際際滷

際際滷Share a Scribd company logo
RUMAH SEHAT
PENGERTIAN RUMAH 
 Rumah adalah bangunan gedung yang berfungsi sebagai tempat tinggal 
yang layak huni, sarana pembinaan keluarga, cerminan harkat dan 
martabat penghuninya, serta aset bagi pemiliknya ( UU RI No . 1, 2011). 
sedangkan Menurut WHO, rumah adalah struktur fisik atau bangunan untuk 
tempat berlindung, dimana lingkungan berguna untuk kesehatan jasmani 
dan rohani serta keadaan sosialnya baik demi kesehatan keluarga dan 
individu (WHO, 2001). 
 Menurut Suharmadi ( 1985 ), Rumah adalah tempat hunian atau berlindung 
dari pengaruh keadaan alam sekitarnya (hujan dan panas) serta 
merupakan tempat untuk beristirahat setelah melakukan aktifitas untuk 
memenuhi kebutuhan sehari-hari.
PENGERTIAN SEHAT 
 Menurut UU RI No.36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan Sehat adalah keadaan 
sehat, baik secara fisik, mental, spritual maupun sosial yang memungkinkan 
setiap orang untuk hidup produktif secara sosial dan ekonomis. 
 Menurut WHO (World Health Organization) mendefinisikan pengertian 
sehat yang lebih terperinci sebagai keadaan kesehatan jasmani, rohani, 
dan sosial yang baik dan lengkap, bukan hanya berarti terhindar dari 
penyakit atau kelemahan (Health is a state of complete physical, mental 
and social wellbeing, not merely the absence of disease or infirmity).
PENGERTIAN RUMAH SEHAT 
 Rumah sehat adalah adalah sebuah rumah yang dekat dengan air bersih, 
berjarak lebih dari seratus meter dari tempat pembuangan sampah, dekat 
dengan sarana pembersihan, serta berada di tempat dimana air hujan dan 
air kotor tidak menggenang (Wahid dan Chayatin, 2009). Haryanto dan 
Gunawan menyebutkan yang dimaksut rumah sehat adalah tempat 
kediaman suatu keluarga yang kengkap berdiri sendiri, cukup kuat 
konstruksinya dan memenuhi persyaratan kesehatan ( Haryanto dan 
Gunawan, 1997 ). 
 Rumah sehat adalah rumah yang dapat memenuhi kebutuhan rohani dan 
jasmani secara layak sebagai suatu tempat tinggal atau perlindungan dari 
pengaruh alam luar.Kebutuhan jasmani misalnya terpenuhi kebutuhan 
jasmani seperti membaca, menulis, istirahat dan lain-lain. Kebutuhan rohani 
misalnya , perlindungan terhadap penyakit, cuaca, angin dan sebaginnya 
( Anonim, 2009 ).
 Rumah merupakan salah satu dari beberapa kebutuhan pokok manusia, 
disamping kebutuhan sandang, pangan dan kesehatan. Oleh karena itu 
rumah harus direncanakan dengan memenuhi kriteria rumah sehat, aman 
dan nyaman agar penghuninya tidak mendapatkan masalah terutama 
masalah kesehatan, sehingga mereka lebih produktif dalam menjalani 
kehidupan sehari-harinya. Rumah pada dasarnya merupakan tempat 
hunian yang sangat penting bagi kehidupan setiap orang. Rumah tidak 
sekedar sebagai tempat untuk melepas lelah setelah bekerja seharian, 
namun didalamnya terkandung arti yang penting sebagai tempat untuk 
membangun kehidupan keluarga sehat, aman dan sejahtera
 Rumah yang sehat dan layak huni tidak harus berwujud rumah mewah dan 
besar ,rumah yang dibangun secara sederhana dapat juga menjadi rumah 
yang sehat dan layak untuk dihuni. Rumah yang sehat adalah rumah yang 
dibangun dengan memperhatikan kondisi fisik, kimia, biologi didalam rumah 
atau didalam kawasan perumahan sehingga penghuni atau masyarakat 
yang menghuni kawasan tersebut memperoleh derajat kesehatan yang 
optimal.
PENGERTIAN 
Rumah yang dapat memenuhi kebutuhan rohani dan jasmani secara 
layak sebagai suatu tempat tinggal atau perlindungan dari pengaruh 
alam luar. 
Kebutuhan jasmani misalnya terpenuhi kebutuhan jasmani seperti 
membaca, menulis, istirahat dan lain-lain. 
Kebutuhan rohani misalnya , perlindungan terhadap penyakit, cuaca, 
angin dan sebagainya.
CIRI-CIRI RUMAH SEHAT 
 Lantai tidak tembus air dan bersih 
 Memiliki jendela dan lubang angin permanen 
 Halaman bersih dan rapi 
 Memiliki sarana air bersih, jambansaluran limbah, dan tempat sampah 
 Memiliki pohon pelindung atau peneduh
SYARAT-SYARAT RUMAH SEHAT 
 Memenuhi syarat kebutuhan fisik dasar penghuninya : temperatur, 
penerangan,ventilasi dan kebisingan; 
 Memenuhi syarat kebutuhan kejiwaandasar penghuninya : health is begun athome; 
 Memenuhi syarat melindungi penghuninya dari penularan penyakit : air bersih, 
pemb sampah, terhindar dari pencemaran lingk, tidak jadi sarang vektor,dll); 
 Memenuhi syarat melindungi penghunidari kemungkinan bahaya dan kecelakaan 
:kokoh, tangga tak curam, bahayakebakaran, listrik, keracunan, kecelakaanlalu 
lintas, dll).
KRITERIA RUMAH SEHAT 
 Ventilasi Sirkulasi Pertukaran Udara Lancar. Udara yang bersih adalah hal 
yang penting yang harus ada dalam sebuah rumah yang sehat. Karena 
kebutuhan pokok manusia salah satunya adalah pemenuhan kebutuhan 
oksigen yang baik dan ini bisa kita dapatkan dan penuhi bila rumah kita 
memiliki ventilasi yang baik serta cukup untuk pertukaran udara. Dan ini juga 
termasuk dalam hal pemenuhan syarat rumah sehat yang harus dimiliki 
sebuah tempat tinggal untuk keluarga. 
 Kebersihan Rumah. Kita ketahui bersama bahwa kebersihan adalah 
sebagian dari iman dan kebersihan adalah juga merupakan pangkal 
kesehatan. Sehingga bila kita mengidamkan sebuah tempat tinggal yang 
sehat tentunya harus bisa memenuhi standar bersih dan sehat bagi sebuah 
rumah. Sistem bangunan yang dimiliki tersebut bisa memungkinkan agar 
rumah bisa menjadi bebas kotoran, debu, asap serta kontaminan lainnya 
yang bisa berefek terhadap kesehatan.
KRITERIA RUMAH SEHAT 
LANJUTAN 
 Persediaan Air Bersih Yang Tercukupi. Kebutuhan pokok manusia yang lainnya adalah 
pemenuhan kebutuhan akan air bersih. Sehingga rumah sehat juga diharapkan 
mempunyai sarana dan prasana dalam penyediaan air bersih yang mencukupi untuk 
kebutuhan seluruh anggota keluarga. 
 Lingkungan Rumah Yang Aman. Lingkungan tempat tinggal dan juga lingkungan 
masyarakat tempat kita tinggal perlu juga memenuhi syarat dan standar keamanan 
yang baik. Bila kaitannya dengan rumah maka ketika akan membangun sebuah rumag 
perlu dipikirkan konsep rumah yang aman dan sehat pula. Rumah hendaknya dibangun 
dengan bentuk, fungsi, dan peralatan yang aman bagi seluruh penghuni keluarga. 
Konsep ergonomis di setiap piranti hendaknya juga dipikirkan dengan baik dan matang 
pula. Sisi keamanan rumah dan juga kemananan lingkungan adalah faktor yang 
penting, demi menghindari terjadinya kecelakaan di dalam maupun di sekitar rumah. 
 Sanitasi Rumah Yang Baik. Yang satu ini tak boleh pula kita lupakan. Perlu pula kita 
berkonsultasi bagaimana cara menciptakan sebuah sanitasi yang sehat dan baik bagi 
sebuah rumah tempat tinggal kita. Baik itu menyangkut mengenai sistem pembuangan, 
sarana pembuangan limbah keluarga, adanya tempat sampah yang memenuhi 
standar kesehatan dan sebagainya.
SEMENTARA ATURAN BAKU YANG TELAH DITETAPKAN OLEH 
PEMERINTAH YAITU: PERSYARATAN KESEHATAN RUMAH 
TINGGAL MENURUT KEPUTUSAN MENTERI KESEHATAN RI NOMOR : 
829/MENKES/SK/VII/1999 ADALAH SEBAGAI BERIKUT: 
 Bahan Bangunan 
1.a. Tidak terbuat dari bahan yang dapat melepaskan zat-zat yang dapat membahayakan 
kesehatan, antara lain sebagai berikut : 
 Debu Total tidak lebih dari 150 亮g m3 
 Asbes bebas tidak melebihi 0,5 fiber/m3/4jam 
 Timah hitam tidak melebihi 300 mg/kg 
1.b. Tidak terbuat dari bahan yang dapat menjadi tumbuh dan berkembangnya mikroorganisme 
patogen. 
 Komponen dan penataan ruang rumah. 
Komponen rumah harus memenuhi persyaratan fisik dan biologis sebagai berikut: 
2.a. Lantai kedap air dan mudah dibersihkan 
2.b. Dinding 
 Di ruang tidur, ruang keluarga dilengkapi dengan sarana ventilasi untuk pengaturan sirkulasi 
udara 
 Di kamar mandi dan tempat cuci harus kedap air dan mudah dibersihkan 
2.c. Langit-langit (plafond) harus mudah dibersihkan dan tidak rawan kecelakaan 
2.d. Bumbung rumah yang memiliki tinggi 10 meter atau lebih harus dilengkapi dengan penangkal 
petir 
2.e. Ruang di dalam rumah harus ditata agar berfungsi sebagai ruang tamu, ruang keluarga, 
ruang makan, ruang tidur, ruang dapur, ruang mandi dan ruang bermain anak. 
2.f. Ruang dapur harus dilengkapi dengan sarana pembuangan asap.
 Pencahayaan. 
Rumah yang sehat juga harus mendapat pasokan cahaya yang cukup. Kurangnya 
cahaya yang masuk kedalam rumah akan mempermudah bibit penyakit untuk 
berkembang biak dalam rumah anda. Akan tetapi jangan sampai berlebihan juga 
karena dapat menyilaukan mata anda dan bisa mengakibatkan kerusakan pada mata 
anda. Pencahayaan alami atau buatan langsung atau tidak langsung dapat 
menerangi seluruh bagian ruangan minimal intensitasnya 60 lux dan tidak menyilaukan. 
 Kualitas Udara. 
Kualitas udara di dalam rumah tidak melebihi ketentuan sebagai berikut : 
4.a. Suhu udara nyaman berkisar antara l8属C sampai 30属C 
4.b. Kelembaban udara berkisar antara 40% sampai 70% 
4.c. Konsentrasi gas SO2 tidak melebihi 0,10 ppm/24 jam 
4.d. Pertukaran udara 
4.e. Konsentrasi gas CO tidak melebihi 100 ppm/8jam 
4.f. Konsentrasi gas formaldehide tidak melebihi 120 mg/m3 
 Ventilasi. 
Salah satu kriteria utama sebuah rumah agar dapat menjadi rumah yang sehat adalah 
terdapatnya sirkulasi udara yang baik dan cukup serta pencahayaan alami yang baik. 
Kedua hal ini bisa didapatkan dengan cukupnya jumlah ventilasi dan jendela dirumah 
anda. Fungsi utama dari ventilasi adalah untuk menjaga agar sirkulasi udara berjalan 
dengan baik sehingga keseimbangan oksigen yang diperlukan penghuni rumah dapat 
terjaga dengan baik. Kurangnya ventilasi akan menyebabkan tidak lancarnya sirkulasi 
udara sehingga akan membuat rumah menjadi pengap dan sesak.Luas penghawaan 
atau ventilasi alamiah yang permanen minimal 10% dari luas lantai.
 Binatang penular penyakit. 
Tidak ada tikus, serangga atau kecoa yang bersarang di 
rumah. 
 Air 
7.a. Tersedia air bersih dengan kapasitas minmal 60 
lt/hari/orang 
7.b. Kualitas air harus memenuhi persyaratan kesehatan air 
bersih dan air minum sesuai dengan peraturan perundang-undangan 
yang berlaku. 
 Tersedianya sarana penyimpanan makanan yang aman dan 
hygienis. 
 Limbah 
9.a. Limbah cair berasal dari rumah, tidak mencemari sumber 
air, tidak menimbulkan bau dan tidak mencemari permukaan 
tanah. 
9.b. Limbah padat harus dikelola agar tidak menimbulkan 
bau, tidak menyebabkan pencemaran terhadap permukaan 
tanah dan air tanah. 
 Kepadatan hunian ruang tidur. 
Luas ruang tidur minimal 8m2 dan tidak dianjurkan digunakan 
lebih dari dua orang tidur dalam satu ruang tidur, kecuali 
anak dibawah umur 5 tahun. 
 Berbagai masalah perumahan telah diatur dalam Undang- 
Undang pemerintahan tentang Perumahan dan Pemukiman 
No.4/1992 Bab III pasal 5 ayat 1 yang berbunyi Setiap warga 
negara mempunyai hak untuk menempati dan atau 
menikmati dan atau memiliki rumah yang layak dan 
lingkungan yang sehat, aman , serasi, dan teratur
 Faktor yang perlu diperhatikan untuk membangun Rumah: 
1. Faktor Lingkungan (Lingkungan fisik, lingkungan biologis, lingkungan sosial) 
2. Tingkat kemampuan ekonomi masyarakat 
3. Teknologi yang dimiliki 
4. Kebijaksanaan-kebijaksanaan pemerintah tentang tata guna tanah

More Related Content

Rumah sehat

  • 2. PENGERTIAN RUMAH Rumah adalah bangunan gedung yang berfungsi sebagai tempat tinggal yang layak huni, sarana pembinaan keluarga, cerminan harkat dan martabat penghuninya, serta aset bagi pemiliknya ( UU RI No . 1, 2011). sedangkan Menurut WHO, rumah adalah struktur fisik atau bangunan untuk tempat berlindung, dimana lingkungan berguna untuk kesehatan jasmani dan rohani serta keadaan sosialnya baik demi kesehatan keluarga dan individu (WHO, 2001). Menurut Suharmadi ( 1985 ), Rumah adalah tempat hunian atau berlindung dari pengaruh keadaan alam sekitarnya (hujan dan panas) serta merupakan tempat untuk beristirahat setelah melakukan aktifitas untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
  • 3. PENGERTIAN SEHAT Menurut UU RI No.36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan Sehat adalah keadaan sehat, baik secara fisik, mental, spritual maupun sosial yang memungkinkan setiap orang untuk hidup produktif secara sosial dan ekonomis. Menurut WHO (World Health Organization) mendefinisikan pengertian sehat yang lebih terperinci sebagai keadaan kesehatan jasmani, rohani, dan sosial yang baik dan lengkap, bukan hanya berarti terhindar dari penyakit atau kelemahan (Health is a state of complete physical, mental and social wellbeing, not merely the absence of disease or infirmity).
  • 4. PENGERTIAN RUMAH SEHAT Rumah sehat adalah adalah sebuah rumah yang dekat dengan air bersih, berjarak lebih dari seratus meter dari tempat pembuangan sampah, dekat dengan sarana pembersihan, serta berada di tempat dimana air hujan dan air kotor tidak menggenang (Wahid dan Chayatin, 2009). Haryanto dan Gunawan menyebutkan yang dimaksut rumah sehat adalah tempat kediaman suatu keluarga yang kengkap berdiri sendiri, cukup kuat konstruksinya dan memenuhi persyaratan kesehatan ( Haryanto dan Gunawan, 1997 ). Rumah sehat adalah rumah yang dapat memenuhi kebutuhan rohani dan jasmani secara layak sebagai suatu tempat tinggal atau perlindungan dari pengaruh alam luar.Kebutuhan jasmani misalnya terpenuhi kebutuhan jasmani seperti membaca, menulis, istirahat dan lain-lain. Kebutuhan rohani misalnya , perlindungan terhadap penyakit, cuaca, angin dan sebaginnya ( Anonim, 2009 ).
  • 5. Rumah merupakan salah satu dari beberapa kebutuhan pokok manusia, disamping kebutuhan sandang, pangan dan kesehatan. Oleh karena itu rumah harus direncanakan dengan memenuhi kriteria rumah sehat, aman dan nyaman agar penghuninya tidak mendapatkan masalah terutama masalah kesehatan, sehingga mereka lebih produktif dalam menjalani kehidupan sehari-harinya. Rumah pada dasarnya merupakan tempat hunian yang sangat penting bagi kehidupan setiap orang. Rumah tidak sekedar sebagai tempat untuk melepas lelah setelah bekerja seharian, namun didalamnya terkandung arti yang penting sebagai tempat untuk membangun kehidupan keluarga sehat, aman dan sejahtera
  • 6. Rumah yang sehat dan layak huni tidak harus berwujud rumah mewah dan besar ,rumah yang dibangun secara sederhana dapat juga menjadi rumah yang sehat dan layak untuk dihuni. Rumah yang sehat adalah rumah yang dibangun dengan memperhatikan kondisi fisik, kimia, biologi didalam rumah atau didalam kawasan perumahan sehingga penghuni atau masyarakat yang menghuni kawasan tersebut memperoleh derajat kesehatan yang optimal.
  • 7. PENGERTIAN Rumah yang dapat memenuhi kebutuhan rohani dan jasmani secara layak sebagai suatu tempat tinggal atau perlindungan dari pengaruh alam luar. Kebutuhan jasmani misalnya terpenuhi kebutuhan jasmani seperti membaca, menulis, istirahat dan lain-lain. Kebutuhan rohani misalnya , perlindungan terhadap penyakit, cuaca, angin dan sebagainya.
  • 8. CIRI-CIRI RUMAH SEHAT Lantai tidak tembus air dan bersih Memiliki jendela dan lubang angin permanen Halaman bersih dan rapi Memiliki sarana air bersih, jambansaluran limbah, dan tempat sampah Memiliki pohon pelindung atau peneduh
  • 9. SYARAT-SYARAT RUMAH SEHAT Memenuhi syarat kebutuhan fisik dasar penghuninya : temperatur, penerangan,ventilasi dan kebisingan; Memenuhi syarat kebutuhan kejiwaandasar penghuninya : health is begun athome; Memenuhi syarat melindungi penghuninya dari penularan penyakit : air bersih, pemb sampah, terhindar dari pencemaran lingk, tidak jadi sarang vektor,dll); Memenuhi syarat melindungi penghunidari kemungkinan bahaya dan kecelakaan :kokoh, tangga tak curam, bahayakebakaran, listrik, keracunan, kecelakaanlalu lintas, dll).
  • 10. KRITERIA RUMAH SEHAT Ventilasi Sirkulasi Pertukaran Udara Lancar. Udara yang bersih adalah hal yang penting yang harus ada dalam sebuah rumah yang sehat. Karena kebutuhan pokok manusia salah satunya adalah pemenuhan kebutuhan oksigen yang baik dan ini bisa kita dapatkan dan penuhi bila rumah kita memiliki ventilasi yang baik serta cukup untuk pertukaran udara. Dan ini juga termasuk dalam hal pemenuhan syarat rumah sehat yang harus dimiliki sebuah tempat tinggal untuk keluarga. Kebersihan Rumah. Kita ketahui bersama bahwa kebersihan adalah sebagian dari iman dan kebersihan adalah juga merupakan pangkal kesehatan. Sehingga bila kita mengidamkan sebuah tempat tinggal yang sehat tentunya harus bisa memenuhi standar bersih dan sehat bagi sebuah rumah. Sistem bangunan yang dimiliki tersebut bisa memungkinkan agar rumah bisa menjadi bebas kotoran, debu, asap serta kontaminan lainnya yang bisa berefek terhadap kesehatan.
  • 11. KRITERIA RUMAH SEHAT LANJUTAN Persediaan Air Bersih Yang Tercukupi. Kebutuhan pokok manusia yang lainnya adalah pemenuhan kebutuhan akan air bersih. Sehingga rumah sehat juga diharapkan mempunyai sarana dan prasana dalam penyediaan air bersih yang mencukupi untuk kebutuhan seluruh anggota keluarga. Lingkungan Rumah Yang Aman. Lingkungan tempat tinggal dan juga lingkungan masyarakat tempat kita tinggal perlu juga memenuhi syarat dan standar keamanan yang baik. Bila kaitannya dengan rumah maka ketika akan membangun sebuah rumag perlu dipikirkan konsep rumah yang aman dan sehat pula. Rumah hendaknya dibangun dengan bentuk, fungsi, dan peralatan yang aman bagi seluruh penghuni keluarga. Konsep ergonomis di setiap piranti hendaknya juga dipikirkan dengan baik dan matang pula. Sisi keamanan rumah dan juga kemananan lingkungan adalah faktor yang penting, demi menghindari terjadinya kecelakaan di dalam maupun di sekitar rumah. Sanitasi Rumah Yang Baik. Yang satu ini tak boleh pula kita lupakan. Perlu pula kita berkonsultasi bagaimana cara menciptakan sebuah sanitasi yang sehat dan baik bagi sebuah rumah tempat tinggal kita. Baik itu menyangkut mengenai sistem pembuangan, sarana pembuangan limbah keluarga, adanya tempat sampah yang memenuhi standar kesehatan dan sebagainya.
  • 12. SEMENTARA ATURAN BAKU YANG TELAH DITETAPKAN OLEH PEMERINTAH YAITU: PERSYARATAN KESEHATAN RUMAH TINGGAL MENURUT KEPUTUSAN MENTERI KESEHATAN RI NOMOR : 829/MENKES/SK/VII/1999 ADALAH SEBAGAI BERIKUT: Bahan Bangunan 1.a. Tidak terbuat dari bahan yang dapat melepaskan zat-zat yang dapat membahayakan kesehatan, antara lain sebagai berikut : Debu Total tidak lebih dari 150 亮g m3 Asbes bebas tidak melebihi 0,5 fiber/m3/4jam Timah hitam tidak melebihi 300 mg/kg 1.b. Tidak terbuat dari bahan yang dapat menjadi tumbuh dan berkembangnya mikroorganisme patogen. Komponen dan penataan ruang rumah. Komponen rumah harus memenuhi persyaratan fisik dan biologis sebagai berikut: 2.a. Lantai kedap air dan mudah dibersihkan 2.b. Dinding Di ruang tidur, ruang keluarga dilengkapi dengan sarana ventilasi untuk pengaturan sirkulasi udara Di kamar mandi dan tempat cuci harus kedap air dan mudah dibersihkan 2.c. Langit-langit (plafond) harus mudah dibersihkan dan tidak rawan kecelakaan 2.d. Bumbung rumah yang memiliki tinggi 10 meter atau lebih harus dilengkapi dengan penangkal petir 2.e. Ruang di dalam rumah harus ditata agar berfungsi sebagai ruang tamu, ruang keluarga, ruang makan, ruang tidur, ruang dapur, ruang mandi dan ruang bermain anak. 2.f. Ruang dapur harus dilengkapi dengan sarana pembuangan asap.
  • 13. Pencahayaan. Rumah yang sehat juga harus mendapat pasokan cahaya yang cukup. Kurangnya cahaya yang masuk kedalam rumah akan mempermudah bibit penyakit untuk berkembang biak dalam rumah anda. Akan tetapi jangan sampai berlebihan juga karena dapat menyilaukan mata anda dan bisa mengakibatkan kerusakan pada mata anda. Pencahayaan alami atau buatan langsung atau tidak langsung dapat menerangi seluruh bagian ruangan minimal intensitasnya 60 lux dan tidak menyilaukan. Kualitas Udara. Kualitas udara di dalam rumah tidak melebihi ketentuan sebagai berikut : 4.a. Suhu udara nyaman berkisar antara l8属C sampai 30属C 4.b. Kelembaban udara berkisar antara 40% sampai 70% 4.c. Konsentrasi gas SO2 tidak melebihi 0,10 ppm/24 jam 4.d. Pertukaran udara 4.e. Konsentrasi gas CO tidak melebihi 100 ppm/8jam 4.f. Konsentrasi gas formaldehide tidak melebihi 120 mg/m3 Ventilasi. Salah satu kriteria utama sebuah rumah agar dapat menjadi rumah yang sehat adalah terdapatnya sirkulasi udara yang baik dan cukup serta pencahayaan alami yang baik. Kedua hal ini bisa didapatkan dengan cukupnya jumlah ventilasi dan jendela dirumah anda. Fungsi utama dari ventilasi adalah untuk menjaga agar sirkulasi udara berjalan dengan baik sehingga keseimbangan oksigen yang diperlukan penghuni rumah dapat terjaga dengan baik. Kurangnya ventilasi akan menyebabkan tidak lancarnya sirkulasi udara sehingga akan membuat rumah menjadi pengap dan sesak.Luas penghawaan atau ventilasi alamiah yang permanen minimal 10% dari luas lantai.
  • 14. Binatang penular penyakit. Tidak ada tikus, serangga atau kecoa yang bersarang di rumah. Air 7.a. Tersedia air bersih dengan kapasitas minmal 60 lt/hari/orang 7.b. Kualitas air harus memenuhi persyaratan kesehatan air bersih dan air minum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tersedianya sarana penyimpanan makanan yang aman dan hygienis. Limbah 9.a. Limbah cair berasal dari rumah, tidak mencemari sumber air, tidak menimbulkan bau dan tidak mencemari permukaan tanah. 9.b. Limbah padat harus dikelola agar tidak menimbulkan bau, tidak menyebabkan pencemaran terhadap permukaan tanah dan air tanah. Kepadatan hunian ruang tidur. Luas ruang tidur minimal 8m2 dan tidak dianjurkan digunakan lebih dari dua orang tidur dalam satu ruang tidur, kecuali anak dibawah umur 5 tahun. Berbagai masalah perumahan telah diatur dalam Undang- Undang pemerintahan tentang Perumahan dan Pemukiman No.4/1992 Bab III pasal 5 ayat 1 yang berbunyi Setiap warga negara mempunyai hak untuk menempati dan atau menikmati dan atau memiliki rumah yang layak dan lingkungan yang sehat, aman , serasi, dan teratur
  • 15. Faktor yang perlu diperhatikan untuk membangun Rumah: 1. Faktor Lingkungan (Lingkungan fisik, lingkungan biologis, lingkungan sosial) 2. Tingkat kemampuan ekonomi masyarakat 3. Teknologi yang dimiliki 4. Kebijaksanaan-kebijaksanaan pemerintah tentang tata guna tanah