Dokumen tersebut merangkum program Perempuan Melawan Korupsi yang bertujuan memperkuat pengetahuan dan peran perempuan dalam memberantas korupsi di 3 provinsi di Indonesia. Program ini meliputi pelatihan bagi fasilitator dan komunitas, pembentukan jejaring antar organisasi, advokasi kebijakan, serta monitoring hasil yang mencakup peningkatan pengetahuan masyarakat dan perubahan sikap terhadap korupsi.
2. POKOK BAHASAN
LATAR BELAKANG
ALUR PROGRAM
KEGIATAN KEGIATAN
HASIL & CAPAIAN
PERKEMBANGAN SAMPAI 2014
3. LATAR BELAKANG
Mengapa perlu membangun gerakan
Perempuan Melawan Korupsi di tingkat
akar rumput ?
- Kasus-kasus korupsi sering sekali
muncul dalam setiap Pendidikan Kader
Dasar Koalisi Perempuan
- Minimnya pengetahuan dan akses
informasi menjadikan perempuan
rentan menjadi korban, pendukung
maupun pelaku korupsi
4. Mandat Kongres Nasional ke 3 Koalisi
Perempuan Indonesia (Desember 2009)
Perempuan dan Pemiskinan: Koalisi Perempuan
Indonesia harus mendorong pemerintah dan
aktor pembangunan lainnya termasuk anggota
koalisi Perempuan Indonesia untuk menghentikan
berbagai aktifitas yang mengakibatkan
pemiskinan, serta melakukan upaya sitematis
menghentikan proses pemiskinan, termasuk
didalamnya upaya untuk menghentikan
tindak kejahatan korupsi.
6. SEKILAS tentang PROGRAM
Thema : MEMPERKUAT PENGETAHUAN
DAN PERAN PEREMPUAN DALAM
MEMBERANTAS KORUPSI
Waktu : Januari Desember 2012
Area Program : 3 Provinsi, 9 Kabupaten
Jawa Tengah: Demak, Kendal, Salatiga
Kalimantan Timur: Samarinda, Tarakan, Kukar
Sulawesi Tengah: Palu, Donggala, Toli-toli
Dukungan : UNODC
7. STRATEGI
1. Pengorganisasian dan pendidikan di
komunitas perempuan tentang pentingnya
memberantas tidak kejahatan korupsi
2. Membangun Jejaring Kerja
3. Advokasi Kebijakan Publik
4. Monitoring dan evaluasi
8. PENGORGANISASIAN &
PENDIDIKAN (kegiatan & Hasil)
Pengembangan Modul & Alat Peraga
Modul & Manual
Alat Peraga
Training Of Trainer (TOT) di 3 regio
Ada 80 Fasilitator yang siap
memfasilitasi pelatihan/pendidikan
Keterlibatan Pengurus di Tingkat
Provinsi dan Cabang
27 fasilitator dari 80 fasilitator siap
memfasilitasi outreach
9. PENGORGANISASIAN &
PENDIDIKAN (kegiatan & Hasil)
Pendidikan di Komunitas (outreach)
Pendidikan (outreach) di 27 Desa, min
@ 30 Peserta 810 perempuan
Sosialisasi isu korupsi di area non
program 320 komunitas, sekitar 6.400
perempuan dan laki-laki , memperoleh
informasi
Diskusi Rutin di komunitas (area
program dan non area program)
Teridentifikasinya kasus kasus korupsi
Adanya aksi bersama
10. PENGORGANISASIAN & PENDIDIKAN
(kegiatan & Hasil)
Praktek Korupsi, ditemukan :
Anggaran Daerah/Anggaran Desa (realisasi dana
pembangunan Proyek), Pembangunan jalan,
Pemotongan dana proggram.
Bantuan Sosial : BOS, Raskin, BLT, Bantuan untuk
Kelompok Masyarakat, Bantuan Pemberdayaan
masyarakat nelayan dan Pesisir, Program Makanan
Tambahan (PMT)), Alkon Gratis.
Layanan Adminduk & Capil: KTP, KK, Akte kelahiran,
Perkawinan
Penjualan aset publik (sumber mata air)
Problem Transparansi & Akuntabilitas
11. Membangun Jejaring Perempuan
Melawan Korupsi
Jejaring di Tingkat Desa, Kabupaten,
Provinsi dan Nasional, antara lain:
ICW, FITRA, LBH, TII, PKBI, LRC KJHAM, LBH
Apik, EFFORT, dan Yasanti) akademisi
PSG/PSW UNDIP, Univ, Soegijapranata,
KOHATI HMI, Lembaga kajian hukum
perempuan, JATAM Samarinda, LBH APIK
Samarinda, AMAN Kaltim, Fatayat Kukar,
HWK, Gabungan Organisasi Wanita (GOW)
Forum Peduli Gender), relasi dari Mahasiswa,
KNPI, Kader PKK, Kader Posyandu, Ketua RT
13. DIALOG KEBIJAKAN
1. Dialog dengan aparat dan tokoh kunci
di desa (KADES, PEMUDA, BPD)
2. Dialog dengan legislative (DPRD,
BPD)
3. Dialog dengan eksekutif (SKPD,
Penyelenggara layanan publik,
Bappenas, Forum kebijakan )
4. Dialog dengan Aparat Penegak
Hukum (KPK)
14. CAPAIAN
PERUBAHAN PENGETAHUAN
SEKITAR 8000 MASYARAKAT DI TINGKAT DESA
MENGETAHUI TENTANG KORUPSI LEBIH
MENDALAM (ASPEK HUKUM , POLITIK,SOSIAL)
ADA PERUBAHAN SIKAP & TINDAKAN,
ALUMNI PELATIHAN, MEMBAHAS DI TINGKAT
KELUARGA
ALUMNI PELATIHAN MEMPERTANYAKAN HAL-
HAL YANG DIINDIKASIKAN SEBAGAI KOUPSI
ALUMNI PELATIHAN MENOLAK PRAKTEK
KORUPSI
15. CAPAIAN
DITINGKAT ORGANISASI
ANGGOTA KPI LEBIH KRITIS DAN
MENGONTROL KEPENGURUSAN
PENGURUS KOALISI PEREMPUAN (BP, CABANG,
WILAYAH DAN NASIONAL) MENATA SISTEM
ADMINISTRAS, TRANSPARANSI DAN
AKUNTABILITAS
PERUBAHAN SOP ATURAN ORGANISASI
KORUPSI MENJADI SALAH SATU STRATGI
PENGORGANISASIAN
MENGINTEGRASIKAN ISU ANTI KORUPSI
DALAM PROGRAM LAIN
16. TEMUAN KASUS YANG
DIADVOKASI PASKA PROGRAM
KASUS PENGANGKATAN KADER POSYANDU
SEBAGAI PNS (SUMBAR)
BANTUAN SOSIAL (PEMOTONGAN HAK,
POLITISASI BANSOS)
ADMINDUK & CAPIL
KORUPSI & PEMILU ( ANTI POLITIK UANG,
PENYALAH GUNAAN WEWENANG)