Kasus korupsi pengadaan Al-Quran di Kementerian Agama melibatkan politikus Golkar Zulkarnaen Djabar dan anaknya. Mereka diduga menerima suap miliaran rupiah dari perusahaan yang memenangkan tender pengadaan Al-Quran dan laboratorium madrasah tahun 2011-2012 melalui oknum di Kementerian Agama. KPK masih menyelidiki kasus ini lebih lanjut.
1 of 18
Downloaded 220 times
More Related Content
Kasus pengadaan al quran final
1. ARY SOFYANTO
2010 120846
HERU ANDRIANSYAH
2010120826
5 SAKME
Program Studi Akuntansi
Universitas Pamulang
Oleh :
KASUS ANGGARAN PENGADAAN AL QURAN
2. 1. SKEMA KASUS
2. PENGUNGKAP KASUS
PERTAMA
3. KRONOLOGIS KASUS
4. IDENTIFIKASI
MASALAH
5. PIHAK-PIHAK YANG
TERKAIT
6. POSISI PEMERINTAH
8. TOKOH PEMEGANG
KUNCI
7. HAL-HAL TERPENTING
KASUS
9. ORANG-ORANG YANG
BERTANGGUNG JAWAB
10. KESIMPULAN
Menu Kasus
Pengadaan Al Quran
3. SKEMA ALUR KASUS
Kementrian
Agama
Ahmad Djauhan
(Direktur Pembinaan Syariah)
Pengadaan
Al Quran
Pengadaan
Laboratorium MTs
Zulkarnaen
(Komisi VIII DPR RI)
Dendy Prasetya
(Dirut PT. KSAI)
Menu
Back Next
4. YANG PERTAMA MENGUNGKAP KASUS
REPUBLIKA.CO.ID, Jakarta -- DPR mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) segera mengusut dugaan korupsi pengadaan Alquran di Kementerian
Agama (Kemenag). Pasalnya KPK merupakan pihak yang pertama
mengungkap kasus ini ke publik. "Kalau bukti kuat segera tingkatkan ke tahap
penyidikan," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Jazuli Juwaini, Senin (25/6), di
gedung Parlemen, Jakarta.
Kinerja cepat KPK sangat penting agar masyarakat mengetahui duduk perkara
sebenarnya. Dikatakan Jazuli bila ternyata KPK tidak menemukan bukti
penyimpangan, KPK harus segera memberi klarifikasi. "Agar jelas duduk
masalahnya," kata Jazuli.
Jazuli menyatakan Komisi VIII sebagai mitra kerja Kemenag mendukung kebijakan
menambah pengadaan Alquran setiap tahun. Hal ini pengadaan kitab suci
merupakan bagian dari upaya pembinaan agama. Selain mendesak KPK Jazuli
juga berharap Menteri Agama Suryadharma Ali terbuka terhadap kasus ini.
Dikatakanya, Kemenag mesti memberi jalan bagi KPK menyelidiki kasus ini.
"Kemenag bahkan perlu meminta asistensi KPK, untuk terus mendeteksi potensi
korupsi di kementerian agama," ujarnya.
Dugaan kasus korupsi pengadaan Alquran di Kemenag kian menambah citra
buruk Kemenag. Pasalnya, beberapa tahun terakhir Kemenag selalu menempati
rangking teratas sebagai instansi negara terkorup. "Kemenag harus melakukan
perubahan radikal yang terukur dan sistematis," katanya.
Menu
Back Next
5. KRONOLOGI KASUS
"Kronologis perkara tindak pidana korupsi yang dilakukan, Pada
2011, pengadaan Al-Quran oleh Kementerian Agama dilakukan dalam
dua tahap. Tahap pertama sebanyak 225.045 buah dengan biaya Rp 4,5
miliar. Sedangkan tahap kedua menelan dana Rp 20,5 miliar, untuk
pengadaan 653 ribu Al-Quran. ZD mengarahkan kepada oknum Ditjen
Bimas Islam untuk memenangkan PT Adi Abdi Aksara Indonesia dalam
proyek pengadaan Alquran," kata Abraham saat jumpa pers di kantor
KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (28/6/2012).
Zulkarnaen Djabar dan anaknya, Dendy Prasetya. Anggota Komisi
Agama DPR ini diduga melakukan penggiringan anggaran di Senayan.
Dia juga diduga sempat berkomunikasi dengan Djauhari melalui Dendy
untuk mengatur pemenang tender ini. Atas jasanya ini, KPK menduga
Zulkarnaen menerima aliran dana sekitar Rp 10 miliar.
Keduanya diduga mengarahkan agar Kementerian memenangkan
perusahaan PT Adi Abdi Aksara Indonesia sebagai pelaksana proyek.
Menu
Back Next
6. GATRA memperoleh informasi dan menulis bahwa perkara ini
akan menyodok politikus Golkar: Zulkarnaen Djabar, walaupun
tahap awal menohok Nasaruddin. Namun, Kamis pagi pekan
lalu, ketika GATRA menyampaikan bahwa Zul sudah jadi
tersangka, sumber GATRA itu terperangah, "Kok, bisa langsung
dia, biasanya tersangka pertama level unit pengadaan dulu.
Surat perintah penyidikan diterbitkan Kamis malam 28
Juni, usai gelar perkara. Esoknya, sejak Jumat pagi, KPK langsung
menggelar serangkaian penggeledahan: rumah Zul di Jati
Cempaka, Bekasi, rumah dinas di kompleks DPR Kalibata, dan
ruang kerja Zul di lantai 13 nomor 1324 Gedung Nusantara I.
Menurut sumber GATRA, staf Zul, sudah lama memberitahu bahwa
ruang kerja Zul di Senayan dipasangi penyadap.
Sejak Jumat 29 Juni itu pula, KPK meminta Ditjen Imigrasi
mencegah Zul dan Dendy ke luar negeri. "Mereka menerima uang
dari rekanan yang jumlahnya Rp 3 milyar lebih," kata Abraham
Samad kepada GATRA. Modusnya, Zul melibatkan
anaknya, Dendy, untuk memerintahkan dan mengarahkan oknum
Ditjen Bimas Islam memenangkan PT A3I (Adhi Aksara Abadi
Indonesia) dalam lelang pengadaan Al-Quran APBN-P 2011, senilai
Rp 20,5 milyar. Menu
Back Next
7. Duet ayah-anak itu juga memerintahkan oknum Ditjen Pendidikan
Islam untuk memenangkan PT BKN dalam proyek laboratorium MTS dan
sistem komunikasi tahun 2011, senilai Rp 31 milyar. "Setelah dicek,
perusahaan yang memenangkan tender itu milik keluarganya, Mereka
menerima transfer berulang kali. Jumlahnya milyaran," Samad
menambahkan.
KPK menyelidiki kasus ini sejak awal 2012. "Ada yang lapor,
perusahaan pemenang tender pengadaan Al-Quran milik keluarga anggota
DPR," kata sumber GATRA. Penyelidikan dokumen menunjukkan adanya
perusahan yang berkorelasi dengan keluarga Zulkarnaen. Bukan hanya
pada pengadaan Al-Quran, melainkan juga laboratorium madrasah. KPK
lalu meminta PPATK menelusuri rekening Zul, istri, dan anaknya. Ternyata
rekening istrinya kerap menerima aliran dana dengan nilai di atas Rp 500
juta.
Penyadapan atas Zul dan keluarganya pun mulai dilakukan. Dalam
beberapa kesempatan, KPK kerap mendengar percakapan telepon dengan
bahasa sandi. Diam-diam KPK mulai memeriksa beberapa saksi tanpa
ekspose, agar Zul tidak merasa terbidik. Tapi terindikasi, Zul mulai merasa
diawasi.
Menu
Back Next
8. Bahrul Hayat, Sekjen Kemenag, menjelaskan bahwa kenaikan
tinggi anggaran pengadaan Al-Quran sejak 2011 itu didasari
pertimbangan untuk memenuhi kebutuhan bagi seluruh umat Islam
di Indonesia. Bahrul memberi hitung-hitungan kasar kebutuhan Al-
Quran di tiap rumah tangga. Angka yang ia kemukakan adalah 40
juta kepala keluarga yang membutuhkan satu Al-Quran di tiap
rumah.
"Dari 40 juta ini, siapa sih yang punya Quran di rumahnya?"
kata Bahrul kepada Cavin R. Manuputty dari GATRA, Senin siang
lalu, usai pembahasan RUU Produk Halal di Gedung DPR.
Lantaran kekurangan Al-Quran, lanjut Bahrul, Kemenag tiap tahun
meningkatkan anggaran pengadaan kitab suci ini.
"Jadi, pertimbangannya kebutuhan," tutur Bahrul.
Sebelumnya beredar dugaan, pejabat pembuat komitmen
(PPK) saat penentuan pemenang lelang Al-Quran yang diselidiki
KPK adalah Rohadi Abdul Fatah, mantan Direktur Urusan Agama
Islam dan Pembinaan Syariah, sejak Agustus 2009 hingga Juli
2011. Rohadi kemudian diangkat menjadi Direktur Pemberdayaan
Zakat dan meninggal pada 13 Desember 2011. Saat kasus korupsi
2011-2012 diusut KPK, Direktur Urusan Agama Islam yang juga
PPK adalah Ahmad Jauhari, yang dilantik sejak 14 Juli 2011.Menu
Back Next
9. Menurut Jauhari, proses lelang pengadaan Al-Quran itu sudah
sesuai dengan prosedur. Lelang dilakukan secara terbuka. "Nggak
ada yang rekomendasi. Lelang terbuka, siapa saja boleh
(mengajukan)," katanya kepada GATRA usai rapat RUU Jaminan
Produk Halal dengan Komisi VIII DPR-RI, Senin lalu.
Ketika menentukan pemenang, kata Jauhari, tidak ada
pertimbangan bahwa ada anak Zulkarnaen Djabar. Soal lonjakan
nilai anggaran, menurut Jauhari, itu sepenuhnya dibahas Komisi
VIII. "Yang mengusahakan anggaran bukan pihak kami. Kami hanya
melaksanakan yang sudah ada," ungkapnya. Dari
hitungannya, tercatat 20 juta masyarakat prasakinah. "Kalau tiap
tahun 1 juta (eksemplar) saja, 19 juta (penduduk) perlu waktu 20
tahun," katanya menghitung.
Kemenag, menurut Jauhari, masih melakukan investigasi ada-
tidaknya penyelewengan oleh oknum Kemenag dalam proses
pengadaan Al-Quran itu. "Karena kebetulan Pak Zul jadi
tersangka, tidak otomatis di Kemenag ada korupsi," ujar
Jauhari, membela lembaganya.
Menu
Back Next
10. IDENTIFIKASI MASALAH
Bagaimana mungkin pengadaan 67.600 alquran itu
menelan biaya Rp. 55 milyar atau Rp. 815.000 per buah.
Beberapa tahun terakhir Kemenag selalu menempati
rangking teratas sebagai instansi negara terkorup.
"Kemenag harus melakukan perubahan radikal yang
terukur dan sistematis.
653 ribu Al-Quran menumpuk di gudang milik PT Adhi
Aksara Abadi Indonesia, pemenang tender tahun 2011
belum didistribusikan.
Korupsi dikementerian agama tersebut didalangi oleh
orang yang masih memiliki ikatan atau hubungan
keluarga, yang lebih parahnya lagi pelakunya adalah ayah
dan anak. Sehingga mereka lebih mudah untuk
menanipulasi pengeluaran atau anggaran pengadaan al
quran tersebut. Menu
Back Next
11. PIHAK PIHAK TERKAIT
Inspektur Jenderal Kementerian Agama Mochammad
Jasin mengatakan instansinya telah mencopot sekitar
15 pejabatnya karena diduga terlibat kasus korupsi
pengadaan Al-Quran dan laboratorium madrasah
tsanawiyah. Mantan Wakil Ketua KPK mengatakan
pejabat yang dicopot dari jabatannya itu berasal dari
kalangan eselon I sampai IV. Namun ia tak merinci
identitas mereka.
Dua karyawan Bank Mandiri diperiksa untuk tersangka
ZD," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi
KPK, Priharsa Nugraha, Kamis, 8 November 2012.
Mereka adalah Abdul Haris, karyawan Bank Mandiri
Cabang Jakarta Berdharma, dan Pramono, dari Bank
Mandiri Cabang DPR.
Menu
Back Next
12. TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi
kembali memeriksa tiga pengusaha dalam kasus
pengadaan Al-Quran dan alat laboratorium tsanawiyah
di Kementerian Agama, Senin, 29 0ktober 2012. Dua di
antaranya telah dicegah ke luar negeri. Mereka adalah
Syamsurachman, Vasco Ruseimy, serta Rizky
Moelyoputro. Vasco adalah pengusaha properti yang
juga mantan calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat
dari Partai Golkar. Adapun Syamsurachman adalah
Direktur Utama PT Karya Pemuda Mandiri. Sedangkan
Rizky dari PT Anugerah Binuang. Fasco dan
Syamsurachman sudah kerap diperiksa dan telah
dicegah ke luar negeri. Menu
Back Next
13. POSISI PEMERINTAH
Pemerintah dalam hal ini menjadi penanggung jawab.
Pengakuan Wamenag bahwa dia sudah perintahkan untuk
revisi harga Alquran itu dari Rp. 75.000 menjadi Rp. 35.000
per buah. Anehnya lagi, Itjen Kemenag dan Badan
Pemeriksa Keuangan RI tidak pernah menemukan
korupsi/penyimpangan dalam pengadaan Alquran itu
Sudah jadi rahasia umum, BPK hanyalah stempel &
formalitas belaka.
Selama ada suap, maka korupsi aman. Jadi tidak
heran jika korupsi di negara kita ini luar biasa besar.
Bayangkan saja, ada Alquran yang satu kitab harganya
hampir satu juta. Dan kenapa, semua orang yang ada
disekitar pengadaan alquran itu tutup mata dan telinga
seolah - olah tidak tahu ada korupsi.
Menu
Back Next
14. Paragraf Penting Kasus
Bukan hanya suap, Komisi Pemberantasan Korupsi juga
menemukan indikasi pelanggaran dalam pengadaan proyek
Al-Quran. Dalam penyelidikan ditemukan beberapa unsur
yang dikualifikasi sebagai perbuatan melawan hukum, kata
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, di kantornya, Kamis 5
Juli 2012.
Dalam kasus korupsi proyek Al-Quran, KPK menetapkan
anggota Komisi Agama Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai
Golkar, Zulkarnaen Djabar, dan anaknya, Dendy
Prasetya, Direktur PT Karya Sinergi Alam Indonesia, sebagai
tersangka. Keduanya diduga menerima suap Rp 4 miliar dari
proyek pengadaan Al-Quran pada 2011 dan 2012, serta proyek
laboratorium komputer untuk madrasah tsanawiyah 2010 di
Kementerian Agama.
Menu
Back Next
15. Kementerian Agama menyebutkan, anggaran pengadaan
Al Quran sangat minim. Anggaran per tahunnya adalah Rp130
miliar, sedangkan kebutuhan per tahunnya adalah 2 juta
eksemplar. Pada 2009, pengadaan 42.600 eksemplar Al Quran
ditenderkan dengan nilai Rp 1,156 miliar. Sedangkan pengadaan
45 ribu eksemplar pada 2010 ditender dengan nilai Rp 1,4 miliar.
Pada 2011, ada pengadaan 67.600 eksemplar Al Quran
dengan nilai Rp5,604 miliar. Kemudian ada APBNP untuk
pengadaan 660 ribu eksemplar dengan nilai Rp22,8 miliar. Dari
nilai itu ada efisiensi anggaran Rp1,8 miliar. Nah, nilai efisiensi itu
digunakan untuk kembali mendata Al Quran sebanyak 17
ribuan.
Memang anggarannya terbatas, Rp 130 miliar per tahun.
Untuk kebutuhan Al Quran per tahunnya yakni sebanyak 2 juta
eksemplar. Sampai saat ini secara normatif atau di atas kertas
tidak menemukan penyimpangan,
Menu
Back Next
16. TOKOH PEMEGANG KUNCI
JAKARTA, suaramerdeka.com - Berkas perkara dua tersangka
kasus dugaan suap pembahasan anggaran proyek Alquran dan
laboratorium komputer Mts di Kementerian Agama (Kemenag)
telah diserahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dan
keduanya siap disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi
(Tipikor) Jakarta.
Kedua tersangka itu adalah bapak dan anak, Zulkarnaen
Djabar, anggota Komisi VIII DPR RI dari Partai Golkar dan
Dendy Prasetya, Direktur Utama PT Karya Sinergi Alam
Indonesia yang juga pengurus organisasi kepemudaan Partai
Golkar.
Menu
Back Next
17. PIHAK YANG BERTANGGUNG JAWAB
Korupsi pengadaan Alquran, seperti halnya korupsi -
korupsi proyek pengadaan di kementerian/lembaga
pemerintahan, umumnya libatkan Badan Anggaran
(Banggar)/DPR. Apalagi jika proyek tersebut dibiayai oleh
APBN-P yang kewenangan alokasi anggarannya sepenuhnya
ditangan Banggar DPR. Selain Banggar (anggota dan
pimpinan), pihak penentu lain adalah satker dimana proyek
itu dilaksanakan. Pimpinan Satker yang jalankan proyek.
Dalam setiap proyek pemerintah, ada yang namanya
Penanggung Jawab Pengguna Anggaran (PPA) dan Pejabat
Pembuat Komitmen (PPK). Dalam kasus korupsi pengadaan
Alquran ini, PPA nya adalah dirjen Bimas Islam yg waktu itu
dijabat oleh Nasaruddin Umar yang kini Wamenag RI. Pihak
pihak tersebutlah yang memiliki tangung ajawab besar
terhadap kasus tersebut.
Menu
Back Next
18. KESIMPULAN
KPK menyelidiki kasus ini sejak awal 2012. "Ada yang
lapor, perusahaan pemenang tender pengadaan Al-Quran
milik keluarga anggota DPR," kata sumber GATRA.
Penyelidikan dokumen menunjukkan adanya perusahan yang
berkorelasi dengan keluarga Zulkarnaen. Bukan hanya pada
pengadaan Al-Quran, melainkan juga laboratorium madrasah.
KPK lalu meminta PPATK menelusuri rekening Zul, istri, dan
anaknya. Ternyata rekening istrinya kerap menerima aliran
dana dengan nilai di atas Rp 500 juta.
Penyadapan atas Zul dan keluarganya pun mulai
dilakukan. Dalam beberapa kesempatan, KPK kerap
mendengar percakapan telepon dengan bahasa sandi. Diam-
diam KPK mulai memeriksa beberapa saksi tanpa
ekspose, agar Zul tidak merasa terbidik. Tapi terindikasi, Zul
mulai merasa diawasi. Dalam beberapa pertemuan dengan
calon rekanan, Zul tidak hadir. Ia bahkan kerap membatalkan
rencana pertemuan.
Menu
Back