際際滷

際際滷Share a Scribd company logo
Edisi Khusus Q&A UU HPP
Kupas Tuntas UU HPP Jilid 7: Strategi Pemberian Imbalan Non-Tunai
kepada Pegawai, 17 November 2021
No Topik Nama Waktu Pertanyaan
1 Aspek pajak atas
pemberian
tunjangan PPh
21
Armin 09:24
AM
Pagi pak pri, apakah fasilitas pemberian pajak yang diberikan
kepada pegawai apakah sekarang menjadi kenikmatan yang
menjadi objek PPh 21, yang sebelumnya NDE di corporate tax
(metode nett/pajak ditanggung perusahaan)?
From Minarnita
Yanti Verawati
Bakara
11:27
AM
Pak kalau PPh 21 atas BIK ditanggung pemberi kerja bukannya
itu namanya menimbulkan BIK yang baru?
Selina
Pusparanti
11:29
AM
Apabila company memutuskan untuk menjadikan PPh 21
karyawan di gross up dan menjadi BIC karyawan, di tanggung
oleh company, apakah Tunjangan Pajak tersebut deductible bagi
company tersebut?
2 Pemberian
tunjangan PPh
21 dan
pemotongan PPh
21
Amir Hamzah 10:57
AM
Assalamualaikum, pak pri nanya untuk PPh 21 dipotong dari
perusahaan, dengan BIK menjadi objek PPh pasal 21 untuk mobil
yang dibawa pulang oleh karyawan. Supaya tidak menjadi beban
pph yang dipotong ke karyawan tidak besar maka kami
melakukan pemberian tunjangan PPh untuk BIK atau ditanggung
perusahaan tetapi untuk gaji dipotong dari karyawan. Apakah
perlakuan tersebut diperbolehkan???
3 Iuran BPJS Sismy handayani
Depok
09:26
AM
Selamat pagi pak pri, mohon izin bertanya terkait dengan iuran
BPJS yang saat ini:
Terdiri dari 2% dibayarkan oleh pekerja dan 3,7% dibayarkan
oleh pemberi kerja. Bagaimana saat nanti diterapkan UU HPP
apakah semua dianggap pendapatan karyawan seluruhnya?
Mohon pencerahannya. Thanks.
4 Iuran Asuransi
Kesehatan
Sujeni
Dermawan
09:40
AM
Untuk benefit seperti asuransi yang jumlah tidak tetap dan belum
pasti setiap bulannya bagaimana pak?
Niken Larasati 11:06
AM
Pak, medical insurance untuk karyawan apakah akan menjadi
objek pph 21?
5 Medical Benefit
(asuransi non-
reimbursement)
Dharma
Wirandoko
09:43
AM
Mohon izin Pak Pri bertanya: untuk Medical Benefit NON-
Reimbursement system gesek langsung di Rumah Sakit dengan
Asuransi/ASO (admin service only), apakah setelah UU HPP ini
menjadi Taxable? Terima kasih
6 Uang klaim
asuransi dari
perusahaan
asuransi yang
diberikan ke
karyawan
Abraham 11:37
AM
Ijin bertanya pak prie, bila biaya klaim asuransi. Misal,
pengobatan/kacamata dan hasil klaim (uang) tersebut diberikan
ke karyawan, yg telah diterima dari Perusahaan asuransi
kesehatan. apakah termasuk objek PPh Ps. 21 pak?
Terimakasih.
7 Fasilitas
kendaraan
jemputan dan
catering
Yudi Setiawan 09:33
AM
Bagaimana dengan natura jemputan bis karyawan dan catering
untuk di kawasan industri, sebab untuk dalam kawasan agak
susah untuk transportasi dan mencari makan siang karena harus
keluar dari kawasan/pabrik. Apakah ini sebagai penghasilan
No Topik Nama Waktu Pertanyaan
karyawan juga atau bagaimana? karena dari pihak pajak ini
sering menjadi hal yang sering dimasalahkan.
Nunuk Novianti 09:38
AM
Menyambung pertanyaan yang terkait dengan catering dan
transportasi, ada benefit juga yang diperoleh karyawan di masa
pandemic ini sejak dari awal covid hadir di Indonesia. Dimana
perusahaan harus menyediakan vitamin, susu beruang dan
minuman water seperti You C juga Pocari. Seperti ini juga
dianggap sebagai penghasilan ya pak? Kalau kita ganti benefit ini
dalam bentuk tunai/cash tdk masalah ya pak karena sama-sama
dianggap sebagai penghasilan? Mohon maaf memastikan saja
supaya pembukuan di perusahaan kami bisa diluruskan, apakah
memang sudah benar sesuai peraturan perpajakan yang berlaku
atau blm. Terima kasih pak Pri & team, salam sehat selalu.
indah
Permatasari
10:03
AM
Selamat pagi pak. kita bergerak bidang konstruksi pembangun
pabrik Kelapa sawit. jika kita memberi makan (dapur umum)
kepada orang pekerja di lokasi proyek. Berarti itu boleh
dibiayakan dilist beban perusahaan kan pak, tanpa masuk di
bruto SPT 21?
8 Tunjangan
apartemen dan
tunjangan
kendaraan
Danis - PT DDPI 09:34
AM
Pagi pak Prianto, sehat selalu pak. Jadi ada karyawan yang
mendapatkan tunjangan apartemen, tunjangan kendaraan
diberikan ke karyawan non cash (tidak masuk slip gaji, tdk diakui
sbg penghasilan di slip gaji, tidak dipotong PPh). Oleh
perusahaan dibiayakan tanpa koreksi fiskal. Sebaiknya
manajemen pajaknya bagaimana pak?
9 Pemberian
fasilitas rumah
dan mobil untuk
karyawan
Tubagus
Muhammad
Dharury
09:57
AM
Bagaimana fasilitas rumah dinas?
Rahma 11:03
AM
Izin bertanya Pak. Jika mobil milik perusahaan dan dipinjamkan
ke karyawan. Bagaimana cara menilainya (valuation) dan
bagaimana cara memaintance?
DKeu_Anugrah.C 11:12
AM
Izin bertanya, apabila rumah dinas & mobil dinas tersebut dimiliki
oleh perusahaan, apakah tetap menjadi komponen PPh 21?
10 Penyediaan
Mess Karyawan
Yuni Lastuti 09:42
AM
Izin bertanya, bagaimana dengan penyediaan mess serta
kebutuhan rumah tangga mess yang disediakan oleh perusahan
untuk para karyawan proyek, apakah masuk sebagai benefit bagi
karyawan? bagaimana cara perhitungan benefit ke
karyawannya? Terima kasih
11 Fasilitas Weekly
Lunch
Amres.Sianturi@
gmail.com
09:54
AM
Pak Pri, kita punya team R&D dari perusahaan memberikan
fasilitas weekly lunch. Apakah ini dikecualikan dari benefit in
kind?
12 Pemberian
fasilitas
kendaraan, mess
karyawan, dan
laba ditahan
Tono Hartono 09:56
AM
Selamat Pagi, Pak
Izin Bertanya
1. Jika suatu kendaraan atas nama Perusahaan dan kendaraan
dibawa pulang apakah itu termasuk natura dan objek pajak
sewa atau tidak, Pak?
2. Jika Perusahaan memberikan Fasilitas berupa Mess
Karyawan, apakah itu merupakan Pemberian Natura atau
tidak, Pak?
No Topik Nama Waktu Pertanyaan
3. Jika Perusahaan memberikan Laba ditahan di tahun 2021
kepada seluruh karyawan, apakah itu merupakan Pembagian
dividen atau natura, Pak? Mohon Pencerahannya
13 Sewa mobil atas
nama karyawan,
mobil operasional
kantor, dan biaya
medical check up
Hadi Prajitno 10:19
AM
Pak Pri, mohon maaf mau bertanya:
1. soal kontrak sewa mobil atas nama pribadi karyawan. Si
karyawan ybs dapat merasa mobil tersebut menjadi miliknya
dan tidak boleh digunakan untuk operasional. Sementara itu,
bila si karyawan keluar sebelum kontrak sewa berakhir
bagaimana status sewanya?
2. Kalau mobil operasional kantor yang digunakan untuk
operasi sehari-hari (pemasaran, tagih invoice, survey)
apakah kena PPh 21 mulai tahun 2021 ? mobil operasional
diparkir di kantor setelah jam kantor. Kalau tidak diparkir di
kantor bagaimana
3. Kalau medical check up sebagai persyaratan diterima atau
tidak, apakah dikenakan PPh 21? Kalau dikenakan kepada
siapa bilamana calon tersebut tidak diterima?
14 Pemberian
tunjangan atas
biaya sewa
kendaraan
Eny Sudarwati 11:02
AM
Pak jika biaya sewa kendaraan atas nama karyawan apakah
biaya pembayaran untuk sewa bisa dirinci di laporan laba rugi
perusahaan karena secara kontrak dengan karyawan? mohon
arahan & terima kasih
15 Tunjangan
Transportasi
untuk manajer
Hendra Li 09:26
AM
Semangat Pagi Pak Pri, Saya Hendra ingin menanyakan
mengenai Tunjangan Transportasi yang diberikan kepada
karyawan (Level Manager) secara lumpsum per bulan ditransfer
setiap bulan. Ini apakah bisa dikenakan sanksi jika ditemukan
saat pemeriksaan? Karena tidak dimasukkan ke Penghasilan
Karyawan PPh 21 dan dibayarkan secara terpisah dengan
penggajian. Bagaimana agar menyiasati hal ini? dimasukan ke
transportation Exp? lalu di SPT Badan (akan dikoreksi negatif)
atau non deductible?
16 Fasilitas mobil
untuk manajer
Hawalid Siregar 10:22
AM
Bertanya pak Pri, terkait BIK bagimana kalau perusahaan
membeli mobil atas nama perusahaan tetapi pemakaiannya
sebagai fasilitas manager (termasuk BBM dan perawatan
mobilnya) bagaimana ini perlakuannya di perusahaan ?
17 Tunjangan
rumah,
pendidikan, dan
fasilitas untuk
direksi
Silvia 09:35
AM
Izin bertanya Pak. Sewa apartemen dan kendaraan direksi sesuai
UU HPP dianggap penghasilan direksi dan kena PPh 21? kapan
pengakuan penghasilannya dilakukan? apakah dimasukkan
dalam 1721 A1 karyawan? bagaimana jika pembayaran sudah
dilakukan di awal misalnya sewa apartemen sdh dibayar selama
3 tahun. Apa dimasukkan penghasilan per bulan sesuai
pengakuan biayanya?
Eny Sudarwati 09:38
AM
Pak perlakuan untuk tunjangan rumah, tunjangan pendidikan,
fasilitas direksi & keluarga untuk perusahaan keluarga? terima
kasih
18 Pemberian
tunjangan biaya
sewa/pembelian
apartemen dan
mobil
Selina
Pusparanti
10:25
AM
Mau bertanya Pak apabila natura apartment atau mobil yang di
buatkan kontrak dengan nama masing2 karyawanan penerima
benefit. Untuk company agar bisa deductible expenses dan tidak
kena PPh Potput atas sewanya mekanismenya harus
No Topik Nama Waktu Pertanyaan
reimbursement atau tidak masalah langsung bayar dari rekening
company ke penyewa?
19 Pemberian
tunjangan
kendaraan dan
tempat tinggal
(persentase
cicilan)
Eko
Wahyudianto
09:36
AM
Izin bertanya Pak Pri, bagaimana untuk natura atas cicilan
kepemilikan Mobil atau Rumah untuk manajemen level tertentu
(misal cicilan 20% dari karyawan dan 80% dari Perusahaan)?
berlaku mulai dari UU berlaku atau berlaku surut atas naturan
cicilan tersebut? Terima kasih
Juliany Angela 09:55
AM
Pak, bagaimana kalau kami memberikan program kepemilikan
mobil kepada karyawan dengan porsi 70% dari perusahaan, 30%
dicicil karyawan. Perhitungannya melalui PPh 21 atau Benefit in
Kind? Apabila melalui PPh 21, apakah diperhitungkan saat cicilan
lunas atau setiap bulan cicilan? Mohon bantuan peneguhannya
pak. Terima kasih.
20 Pemberian Mobil
dari perusahaan
ke pegawai
husna husna 09:49
AM
Selamat Pagi Pak Pri. Pemberian Mobil dari perusahaan ke
pegawai apakah merupakan natura? Saat pemberian mobil
Perusahaan menerbitkan Faktur dengan nilai buku mobil Rp1000.
Berapa jumlah penghasilan atas penerimaan mobil dalam SPT
PPh OP yang mesti diperhitungkan? sesuai nilai buku Rp1000
atau sesuai nilai pasar lebih dari Rp1000.
21 Pemberian
makanan kepada
seluruh karyawan
sriati 09:57
AM
Pak tolong tanya pemberian mie, beras kepada seluruh karyawan
termasuk Obyek pajak PPh 21 bagi karyawan dan non tax bagi
perusahaan benar pak? kalau perusahaan menugaskan
karyawannya ke daerah tertentu mendapat fasilitas tempat
tinggal.. makanan dll untuk tugas itu boleh dibiayakan Pak?
Hendry Gunawan 09:57
AM
Siang pak, izin bertanya. Kalau karyawan ada di indonesia,
karena suatu kondisi karyawan tersebut tidak pernah mau
makan-makanan catering yang disediakan di kantor/pabrik.
Apakah artinya ini menjadi tidak memenuhi kriteria seluruh
pegawai? mengingat pada dasarnya perusahaan menyediakan
untuk seluruh pegawainya, tetapi kembali lagi ke pilihan
pegawainya mau makan catering itu atau memilih makan diluar
kantor / pabrik. Terima kasih
Desniati Ambeta 09:37
AM
Pak, berarti biaya konsumsi karyawan ke depannya juga sudah
akan diperhitungkan pajaknya?
22 Penyediaan
keperluan pantry
di kantor dan
obat-obatan
SKY Perfect
JSAT Corp_Noor
10:00
AM
Pak Prie untuk pajak atas pantry supply bagaimana cara
menghitung pajaknya?
Mulyeni, SE 09:47
AM
Selamat pagi pak pri mau tanya, di kantor saya menyediakan
minum galon untuk karyawan dan kotak obat2 apakah bs
dikatakan natura dan jika ada gathering karyawan apakah ini jg
bs menjadi pengurang nanti untuk tahun 2022, mohon
pencerahannya. Terima kasih
23 Fasilitas
penunjang
pekerjaan
Tubagus
Muhammad
Dharury
09:40
AM
Pak Pri apakah alat kerja seperti laptop juga diperhitungkan
sebagai penghasilan? kalau itu diperhitungkan bagaimana
dengan orang yg bekerja di pabrik menggunakan mesin-mesin
pabrik?
No Topik Nama Waktu Pertanyaan
(laptop, HP,
mesin pabrik, dll)
Salomo Depy 10:06
AM
Siang Pak Pri ijin bertanya, untuk fasilitas penunjang pekerjaan
atau yang digunakan sebagai alat kerja seperti handphone dan
laptop akan dikecualikan dari aturan ini. fasilitas penunjang kerja
tersebut terutama untuk pegawai gaji menengah ke bawah tidak
akan dimasukkan dalam penghitungan penghasilan. Apa kategori
pegawai gaji menengah ke bawah tersebut? berapa kisaran
gajinya apakah dibawah UMR atau bagaimana? misalnya jika
barang tersebut akhirnya dijual kepada karyawan dengan sistem
cicilan dan tidak menjadi fasilitas lagi, bagaimana mengenakan
PPh 21nya?
Ronald S. Deray 11:35
AM
untuk laptop/mobil yang dibeli perusahaan untuk digunakan
dalam pekerjaan oleh karyawan, nilainya nanti yang menjadi
natura dihitung darimana ya pak? apakah dari nilai depresiasi?
atau dari nilai lainnya? Mungkin nanti di PP dijelaskan lebih rinci
ya pak?
24 Biaya Perjalanan
Dinas
(Lumpsum)
GIAN
CHARISMAN
09:43
AM
Asalamu alaikum pak pri
1. apakah Biaya perjalanan dinas lumpsum termasuk biaya DE
atau NDE? apakah perjalanan dinas lumpsum merupakan
penghasilan bagi karyawan?
2. untuk fasilitas kendaraan bagaimana cara menghitung
imbalan natura bagi karyawan? bagaimana dengan BBM
dan servis kendaraan tersebut apakah biaya DE atau NDE
untuk perusahaan?
terima kasih pak pri
25 Benefit in
Kind/Benefit in
Cash bagi
perusahaan
konstruksi
yusuf-yusuf 09:45
AM
Untuk perusahaan konstruksi yang dikenakan PPh final apakah
ada perubahan treatment untuk kenikmatan natura ini (Benefit in
Kind/Benefit in Cash) ini?
26 Nilai dasar untuk
mengukur
besaran
penghasilan
Lutfi 09:49
AM
Assalamu'alaykum Pa Pri. apakah nilai penambahan penghasilan
atas penerimaan natura ini adalah berdasarkan harga pasar atau
apa? seperti kalau si pegawai menerimanya barang, contoh
laptop bekas, bagaimana menentukan jumlah penghasilannya?
apalagi kalau pemakaiannya sampai pegawai tersebut keluar
atau mengundurkan diri, sampai kapan dianggap memperoleh
penghasilan ? kira kira kapan pa keluar peraturan teknisnya ?
Maturnuwun pa...
27 Ketentuan
mengenai jenis
dan batasan
natura
Adhintya 09:42
AM
Izin bertanya pak pri, untuk jenis jenis natura dan batasan natura
saya bisa lihat dimana? atau informasinya bisa didapatkan
dimana?
28 Kategori Daerah
Tertentu yang
dapat
memberikan
natura dan/atau
kenikmatan (non
objek PPh)
Yudi Setiawan 09:50
AM
Natura dan/atau kenikmatan yang disediakan di daerah tertentu
itu seperti apa pak? karena persepsi orang pajak kawasan
industri itu tidak termasuk.
No Topik Nama Waktu Pertanyaan
29 Reimburse uang
makan, uang
transport, uang
pulsa, biaya tol,
bensin, dan
parkir
Salomo Depy 10:27
AM
Siang Pak Pri ijin bertanya mengenai penggantian uang makan,
transportasi dan uang pulsa apakah termasuk tunjangan?
Johannes
Susanto
11:02
AM
Pak, apakah penggantian biaya tol, parkir, bensin, marketing
apakah termasuk BIC?
30 Pemberian pulsa,
catering, HP
Ika Risnawati 10:06
AM
Assalamualaikum pak perusahaan kami memberi bbrpa natura
seperti pulsa sewa mobil, uang bensin, dan catering dan ad bbrp
karyawan yg d beri fasilitas hp, it apakah masuk sebagai income
si pegawai dan menjadi objek pajak pph 21?
31 Perusahaan
menyewa
kendaraan milik
pegawai
Johannes
Susanto
10:28
AM
Pak, kalo karyawan punya mobil pribadi, kemudian perusahaan
menyewa kendaraan tsb sebagai fasilitas dari kantor untuk
karyawan tsb. PPh yang terutang apa saja ya pak?
Wilianto 10:28
AM
Apabila perusahaan menyewa kendaraan dari pegawainya kena
PPh 23 atau PPh 21 pak Pri?
32 Proporsi
penghasilan atas
nilai sewa
bangunan yang
ditempati
beberapa
karyawan
Silvia 10:55
AM
izin bertanya pak Pri, apabila perusahaan menyewa/membeli
bangunan yang digunakan untuk tempat tinggal karyawan,
bagaimana membiayakan ke tunjangan karyawan? sedangkan
rumah tersebut dinikmati oleh beberapa karyawan sekaligus.
Terima kasih
33 Opsi pemberian
Benefit in Kind
yang merupakan
non objek PPh
21
Lydia Agus 10:22
AM
Ijin bertanya pak Pri.. bagaimana pilihan opsi-opsi yang tetap
comply atas BIK ini, yang tidak mempengaruhi take home pay
karyawan namun pajak BIK tetap disetor ke negara sesuai aturan
yang berlaku? Terimakasih.
Fajri Dalimi 10:33
AM
Izin bertanya pak Pri, apkah dengan adanya perubahan kebijakan
bahwa natura merupakan objek pajak, bagaimanakah tax
management terkait natura ini agar bisa efisien? Makasih
34 Pencatatan biaya
terkait natura
untuk karyawan
Kristina 10:56
AM
Pak, jika semua biaya yang berkaitan dengan natura diatas
namakan karyawan, artinya biaya tersebut sudah tidak di posting
di dalam rincian biaya administrasi/operational, namun langsung
di dalam biaya gaji?
35 Natura sesuai
Kep-
220/PJ./2002
(50% dapat
dibiayakan)
Wilianto 09:30
AM
Izin bertanya pak Pri, Dengan dikenakannya PPh 21 atas imbalan
natura/kenikmatan kepada pegawai, apakah aturan Kep-
220/PJ./2002 masih berlaku? Jika menggunakan opsi Kep-220,
apakah atas pemberian ke pegawai tertentu tetap harus potong
PPh 21?
Fredy 10:18
AM
Pak Pri, untuk koreksi expense sebesar 50% secara fiskal
apakah masih dimungkinkan? Sehingga dikenakan di PPh badan.
Pertanyaan di luar materi webinar Kupas Tuntas RUU Harmonisasi Peraturan
Perpajakan (Jilid 7  Strategi Pemberian Imbalan Natura/Kenikmatan kepada
Pegawai)
No Topik Nama Waktu Pertanyaan
1. PPN dan
pajak atas
natura
Putra 09:16 AM Selamat Pagi Pak Pri, izin bertanya
1. Jika PT XYZ seluruh penyerahannya dibebaskan 100%
sehingga Pajak Masukannya tidak dapat dikreditkan (menjadi
biaya), dari Pemeriksa atas Faktur Pajak Masukan yang tidak
dapat dikreditkan tetapi belum dilaporkan di SPT Masa PPN
ternyata dikoreksi fiskal menjadi NDE, apakah benar
demikian?
2. Jika PT XYZ membuat Faktur Pajak Keluaran di Desember
2019 tetapi dicatat atas pendapatannya di Januari 2020
apakah berpotensi denda 1% dari DPP karena salah buat FP?
3. Untuk Dampak UU HPP atas Natura berarti double tax ya
Pak? contoh PT XYZ sewa mobil untuk BOD dimana PT XYZ
sudah memotong PPh 23 dan nilai sewa tersebut Taxable
income masuk Objek PPh 21
2. Pengertian
badan terkait
KSO/JO/
Konsorsium
Ismail 09:17 AM Pak Pri, Dengan adanya UU HPP ini pengertian Badan menurut
KUP, PPh dan PPN terkait KSO/JO/Konsorsium apa masih
dispute (belum ada perubahan)?
3. PPS Ahin Wirawan
Pagi
09:17 AM Pak Pri, izin tanya mengenai PPS UU No.7/2021, pada Pasal 7
ayat 4(a) dan 4(b) serta Pasal 12 ayat 4(a) dan 4(b), dikenai
tambahan pajak penghasilan yang bersifat final, maksudnya
bagaimana ya Pak?
4. PPS Narji Pak Pri mau nanya tentang opini mantan Menkeu Fuad Bawazir
yang akhir2 ini bahwa pasal PPS UU HPP mengenai "data wp yg
diungkapkan tidak bisa dpakai sebagai dasar tuntutan pidana".
Maksudnya apa ya? Apakah yg dimaksud semua bebas ikut PPS
tanpa DJP pedulikan asal usul harta tsb dari mana dapatnya dan
siapa yang ikut entah pejabat ASN pegawai atau orang biasa
5. PPS Renald Assalamualaikum Pak Pri, izin bertanya, jika Desember 2021
dilakukan pemeriksaan WP Badan oleh DJP, apakah di Januari
2022 ttp bs ikut PPS? terimakasih
6. Penerbitan
Faktur Pajak
dan saat
terutangnya
PPN
Desniati Ambeta 09:18 AM Selamat pagi Pak Pri & Tim, mau tanya (agak menyimpang dari
materi) kami perusahaan jual beli hasil bumi, jika kami menerima
uang muka dari buyer, apakah bisa tidak dibuatkan faktur pajak,
tetapi langsung dibukukan saja sebagai uang muka pembelian?
Kemudian jika di Uang Muka apakah diwajibkan membuat PPN
juga? Thanks Pak
7. PPN atas
barang
strategis
Betno Siregar-
PT Timbang
Deli Indonesia
09:19 AM Apakah PPN untuk barang strategis ada perubahan juga dalam
undang undang HPP Pak? khususnya untuk penjualan benih
sawit?
8. Ketentuan
penyelenggara
brevet
Misbahruddin 09:26 AM Izin bertanya pak. Pasal 49 PP 74/2011 itu ada syarat sertifikat
brevet pajak untuk kuasa dari bukan konsultan, apakah brevet itu
bisa dari mana saja atau ada aturan yang khusus menunjuk
penyelenggara brevet. Apakah bevet online di pratama indomitra
No Topik Nama Waktu Pertanyaan
juga termasuk brevet untuk memenuhi PP 74/2011 itu pak. Terima
kasih
9. Aspek pajak
atas transaksi
pemanfaatan
jasa
pembuatan
program
komputer dari
perusahaan
Malaysia
Harry Lunardi 09:54 AM Tn. A domisili di Indonesia menerima order jasa pembuatan
program computer dari perusahaan X di Malaysia. Tiap bulan
perusahaan X mengirim sejumlah uang untuk jasa pembuatan
program tsb. Tn A memiliki 2 org staf. Aspek pajak apa yang dapat
dikenakan untuk transaksi diatas? Tn. A memiliki NPWP
10. PPN atas
penjualan
tanah oleh
Non PKP
Fahrul Rozi 10:05 AM Assalamualaikum Pak Pri, Jika Tn.A (bukan PKP) menjual
sebidang tanah miliknya senilai Rp.6M, apakah atas penjualan
tersebut serta merta terutang PPN?
11. Aspek PPh
atas
penghasilan
yang diterima
Dewan
Pengawas
(PNS)
Damay 10:08 AM ijin bertanya pak, untuk Dewan Pengawas pada suatu BUMD,
berstatus PNS atas pendapatan setiap bulan dikenakan PPh final
atau tidak final?
12. Ketentuan
Pajak atas
dividen
Royan R 10:10 AM izin bertanya, untuk pajak atas penerimaan dividen masih seperti
yang lama Pak? atau jika dividen tsbt di investasikan baru tidak
kena pajak 15%?
13. Ketentuan
Pajak atas
dividen
Ahin Wirawan 10:11 AM Deviden yang diterima WP OP dan Badan, peraturan yang berlaku
saat ini bagaimana pajaknya? UU mana yang berlaku untuk
deviden?
14. Pajak atas
pembelian
saham
SRAJ Amalia 10:17 AM Ijin bertanya pak Pri, jika jual beli saham dengan nilai nominal atas
saham perusahaan TBK, dikenakan pajak apa dan berapa
tarifnya? Terima kasih
15. Pajak
tangguhan
Prinuri
Wahyuningsih
10:20 AM Bapak pajak tangguhan habisnya harus gimana ya?
16. Formulir SPT
Masa PPN
Johannes
Susanto
10:20 AM Pak, utk WP OP yang selama ini menggunakan SPT PPN 1111DM
apakah ada perubahan ?
17. PPh atas jasa
maklon oleh
orang pribadi
Kingkong 10:29 AM jasa maklon (jasa jahit) untuk orang pribadi masuk PPh 21 atau
PPh 23?
18. PPh atas jasa
konsultan
pajak
Ahin Wirawan 10:29 AM Jasa konsultan pajak, tarif pajaknya yang mana? 2% atau tarif
Pasal 17 dari penghasilan neto (50% x penghasilan bruto).
19. Pemberian
tunjangan
biaya sewa
Indrat 10:53 AM Pak Prianto, untuk opsi sewa kontrak langsung dengan karyawan,
kemudian karyawan memperoleh tunjangan, apakah pajaknya
tidak menjadi lebih besar karena PPN-nya tidak dapat dikreditkan?
20. PPN atas
pembelin
seragam
security yang
ditagihkan ke
Adam
Mohammad
10:55 AM Izin Pak Pri, perusahaan outsourching security membeli seragam
untuk security ke vendor, kemudian diberikan ke security yang
ditempatkan di customer. Atas penyerahan seragam tersebut
ditagihkan secara amortisasi (cicil selama 12 bulan). Apakah ada
exposure PPN Keluaran atas tagihan tersebut?
No Topik Nama Waktu Pertanyaan
customer
(bertahap
selama 12
bulan)
21. Kontrak sewa
kendaraan
(penyewa-
karyawan atau
penyewa-
perusahaan)
Ahin Wirawan 11:05 AM Pak, sewa kendaraan, kontrak karyawan dengan penyewa hanya
menguntungkan pihak penyewa. Baiknya bukannya kontrak
dengan perusahaan saja (bukan dengan karyawan)? toh PPh 23
atas sewa yang dipotong akan disetorkan oleh perusahaan
dengan buat bukti potongnya yang diserahkan ke penyewa.
22. Jasa tukang
konstruksi
orang pribadi
Adi Sryd Mau tanya Pak Pri. Perusahaan menggunakan jasa tukang
konstruksi op untuk membangun gudang. Kita mau potong pph
4(2) dengan tarif 4% karena tdk ada ijin. Apakah bisa op kena
konstruksi final? atau hrs pph21?
23. Sanksi jika
melanggar
ketentuan
Depnaker dan
pajak
Ichsan #ijinbertanya pak pri, maaf melenceng dari topik,
Untuk sanksi yg didapat oleh perusahaan kalau tidak menaati
peraturan di UU mau itu dari segi pajaknya atau dri segi peraturan
depnakernya apa ya pak?
24. Aspek pajak
atas transfer
dana dari
rekening WNA
di luar negeri
ke rekening di
dalam negeri
Soeni 09:46 AM Pak mau tanya, ada WNA yg bekerja di Indonesia & telah memiliki
NPWP. Dia transfer uang dari negara asal ke Indonesia untuk
diinvestasikan di Indonesia. Pengakuan uang masuk di SPT
Perorangan WNA tersebut bagaimana? Apakah dikenakan pajak?

More Related Content

List pertanyaan webinar tgl 17 november 2021

  • 1. Edisi Khusus Q&A UU HPP Kupas Tuntas UU HPP Jilid 7: Strategi Pemberian Imbalan Non-Tunai kepada Pegawai, 17 November 2021 No Topik Nama Waktu Pertanyaan 1 Aspek pajak atas pemberian tunjangan PPh 21 Armin 09:24 AM Pagi pak pri, apakah fasilitas pemberian pajak yang diberikan kepada pegawai apakah sekarang menjadi kenikmatan yang menjadi objek PPh 21, yang sebelumnya NDE di corporate tax (metode nett/pajak ditanggung perusahaan)? From Minarnita Yanti Verawati Bakara 11:27 AM Pak kalau PPh 21 atas BIK ditanggung pemberi kerja bukannya itu namanya menimbulkan BIK yang baru? Selina Pusparanti 11:29 AM Apabila company memutuskan untuk menjadikan PPh 21 karyawan di gross up dan menjadi BIC karyawan, di tanggung oleh company, apakah Tunjangan Pajak tersebut deductible bagi company tersebut? 2 Pemberian tunjangan PPh 21 dan pemotongan PPh 21 Amir Hamzah 10:57 AM Assalamualaikum, pak pri nanya untuk PPh 21 dipotong dari perusahaan, dengan BIK menjadi objek PPh pasal 21 untuk mobil yang dibawa pulang oleh karyawan. Supaya tidak menjadi beban pph yang dipotong ke karyawan tidak besar maka kami melakukan pemberian tunjangan PPh untuk BIK atau ditanggung perusahaan tetapi untuk gaji dipotong dari karyawan. Apakah perlakuan tersebut diperbolehkan??? 3 Iuran BPJS Sismy handayani Depok 09:26 AM Selamat pagi pak pri, mohon izin bertanya terkait dengan iuran BPJS yang saat ini: Terdiri dari 2% dibayarkan oleh pekerja dan 3,7% dibayarkan oleh pemberi kerja. Bagaimana saat nanti diterapkan UU HPP apakah semua dianggap pendapatan karyawan seluruhnya? Mohon pencerahannya. Thanks. 4 Iuran Asuransi Kesehatan Sujeni Dermawan 09:40 AM Untuk benefit seperti asuransi yang jumlah tidak tetap dan belum pasti setiap bulannya bagaimana pak? Niken Larasati 11:06 AM Pak, medical insurance untuk karyawan apakah akan menjadi objek pph 21? 5 Medical Benefit (asuransi non- reimbursement) Dharma Wirandoko 09:43 AM Mohon izin Pak Pri bertanya: untuk Medical Benefit NON- Reimbursement system gesek langsung di Rumah Sakit dengan Asuransi/ASO (admin service only), apakah setelah UU HPP ini menjadi Taxable? Terima kasih 6 Uang klaim asuransi dari perusahaan asuransi yang diberikan ke karyawan Abraham 11:37 AM Ijin bertanya pak prie, bila biaya klaim asuransi. Misal, pengobatan/kacamata dan hasil klaim (uang) tersebut diberikan ke karyawan, yg telah diterima dari Perusahaan asuransi kesehatan. apakah termasuk objek PPh Ps. 21 pak? Terimakasih. 7 Fasilitas kendaraan jemputan dan catering Yudi Setiawan 09:33 AM Bagaimana dengan natura jemputan bis karyawan dan catering untuk di kawasan industri, sebab untuk dalam kawasan agak susah untuk transportasi dan mencari makan siang karena harus keluar dari kawasan/pabrik. Apakah ini sebagai penghasilan
  • 2. No Topik Nama Waktu Pertanyaan karyawan juga atau bagaimana? karena dari pihak pajak ini sering menjadi hal yang sering dimasalahkan. Nunuk Novianti 09:38 AM Menyambung pertanyaan yang terkait dengan catering dan transportasi, ada benefit juga yang diperoleh karyawan di masa pandemic ini sejak dari awal covid hadir di Indonesia. Dimana perusahaan harus menyediakan vitamin, susu beruang dan minuman water seperti You C juga Pocari. Seperti ini juga dianggap sebagai penghasilan ya pak? Kalau kita ganti benefit ini dalam bentuk tunai/cash tdk masalah ya pak karena sama-sama dianggap sebagai penghasilan? Mohon maaf memastikan saja supaya pembukuan di perusahaan kami bisa diluruskan, apakah memang sudah benar sesuai peraturan perpajakan yang berlaku atau blm. Terima kasih pak Pri & team, salam sehat selalu. indah Permatasari 10:03 AM Selamat pagi pak. kita bergerak bidang konstruksi pembangun pabrik Kelapa sawit. jika kita memberi makan (dapur umum) kepada orang pekerja di lokasi proyek. Berarti itu boleh dibiayakan dilist beban perusahaan kan pak, tanpa masuk di bruto SPT 21? 8 Tunjangan apartemen dan tunjangan kendaraan Danis - PT DDPI 09:34 AM Pagi pak Prianto, sehat selalu pak. Jadi ada karyawan yang mendapatkan tunjangan apartemen, tunjangan kendaraan diberikan ke karyawan non cash (tidak masuk slip gaji, tdk diakui sbg penghasilan di slip gaji, tidak dipotong PPh). Oleh perusahaan dibiayakan tanpa koreksi fiskal. Sebaiknya manajemen pajaknya bagaimana pak? 9 Pemberian fasilitas rumah dan mobil untuk karyawan Tubagus Muhammad Dharury 09:57 AM Bagaimana fasilitas rumah dinas? Rahma 11:03 AM Izin bertanya Pak. Jika mobil milik perusahaan dan dipinjamkan ke karyawan. Bagaimana cara menilainya (valuation) dan bagaimana cara memaintance? DKeu_Anugrah.C 11:12 AM Izin bertanya, apabila rumah dinas & mobil dinas tersebut dimiliki oleh perusahaan, apakah tetap menjadi komponen PPh 21? 10 Penyediaan Mess Karyawan Yuni Lastuti 09:42 AM Izin bertanya, bagaimana dengan penyediaan mess serta kebutuhan rumah tangga mess yang disediakan oleh perusahan untuk para karyawan proyek, apakah masuk sebagai benefit bagi karyawan? bagaimana cara perhitungan benefit ke karyawannya? Terima kasih 11 Fasilitas Weekly Lunch Amres.Sianturi@ gmail.com 09:54 AM Pak Pri, kita punya team R&D dari perusahaan memberikan fasilitas weekly lunch. Apakah ini dikecualikan dari benefit in kind? 12 Pemberian fasilitas kendaraan, mess karyawan, dan laba ditahan Tono Hartono 09:56 AM Selamat Pagi, Pak Izin Bertanya 1. Jika suatu kendaraan atas nama Perusahaan dan kendaraan dibawa pulang apakah itu termasuk natura dan objek pajak sewa atau tidak, Pak? 2. Jika Perusahaan memberikan Fasilitas berupa Mess Karyawan, apakah itu merupakan Pemberian Natura atau tidak, Pak?
  • 3. No Topik Nama Waktu Pertanyaan 3. Jika Perusahaan memberikan Laba ditahan di tahun 2021 kepada seluruh karyawan, apakah itu merupakan Pembagian dividen atau natura, Pak? Mohon Pencerahannya 13 Sewa mobil atas nama karyawan, mobil operasional kantor, dan biaya medical check up Hadi Prajitno 10:19 AM Pak Pri, mohon maaf mau bertanya: 1. soal kontrak sewa mobil atas nama pribadi karyawan. Si karyawan ybs dapat merasa mobil tersebut menjadi miliknya dan tidak boleh digunakan untuk operasional. Sementara itu, bila si karyawan keluar sebelum kontrak sewa berakhir bagaimana status sewanya? 2. Kalau mobil operasional kantor yang digunakan untuk operasi sehari-hari (pemasaran, tagih invoice, survey) apakah kena PPh 21 mulai tahun 2021 ? mobil operasional diparkir di kantor setelah jam kantor. Kalau tidak diparkir di kantor bagaimana 3. Kalau medical check up sebagai persyaratan diterima atau tidak, apakah dikenakan PPh 21? Kalau dikenakan kepada siapa bilamana calon tersebut tidak diterima? 14 Pemberian tunjangan atas biaya sewa kendaraan Eny Sudarwati 11:02 AM Pak jika biaya sewa kendaraan atas nama karyawan apakah biaya pembayaran untuk sewa bisa dirinci di laporan laba rugi perusahaan karena secara kontrak dengan karyawan? mohon arahan & terima kasih 15 Tunjangan Transportasi untuk manajer Hendra Li 09:26 AM Semangat Pagi Pak Pri, Saya Hendra ingin menanyakan mengenai Tunjangan Transportasi yang diberikan kepada karyawan (Level Manager) secara lumpsum per bulan ditransfer setiap bulan. Ini apakah bisa dikenakan sanksi jika ditemukan saat pemeriksaan? Karena tidak dimasukkan ke Penghasilan Karyawan PPh 21 dan dibayarkan secara terpisah dengan penggajian. Bagaimana agar menyiasati hal ini? dimasukan ke transportation Exp? lalu di SPT Badan (akan dikoreksi negatif) atau non deductible? 16 Fasilitas mobil untuk manajer Hawalid Siregar 10:22 AM Bertanya pak Pri, terkait BIK bagimana kalau perusahaan membeli mobil atas nama perusahaan tetapi pemakaiannya sebagai fasilitas manager (termasuk BBM dan perawatan mobilnya) bagaimana ini perlakuannya di perusahaan ? 17 Tunjangan rumah, pendidikan, dan fasilitas untuk direksi Silvia 09:35 AM Izin bertanya Pak. Sewa apartemen dan kendaraan direksi sesuai UU HPP dianggap penghasilan direksi dan kena PPh 21? kapan pengakuan penghasilannya dilakukan? apakah dimasukkan dalam 1721 A1 karyawan? bagaimana jika pembayaran sudah dilakukan di awal misalnya sewa apartemen sdh dibayar selama 3 tahun. Apa dimasukkan penghasilan per bulan sesuai pengakuan biayanya? Eny Sudarwati 09:38 AM Pak perlakuan untuk tunjangan rumah, tunjangan pendidikan, fasilitas direksi & keluarga untuk perusahaan keluarga? terima kasih 18 Pemberian tunjangan biaya sewa/pembelian apartemen dan mobil Selina Pusparanti 10:25 AM Mau bertanya Pak apabila natura apartment atau mobil yang di buatkan kontrak dengan nama masing2 karyawanan penerima benefit. Untuk company agar bisa deductible expenses dan tidak kena PPh Potput atas sewanya mekanismenya harus
  • 4. No Topik Nama Waktu Pertanyaan reimbursement atau tidak masalah langsung bayar dari rekening company ke penyewa? 19 Pemberian tunjangan kendaraan dan tempat tinggal (persentase cicilan) Eko Wahyudianto 09:36 AM Izin bertanya Pak Pri, bagaimana untuk natura atas cicilan kepemilikan Mobil atau Rumah untuk manajemen level tertentu (misal cicilan 20% dari karyawan dan 80% dari Perusahaan)? berlaku mulai dari UU berlaku atau berlaku surut atas naturan cicilan tersebut? Terima kasih Juliany Angela 09:55 AM Pak, bagaimana kalau kami memberikan program kepemilikan mobil kepada karyawan dengan porsi 70% dari perusahaan, 30% dicicil karyawan. Perhitungannya melalui PPh 21 atau Benefit in Kind? Apabila melalui PPh 21, apakah diperhitungkan saat cicilan lunas atau setiap bulan cicilan? Mohon bantuan peneguhannya pak. Terima kasih. 20 Pemberian Mobil dari perusahaan ke pegawai husna husna 09:49 AM Selamat Pagi Pak Pri. Pemberian Mobil dari perusahaan ke pegawai apakah merupakan natura? Saat pemberian mobil Perusahaan menerbitkan Faktur dengan nilai buku mobil Rp1000. Berapa jumlah penghasilan atas penerimaan mobil dalam SPT PPh OP yang mesti diperhitungkan? sesuai nilai buku Rp1000 atau sesuai nilai pasar lebih dari Rp1000. 21 Pemberian makanan kepada seluruh karyawan sriati 09:57 AM Pak tolong tanya pemberian mie, beras kepada seluruh karyawan termasuk Obyek pajak PPh 21 bagi karyawan dan non tax bagi perusahaan benar pak? kalau perusahaan menugaskan karyawannya ke daerah tertentu mendapat fasilitas tempat tinggal.. makanan dll untuk tugas itu boleh dibiayakan Pak? Hendry Gunawan 09:57 AM Siang pak, izin bertanya. Kalau karyawan ada di indonesia, karena suatu kondisi karyawan tersebut tidak pernah mau makan-makanan catering yang disediakan di kantor/pabrik. Apakah artinya ini menjadi tidak memenuhi kriteria seluruh pegawai? mengingat pada dasarnya perusahaan menyediakan untuk seluruh pegawainya, tetapi kembali lagi ke pilihan pegawainya mau makan catering itu atau memilih makan diluar kantor / pabrik. Terima kasih Desniati Ambeta 09:37 AM Pak, berarti biaya konsumsi karyawan ke depannya juga sudah akan diperhitungkan pajaknya? 22 Penyediaan keperluan pantry di kantor dan obat-obatan SKY Perfect JSAT Corp_Noor 10:00 AM Pak Prie untuk pajak atas pantry supply bagaimana cara menghitung pajaknya? Mulyeni, SE 09:47 AM Selamat pagi pak pri mau tanya, di kantor saya menyediakan minum galon untuk karyawan dan kotak obat2 apakah bs dikatakan natura dan jika ada gathering karyawan apakah ini jg bs menjadi pengurang nanti untuk tahun 2022, mohon pencerahannya. Terima kasih 23 Fasilitas penunjang pekerjaan Tubagus Muhammad Dharury 09:40 AM Pak Pri apakah alat kerja seperti laptop juga diperhitungkan sebagai penghasilan? kalau itu diperhitungkan bagaimana dengan orang yg bekerja di pabrik menggunakan mesin-mesin pabrik?
  • 5. No Topik Nama Waktu Pertanyaan (laptop, HP, mesin pabrik, dll) Salomo Depy 10:06 AM Siang Pak Pri ijin bertanya, untuk fasilitas penunjang pekerjaan atau yang digunakan sebagai alat kerja seperti handphone dan laptop akan dikecualikan dari aturan ini. fasilitas penunjang kerja tersebut terutama untuk pegawai gaji menengah ke bawah tidak akan dimasukkan dalam penghitungan penghasilan. Apa kategori pegawai gaji menengah ke bawah tersebut? berapa kisaran gajinya apakah dibawah UMR atau bagaimana? misalnya jika barang tersebut akhirnya dijual kepada karyawan dengan sistem cicilan dan tidak menjadi fasilitas lagi, bagaimana mengenakan PPh 21nya? Ronald S. Deray 11:35 AM untuk laptop/mobil yang dibeli perusahaan untuk digunakan dalam pekerjaan oleh karyawan, nilainya nanti yang menjadi natura dihitung darimana ya pak? apakah dari nilai depresiasi? atau dari nilai lainnya? Mungkin nanti di PP dijelaskan lebih rinci ya pak? 24 Biaya Perjalanan Dinas (Lumpsum) GIAN CHARISMAN 09:43 AM Asalamu alaikum pak pri 1. apakah Biaya perjalanan dinas lumpsum termasuk biaya DE atau NDE? apakah perjalanan dinas lumpsum merupakan penghasilan bagi karyawan? 2. untuk fasilitas kendaraan bagaimana cara menghitung imbalan natura bagi karyawan? bagaimana dengan BBM dan servis kendaraan tersebut apakah biaya DE atau NDE untuk perusahaan? terima kasih pak pri 25 Benefit in Kind/Benefit in Cash bagi perusahaan konstruksi yusuf-yusuf 09:45 AM Untuk perusahaan konstruksi yang dikenakan PPh final apakah ada perubahan treatment untuk kenikmatan natura ini (Benefit in Kind/Benefit in Cash) ini? 26 Nilai dasar untuk mengukur besaran penghasilan Lutfi 09:49 AM Assalamu'alaykum Pa Pri. apakah nilai penambahan penghasilan atas penerimaan natura ini adalah berdasarkan harga pasar atau apa? seperti kalau si pegawai menerimanya barang, contoh laptop bekas, bagaimana menentukan jumlah penghasilannya? apalagi kalau pemakaiannya sampai pegawai tersebut keluar atau mengundurkan diri, sampai kapan dianggap memperoleh penghasilan ? kira kira kapan pa keluar peraturan teknisnya ? Maturnuwun pa... 27 Ketentuan mengenai jenis dan batasan natura Adhintya 09:42 AM Izin bertanya pak pri, untuk jenis jenis natura dan batasan natura saya bisa lihat dimana? atau informasinya bisa didapatkan dimana? 28 Kategori Daerah Tertentu yang dapat memberikan natura dan/atau kenikmatan (non objek PPh) Yudi Setiawan 09:50 AM Natura dan/atau kenikmatan yang disediakan di daerah tertentu itu seperti apa pak? karena persepsi orang pajak kawasan industri itu tidak termasuk.
  • 6. No Topik Nama Waktu Pertanyaan 29 Reimburse uang makan, uang transport, uang pulsa, biaya tol, bensin, dan parkir Salomo Depy 10:27 AM Siang Pak Pri ijin bertanya mengenai penggantian uang makan, transportasi dan uang pulsa apakah termasuk tunjangan? Johannes Susanto 11:02 AM Pak, apakah penggantian biaya tol, parkir, bensin, marketing apakah termasuk BIC? 30 Pemberian pulsa, catering, HP Ika Risnawati 10:06 AM Assalamualaikum pak perusahaan kami memberi bbrpa natura seperti pulsa sewa mobil, uang bensin, dan catering dan ad bbrp karyawan yg d beri fasilitas hp, it apakah masuk sebagai income si pegawai dan menjadi objek pajak pph 21? 31 Perusahaan menyewa kendaraan milik pegawai Johannes Susanto 10:28 AM Pak, kalo karyawan punya mobil pribadi, kemudian perusahaan menyewa kendaraan tsb sebagai fasilitas dari kantor untuk karyawan tsb. PPh yang terutang apa saja ya pak? Wilianto 10:28 AM Apabila perusahaan menyewa kendaraan dari pegawainya kena PPh 23 atau PPh 21 pak Pri? 32 Proporsi penghasilan atas nilai sewa bangunan yang ditempati beberapa karyawan Silvia 10:55 AM izin bertanya pak Pri, apabila perusahaan menyewa/membeli bangunan yang digunakan untuk tempat tinggal karyawan, bagaimana membiayakan ke tunjangan karyawan? sedangkan rumah tersebut dinikmati oleh beberapa karyawan sekaligus. Terima kasih 33 Opsi pemberian Benefit in Kind yang merupakan non objek PPh 21 Lydia Agus 10:22 AM Ijin bertanya pak Pri.. bagaimana pilihan opsi-opsi yang tetap comply atas BIK ini, yang tidak mempengaruhi take home pay karyawan namun pajak BIK tetap disetor ke negara sesuai aturan yang berlaku? Terimakasih. Fajri Dalimi 10:33 AM Izin bertanya pak Pri, apkah dengan adanya perubahan kebijakan bahwa natura merupakan objek pajak, bagaimanakah tax management terkait natura ini agar bisa efisien? Makasih 34 Pencatatan biaya terkait natura untuk karyawan Kristina 10:56 AM Pak, jika semua biaya yang berkaitan dengan natura diatas namakan karyawan, artinya biaya tersebut sudah tidak di posting di dalam rincian biaya administrasi/operational, namun langsung di dalam biaya gaji? 35 Natura sesuai Kep- 220/PJ./2002 (50% dapat dibiayakan) Wilianto 09:30 AM Izin bertanya pak Pri, Dengan dikenakannya PPh 21 atas imbalan natura/kenikmatan kepada pegawai, apakah aturan Kep- 220/PJ./2002 masih berlaku? Jika menggunakan opsi Kep-220, apakah atas pemberian ke pegawai tertentu tetap harus potong PPh 21? Fredy 10:18 AM Pak Pri, untuk koreksi expense sebesar 50% secara fiskal apakah masih dimungkinkan? Sehingga dikenakan di PPh badan.
  • 7. Pertanyaan di luar materi webinar Kupas Tuntas RUU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (Jilid 7 Strategi Pemberian Imbalan Natura/Kenikmatan kepada Pegawai) No Topik Nama Waktu Pertanyaan 1. PPN dan pajak atas natura Putra 09:16 AM Selamat Pagi Pak Pri, izin bertanya 1. Jika PT XYZ seluruh penyerahannya dibebaskan 100% sehingga Pajak Masukannya tidak dapat dikreditkan (menjadi biaya), dari Pemeriksa atas Faktur Pajak Masukan yang tidak dapat dikreditkan tetapi belum dilaporkan di SPT Masa PPN ternyata dikoreksi fiskal menjadi NDE, apakah benar demikian? 2. Jika PT XYZ membuat Faktur Pajak Keluaran di Desember 2019 tetapi dicatat atas pendapatannya di Januari 2020 apakah berpotensi denda 1% dari DPP karena salah buat FP? 3. Untuk Dampak UU HPP atas Natura berarti double tax ya Pak? contoh PT XYZ sewa mobil untuk BOD dimana PT XYZ sudah memotong PPh 23 dan nilai sewa tersebut Taxable income masuk Objek PPh 21 2. Pengertian badan terkait KSO/JO/ Konsorsium Ismail 09:17 AM Pak Pri, Dengan adanya UU HPP ini pengertian Badan menurut KUP, PPh dan PPN terkait KSO/JO/Konsorsium apa masih dispute (belum ada perubahan)? 3. PPS Ahin Wirawan Pagi 09:17 AM Pak Pri, izin tanya mengenai PPS UU No.7/2021, pada Pasal 7 ayat 4(a) dan 4(b) serta Pasal 12 ayat 4(a) dan 4(b), dikenai tambahan pajak penghasilan yang bersifat final, maksudnya bagaimana ya Pak? 4. PPS Narji Pak Pri mau nanya tentang opini mantan Menkeu Fuad Bawazir yang akhir2 ini bahwa pasal PPS UU HPP mengenai "data wp yg diungkapkan tidak bisa dpakai sebagai dasar tuntutan pidana". Maksudnya apa ya? Apakah yg dimaksud semua bebas ikut PPS tanpa DJP pedulikan asal usul harta tsb dari mana dapatnya dan siapa yang ikut entah pejabat ASN pegawai atau orang biasa 5. PPS Renald Assalamualaikum Pak Pri, izin bertanya, jika Desember 2021 dilakukan pemeriksaan WP Badan oleh DJP, apakah di Januari 2022 ttp bs ikut PPS? terimakasih 6. Penerbitan Faktur Pajak dan saat terutangnya PPN Desniati Ambeta 09:18 AM Selamat pagi Pak Pri & Tim, mau tanya (agak menyimpang dari materi) kami perusahaan jual beli hasil bumi, jika kami menerima uang muka dari buyer, apakah bisa tidak dibuatkan faktur pajak, tetapi langsung dibukukan saja sebagai uang muka pembelian? Kemudian jika di Uang Muka apakah diwajibkan membuat PPN juga? Thanks Pak 7. PPN atas barang strategis Betno Siregar- PT Timbang Deli Indonesia 09:19 AM Apakah PPN untuk barang strategis ada perubahan juga dalam undang undang HPP Pak? khususnya untuk penjualan benih sawit? 8. Ketentuan penyelenggara brevet Misbahruddin 09:26 AM Izin bertanya pak. Pasal 49 PP 74/2011 itu ada syarat sertifikat brevet pajak untuk kuasa dari bukan konsultan, apakah brevet itu bisa dari mana saja atau ada aturan yang khusus menunjuk penyelenggara brevet. Apakah bevet online di pratama indomitra
  • 8. No Topik Nama Waktu Pertanyaan juga termasuk brevet untuk memenuhi PP 74/2011 itu pak. Terima kasih 9. Aspek pajak atas transaksi pemanfaatan jasa pembuatan program komputer dari perusahaan Malaysia Harry Lunardi 09:54 AM Tn. A domisili di Indonesia menerima order jasa pembuatan program computer dari perusahaan X di Malaysia. Tiap bulan perusahaan X mengirim sejumlah uang untuk jasa pembuatan program tsb. Tn A memiliki 2 org staf. Aspek pajak apa yang dapat dikenakan untuk transaksi diatas? Tn. A memiliki NPWP 10. PPN atas penjualan tanah oleh Non PKP Fahrul Rozi 10:05 AM Assalamualaikum Pak Pri, Jika Tn.A (bukan PKP) menjual sebidang tanah miliknya senilai Rp.6M, apakah atas penjualan tersebut serta merta terutang PPN? 11. Aspek PPh atas penghasilan yang diterima Dewan Pengawas (PNS) Damay 10:08 AM ijin bertanya pak, untuk Dewan Pengawas pada suatu BUMD, berstatus PNS atas pendapatan setiap bulan dikenakan PPh final atau tidak final? 12. Ketentuan Pajak atas dividen Royan R 10:10 AM izin bertanya, untuk pajak atas penerimaan dividen masih seperti yang lama Pak? atau jika dividen tsbt di investasikan baru tidak kena pajak 15%? 13. Ketentuan Pajak atas dividen Ahin Wirawan 10:11 AM Deviden yang diterima WP OP dan Badan, peraturan yang berlaku saat ini bagaimana pajaknya? UU mana yang berlaku untuk deviden? 14. Pajak atas pembelian saham SRAJ Amalia 10:17 AM Ijin bertanya pak Pri, jika jual beli saham dengan nilai nominal atas saham perusahaan TBK, dikenakan pajak apa dan berapa tarifnya? Terima kasih 15. Pajak tangguhan Prinuri Wahyuningsih 10:20 AM Bapak pajak tangguhan habisnya harus gimana ya? 16. Formulir SPT Masa PPN Johannes Susanto 10:20 AM Pak, utk WP OP yang selama ini menggunakan SPT PPN 1111DM apakah ada perubahan ? 17. PPh atas jasa maklon oleh orang pribadi Kingkong 10:29 AM jasa maklon (jasa jahit) untuk orang pribadi masuk PPh 21 atau PPh 23? 18. PPh atas jasa konsultan pajak Ahin Wirawan 10:29 AM Jasa konsultan pajak, tarif pajaknya yang mana? 2% atau tarif Pasal 17 dari penghasilan neto (50% x penghasilan bruto). 19. Pemberian tunjangan biaya sewa Indrat 10:53 AM Pak Prianto, untuk opsi sewa kontrak langsung dengan karyawan, kemudian karyawan memperoleh tunjangan, apakah pajaknya tidak menjadi lebih besar karena PPN-nya tidak dapat dikreditkan? 20. PPN atas pembelin seragam security yang ditagihkan ke Adam Mohammad 10:55 AM Izin Pak Pri, perusahaan outsourching security membeli seragam untuk security ke vendor, kemudian diberikan ke security yang ditempatkan di customer. Atas penyerahan seragam tersebut ditagihkan secara amortisasi (cicil selama 12 bulan). Apakah ada exposure PPN Keluaran atas tagihan tersebut?
  • 9. No Topik Nama Waktu Pertanyaan customer (bertahap selama 12 bulan) 21. Kontrak sewa kendaraan (penyewa- karyawan atau penyewa- perusahaan) Ahin Wirawan 11:05 AM Pak, sewa kendaraan, kontrak karyawan dengan penyewa hanya menguntungkan pihak penyewa. Baiknya bukannya kontrak dengan perusahaan saja (bukan dengan karyawan)? toh PPh 23 atas sewa yang dipotong akan disetorkan oleh perusahaan dengan buat bukti potongnya yang diserahkan ke penyewa. 22. Jasa tukang konstruksi orang pribadi Adi Sryd Mau tanya Pak Pri. Perusahaan menggunakan jasa tukang konstruksi op untuk membangun gudang. Kita mau potong pph 4(2) dengan tarif 4% karena tdk ada ijin. Apakah bisa op kena konstruksi final? atau hrs pph21? 23. Sanksi jika melanggar ketentuan Depnaker dan pajak Ichsan #ijinbertanya pak pri, maaf melenceng dari topik, Untuk sanksi yg didapat oleh perusahaan kalau tidak menaati peraturan di UU mau itu dari segi pajaknya atau dri segi peraturan depnakernya apa ya pak? 24. Aspek pajak atas transfer dana dari rekening WNA di luar negeri ke rekening di dalam negeri Soeni 09:46 AM Pak mau tanya, ada WNA yg bekerja di Indonesia & telah memiliki NPWP. Dia transfer uang dari negara asal ke Indonesia untuk diinvestasikan di Indonesia. Pengakuan uang masuk di SPT Perorangan WNA tersebut bagaimana? Apakah dikenakan pajak?