Dokumen ini membahas peran guru sebagai agen perubahan melalui tiga bentuk perubahan yang perlu dilakukan dalam pengajaran dan pembelajaran, yaitu menyusun strategi pengajaran, menguasai teknologi, dan meningkatkan ilmu pengetahuan. Guru juga perlu melakukan perubahan kognitif, afektif, dan tingkah laku siswa, serta memiliki kemahiran pembelajaran, teknologi informasi, dan hidup.