Dokumen tersebut membahas tentang korporasi dalam tindak pidana korupsi. Secara ringkas, dokumen tersebut menjelaskan bahwa (1) korporasi dapat dihukum pidana atas perbuatan pengurusnya, (2) pengurus dan korporasi dapat diajukan sebagai terdakwa bersama-sama agar negara dapat menarik kembali aset hasil korupsi, dan (3) contoh kasus dimana korporasi dihuk
3. KKOORRPPOORRAASSII
SSEEBBAAGGAAII PPEELLAAKKUU
setiap orang: orang perseorangan atau
korporasi
Pasal.20(3).Dalam hal tuntutan pidana
dilakukan terhadap korporasi maka korporasi
tersebut diwakili oleh pengurus.
Pengurus yg mewakili korporasi sebagaimana
dimaksud dalam ayat.(3)dapat diwakili oleh
orang lain
4. Hakim dapat memerintahkan supaya
pengurus korporasi menghadap sendiri di
pengadilan dan dapat pula
memerintahkan supaya pengurus
tersebut dibawa ke sidang Pengadilan.
Panggilan untuk menghadap dan
penyerahan surat panggilan ditempat
tinggal pengurus atau tempat pengurus
berkantor
Pidana yang dijatuhkan pidana denda dgn
ketentuan maksimum pidana ditambah
1/3
5. PPEENNGGUURRUUSS
Organ korporasi yang menjalankan
korporasi sesuai anggaran dasar
Mereka yang dlm kenyataannya
memiliki kewenangan dan ikut
memutuskan kebijakan korporasi yg
dpt dikualifikasikan sebagai tipikor
6. KKOORRPPOORRAASSII DDIIAAJJUUKKAANN
BBEERRSSAAMMAA SSAAMMAA PPEENNGGUURRUUSS
Dilihat dari aspek perampasan asset, maka
seyogyanya pengurus & korporasi diajukan ber
sama sama, sehingga Negara akan dapat
menarik kembali asset/uang negara yg
diperoleh dari korupsi.
Pasal.20.(2)Tindak pidana korupsi dilakukan
oleh korporasi apabila tindak pidana tindak
pidana tersebut dilakukan oleh orang orang
,baik berdasarkan hubungan kerja maupun
berdasarkan hubungan lain ,bertindak
dalam lingkungan korporasi tersebut baik
sendiri maupun bersama sama.
7. PPUUTTUUSSAANN MMAA
NNOO.. 22223399 KK//PPIIDD..SSUUSS//22001122
T selaku tax manager Asean Agre Group
terbukti melakukan tindak pidana
menyampaikan surat pemberitahuan dan/atau
keterangan yg isinya tdk benar atau tidak
benar secara berlanjut
Dengan pertimbangan pertanggungan jawab
pidana kepd korporasi atas perbuatan T
sebagai personifikasi dari korporasi yang
diwakilinya.
8. Korporasi dihukum untuk membayar denda
meskipun korporasi tidak sebagai T
Dipidana 2 thn masa percobaan 3 thn dgn
syarat khusus dlm wkt 1 thn, 14 perusahaan
Asean Agre Group membayar denda 2 x pajak
terutang yg kurang dibayar masing-masing
9. PPEERRMMAA NNOO.. 11 TTHHNN 22001133
1177 MMeeii 22001133
Tata cara penyelesaian penanganan harta
kekayaan dalam TPPU/tindak pidana lain
Utk penanganan harta kekayaan yang
diajukan penyidik dalam hal yang diduga
sebagai pelaku tidak ditemukan
Permohonan diajukan oleh penyidik ke
PN di tempat harta, kalau lebih dari 1
penyidik pilih
10. BBAAHHAANN DDIISSKKUUSSII
Belum pernah atau sangat jarang korporasi
diajukan sebagai Terdakwa tipikor. Apa
kendalanya?
Bagaimana penyebutan identitas Terdakwa
sebagaimana ketentuan dlm pasal 143 ayat (2)
huruf a KUHAP (ancaman batal demi hukum)
Pidana denda harus disubsiderkan dengan pidana
kurungan sebagai pengganti denda. Bagaimana
dengan korporasi yang dijatuhkan pidana denda?