Dokumen tersebut membahas tentang prinsip pengembangan karier bidan yang terkait dengan peran, fungsi, dan tanggung jawabnya. Ada empat peran utama bidan yaitu sebagai pelaksana, pengelola, pendidik, dan peneliti. Sebagai pelaksana, bidan bekerja secara mandiri, kolaborasi, atau rujukan dalam memberikan pelayanan kebidanan.
3. A. PENDIDIKAN LANJUTAN
Pendidikan berkelanjutan adalah Suatu
usaha untuk meningkatkan kemampuan
teknis, hubungan antar manusia dan moral
bidan sesuai dengan kebutuhan
pekerjaan/pelayanan dan standar yang
telah ditentukan, melalui pendidikan formal
dan non formal.
4. Pendidikan Formal dan Non Formal
•Bekerjasama dengan
IBI dan pemerintah
•Exp. D III dan DIV bidan
Formal
•Seminar
•Pelatihan
Non
Formal
6. B. JOB FUNGSIONAL
Job fungsional merupakan
Kedudukan yang menunjukkan
tugas, kewajiban, hak serta
wewenang dalam melaksanakan
tugasnya diperlukan keahlian
tertentu serta kenaikan pangkatnya
menggunakan angka kredit.
7. Jenis jabatan fungsional dibidang
kesehatan
Dokter, Dokter gigi, Perawat,
Bidan, Apoteker, Asisten
apoteker, Pengawas farmasi
makanan dan minuman,
Pranata laboratorium,
Entomolog, Epidemiolog,
Sanitarian, Penyuluhan
kesehatan masyarakat,
Perawat gigi, Administrator
kesehatan, Nutrisionis.
8. C. PRINSIP PENGEMBANGAN KARIR BIDAN
DIKAITKAN DENGAN PERAN, FUNGSI, DAN
TANGGUNG JAWAB BIDAN
Pelaksana Pengelola
Pendidik Peneliti
9. 1. PELAKSANA
Mandiri
• Menerapkan manajemen pd stiap ashn
• Memberikan asuhan kehamilan, persalinan, nifas, BBL, KB
• Memberikan asuhan pd ms menopause & klimakterium
Kolabo
rasi
• Menerapkan manajemen pd asuhan yg m’bthkn kolaborasi
• Memberikan ashn kehamilan, p’sln, nifas, BBL, Balita, KB resiko
tinggi dan pertolongan pertama pada kegawatan yang
memerlukan tindakan kolaborasi
Rujukan
• Memberikan asuhan kebidanan melalui konsultasi dan rujukan
pada ibu hamil, p’salinan, nifas, BBL, Balita, KB dengan resiko
tinggi dan kegawat daruratan.
10. 2. Pengelola
Mengembangkan pelayanan dasar
kesehatan terutama pelayanan kebidanan
untuk individu, keluarga, kelompok, dan
masyarakat di wilayah kerja dengan
melibatkan masyarakat / klien.
Exp. Mengadakan pelatihan untuk kader,
dukun bayi, guna mengembangkan
kemampuan kader dan dukun bayi.
16. KUIS
1. Suatu usaha untuk meningkatkan kemampuan
teknis, hubungan antar manusia dan moral
bidan sesuai dengan kebutuhan pekerjaan /
pelayanan merupakan pengertian dari :
a. Pendidikan formal
b. Pendidikan non formal
c. Pendidikan lanjutan
d. Pendidikan kebidanan
17. 2. Sebutkan profesi yang bukan termasuk
kedalam jabatan fungsional dalam bidang
kesehatan:
a. Dosen
b. Dokter
c. Bidan
d. Apoteker
18. 3. Menyusun rencana kerja sesuai dengan hasil
pengkajian dengan masyarakat. Merupakan
salah satu peran bidan sebagai:
a. pendidik
b. Peneliti
c. Pengelola
d. Pelaksana