Subbagian Persuratan dan Kearsipan bertugas mengelola surat masuk dan keluar serta penataan arsip. Mengelola surat meliputi penerimaan, pencatatan, pengolahan, dan penyimpanan surat sesuai dengan jenis dan prosedurnya. Prosedur pengelolaan surat masuk dan keluar berbeda untuk surat biasa, penting, dan rahasia.
1 of 16
Downloaded 341 times
More Related Content
Prosedur pengurusan surat
2. TUPOKSI dari SUBBAG Persuratan dan
Kearsipan
• Melaksanakan tugas pengurusan surat masuk
dan keluar
• Penataan arsip
• Pembinaan kearsipan di Lingkungan Tata
Usaha
5. • Penerima surat / Pengirim Surat :
– Menerima surat masuk atau mengirim surat keluar.
• Pengarah Surat :
– Petugas yang ditunjuk untuk mengarahkan surat sesuai
dengan masalahnya.
• Pencatat Surat :
– Petugas yang mencatat keterangan yang terdapat pada
surat.
• Pengolah surat :
– Petugas yang mengolah / menyelesaikan surat.
• Penata Arsip :
– Petugas yang melaksanakan penataan arsip.
7. III Prosedur
A. Pengurusan Surat Masuk
Berdasarkan sifatnya surat masuk dapat
digolongkan menjadi :
 Surat Biasa
 Surat Penting
 Surat Rahasia
10. IV Sarana Persuratan:
• Lembar disposisi
• Lembar konsep surat
• Kartu kendali
• Lembar pengantar rutin
• Tempat surat
• Alat pengiriman surat
• Cap :
• - Dinas - Derajat surat
• - Jabatan - Sifat surat
• - Tanggal - Tanda tangan
• - Nomor - Penerimaan surat