Ringkasan dokumen tersebut adalah:
1. Dokumen tersebut memberikan penjelasan tentang pengertian, ciri-ciri, jenis, tingkatan, penyebab korupsi, dan undang-undang anti korupsi.
1 of 33
Download to read offline
More Related Content
Konsep korupsi
2. BIODATA
NAMA : HASYATI, SST
TTL : LAMIKO MIKO, 18 JUNI 1980
JABATAN : STAF DIKLAT
INSTANSI : BBPK MAKASSAR
ALAMAT : JL. MOHA NO 59 ANTANG MKS
NO HP : 085 242 181 089
3. Setelah mengikuti proses pembelajaran
peserta dapat mengidentifikasi praktek-
praktek korupsi dalam kehidupan sehari-hari
dan kegiatan diinstansinya berdasarkan
aturan yang berlaku
4. Pada akhir pembelajaran peserta dapat :
1. Menjelaskan defenisi korupsi dengan benar
2. Menjelaskan ciri-ciri korupsi dengan benar
3. Menjelaskan bentuk / jenis korupsi dengan
benar
4. Menjelaskan tingkatan korupsi dengan
benar
5. Menjelaskan penyebab korupsi dengan
benar
6. Menjelaskan undang-undang anti korupsi
dengan benar
8. AMANAT REFORMASI
8
1. Amandemen UUD 1945
2. Penghapusan Dwi Fungsi ABRI
3. Pelaksanaan Otonomi Daerah
4. Penegakan Supremasi Hukum
5. Perwujudan Pemerintahan
Yang Bersih Dari KKN
11. Potensi Kekayaan Indonesia
Lumbung Energi
Panas Bumi terbesar
dunia
Pengekspor terbesar
Rotan: 80 % Suplai
Dunia
Penghasil LNG
terbesar dunia : 20 %
Suplai Dunia
Produsen Timah
Terbesar Dunia
Produsen Tembaga
Ketiga Dunia
Produsen Emas
Kedelapan Dunia
Produsen Kopi
terbesar Ketiga Dunia
Produsen Kakao
Ketiga Dunia
11
13. 13
LISTRIK: 30 % (sekitar 70 juta) penduduk Indonesia setiap malam
masih dirundung kegelapan - tanpa listrik (Dewan Energi Nasional)
ENERGI: 35,6% konsumsi energi di negeri ini sangat tergantung pada
BBM subsidi untuk BBM pada tahun 2012 menghabiskan hampir
14% APBN.(sumber : bicaraenergi.com & jpnn.com)
KESEHATAN: 2/3 penduduk Indonesia masih mengkonsumsi makanan
kurang dari 2.100 kalori per hari sebagaian besar masyarakat kita
hidup di bawah standar garis kemiskinan.
AIR: 85 juta penduduk miskin di perkotaan tidak memiliki akses terhadap
air bersih. Penyediaan air bersih saat ini baru menjangkau 9% dari total
penduduk Indonesia. (sumber : Kementerian PU)
KERUSAKAN ALAM: 3,8 juta hektar hutan di Indonesia dibabat setiap
tahunnya, belum lagi yang disebabkan oleh kebakaran. Akibatnya, 39%
habitat alami turut musnah. (sumber : isai.or.id)
KONDISI INDONESIA SAAT INI
14. Data Badan Pusat Statistik
(Februari 2010):
Jumlah penduduk
Indonesia: 234,2 juta jiwa.
Jumlah angkatan kerja:
113 juta orang.
Jumlah penduduk bekerja:
107,41 juta orang
Jumlah penganggur:
8,12 juta orang (7,41%)
14
POTRET INDONESIA : PENGANGGURAN
15. Data Badan Pusat Statistik
(2011):
Angka kemiskinan:
30 juta orang masih berada di
bawah garis kemiskinan
(13,3%)
Penduduk miskin Indonesia
> jumlah penduduk Malaysia
(28,9 juta orang)
15
POTRET INDONESIA : KEMISKINAN
16. Hutang luar negeri
Indonesia per September
2012 mencapai Rp.
1.975,62 Triliun
Pemerintah harus
membayar bunga utang
sebesar Rp. 122,2 triliun
dalam tahun 2012 melalui
APBN
POTRET INDONESIA : HUTANG LUAR NEGERI
Data Ditjend Pengelolaan Hutang Kemenkeu RI (Oktober 2012):
16
20. Perjuangan Siswa SD Cicaringin 03
Kec. Gunung Kencana Lebak Banten
(transtv.co.id)
beberapa orang pelajar SMP dan
SD di kampung Tanjung, Lebak,
Banten, meniti sebuah jembatan
rusak yang hanya dihubungkan
dengan satu tali terbentang di atas
Sungai Ciberang (foto
Reuters/Beawiharta)
20
25. corruptio atau corruptus (latin) korruptie (Belanda)
korupsi (Indonesia)
Harfiah:
Kebusukan, keburukan, kebejatan, ketidakjujuran,
dapat disuap, tidak bermoral.
Kamus umum bahasa Indonesia :
Penyelewengan atau penggelapan uang negara atau
perusahaan dan sebagainya untuk keperluan pribadi.
Korupsi adalah sesuatu yang busuk, jahat, merusak,
yang bersifat amoral menyangkut jabatan instansi atau
aparatur pemerintah, penyelewengan kekuasaan
jabatan
PENGERTIAN KORUPSI
26
27. CIRI CIRI KORUPSI
Dilakukan oleh lebih dari satu orang
Merahasiakan motif, ada keuntungan yang ingin diraih
Berhubungan dengan kekuasaan/kewenangan tertentu
Berlindung dibalik pembenaran hukum
Melanggar kaidah kejujuran
Menghianati kepercayaan
28. JENIS / BENTUK KORUPSI
Kerugian keuangan negara
Suap menyuap
Penggelapan dalam jabatan
Pemerasan
Perbuatan curang
Benturan kepentingan dalam pengadaan
Gratifikasi
31. Penegakan hukum yang tidak konsisten
Penyalahgunaan kekuasaan, takut dianggap
bodoh kalau tdk menggunakan kesempatan
Langkanya lingkungan yang anti korup
Rendahnya pendapatan penyelenggara
negara
Kemiskinan, keserakahan
Budaya memberi upeti
Konsekuensi bila ditangkap lebih rendah
daripada keuntungan korupsi
Budaya permisif/serba membolehkan
32. UUD 1945 Pasal 5 ayat 1 dan pasal 20 ayat 1
UU No.3 Tahun 1971 tentang Pemberantasan
Tindak Pidana Korupsi
Ketetapan MPR RI No XI/MPR/1998 tentang
Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas
KKN
UU No. 28 Th 1999 tentang Penyelenggaraan
Negara yang bebas KKN
UU No. 31 th 1999 tentang Pemberantasan
tindak pidana korupsi