Dokumen tersebut membahas tentang definisi dan konsep globalisasi dari berbagai sudut pandang. Secara ringkas, globalisasi didefinisikan sebagai proses meningkatnya interkoneksi antarnegara melalui aliran barang, jasa, uang, dan informasi di seluruh dunia yang menghasilkan ketergantungan ekonomi global. Globalisasi juga menyebabkan pengaruh budaya satu negara terhadap negara lain.
1 of 32
More Related Content
Globalisasi
1. KELAS XII IPA 4 ANGGRAITA, AUSSIE, DIBA, NANDA, DAN SEPTI
2. Kata "globalisasi" diambil dari kata global , yang maknanya ialah universal . Globalisasi belum memiliki definisi yang mapan, kecuali sekadar definisi kerja ( working definition ), sehingga tergantung dari sisi mana orang melihatnya. Ada yang memandangnya sebagai suatu proses sosial , atau proses sejarah , atau proses alamiah yang akan membawa seluruh bangsa dan negara di dunia makin terikat satu sama lain, mewujudkan satu tatanan kehidupan baru atau kesatuan ko-eksistensi dengan menyingkirkan batas-batas geografis, ekonomi dan budaya masyarakat .
3. Globalisasi, mengacu pada keseberagaman hubungan dan saling keterkaitan antara negara dan masyarakat yang membentuk sistem dunia modern. Globalisasi adalah proses dimana berbagai peristiwa, keputusan dan kegiatan di belahan dunia yang satu dapat membawa kosekuensi penting bagi berbagai individu dan masyarakat di belahan dunia yang lain A.G.McGrew (1992)
4. Globalisasi adalah sebuah istilah yg digunakan untuk menjelaskan perubahan-perubahan dalam masyarakat (changes) dan dalam perekonomian dunia yang dihasilkan oleh meningkat pesatnya perdagangan dan pertukaran kebudayaan. Dalam arti ekonomi, globalisasi mengacu terutama pada liberalisasi perdagangan atau perdagangan bebas ( free trade). w ikipedia Encyclopedia.
5. Globalisasi berarti kebebasan dan kemampuan individu dan perusahaan untuk memprakarsai ekonomi dengan orang-orang dari negara lain. Bank DUnia Globalisasi adalah proses meningkatnya aliran barang, jasa, uang, dan gagasan melintasi batas-batas negara dan sebagai akibarnya terjadi integrasi ekonomi global (http://www.afsc.org/trade-matters/learn-about/glossry.htm)
6. Kennedy dan Cohen menyimpulkan bahwa transformasi ini telah membawa kita pada globalisme, sebuah kesadaran dan pemahaman baru bahwa dunia adalah satu. Giddens menegaskan bahwa kebanyakan dari kita sadar bahwa sebenarnya diri kita turut ambil bagian dalam sebuah dunia yang harus berubah tanpa terkendali yang ditandai dengan selera dan rasa ketertarikan akan hal sama, perubahan dan ketidakpastian, serta kenyataan yang mungkin terjadi. Sejalan dengan itu, Peter Drucker menyebutkan globalisasi sebagai zaman transformasi sosial . Setiap beberapa ratus tahun dalam sejarah manusia, transformasi hebat terjadi. Dalam beberapa dekade saja, masyarakat telah berubah kembali baik dalam pandangan mengenai dunia, nilai-nilai dasar, struktur politik dan sosial, maupun seni. Lima puluh tahun kemudian muncullah sebuah dunia baru.
7. Menguatnya ruang pribadi (person-space). Kebebasan, ide-ide, nilai lama diganti dg nilai baru, misal:materialistis. Era persaingan/kompetisi. Naiknya intensitas hubungan antarbudaya, norma sosial, kepentingan, ideologi antar bangsa
9. Dalam topik ini dimensi globalisasi yang ingin diulas hanya empat saja, iaitu (1) dimensi ekonomi, (2) dimensi politik, (3) dimensi kebudayaan dan keagamaan dan (4) dimensi keilmuan. Jadi kita boleh berbicara tentang empat jenis globalisasi: globalisasi ekonomi ( economic globalization ), globalisasi politik ( political globalization ), globalisasi kebudayaan dan keagamaan ( cultural and religious globalization ), dan globalisasi ilmu dan maklumat ( knowledge and information globalization ).
10. Produk-produk lintas negara Perusahaan-perusahaan multinasional Pembangunan hukum adalah suatu pekerjaan yang sama tuanya dengan pekerjaan pembangunan negara dan bangsa. Hadirnya undang-undang sebagai hukum tertulis melalui perundang-undangan dan dalam proses peradilan sebagai yurisprudensi (judge made law) juga telah lama dikenal dalam dunia hukum, demikian pula halnya dengan bagian dari hukum Indonesia yang saat ini semakin penting dan berpengaruh, yaitu hukum ekonomi Indonesia yang daya berlakunya di samping dalam lingkup nasional juga internasional. Relevansi hukum ekonomi semakin menonjol sejak lintas niaga masuk dalam dunia tanpa batas atau globalisasi ekonomi. Bagi Indonesia, tepatnya setelah meratifikasi persetujuan internasional di bidang perdagangan dalam suatu organisasi internasional yang dikenal dengan World Trade Organization (WTO), karena dengan demikian Indonesia harus mematuhi segala ketentuan yang berlaku bagi semua negara anggota WTO dengan segala konsekuensinya.
11. Perkembangan yang mandiri dari perusahaan multinasional kerap kali diramalkan sebagai perkembangan suatu badan yang benar-benar tanpa kebangsaan, dan benar-benar mandiri. Peradaban dunia yang kemudian menjadi hukum internasional turut mempengaruhi pembangunan hukum nasional dan sistem perekonomian negara berkembang. Globalisasi ekonomi sekarang ini adalah manifestasi yang baru dari pembangunan kapitalisme sebagai sistem ekonomi internasional. Sebagai suatu ideologi, globalism menawarkan seperangkat ide, konsep, keyakinan, norma dan tata nilai mengenai tatanan masyarakat dunia yang dicita-citakan serta bagaimana cara untuk mewujudkannya.
12. Meningkatnya individualisme Pola kerja baru Homogenitas budaya Budaya instan Dari agraris tradisional menjadi masyarakat industri modern. Dari kehidupan berasaskan kebersa足maan, kepada kehidupan individualis. Dari lamban kepada serba cepat. Dari berasas nilai sosial menjadi konsumeris materi足alis. Dari tata kehidupan tergantung dari alam kepada kehi足dupan menguasai alam. Dari kepemimpinan formal kepada kepe足mimpinan kecakapan (profesional).
13. Dalam konteks pendekatan ilmu sosial globalisasi sebenarnya menghasilkan sebuah pendekatan yang tidak hanya bersifat ilmu sosial- ansich akan tetapi juga menyalak dan menyentuh persoalan perkembangan ilmu-ilmu sains dan teknologi. Secara minimal pengaruh tersebut termanifestasi dalam perubahan-perubahan paradigma kebijakan negara yang timbul akibat dari tekanan perkembangan globalisasi tersebut.
14. Dari globalisasi sosial budaya kita dapat meniru pola berfikir yang baik seperti etos kerja yang tinggi dan disiplin dan iptek dari bangsa lain yang sudah maju untuk meningkatkan kemajuan bangsa yang pada akhirnya memajukan bangsa dan akan mempertebal rasa nasionalisme kita terhadap bangsa.
15. Sebagai sebuah pendekatan yang mempunyai implikasi multi dimensi tentunya implikasi pendekatan dari globalisasi juga akan multi implikasi, sebagai contoh misalnya dalam konteks perkembangan ilmu sosial secara tidak langsung akibat dari perubahan paradigma dalam ilmu sosial berimplikasi pada perubahan pola dalam dunia sains dan teknologi. Pada akhir abad 18 dan awal abad 19 ketika kali pertama mesin uap diperkenalkan pada masa itulah logika kapitalisme sebagai sebuah ideologi ekonomi mulai diperkenalkan, secara konkrit dalam dimensi politik terdapat dua akibat dari penemuan mesin uap tersebut, pertama, terjadinya persaingan untuk menguasai tanah antar tuan tanah dan kedua, berkembanganya paham kapitalisme.
16. Pada tahap selanjutnya di era tahun 1970-an, kapitalisme mencapai tahap keemasan, sebuah tahapan yang mana pembangunan dunia terutama negara-negara membangun dan sedang membangun harus masuk dalam skenario modernisasi, fokus dari modernisasi negara dunia ketiga kala itu ialah pembangunan berbasis high technology dan sedikit melupakan perkembangan ilmu sosial. Dalam konteks dunia sains dan teknologi, di era 1970-an akibat dari menifestasi pembangunan dalam ketergantungan (dependent development) tersebut, negara-negara dunia ketiga lebih mengutamakan pengembangan teknologi berat seperti mesin dan industri manufaktur dan sedikit melupakan basis humanisme dalam pengembangan teknologi tersebut.
17. Kebanyakan negara menguasai perusahan telekomunikasi public. Pemerintah memonopoli perusahan telekomonikasi untuk dapat memberikan pemeratan layanan bagi suluruh rakyatnya, berinvestasi untuk ekspansi, dan memperluas pelayanan hinga ke seluruh pelosok wilayah. Namun tren akhir-akhir ini,negara mulai memprivatisasi perusahaan telekomunikasi. Pengelolaan tekekomunikasi oleh pemerintah dirasa tidak efisien, organisasi menjadigemuk, dan tak mampu mengembangkan diri untuk investasi dan ekspansi. Perushaan publik, baik domestik maupun asing, dirasa mampu menciptakan efisiensi untuk mendatangkan profit dan mengembangkan sumber financial perusahaan.
18. Terjadinya istilah penjajahan budaya merupakan hubungan tak seimbang dalam media dan budaya antar negara. Isu spesifik utamanya adalah aliran tak seimbang dari film, pemberitaan, program televisi, musik dari satu negara ke negara-negara lain. Aspek-apek lain termasuk globalisasi kepemilikan media, investasi asing di perusahaan media nasional, dan penggunaan model media asing. Aliran media internasional mungkin akan lebih seimbang bila negara-negara lain mampu memproduksi dan mengekspor lebih banyak. Kecenderungan keseimbangan ini mungkin lebih dimungkinkan pada industri musik dan televisi daripada dalam area film atau pemberitaan. Banyak negara lebih produktif dalam industri musik karena biaya rekaman musik lebih murah daripada biaya acara televisi. Mungkin karena kesenangan pada musik juga lebih bersifat lokal pada suatu negara, kelompok, budaya etnis, usia, dan agama tertentu.
19. Berikut ini beberapa ciri yang menandakan semakin berkembangnya fenomena globalisasi di dunia. Perubahan dalam konsep ruang dan waktu. Perkembangan barang-barang seperti telepon genggam, televisi satelit, dan internet menunjukkan bahwa komunikasi global terjadi demikian cepatnya, sementara melalui pergerakan massa semacam turisme memungkinkan kita merasakan banyak hal dari budaya yang berbeda
20. Pasar dan produksi ekonomi di negara-negara yang berbeda menjadi saling bergantung sebagai akibat dari pertumbuhan eprdagangan internasional, peningkatan pengaruh perusahaan multinasional, dan dominasi organisasi semacam World Trade Organization (WTO). Peningkatan interaksi kultural melalui perkembangan media massa (terutama televisi, film, musik, dan transmisi berita dan olah raga internasional). saat ini, kita dapat mengonsumsi dan mengalami gagasan dan pengalaman baru mengenai hal-hal yang melintasi beraneka ragam budaya, misalnya dalam bidang fashion , literatur, dan makanan. Meningkatnya masalah bersama, misalnya pada bidang lingkungan hidup, krisis multinasional, inflasi regional dan lain-lain.
21. Cochrane dan Pain menegaskan bahwa dalam kaitannya dengan globalisasi, terdapat tiga posisi teroritis yang dapat dilihat, yaitu: Para globalis percaya bahwa globalisasi adalah sebuah kenyataan yang memiliki konsekuensi nyata terhadap bagaimana orang dan lembaga di seluruh dunia berjalan. Mereka percaya bahwa negara-negara dan kebudayaan lokal akan hilang diterpa kebudayaan dan ekonomi global yang homogen. meskipun demikian, para globalis tidak memiliki pendapat sama mengenai konsekuensi terhadap proses tersebut. Para globalis positif dan optimistis menanggapi dengan baik perkembangan semacam itu dan menyatakan bahwa globalisasi akan menghasilkan masyarakat dunia yang toleran dan bertanggung jawab. Para globalis pesimis berpendapat bahwa globalisasi adalah sebuah fenomena negatif karena hal tersebut sebenarnya adalah bentuk penjajahan barat (terutama Amerika Serikat ) yang memaksa sejumlah bentuk budaya dan konsumsi yang homogen dan terlihat sebagai sesuatu yang benar dipermukaan. Beberapa dari mereka kemudian membentuk kelompok untuk menentang globalisasi ( antiglobalisasi )
22. Para tradisionalis tidak percaya bahwa globalisasi tengah terjadi. Mereka berpendapat bahwa fenomena ini adalah sebuah mitos sematau atau, jika memang ada, terlalu dibesar-besarkan. Mereka merujuk bahwa kapitalisme telah menjadi sebuah fenomena internasional selama ratusan tahun. Apa yang tengah kita alami saat ini hanyalah merupakan tahap lanjutan, atau evolusi , dari produksi dan perdagangan kapital. Para transformasionalis berada di antara para globalis dan tradisionalis. Mereka setuju bahwa pengaruh globalisasi telah sangat dilebih-lebihkan oleh para globalis. Namun, mereka juga berpendapat bahwa sangat bodoh jika kita menyangkal keberadaan konsep ini. Posisi teoritis ini berpendapat bahwa globalisasi seharusnya dipahami sebagai " seperangkat hubungan yang saling berkaitan dengan murni melalui sebuah kekuatan, yang sebagian besar tidak terjadi secara langsung ". Mereka menyatakan bahwa proses ini bisa dibalik, terutama ketika hal tersebut negatif atau, setidaknya, dapat dikendalikan.
23. Banyak sejarawan yang menyebut globalisasi sebagai fenomena di abad ke-20 ini yang dihubungkan dengan bangkitnya ekonomi internasional. Padahal interaksi dan globalisasi dalam hubungan antarbangsa di dunia telah ada sejak berabad-abad yang lalu. Bila ditelusuri, benih-benih globalisasi telah tumbuh ketika manusia mulai mengenal perdagangan antarnegeri sekitar tahun 1000 dan 1500 M. Saat itu, para pedagang dari Cina dan India mulai menelusuri negeri lain baik melalui jalan darat (seperti misalnya jalur sutera ) maupun jalan laut untuk berdagang.
24. Fase selanjutnya ditandai dengan dominasi perdagangan kaum muslim di Asia dan Afrika . Kaum muslim membentuk jaringan perdagangan yang antara lain meliputi Jepang , Cina , Vietnam , Indonesia , Malaka , India , Persia , pantai Afrika Timur , Laut Tengah , Venesia , dan Genoa . Di samping membentuk jaringan dagang, kaum pedagang muslim juga menyebarkan nilai-nilai agamanya , nama-nama, abjad, arsitek, nilai sosial dan budaya Arab ke warga dunia.
25. Fase selanjutnya ditandai dengan eksplorasi dunia secara besar-besaran oleh bangsa Eropa . Spanyol , Portugis , Inggris , dan Belanda adalah pelopor-pelopor eksplorasi ini. Hal ini didukung pula dengan terjadinya revolusi industri yang meningkatkan keterkaitan antarbangsa dunia. berbagai teknologi mulai ditemukan dan menjadi dasar perkembangan teknologi saat ini, seperti komputer dan internet . Pada saat itu, berkembang pula kolonialisasi di dunia yang membawa pengaruh besar terhadap difusi kebudayaan di dunia.
26. Semakin berkembangnya industri dan kebutuhan akan bahan baku serta pasar juga memunculkan berbagai perusahaan multinasional di dunia. Di Indonesia misalnya, sejak politik pintu terbuka, perusahaan-perusahaan Eropa membuka berbagai cabangnya di Indonesia. Freeport dan Exxon dari Amerika Serikat , Unilever dari Belanda , British Petroleum dari Inggris adalah beberapa contohnya. Perusahaan multinasional seperti ini tetap menjadi ikon globalisasi hingga saat ini.
27. Fase selanjutnya terus berjalan dan mendapat momentumnya ketika perang dingin berakhir dan komunisme di dunia runtuh. Runtuhnya komunisme seakan memberi pembenaran bahwa kapitalisme adalah jalan terbaik dalam mewujudkan kesejahteraan dunia. Implikasinya, negara negara di dunia mulai menyediakan diri sebagai pasar yang bebas. Hal ini didukung pula dengan perkembangan teknologi komunikasi dan transportasi . Alhasil, sekat-sekat antarnegara pun mulai kabur.
30. Gerakan pro-globalisasi/ Pendukung globalisasi menganggap bahwa globalisasi dapat meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran ekonomi masyarakat dunia. Mereka berpijak pada teori keunggulan komparatif Teori ini menyatakan bahwa suatu negara dengan negara lain saling bergantung dan dapat saling menguntungkan satu sama lainnya, dan salah satu bentuknya adalah ketergantungan dalam bidang ekonomi . Kedua negara dapat melakukan transaksi pertukaran sesuai dengan keunggulan komparatif yang dimilikinya. Misalnya, Jepang memiliki keunggulan komparatif pada produk kamera digital (mampu mencetak lebih efesien dan bermutu tinggi) sementara Indonesia memiliki keunggulan komparatif pada produk kainnya.
31. Globalisasi mempunyai meyakinkan masyarakat indonesia bahwa liberalisme dapat membawa kemajuan dan kemakmuran. Sehingga tidak menutup kemungkinan berubah arah dari ideology pancasila ke ideology liberalisme jika hal itu terjadi akibatnya rasa nasionalisme bangsa akan hilang. Dari globalisasi aspek ekonomi, hilangnya rasa cinta terhadap proses dalam negeri karena banyak produk luar negeri ( seperti MC DONAL, COCA COLA, PIZZA HUT) membanjiri di Indonesia. Dengan hilangnya rasa cinta terhadap produk dalam negeri menemukan gejala berkurangnya rasa nasionalisme masyarakat kita terdapat bangsa indonesia. Masyarakat kita khususnya anak muda banyak yang lupa akan identitas diri sebagai bangsa Indonesia, karena gaya hidupnya cenderung meniru budaya barat yang oleh masyarakat dunia dianggap sebagai kiblat.
32. Gerakan antiglobalisasi Antiglobalisasi adalah suatu istilah yang umum digunakan untuk memaparkan sikap politis orang-orang dan kelompok yang menentang perjanjian dagang global dan lembaga-lembaga yang mengatur perdagangan antar negara seperti Organisasi Perdagangan Dunia ( WTO ). "Antiglobalisasi" dianggap oleh sebagian orang sebagai gerakan sosial , sementara yang lainnya menganggapnya sebagai istilah umum yang mencakup sejumlah gerakan sosial yang berbeda-beda. Namun, orang-orang yang dicap "antiglobalisasi" sering menolak istilah itu, dan mereka lebih suka menyebut diri mereka sebagai Gerakan Keadilan Global, Gerakan dari Semua Gerakan atau sejumlah istilah lainnya.