERJA
PENCEGAHAN
1. Kurangnya Prosedur/Aturan
2. Kurangnya Sarana
3. Kurangnya Kesadaran
4. Kurangnya Kepatuhan
11. KESELAMATAN
DAN
KESEHATAN
KERJA
AJ
PENGERTIAN
DASAR HUKUM
TUJUAN
BAHAYA
PENGENDALIAN
INSIDEN
KECELAKAAN
KERJA
PENYEBAB
KECELAKAAN
1. Pengendalian Bahaya di Tempat Kerja
2. Pembinaan dan Pengawasan
3. Sistem Manajemen