Dokumen tersebut membahas tentang kompetensi inti dan kompetensi dasar yang terkait dengan taharah atau kebersihan dalam agama Islam. Secara khusus membahas tentang pengertian, macam-macam, dan cara menyucikan diri dari najis dan hadats sesuai aturan Islam.
1 of 14
Download to read offline
More Related Content
Bab 1 thaharah new
1. KOMPETENSI INTI
1. Menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianutnya
2. Menghargai dan menghayati perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli
(toleransi, gotong royong), santun, percaya diri, dalam berinteraksi secara
efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan
keberadaannya
3. Memahami dan menerapkan pengetahuan (faktual, konseptual, dan
prosedural) berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan,
teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata
4. Mengolah, menyaji dan menalar dalam ranah konkret (menggunakan,
mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat) dan ranah abstrak
(menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang) sesuai
dengan yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut
pandang/teori
Kompetensi Dasar:
1.1. Meyakini pentingnya bersuci sebagaisyarat melaksanakan ibadah.
1.2. Menghayati nilai-nilai bersuci
2.1. Membiasakan bersuci sebelum melaksanakan ibadah
3.1. Mengidentifikasi macam-macam najis dan tata cara
bersucinya
3.2. Mengidentifikasi macam-macam hadas dan tata cara taharah
4.1. Memperagakan bersuci dari najis dan hadas
Sucikanlahlahirdan
batinmu,gapailahcinta
Tuhan-Mu
MACAM-MACAM NAJIS DANTATA CARA
BERSUCINYA
TAHARAH MACAM-MACAM HADAS DANTATA CARA
BERSUCINYA
ALAT-ALAT BERSUCI DAN MACAM-
MACAM AIR
2. AMATI GAMBAR BERIKUT INI DAN
BUATLAH KOMENTAR ATAU PERTANYAAN
Setelah kalian mengamati gambar dan mendengarkan hasil pengamatan teman
kalian, pertanyaan apa yang muncul dari pikiran kalian tentang thaharah. Tulislah
seperti pertanyaan seperti contoh di bawah ini:
TANGGAPAN
Tanggapan saya terhadap ilustrasi tersebut adalah:
a. Gambar 1: ...
b. Gambar 2:
c. Gambar 3:
d. Gambar 4:
PERTANYAAN
Pertanyaan saya terhadap ilustrasi tersebut adalah:
a. ....
b. .
c. ..
d. ..
1
3
2
4
3. Pernahkah kalian mendengar sebuah ayat al-Quran yang menyatakan bahwa
sesungguhnya Allah swt. mencintai orang-orang yang senantiasa menjaga
kebersihan? Sebenarnya bukan hanya ayat itu, akan tetapi masih banyak dalil-dalil
lain baik al-Quran maupun hadis yang berkaitan tentang perintah menjaga
kebersihan. Itu artinya budaya hidup bersih merupakan bagian dari pengamalan
ajaran agama Islam.
A. Pengertian Thaharah
Thaharah berasal dari kata bahasa Arab yang berarti bersih atau bersuci.
Sedangkan menurut istilah ialah suatu kegiatan bersuci dari najis dan hadas
sehingga seseorang diperbolehkan untuk beribadah yang dituntut harus dalam
keadaan suci. Kegiatan bersuci dari najis itu meliputi menyucikan badan,
pakaian, tempat dan lingkungan yang menjadi tempat segala aktifitas kita.
Sedangkan bersuci dari hadats dapat dilakukan dengan berwudhu, bertayamum,
dan mandi.
Dalil-dalil yang menganjurkan supaya kita untuk bersuci antara lain
刻件器わ居居駕駈わэ鰹鰹刻
器器刻わo居駕駈件わわわ鰹刻
Artinya :Dan pakaianmu bersihkanlah dan tinggalkanlah perbuatan dosa
(Q.S. Al-Muddatsir : 4-5)
...¥わo緒器わ
器誌種削э縁刻わo緒器わ居
削わэ鰹器醐刻わo
Artinya : ...Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan
menyukai orang-orang yang mensucikan diri (Q.S. Al-Baqarah : 222)
悋愀惘愆愀惘悒悋悋
Artinya : Kebersihan itu sebagian dari iman (H.R Muslim dan Abu Said Al-
Khudri)
Seseorang muslim yang akan mengerjakan shalat wajib bersuci terlebih dahulu
dari hadats dan najis. Karena bersuci merupakan syarat sah untuk mengerjakan
shalat. Nabi saw bersabda:
悒愃悒惡ル悸ルル惶ル悋ル惡ルルル愕ル悒ル惺ル悋ルル惶悒ル悋ル愕ル惘悋ル悋ル悸惘ル惡 悒惡ル悖惺
ル愃悒ル悸惆ル惶ルル惘愀
Artinya: Allah tak akan menerima shalat tanpa bersuci & tak menerima
sedekah dari harta curian. [HR. Ibnu Majah].
KETENTUAN TAHARAH
4. B. Pengertian Najis dan Hadats
Najis berasal dari bahasa Arab yang artinya kotor, sedangkan menurut
istilah adalah suatu benda yang kotor yang mencegah sahnya mengerjakan
suatu ibadah yang dituntut harus dalam keadaan suci.
Kata hadats berasal dari bahasa Arab yang artinya suatu peristiwa, atau
tidak suci atau kotoran. Sedangkan dalam istilah adalah keadaan tidak suci
bagi seseorang sehingga menjadikannya tidak sah dalam melakukan
ibadah
C. Macam-Macam Najis dan Tata Cara Thaharahnya :
Dalam hukum Islam Ada tiga macam najis, yaitu najis mukhaffafah, najis
mutawasitah, dan najis mughalazah.
a. Najis mukhaffafah
Adalah najis yang ringan, seperti air seni bayi laki-laki yang belum
berumur dua tahun dan belum makan apapun kecuali air susu ibu. Cara
menyucikannya sangat mudah, cukup dengan memercikkan atau
mengusapkan air yang suci pada permukaan yang terkena najis
愃悒愕ル悒ル惡悒ル悋悒惘悋悒悸ル悒ル惘愆ルル惡悒ル悋愃ル悋ル悖惡悋悋悋 悋 ル惘惘)愕悋悧
Dibasuh karena kencing anak perempuan dan dipercikkan karena air
kencing anak laki-laki (H.R Abu Daud dan An-Nasai)
b. Najis mutawasitah
Adalah najis pertengahan atau sedang. Yang termasuk najis ini ialah:
- Bangkai binatang darat yang berdarah sewaktu hidupnya
- Darah
- Nanah
- Muntah
- Kotoran manusia dan binatang
- Arak (khamar)
Najis jenis ini ada dua macam, yaitu najis hukmiyah dan najis ainiyah.
- Najis hukmiyah adalah najis yang diyakini adanya tetapi tidak
nyata wujudnya (zatnya), bau dan rasanya seperti air kencing yang
sudah kering yang terdapat pada pakaian atau lainnya. Cara
menyucikannya adalah cukup dengan mengalirkan air pada benda
yang terkena najis. Jika seandainya bekas najis yang sudah dicuci
sampai berulang-ulang masih juga tidak dapat dihilangkan
semuanya, maka yang demikian itu dapat dimaafkan.
- Sedangkan najis ainiyah adalah najis yang tampak wujudnya (zat-
nya) dan bisa diketahui melalui bau maupun rasanya. Cara
menyucikannya adalah menghilangkan najis ainiyahnya dengan
cara membuang dan menggosoknya sampai bersih dan diyakini
5. sudah hilang zat, rasa, warna, dan baunya dengan menggunakan air
yang suci.
c. Najis mughalazah
Adalah najis yang berat. Najis ini bersumber dari anjing dan babi. Cara
menyucikannya melalui beberapa tahap, yaitu dengan membasuh air
sebanyak tujuh kali, salah satu di antaranya menggunakan air yang
dicampur dengan tanah. Nabi Muhammad saw bersabda:
愀惘ル悒悒悒惆忰ル悖悒悄ルル悒悒悵悋ル悒悒ル愃ル悒悋惡惘惠悒惡ルル悖 悋惠惘ル惺惡悋ル愕惺惡ル愕悒愕愃ルル悖惡悋
Artinya: Sucinya tempat dan peralatan salah seseorang kamu, apabila
dijilat anjing hendaklah dicuci tujuh kali, permulanya dari tujuh kali
itu harus dengan tanah atau debu. (HR. muslim dari Abu hurairah)
D. Macam-Macam Hadas dan Cara Bersuci
Hadas ada dua macam, yaitu Hadas Kecil dan Hadas Besar.
a. Hadats kecil
Yaitu keadaan seseorang tidak suci, dan supaya ia menjadi suci maka
ia harus berwudhu, dan apabila tidak ada air maka diganti dengan
tayamum. Hal-hal yang menyebabkan seseorang berhadats kecil ialah:
- Karena keluar sesuatu dari dua lubang, yaitu qubul dan dubur
- Karena hilang akalnya, yang disebabkan mabuk, gila atau sebab
lainnya seperti tidur
- Persentuhan antara kulit laki-laki dengan perempuan yang bukan
mahramnya tanpa ada batas yang menghalanginya
- Karena menyentuh kemaluan, baik kemaluan sendiri ataupun
kemaluan orang lain dengan telapak tangan atau jari
b. Hadats Besar
Yaitu keadaan seseorang tidak suci, dan supaya ia menjadi suci maka
ia harus berwudhu, dan apabila tidak ada air maka diganti dengan
tayamum. Hal-hal yang menyebabkan seseorang berhadats kecil ialah:
- Karena bertemunya dua kelamin laki-laki dengan perempuan
(jima atau bersetubuh), baik keluar mani ataupun tidak
- Karena keluar mani, baik karena bermimpi atau sebab lain
- Karena haid, yaitu darah yang keluar dari perempuan sehat yang
telah dewasa pada setiap bulannya
- Karena nifas, yaitu darah yang keluar dari seorang ibu sehabis
melahirkan
- Karena wiladah, yaitu darah yang keluar ketika melahirkan
- Karena meninggal dunia, kecuali yang meninggal dunia dalam
perang membela agama Allah, maka dia tidak dimandikan
6. E. Alat-Alat Bersuci dan Macam-Macam Air
Alat-alat yang dipergunakan dalam bersuci terdiri dari dua macam yaitu air
dan bukan air seperti batu.
Ditinjau dari segi hukumnya, air terbagi menjadi empat macam:
a. Air Mutlak atau Thair Muthahir (suci mensucikan)
Yaitu air yang masih asli belum tercampur dengan sesuatu benda lain
dan tidak terkena najis. Air mutlak ini hukumnya suci dan dapat
menyucikan. Air yang termasukair mutlak ini terdiri dari tujuh yaitu air
hujan, air laut, air sungai, air sumur, air salju (es), air embun, dan air
dari mata air
b. Air Makruh yaitu Air Musyammas
Yaitu air yang dipanskan pada terik matahari dalam logam yang dibuat
dari besi, baja, tembaka, alumunium yang masing-masing benda logam
itu berkarat. Air musyammas seperti ini hukumnya makruh, karena
dikhawatirkan menimbulkan suatu penyakit. Adapun air dalam logam
yang tidak berkarat dan dipanaskan pada terik matahari tidak termasuk
air musyammas. Demikian juga air yang tidak ditempatkan tidak pada
logam dan terkena panas matahari atau air yang dipanaskan bukan
pada terik matahari misalnya direbus juga tidak termasuk air
musyammas
c. Air Mustamal atau Thair Gairu Muthahir (Suci Tidak Menyucikan)
Air ini hukumnya suci tetapi tidak dapat untuk menyucikan. Ada tiga
macam air yang termasuk jenis ini, yaitu:
- Air suci yang dicampur dengan benda suci lainnya sehingga air itu
tidak berubah salah satu sifatnya (warna, bau, atau rasa).
Contohnya air kopi, air the, dan sebagainya
- Air suci sedikit yang kurang dari dua kulla dan sudah dipergunakan
untuk bersuci walaupun tidak berubah sifatnya, atau air suci yang
cukup dua kulla yang sudah dipergunakan untuk bersuci dan telah
berubah sifatnya
- Air buah-buahan atau air yang ada di dalam pohon, misalnya
pohon bambu, pohong pisang dan sebagainya
d. Air Mutanajjis atau Air Bernajis
Yaitu air yang tadinya suci kurang dua kulla tetapi kena najis dan telah
berubah salah satu sifatnya (bau, rasa, atau warnanya). Air seperti ini
hukumnya najis, tidak boleh diminum, tidak sah dipergunakan untuk
ibadah seperti wudhu, tayamum, mandi, atau menyucikan benda yang
terkena najis. Tetapi apabila air dua kulla atu lebih terkena najis,
namum tidak mengubah salah satu sifatnya, maka hukumnya suci dan
menyucikan.
F. Bersuci dari Kotoran (Istinja)
7. Istinja menurut bahasa terlepas atau selamat. Sedangkan istinja menurut
istilah adalah bersuci sesudah buang air besar atau buang air kecil.
Beristinja dengan air, dan apabila tidak ada air, maka boleh dengan benda
padat seperti batu. daun , kayu, kertas, dan sebagainya
a. Syarat-Syarat Istinja dengan batu atau benda kasat atau keras :
- Batu atau benda itu kasat/keras
- Batu atau benda itu tidak dihormati, seperti bahan makanan atau batu
masjid
- Diusap sekuran-kurangnya tiga kali sampai bersih
- Najis yang dibersihkan belum sampai kering
- Najis itu tidak pindah dari tempat keluarnya
- Najis itu tikak bercampur dengan benda lain
b. Adab Buang Air :
- Mendahulukan kaki kiri pada waktu masuk WC
- Pada waktu masuk WC membaca doa :
悒惡愕悒ル悒悋ル悋ルル悒悒悒ル悖惺悵悒惡ル悒ル悋惡悒惓ル悋惡悒悋悧悒惓
- Mendahulukan kaki kanan waktu keluar WC
- Pada waktu keluar WC membaca doa :
愃惘悋ル悋惆ル悒
悒ルル悋悒悵ル悖悵惡ル惺悒ルル悋悵ル惺悋悒
- Pada waktu buang air hendaknya memakai alas kaki
- Istinja hendaknya menggunakan tangan kiri
c. Hal-Hal Yang dilarang Sewaktu Buang Air :
- Buang air di tempat terbuka
- Buang air di air yang tenang
- Buang air di lubang-lubang
- Buang air di tempat yang mengganggu orang lain
- Buang air di pohon yang sedang berbuah
- Bercakap-cakap sewaktu buang air kecuali terpaksa
- Menghadap Kiblat atau membelakanginya
- Membaca ayat Al-Quran
G. Cara Bersuci
Ada beberapa cara bersuci dari hadats:
1. Wudhu
a. Niat. Yaitu berniat di dalam hatinya untuk berwudhu menghilangkan
hadats atau dalam rangka untuk mendirikan shalat
悄惷ル悋惠悋惺ル惠悒
悒悋ル惷惘悒惘愃惶ル悋ル 悒惓惆ル悋悒惺惘悒
b. Tasmiyah (membaca Basmallah). Disyariatkan ketika seseorang hendak
berwudhu untuk membaca basmalah.
8. c. Membasuh kedua telapak tangan. Disyariatkan untuk menyela-nyela jari
jemari tangan dan kaki ketika berwudhu.
d. Madmadhah (berkumur-kumur), Istinsyaq (memasukkan air ke dalam
hidung dengan menghirupnya) dan istinsyar (mengeluarkan air dari
hidung). Berkumur-kumur dan istinsyaq (memasukkan air ke dalam
hidung) dengan tangan kanan kemudian istintsar (mengeluarkan air dari
hidung) dengan tangan kiri.
e. Membasuh wajah. Membasuh wajah adalah mulai dari tempat
tumbuhnya rambut kepala menuju ke bagian bawah kumis dan jenggot
sampai pangkal kedua telinga, hingga mengenai persendian yaitu bagian
wajah yang terletak antara jengot dan telinga.
f. Membasuh kedua tangan sampai ke siku. Bagi seseorang yang tidak
sempurna tangannya misalnya tangannya terpotong dari atas siku, maka
dia tetap wajib membasuh sisa tangan yang tersisa, yaitu jika tangannya
terpotong dari bawah siku. Dan tidak ada kewajiban untuk membasuhnya
jika sudah tidak ada lagi bagian yang dibasuh.
g. Mengusap kepala seluruhnya termasuk telinga. Caranya yaitu mengusap
kepala dengan kedua tangan dari depan menuju ke belakang sampai ke
tengkuk kemudian mengembalikannya ke tempat awal kemudian
memasukkan jari telunjuk ke dalam telinga dan ibu jari di belakang daun
telinga (bagian luar) dan digerakkan dari bawah daun telinga sampai ke
atas.
h. At-Tartiib. Membasuh anggota wudhu satu demi satu dengan urutan yang
sebagaimana Allah dan rasul-Nya perintahkan.
i. Al Muwaalaat (berkesinambungan dalam berwudhu sampai selesai tidak
terhenti atau terputus). Yaitu seseorang melakukan gerakan-gerakan
wudhu secara berkesinambungan, usai dari satu gerakkan wudhu
langsung diikuti dengan gerakan wudhu berikutnya sebelum kering
bagian tubuh yang baru saja dibasuh.
j. Membaca doa sesudah berwudhu:
ル悒惘ル愆ルル 惆忰ルル悋ル悒悒悒ル悋ルルル悋惆愆悋,ルル悋惆愆悋ル.ル悋愕惘ル 惆惡ル惺悋惆
悒悒悋ル悋惶悒悋悋惡悒ル惺悒ル 悒惺悋悴ル悒惘悒愀惠ル悋悒ル 悒惺悋悴ル悒惡悋ル悋惠悒ル 悒惺悋悴
2. Mandi
Adapun Tata Cara Mandi Wajib sebagai berikut:
Mandi wajib dimulai dengan membersihkan kemaluannya, dan kotoran
yang ada di sekitarnya.
Mengucapkan bismillah, dan berniat untuk menghilangkan hadast besar
惠ル悋愃愕ル悒惘悒惺ル悋惆悒惓ルル悋悒惡ル惘ル惷悒悒悋ルルル惠惺悋
9. Dimulai dengan membasuh kedua telapak tangan sampai pergelangan
tangan, masing-masing tiga kali dan cara membasuhnya dengan
mengguyur kedua telapak tangan itu dengan air yang diambil dengan
gayung. Dan bukannya dengan mencelupkan kedua telapak tangan itu
ke bak air
Setelah itu berwudlu sebagaimana cara berwudlu untuk shalat.
Kemudian mengguyurkan air di mulai dari pundak kanan terus ke
kepala dan seluruh tubuh dan menyilang-nyilangkan air dengan jari
tangan ke sela-sela rambut kepala dan rambut jenggot dan kumis serta
rambut mana saja di tubuh kita sehingga air itu rata mengenai seluruh
tubuh.
Kemudian bila diyakini bahwa air telah mengenai seluruh tubuh,
Karena itu siraman air itu harus pula dibantu dingan jari jemari tangan
yang mengantarkan air itu ke bagian tubuh yang paling tersembunyi
sekalipun.tetapi Menyela pangkal rambut hanya khusus bagi laki-laki.
Bagi perempuan, cukup dengan mengguyurkan pada kepalanya tiga kali
guyuran, dan menggosoknya, tapi jangan mengurai membuka
rambutnya yang dikepang
Membasuh (menggosok) badan dengan tangan sampai 3 kali,
mendahulukan yang kanan dari pada yang kiri, serta muwalat, yaitu
sambung menyambung dalam membasuh anggota badan
3. Tayamum
- Membaca basamalah dan berniat
悋惺悋ルル惠惷惘ル悒悸ルル悋惶悒悸悋忰惡惠ル愕ル悋惠惠
- Memukulkan atau menepuk kedua telapak tangan ke permukaan tanah
dengan sekali tepukan
- Meniup kedua telapak tangan sebelum membasuhkannya ke anggota
tayammum.
- Mengusap wajah dan kedua tangan hingga pergelangan
- Tertib dalam tayammum, yaitu dimulai dengan mengusap wajah lalu
kedua tangan.
- Dikerjakan secara beriringan (al-muwalaah)
4. Istinja
- Membasuh atau membersihkan tempat keluar kotoran air besar atau air
kecil dengan air sampai bersih.
- Membasuh dan membersihkan tempat keluar kotoran air besar atau air
kecil dengan batu atau dengan benda kasat lainnya sampai bersih
sekurang-kurangnya tiga kali.
10. - Najis yang berupa benda yang bisa dipegang, jatuh di atas benda yang
padat, seperti bangkai tikus yang jatuh mengenai mentega yang padat.
Maka untuk membersihkannya cukup dengan mengambil tikus tersebut
dan mentega yang berada di sekitarnya
- Dan benda yang padat atau keras, seperti pisau atau pedang, terkena
najis, maka cukup diusap sampai bersih untuk mensucikannya. Adapun
benda yang terdapat bekas minum anjing, harus dicuci sebanyak tujuh
kali dan salah satunya dengan debu
H. Fungsi Thaharah Dalam Kehidupan
Allah telah menjadikan thaharah (kebersihan) sebagai cabang dari
keimanan. Oleh karena itu, Islam mengajarkan kepada umatnya untuk
senantaiasa hidup bersih, baik dalam kehidupan pribadi maupun kehidupan
masyarakat. Adapun yang perlu kita perhatikan dalam menjaga kebersihan
adalah kebersihan lingkungan tempat tinggal, lingkungan sekolah, tempat
ibadah, dan tempat umum.
1. Menjaga kebersihan lingkungan tempat tinggal.
Kebersihan tidak hanya terbatas pada jasmani dan rohani saja, tetapi
juga kebersihan mempunyai ruang lingkup yang luas. Di antaranya
adalah kebersihan lingkungan tempat tinggal kita bersama-sama ayah,
ibu, kakak, adik, dan sebagainya. Oleh karena itu, agar kita sehat dan
betah tinggal di rumah, maka kebersihan, kerapian, dan keindahan
rumah harus dijaga dengan baik. Dengan demikian, kebersihan
lingkungan tempat tinggal yang bersih, rapi, dan nyaman
menggambarkan ciri pola hidup orang yang ber-iman kepada Allah swt.
2. Menjaga kebersihan Kelas dan lingkungan sekolah.
Sekolah adalah tempat kita menuntut ilmu, belajar, sekaligus tempat
bermain pada waktu istirahat. Sekolah yang bersih, rapi, dan nyaman
sangat mempengaruhi ketenangan dan kegairahan belajar. Oleh karena
itu, para siswa hendaknya menjaga kebersihan kelas, seperti dinding,
lantai, meja, kursi, dan hiasan yang ada.
Demikian juga tentang kebersihan lingkungan sekolah, karena
kelancaran dan keberhasilan pembelajaran ditunjang oleh kebersihan
lingkungan sekolah, kenayamaan di dalam kelas, tata ruang yang
sesuai, keindahan taman sekolah, serta para pendidik yang disiplin.
Oleh karena itu, kita semua harus menjaga kebersihan, baik di rumah
maupun di sekolah, agar kita betah serta terhindar dari berbagai
penyakit.
3. Menjaga kebersihan lingkungan tempat ibadah
Kita mengetahui bahwa tempat ibadah masjid, mushalla, atau langgar
adalah tempat yang suci. Oleh karena itu, Islam mengajarkan untuk
11. merawatnya supaya orang yang melakukan ibadah mendapatkan
ketenang-an, dan tidak terganggu dengan pemandangan yang kotor atau
bau di sekelilingnya. Umat Islam akan mendapatkan kekhusyuan dalam
beribadah kalau temaptnya terawatt dengan baik, dan orang yang
merawatnya akan mendapatkan pahala di sisi Allah.
Dengan demikian, kita akan terpanggil untuk selalu menjaga kebersihan
ling kungan tempat ibadah di sekitar kita. Apabila orang Islam sendiri
menga-baikan kebersihan, khususnya di tempat-tempat ibadah, ini
berarti tingkat keimanan mereka belum seperti yang dicontohkan oleh
Rasulullah saw.
4. Menjaga kebersihan lingkungan tempat umum.
Menjaga dan memelihara kebersihan di tempat umum dalam ajaran
Islam memiliki nilai lebih besar daripada memelihara kebersihan di
lingkungan tempat tinggal sendiri, karena tempat umum dimanfaatkan
oleh orang banyak.
Untuk memperluas wawasanmu tentang taharah, diskusikanlah masalah
berikut ini:
No Masalah Hasil Diskusi
1
Dodi memiliki kebiasaan tidak beristinja sehabis
buang air kecil, akan tetapi sebelum melaksanakan
shalat dia berwudhu. Apakah dia termasuk orang
yang sudah bersuci?
2
Ketika seseorang berwudhu, ternyata di salah satu
anggota wudhu, ada bagian yang tertutupi benda
tertentu, (misalnya cat untuk kuku) sehingga
menghalangi air terkena bagian kulit, apa yang
harus dilakukan?
3
Salah satu gerakan dalam tata cara berwudhu yakni
melakukan berkumur-kumur dengan air suci
mensucikan kemudian membuangnya. Apakah
makna yang terkandung dari gerakan tersebut ?
4
Mengapa harus selalu menjaga kebersihan badan,
pakaian dan tempat dimana saja kita berada
5
Selain sealu menjaga kesucian lahiriah, mengapa
perlu menjaga kesucian batiniah?
12. Ibnu Abbas ra mengisahkan bahwa suatu hari Rasulullah saw melintasi dua
makam, lalu beliau berkata, Sesungguhnya mereka berdua sedang disiksa,
mereka bedua disiksa bukan disebabkan melakukan dosa besar. Salah satu dari
mereka disiksa karena tidak sampai bersih saat bersuci dari buang air
kecil.Seorang perempuan Yahudi mendatangi Aisyah seraya berkata,
Sesungguhnya azab kubur itu disebabkan oleh air kencing. Mendengar
perkataannya, Aisyah berkata, Engkau bohong. Perempuan Yahudi itu
menjelaskan, Karena air kencing itu mengenai kulit dan pakaian.Kemudian
Rasulullah saw keluar untuk mengerjakan shalat, sedangkan suara kami semakin
keras terdengar (karena ribut). Mendengar keributan ini Rasulullah saw bertanya,
Ada apa ini? Aisyah pun menceritakan kepadanya apa yang telah dikatakan oleh
perempuan Yahudi tadi, setelah itu Rasulullah saw bersabda, Dia memang
benar.
Abdurrahman bin Hasaah mendengar Rasulullah saw bertanya, Tahukah kalian
apa yang telah menimpa salah seorang Bani Israil? Dulu, saat mereka terkena air
kencing, mereka segera membersihkannya dengan memotong pakaian yang
terkena percikkan air kencing tersebut. Melihat perbuatan ini, orang itu melarang
mereka, maka dia pun diadzab dalam kuburnya.
Dalam hadis yang diriwayatkan dari Abu Hurairah ra secara mauquf, Rasulullah
saw bersabda, Kebanyakan siksa kubur itu disebabkan air kencing.
Pada suatu malam Abdullah bin Umar pergi ke rumah seorang perempuan tua
yang di samping rumahnya terdapat pemakaman. Lalu dia mendengar suara lirih
yang berkata, Kencing, apa itu kencing? Gayung, apa itu gayung? Abdullah bin
Umar pun berkata, Celaka, apa yang terjadi? Perempuan tua itu menjawab, Itu
adalah suara suamiku yang tidak pernah bersuci dari buang air kecil. Mendengar
penjelasan tersebut, Abdullah bin Umar berkata, Celakalah dia! Unta saja alau
kencing bersuci, tapi dia malah tidak peduli. Perempuan tua itu kembali
menuturkan kisah suaminya : Ketika suamiku sedang duduk, ada seorang lelaki
mendatanginya seraya berkata, Berilah aku minum, aku sangat haus. Suamiku
malah berkata, Engkau membawa gayung sedangkan gayung kami tergantung.
Orang itu berkata, Wahai tuan, berilah aku minum, aku hampir mati kehausan.
Suamiku berkata, Engkau membawa gayung. Akhirnya lelaki yang meminta air
untuk minum itu meninggal dunia. Setelah itu, suamiku juga meninggal dunia.
Namun sejak hari pertama dia meniggal dunia, seringkali terdengar suara suamiku
dari arah pemakaman,Kencing, apa itu kencing? Gayung, apa itu gayung?
Nauzubillah min dzalik, ternyata perkara kecil saja bisa menyebabkan kita
mendapat siksa kubur ya? Banyak orang memandang remeh bersuci setelah buang
air kecil (kurang bersih bahkan tidak bersuci sama sekali), padahal hal yang remeh
itu bisa menjadi malapetaka ketika kita masuk pada Alam Barzakh.
Ya Allah, lindungi kami semua dari siksa neraka, siksa kubur, fitnah dunia &
alam barzakh, serta fitnah yang ditimbulkan oleh dajjal, amin
Sumber: http://ceritaku-islami.blogspot.com
MOTIVASI
Tugas Praktek
Setelah mempelajari ketentuan bersuci, cobalah kalian praktekkan tata cara
bersuci dari hadats maupun najis, dalam beberapa kelompok. Siapkan
peralatan yang diperlukan dalam melaksanakan kegiatan bersuci
13. 1. Thaharah berarti bersih atau bersuci. Sedangkan menurut istilah ialah
suatu kegiatan bersuci dari najis dan hadas sehingga seseorang
diperbolehkan untuk beribadah yang dituntut harus dalam keadaan suci.
2. Najis artinya kotor, secara istilah adalah suatu benda yang kotor yang
mencegah sahnya mengerjakan suatu ibadah yang dituntut harus dalam
keadaan suci. Sedangkan hadats berarti suatu peristiwa, atau tidak suci
atau kotoran, secara istilah adalah keadaan tidak suci bagi seseorang
sehingga menjadikannya tidak sah dalam melakukan ibadah
3. Najis itu ada tiga macam yaitu:
- Najis mukhaffafah, yaitu najis yang ringan, seperti air seni bayi laki-
laki yang belum berumur dua tahun dan belum makan apapun kecuali
air susu ibu.
- Najis mutawasitah, yaitu najis pertengahan atau sedang. Yang termasuk
najis ini ialah: Darah, nanah, muntah, bangkai, khamar, kotoran
manusia dan binatang, dan sebagainya.
- Najis mughalazah, yaitu najis yang berat. Najis ini bersumber dari
anjing dan babi, dan sebagainya
4. Hadas ada dua macam, yaitu:
- Hadats kecil, yaitu keadaan seseorang tidak suci, dan supaya ia menjadi
suci maka ia harus berwudhu, dan apabila tidak ada air maka diganti
dengan tayamum.
- Hadats besar, yaitu keadaan seseorang tidak suci, dan supaya ia menjadi
suci maka ia harus berwudhu, dan apabila tidak ada air maka diganti
dengan tayamum.
5. Air terbagi menjadi empat macam:
- Air Mutlak, yaitu air yang masih asli belum tercampur dengan sesuatu
benda lain dan tidak terkena najis, misalnya air hujan, air laut, air
sungai, air sumur, air mata air, an sebagainya
- Air Makruh, yaitu air yang dipanskan pada terik matahari dalam logam
yang dibuat dari besi, baja, alumunium yang masing-masing benda
logam itu berkarat.
- Air Mustamal, yaitu air ini hukumnya suci tetapi tidak dapat untuk
menyucikan, misalnya air kopi,ar the, dan air buah-buahan.
- Air Mutanajjis, yaitu air yang tadinya suci kurang dua kulla tetapi kena
najis dan telah berubah salah satu sifatnya (bau, rasa, atau warnanya).
6. Istinja menurut bahasa terlepas atau selamat. Sedangkan istinja menurut
istilah adalah bersuci sesudah buang air besar atau buang air kecil.
14. Beristinja dengan air, dan apabila tidak ada air, maka boleh dengan benda
padat seperti batu. daun, kayu, kertas, dan sebagainya
7. Adab Buang Air: mendahulukan kaki kiri pada waktu masuk wc,
membaca doa ketika masuk maupun keluar wc, mendahulukan kaki kanan
waktu keluar wc, menggunakan tangan kiri ketika istinja, dan dilarang
buang air di tempat terbuka, air yang tenang, bercakap-cakap sewaktu
buang air, dan sebagainya
PENDALAMAN KARAKTER
Dengan memahami ajaran Islam mengenai ketentuan thaharah maka
seharusnya kita memiliki sikap sebagai berikut :
1. Terbiasa hidup bersih
2. Membiasakan diri untuk selalu ikhlas dalam setiap perbuatan
3. Peduli terhadap lingkungan hidup, agar senantiasa bersih dan indah
4. Tanggung jawab, karena dia akan merasa bertanggung jawab dengan
kebersihan sekitarnya
5. Meningkatkan ketaqwaan kita kepada Allah SWT