MISI BPRKanti:
• Meningkatkan pelayanan dan memperhatikan kebutuhan
customer untuk memberikan kepuasan bersama,
• Meningkatkan hubungan para sahabat menjadi keluarga BPR
Kanti untuk bersama-sama mengelola usaha agar menjadi
bermanfaat.
PT. BPR Sukawati Pancakanti didirikan berdasarkan Akta Notaris No. 151 tanggal 27 September 1989, yang dibuat dihadapan Notaris Putu Chandra, SH di Denpasar. Akta tersebut disyahkan oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia dalam surat keputusannya No. C2-10594.HT.01.01.TH.89 dan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. Kep.258/KM.13/1990.
Dan mengalami perubahan Akta menurut Akta Notaris Putu Chandra, SH No. 143 tanggal 21 Agustus
We’ve updated our privacy policy so that we are compliant with changing global privacy regulations and to provide you with insight into the limited ways in which we use your data.
You can read the details below. By accepting, you agree to the updated privacy policy.