際際滷

際際滷Share a Scribd company logo
PEREMPUAN MELAWAN
KORUPSI
(BERBAGI PENGALAMAN: MEMBANGUN
GERAKAN DITINGKAT RUMPUT)
DIAN KARTIKASARI
POKOK BAHASAN
 LATAR BELAKANG
 ALUR PROGRAM
 KEGIATAN KEGIATAN
 HASIL & CAPAIAN
 PERKEMBANGAN SAMPAI 2014
LATAR BELAKANG
Mengapa perlu membangun gerakan
Perempuan Melawan Korupsi di tingkat
akar rumput ?
- Kasus-kasus korupsi sering sekali
muncul dalam setiap Pendidikan Kader
Dasar Koalisi Perempuan
- Minimnya pengetahuan dan akses
informasi menjadikan perempuan
rentan menjadi korban, pendukung
maupun pelaku korupsi
 Mandat Kongres Nasional ke 3 Koalisi
Perempuan Indonesia (Desember 2009)
Perempuan dan Pemiskinan: Koalisi Perempuan
Indonesia harus mendorong pemerintah dan
aktor pembangunan lainnya termasuk anggota
koalisi Perempuan Indonesia untuk menghentikan
berbagai aktifitas yang mengakibatkan
pemiskinan, serta melakukan upaya sitematis
menghentikan proses pemiskinan, termasuk
didalamnya upaya untuk menghentikan
tindak kejahatan korupsi.
VISI
SEKILAS tentang PROGRAM
Thema : MEMPERKUAT PENGETAHUAN
DAN PERAN PEREMPUAN DALAM
MEMBERANTAS KORUPSI
Waktu : Januari  Desember 2012
Area Program : 3 Provinsi, 9 Kabupaten
Jawa Tengah: Demak, Kendal, Salatiga
Kalimantan Timur: Samarinda, Tarakan, Kukar
Sulawesi Tengah: Palu, Donggala, Toli-toli
Dukungan : UNODC
STRATEGI
1. Pengorganisasian dan pendidikan di
komunitas perempuan tentang pentingnya
memberantas tidak kejahatan korupsi
2. Membangun Jejaring Kerja
3. Advokasi Kebijakan Publik
4. Monitoring dan evaluasi
PENGORGANISASIAN &
PENDIDIKAN (kegiatan & Hasil)
Pengembangan Modul & Alat Peraga
 Modul & Manual
 Alat Peraga
Training Of Trainer (TOT) di 3 regio
 Ada 80 Fasilitator yang siap
memfasilitasi pelatihan/pendidikan
 Keterlibatan Pengurus di Tingkat
Provinsi dan Cabang
 27 fasilitator dari 80 fasilitator siap
memfasilitasi outreach
PENGORGANISASIAN &
PENDIDIKAN (kegiatan & Hasil)
Pendidikan di Komunitas (outreach)
 Pendidikan (outreach) di 27 Desa, min
@ 30 Peserta  810 perempuan
 Sosialisasi isu korupsi di area non
program  320 komunitas, sekitar 6.400
perempuan dan laki-laki , memperoleh
informasi
Diskusi Rutin  di komunitas (area
program dan non area program)
 Teridentifikasinya kasus  kasus korupsi
 Adanya aksi bersama
PENGORGANISASIAN & PENDIDIKAN
(kegiatan & Hasil)
Praktek Korupsi, ditemukan :
 Anggaran Daerah/Anggaran Desa (realisasi dana
pembangunan Proyek), Pembangunan jalan,
Pemotongan dana proggram.
 Bantuan Sosial : BOS, Raskin, BLT, Bantuan untuk
Kelompok Masyarakat, Bantuan Pemberdayaan
masyarakat nelayan dan Pesisir, Program Makanan
Tambahan (PMT)), Alkon Gratis.
 Layanan Adminduk & Capil: KTP, KK, Akte kelahiran,
Perkawinan
 Penjualan aset publik (sumber mata air)
 Problem Transparansi & Akuntabilitas
Membangun Jejaring Perempuan
Melawan Korupsi
Jejaring di Tingkat Desa, Kabupaten,
Provinsi dan Nasional, antara lain:
ICW, FITRA, LBH, TII, PKBI, LRC KJHAM, LBH
Apik, EFFORT, dan Yasanti) akademisi
PSG/PSW UNDIP, Univ, Soegijapranata,
KOHATI HMI, Lembaga kajian hukum
perempuan, JATAM Samarinda, LBH APIK
Samarinda, AMAN Kaltim, Fatayat Kukar,
HWK, Gabungan Organisasi Wanita (GOW)
Forum Peduli Gender), relasi dari Mahasiswa,
KNPI, Kader PKK, Kader Posyandu, Ketua RT
KAMPANYE (TALK SHOW, DAILOG PUBLIK
DAN POSTER)
DIALOG KEBIJAKAN
1. Dialog dengan aparat dan tokoh kunci
di desa (KADES, PEMUDA, BPD)
2. Dialog dengan legislative (DPRD,
BPD)
3. Dialog dengan eksekutif (SKPD,
Penyelenggara layanan publik,
Bappenas, Forum kebijakan )
4. Dialog dengan Aparat Penegak
Hukum (KPK)
CAPAIAN
 PERUBAHAN PENGETAHUAN
 SEKITAR 8000 MASYARAKAT DI TINGKAT DESA
MENGETAHUI TENTANG KORUPSI LEBIH
MENDALAM (ASPEK HUKUM , POLITIK,SOSIAL)
 ADA PERUBAHAN SIKAP & TINDAKAN,
 ALUMNI PELATIHAN, MEMBAHAS DI TINGKAT
KELUARGA
 ALUMNI PELATIHAN MEMPERTANYAKAN HAL-
HAL YANG DIINDIKASIKAN SEBAGAI KOUPSI
 ALUMNI PELATIHAN MENOLAK PRAKTEK
KORUPSI
CAPAIAN
 DITINGKAT ORGANISASI
 ANGGOTA KPI LEBIH KRITIS DAN
MENGONTROL KEPENGURUSAN
 PENGURUS KOALISI PEREMPUAN (BP, CABANG,
WILAYAH DAN NASIONAL) MENATA SISTEM
ADMINISTRAS, TRANSPARANSI DAN
AKUNTABILITAS
 PERUBAHAN SOP ATURAN ORGANISASI
 KORUPSI MENJADI SALAH SATU STRATGI
PENGORGANISASIAN
 MENGINTEGRASIKAN ISU ANTI KORUPSI
DALAM PROGRAM LAIN
TEMUAN KASUS YANG
DIADVOKASI PASKA PROGRAM
 KASUS PENGANGKATAN KADER POSYANDU
SEBAGAI PNS (SUMBAR)
 BANTUAN SOSIAL (PEMOTONGAN HAK,
POLITISASI BANSOS)
 ADMINDUK & CAPIL
 KORUPSI & PEMILU ( ANTI POLITIK UANG,
PENYALAH GUNAAN WEWENANG)
TERIMA KASIH

More Related Content

Perempuan melawan korupsi koalisi perempuan

  • 1. PEREMPUAN MELAWAN KORUPSI (BERBAGI PENGALAMAN: MEMBANGUN GERAKAN DITINGKAT RUMPUT) DIAN KARTIKASARI
  • 2. POKOK BAHASAN LATAR BELAKANG ALUR PROGRAM KEGIATAN KEGIATAN HASIL & CAPAIAN PERKEMBANGAN SAMPAI 2014
  • 3. LATAR BELAKANG Mengapa perlu membangun gerakan Perempuan Melawan Korupsi di tingkat akar rumput ? - Kasus-kasus korupsi sering sekali muncul dalam setiap Pendidikan Kader Dasar Koalisi Perempuan - Minimnya pengetahuan dan akses informasi menjadikan perempuan rentan menjadi korban, pendukung maupun pelaku korupsi
  • 4. Mandat Kongres Nasional ke 3 Koalisi Perempuan Indonesia (Desember 2009) Perempuan dan Pemiskinan: Koalisi Perempuan Indonesia harus mendorong pemerintah dan aktor pembangunan lainnya termasuk anggota koalisi Perempuan Indonesia untuk menghentikan berbagai aktifitas yang mengakibatkan pemiskinan, serta melakukan upaya sitematis menghentikan proses pemiskinan, termasuk didalamnya upaya untuk menghentikan tindak kejahatan korupsi.
  • 6. SEKILAS tentang PROGRAM Thema : MEMPERKUAT PENGETAHUAN DAN PERAN PEREMPUAN DALAM MEMBERANTAS KORUPSI Waktu : Januari Desember 2012 Area Program : 3 Provinsi, 9 Kabupaten Jawa Tengah: Demak, Kendal, Salatiga Kalimantan Timur: Samarinda, Tarakan, Kukar Sulawesi Tengah: Palu, Donggala, Toli-toli Dukungan : UNODC
  • 7. STRATEGI 1. Pengorganisasian dan pendidikan di komunitas perempuan tentang pentingnya memberantas tidak kejahatan korupsi 2. Membangun Jejaring Kerja 3. Advokasi Kebijakan Publik 4. Monitoring dan evaluasi
  • 8. PENGORGANISASIAN & PENDIDIKAN (kegiatan & Hasil) Pengembangan Modul & Alat Peraga Modul & Manual Alat Peraga Training Of Trainer (TOT) di 3 regio Ada 80 Fasilitator yang siap memfasilitasi pelatihan/pendidikan Keterlibatan Pengurus di Tingkat Provinsi dan Cabang 27 fasilitator dari 80 fasilitator siap memfasilitasi outreach
  • 9. PENGORGANISASIAN & PENDIDIKAN (kegiatan & Hasil) Pendidikan di Komunitas (outreach) Pendidikan (outreach) di 27 Desa, min @ 30 Peserta 810 perempuan Sosialisasi isu korupsi di area non program 320 komunitas, sekitar 6.400 perempuan dan laki-laki , memperoleh informasi Diskusi Rutin di komunitas (area program dan non area program) Teridentifikasinya kasus kasus korupsi Adanya aksi bersama
  • 10. PENGORGANISASIAN & PENDIDIKAN (kegiatan & Hasil) Praktek Korupsi, ditemukan : Anggaran Daerah/Anggaran Desa (realisasi dana pembangunan Proyek), Pembangunan jalan, Pemotongan dana proggram. Bantuan Sosial : BOS, Raskin, BLT, Bantuan untuk Kelompok Masyarakat, Bantuan Pemberdayaan masyarakat nelayan dan Pesisir, Program Makanan Tambahan (PMT)), Alkon Gratis. Layanan Adminduk & Capil: KTP, KK, Akte kelahiran, Perkawinan Penjualan aset publik (sumber mata air) Problem Transparansi & Akuntabilitas
  • 11. Membangun Jejaring Perempuan Melawan Korupsi Jejaring di Tingkat Desa, Kabupaten, Provinsi dan Nasional, antara lain: ICW, FITRA, LBH, TII, PKBI, LRC KJHAM, LBH Apik, EFFORT, dan Yasanti) akademisi PSG/PSW UNDIP, Univ, Soegijapranata, KOHATI HMI, Lembaga kajian hukum perempuan, JATAM Samarinda, LBH APIK Samarinda, AMAN Kaltim, Fatayat Kukar, HWK, Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Forum Peduli Gender), relasi dari Mahasiswa, KNPI, Kader PKK, Kader Posyandu, Ketua RT
  • 12. KAMPANYE (TALK SHOW, DAILOG PUBLIK DAN POSTER)
  • 13. DIALOG KEBIJAKAN 1. Dialog dengan aparat dan tokoh kunci di desa (KADES, PEMUDA, BPD) 2. Dialog dengan legislative (DPRD, BPD) 3. Dialog dengan eksekutif (SKPD, Penyelenggara layanan publik, Bappenas, Forum kebijakan ) 4. Dialog dengan Aparat Penegak Hukum (KPK)
  • 14. CAPAIAN PERUBAHAN PENGETAHUAN SEKITAR 8000 MASYARAKAT DI TINGKAT DESA MENGETAHUI TENTANG KORUPSI LEBIH MENDALAM (ASPEK HUKUM , POLITIK,SOSIAL) ADA PERUBAHAN SIKAP & TINDAKAN, ALUMNI PELATIHAN, MEMBAHAS DI TINGKAT KELUARGA ALUMNI PELATIHAN MEMPERTANYAKAN HAL- HAL YANG DIINDIKASIKAN SEBAGAI KOUPSI ALUMNI PELATIHAN MENOLAK PRAKTEK KORUPSI
  • 15. CAPAIAN DITINGKAT ORGANISASI ANGGOTA KPI LEBIH KRITIS DAN MENGONTROL KEPENGURUSAN PENGURUS KOALISI PEREMPUAN (BP, CABANG, WILAYAH DAN NASIONAL) MENATA SISTEM ADMINISTRAS, TRANSPARANSI DAN AKUNTABILITAS PERUBAHAN SOP ATURAN ORGANISASI KORUPSI MENJADI SALAH SATU STRATGI PENGORGANISASIAN MENGINTEGRASIKAN ISU ANTI KORUPSI DALAM PROGRAM LAIN
  • 16. TEMUAN KASUS YANG DIADVOKASI PASKA PROGRAM KASUS PENGANGKATAN KADER POSYANDU SEBAGAI PNS (SUMBAR) BANTUAN SOSIAL (PEMOTONGAN HAK, POLITISASI BANSOS) ADMINDUK & CAPIL KORUPSI & PEMILU ( ANTI POLITIK UANG, PENYALAH GUNAAN WEWENANG)