PEMERINTAH KABUPATEN ACEH BESAR KANTOR PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
About
Kewenangan Terkait dengan Izin :
- Pemrosesan Izin (Administrasi dan teknis)
- Pengendalian Izin
- Pengawasan Izin
- Pembinaan Pemilik Izin
Umumnya Kewenangan adalah Pemrosesan Izin, sedangkan Pengendalian, Pengawasan dan Pembinaan izin berada di SKPD teknis
Janji KPTSP :
- Kami siap dan akan memberi pelayanan dibidang
perizinan.
- Kewajiban kami selalu memberikan pelayanan yang
prima bagi anda.
- Tidak ada pungutan apapun selain pungutan remi.
We’ve updated our privacy policy so that we are compliant with changing global privacy regulations and to provide you with insight into the limited ways in which we use your data.
You can read the details below. By accepting, you agree to the updated privacy policy.