Saya adalah seorang Pensiunan Polisi yang mencoba hidup tenang,Namun karena menuntut hak akhirnya saya dipidanakan oleh seorang pengusaha kaya. Saya dituduh memalsukan tanda tangan kepala desa. padahal dalam surat jual beli itu tidak ada nama saya sebagai apapun. kemudian ternyata tanah yang ada dalam surat itu sampai saat ini masih dikuasi oleh orang kaya tadi yang bernama burhan koto.penjual pun tidak ada menuntut atau mempermasalahkan. Kepala desa pun tidak keberatan karena lahaan itu dikuasi oleh burhan koto sebagai pemilik.jadi apa kerugian yang ditimbulkan oleh surat tadi?dan apa hubungan saya dengan surat tadi?Sekarang pihak hukum menyalahkan saya dan mengancam dengan hukuman 8 tahun