1. SISTEM PEMERINTAHAN
Disusun Oleh:
Liya Purwaningtiyas
A220100073
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SURAKARTA
2013
2. Standar Komptensi
Memahami Prinsip dasar ilmu sejarah
Kompetensi Dasar
1. Menjelaskan pengertian dan ruang lingkup ilmu sejarah
Indikator
1. Menjelaskan pengertian pemerintahan
2. Menjelaskan bentuk pemerintahan negara
3. Menjelaskan sistem prinsip-prinsip dasar penelitian sejarah
Tujuan
1. Melalui Mengkaji materi siswa dapat menjelaskan pengertian sejarah
2. Melalui Presentasi siswa dapat mendiskripsikan hakekat sejara sebagai
peristiwa, kisah, ilmu dan seni
3. Melalui Tanya Jawab siswa dapat mengidentifikasi kegunaan edukatif sejarah
dalam keidupan social masyarakat
4. SISTEM PEMERINTAHAN
Pengertian Sistem
Menurut KUBI, sistem diartikan sebagai susunan kesatuan-kesatuan yang masing-
masing tidak berdiri sendiri-sendiri, tetapi membentuk kesatuan secara
keseluruhan.
Menurut Sumantri, sistem adalah sekelompok bagian-bagian yang bekerja
bersama-sama untuk melakukan suatu maksud
Pengertian Pemerintah dan Pemerintahan
Pemerintah
Pemerintah dalam arti luas, suatu pemerintah yang berdaulat sebagai
gabungan semua lembaga kenegaraan yang berkuasa dan memerintah di
wilayah suatu negara, meliputi badan eksekutif, legislatif dan yudikatif.
Pemerintah dalam arti sempit, suatu pemerintah yang berdaulat sebagai
lembaga yang mempunyai wewenang melaksanakan kebijakan negara
(eksekutif) yang terdiri dari presiden, wapres dan kabinet.
Pemerintahan, dalam pandangan Offe merupakan hasil tindakan administratif
dalam berbagai bidang. Hasil kegiatan produksi kebijakan bersama antara
lembaga pemerintahan dengan klien masing-masing
5. Sistem Pemerintahan
Sistem pemerintahan menyangkut bagaimana mengatur bekerjanya komponen-
komponen utama dalam suatu negara, terutama lembaga eksekutif dan lembaga
legislatif.
Secara umum sistem pemerintahan dibagi menjadi 3 macam:
1. Sistem Pemerintahan Presidensial, kepala eksekutif dipilih tersendiri di laur
parlemen (legislatif) untuk masa jabatan tetap. Presiden berlaku sebagai kepala
pemerintahan dan kepala negara.
2. Sistem Pemerintahan Parlementer, kepala pemerintahan (Kepala Menteri)
memimpin suatu dewan menteri (kabinet) yang anggotanya berasal dari
parlemen.
3. Sistem Pemerintahan Semipresidensial yang menggabungkan kedua sistem
diatas, presiden yang dipilih oleh rakyat menjalankan pemerintahan bersama-
sama dengan perdana menteri.
6. SISTEM PEMERINTAHAN PARLEMENTER
Dalam sistem ini, eksekutif parlementer terikat kepada legislatif. Kabinet yang
dibentuk merupakan cerminan keluatan-kekuatan politik dalam badan
legislatif yang mendukungnya.
Dalam sistem pemerintahan parlementer, posisi kepala negara dan kepala
pemerintahan diduduki dua figur berbeda. Hal ini menutup kemungkinan
terpusatnya kekuasaan eksekutif di satu tangan. Kepala pemerintahan adalah
perdana menteri, sementara jabatan kepala negara dipegang oleh presiden atau
raja
7. Ciri-ciri Pokok Pemerintahan Parlementer
1. Kabinet yang dipimpin oleh Perdana Menteri dibentuk oleh atau
atas dasar kekuatan atau kekuatan-kekuatan yang menguasai
parlemen.
2. Para anggota kabinet mungkin seluruhnya anggota
parlemen, mungkin pula tidak seluruhnya dan mungkin pula
seluruhnya bukan anggota kabinet
3. Kabinet dengan ketuanya bertanggung jawab kepada parlemen
4. Sebagai imbangan dapat dijatuhkannya kabinet, maka kepala
negara (Presiden atau raja/ratu) dengan saran atau nasehat
Perdana Menteri dapat membubarkan parlemen.
Negara yang menerapkan sistem pemerintahan parlementer antara
lain :
Perancis, Inggris dan India.
8. SISTEM PEMERINTAHAN PRESIDENSIAL
Dalam pemerintahan presidensial, kelangsungan masa jabatan
eksekutif tidak tergantung pada badan legislatif. Presiden
dipilih oleh rakyat, baik secara langsung maupun melalui suatu
badan pemilihan. Presiden yang bertindak sebagai eksekutif
mempunyai masa jabatan tertentu yang pasti.
Legislatif dengan suara terbanyak tidak dapat menjatuhkan presiden
dan menteri-menterinya jika terjadi ketidak percayaan. Apabila
terjadi perselisihan antara badan eksekutif dan legislatif, maka
yang memutuskannya adalah badan yudikatif.
Presiden hanya mungkin diberhentikan ditengah masa jabatannya
jika terbukti melanggar konstitusi.
Dalam sistem presidensial, presiden berlaku sebagai kepala negara
sekaligus kepala pemerintahan. Presiden juga memegang
kekuasaan tertinggi atas angkatan bersenjata.
9. Ciri-ciri Pokok Pemerintahan Presidensiil
1. Presiden adalah kepala eksekutif yang memimpin kebinetnya
yang kesemuanya diangkat olehnya dan bertanggung jawab
kepadanya. Presiden mempunyai kedudukan sebagai kepala
negara dan kepala pemerintahan.
2. Presiden tidak dipilih oleh badan legislatif akan tetapi dipilih oleh
sejumlah pemilih. Oleh karenanya ia bukan bagian dari badan
legislatif seperti dalam sistem parlementer.
3. Presiden tidak bertanggung jawab kepada badan legislatif dan
dalam hubungan ini ia tidak dapat dijatuhkan oleh badan
legislatif.
4. Sebagai imbangannya, Presiden tidak dapat membubarkan
badan legislatif
Contoh negara yang menerapkan sistem pemerintahan presidensial:
Amerika Serikat dan Pakistan
10. KELEMAHAN DAN KELEBIHAN
SISTEM PEMERINTAHAN PRESIDENSIAL
Kelebihan
Stabilitas pemerintahan terjamin
Program pemerintah jelas jangka waktunya dan dapat
dilaksanakan sesuai rencana
Penyalahgunaan control oleh parlemen dapat dihindari, karena
pemerintahan tidak dapat dijatuhkan oleh parlemen.
Kelemahan
Pemerintah cenderung otoriter, karena kekuasaan pemerintah
besar
Kontrol terhadap pemerintah kurang
Pemerintah yang tidak disukai oleh rakyat tidak bisa
diberhentikan setiap saat sehingga tetap menunggu masa
jabatan selesai
11. KELEMAHAN DAN KELEBIHAN
SISTEM PEMERINTAHAN PARLEMENTER
Kelebihan
Kontrol terhadap pemerintah dapat dilakukan secara terus
menerus
Setiap program pemerintah mencerminkan kehendak aspirasi
mayoritas rakyat
Relatif lebih demokratis
Kelemahan
Pemerintahan tidak stabil akibat pemerintah bisa jatuh setiap
saat
Program pembangunan tidak mesti dapat dilaksanakan sesuai
dengan program, karena pemerintah setiap saat bisa berhenti di
tengah jalan
Kontrol oleh parlemen kadang-kadang cenderung tidak
konstruktif, yaitu kontrol yang tidak membangun tetapi untuk
menjatuhkan pemerintah
12. BENTUK PEMERINTAHAN
TEORI KLASIK TENTANG BENTUK PEMERINTAHAN
Bentuk pemerintahan menurut ajaran teori klasik dipelopori oleh
Plato, Aritoteles, dan Polybios.
1. Menurut Plato, bentuk pemerintahan terbagi menjadi lima yaitu:
a. Aristokrasi, bentuk pemerintahan yang dipegang oleh kaum
cendikiawan yang dilaksanakan sesuai dengan pikiran keadilan
b. Temokrasi, bentuk pemerintahan yang dipegang oleh orang-orang yang
ingin mencapai kehormatan dan kemasyuran
c. Oligarki, bentuk pemerintahan yang dipegang oleh golongan hartawan
d. Demokrasi, bentuk pemerintahan yang dipegang oleh rakyat jelata
e. Tirani, bentuk pemerintahan yang dipegang oleh orang tiran (sewenang-
wenang) sehingga jauh dari cita-cita keadilan
2. Menurut Aristoteles, bentuk pemerintahan terbagi menjadi enam yaitu:
a. Monarki, bentuk pemerintahan yang dipegang oleh satu orang untuk
kepentingan umum
b. Tirani, bentuk pemerintahan yang dipegang oleh seorang demi
kepentingan pribadi
13. c. Aristokrasi, bentuk pemerintahan yang dipegang oleh sekelompok
cendikiawan demi kepentingan umum
d. Oligarki, bentuk pemerintahan yang dipegang oleh sekelompok
cendikiawan demi kepentingan kelompoknya
e. Politelia, bentuk pemerintahan yang dipegang oleh seluruh rakyat demi
kepentingan umum
f. Demokrasi, bentuk pemerintahan yang dipegang oleh orang-orang
tertentu demi kepentingan sebagian orang
3. Menurut Polybios, bentuk pemerintahan terbagi menjadi beberapa macam
yaitu:
a. Monarki, pemerintahan yang dipimpin oleh seorang raja untuk
kepentingan rakyat, tetapi seiring perkembangan waktu raja bertindak
sewenang-wenang sehingga bergeser menjadi Tirani
b. Pemerintahan Tirani menimbulkan kaum bangsawan bersatu untuk
melawan, sehingga pemerintahan Tirani berubah menjadi Aristokrasi
yang berpihak pada kepentingan umum, kemudian berubah menjadi
Oligarki demi kepentingan golongan
c. Pemerintahan Oligarki yang tidak ada keadilan, mengakibatkan rakyat
memberontak kemudian bergeser menjadi Demokrasi. Karena
banyaknya kekacauan pemerintahan kembali dipegang oleh satu orang
14. MENURUT LEON DUGUIT
1. Bentuk Pemerintahan Monarki
a. Monarki Absolut, pemerintahan dikepalai oleh seorang raja yang
kekuasaannya tidak terbatas.
b. Monarki Konstitusional, pemerintahan dikepalai oleh seorang raja yang
kekuasaannya tidak lagi mutlak tetapi dibatasi oleh konstitusi
2. Bentuk Pemerintahan Republik
a. Republik Absolut, pemerintahan bersifat diktator tanpa batas
b. Republik Konstitusional, kedaulatan tertinggi di tangan rakyat
15. PEMERINTAHAN YANG BAIK
PENGERTIAN PEMERINTAHAN YANG BAIK
Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000, kepemerintahan yang
baik adalah kepemerintahan yang mengembangkan dan menetapkan
prinsip-prinsip profesionalitas, akuntabilitas, tranparansi, pelayanan
prima, demokrasi,efisiensi, efektifitas, supremasi hukum dan dapat diterima
oleh seluruh masyarakat.
ORIENTASI PEMERINTAHAN YANG BAIK
1. Orientasi ideal negara diarahkan pada pencapaian tujuan nasional
2. Orientasi mengacu demokratisasi dalam kehidupan bernegara dalam
elemen-elemen konstitusinya seperti legitimasi dan akuntabilitas.
3. Pemerintahan yang berfungsi secara ideal
CIRI PEMERINTAHAN YANG BAIK
Akuntabilitas, Profesionalitas, Transparan, Pelayanan
Prima, Demokrasi, Efisiensi, Efektifitas, Supremasi hukum, dapat diterima
oleh seluruh masyarakat.
16. PRINSIP-PRINSIP ASAS-ASAS UMUM
PEMERINTAHAN YANG BAIK PEMERINTAHAN
1. Partisipasi 1. Asas Kepastian Hukum
2. Penegakan Hukum 2. Asas Tertib Penyelenggaraan
3. Transparan Negara
4. Daya Tanggap 3. Asas Kepentingan Umum
5. Berorientasi Konsensus 4. Asas Keterbukaan
6. Berkeadilan 5. Asas Proporsionalitas
7. Efektifitas dan Efisiensi 6. Asas Profesionalitas
8. Akuntabilitas 7. Asas Akuntabilitas
9. Bervisi Strategis
10. Kesaling terkaitan
17. PENGARUH SISTEM PEMERINTAHAN SATU
NEGARA TERHADAP NEGARA-NEGARA LAIN
Secara umum faktor-faktor yang mempengaruhi sistem pemerintahan suatu
negara dapat diuraikan antara lain :
1. Faktor Sejarah
a. Cessie (penyerahan) : penyerahan suatu daerah kepada negara lain
berdasarkan perjanjian.
b. Anexatie (penguasaan) : suatu daerah yang dikuasai oleh negara lain
tanpa reaksi, setelah 30 tahun kadaluarsa didirikan negara-negara di
daerah tersebut.
c. Separatis (pemisahan) : suatu wilayah yang termasuk wilayah suatu
negara, kemudian melepaskan diri dari negara tersebut.
Contoh negara merdeka baru yang memiliki keterkaitan sejarah dengan
negara lain sehingga berpengaruh terhadap sistem pemerintahan yang
digunakan. Induk
Negara Negara Merdeka Baru Sistem
Pemerintah
Spanyol Argentina, Bolvia, Chili, Ekuador, Presidensial
dan Guatemala
Inggris Afrika Selatan, Kanada, Australia, Parlementer
Selandia Baru dan India
18. 2. Faktor ideologi
Ideologi merupakan seperangkat gagasan yang ideal tentang cara mengatur
masyarakat dan bentuk kehidupan yang diinginkan.
a. Ideologi Fasisme
Fasis berasal dari kata fascio artinya kelompok.
Kontrol pemerintahan terpusat dan tidak mengenal oposisi
b. Ideologi Liberalisme
Liberalisme ialah faham yang mengajarkan kebebasan individu yang
seluas-luasnya.
Tujuan : menjaga keamanan dan ketertiban, menjamin kebebasan hak
individu dalam memperjuangkan hidupnya.
c. Ideologi Komunisme
Gagasan dasar komunisme ialah bahwa manusia merupakan kelas
melawan. Negara Komunis hanya mengenal satu partai tunggal dan
bersifat totaliter.
Contoh negara yang terpengaruh oleh persebaran ideologi, antara lain
Negara Induk Negara dalam Sistem Pemeirntahan
Hubungan Ideologi
Amarika Serikat (Liberal) Inggris, Italia, Kanada, Presidensial atau
Jerman, dll parlementer dengan lebih
satu partai
19. PELAKSANAAN SISTEM PEMERINTAHAN
NEGARA REPUBLIK INDONESIA
SISTEM PEMERINTAHAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
a. Sistem pemerintahan RI di awal kemerdekaan
sejak awal disyahkan, UUD 1945 telah menyebut bahwa sistem
pemerintahan Indonesia adalah presidensial. Tetapi pada masa awal
kemerdekaan Indonesia menunjukkan bahwa sistem pemerintahan yang
digunakan adalah parlementer. Pada masa itu berlaku UUDS 1950, namun
pelaksanaan liberal menurut UUDS 1950situasi politik tidak ada kestabilan
sama sekali, maka dari itu Presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit 5 Juli
1959 yang isinya sebagai berikut:
1. Pembubaran Badan Konstituante
2. Diberlakunya kembali UUD 1945, dan tidak berlakunya UUDS 1950
3. Dibentuk MPRS dan DPAS
b. Setelah dekrit oleh presiden membawa babak baru sistem pemerintahan RI
menjadi demokrasi terpimpin (orde lama). Pada masa ini sistem
pemerintahan kembali pada sistem presidensial. Namun terjadi
penyelewengan pada masa ini puncaknya tanggal 30 September 1965
terjadi pembrotakan PKI. Kondisi ini mengakibatkan demo dikalangan
mahasiswa dan pelajar yang menuntut perbaikan keadaan negara.
Tuntutan ini dikenal dengan sebutan Tri Tura. Yang isinya adalah sebagai
20. 1. Bubarkan PKI
2. Turunkan harga
3. Bersihkan kabinet dari unsur-unsur PKI
Keadaan ini mendorong Presiden Soekarno mengeluarkan Supersemar
yang isinya memerintahkan Letjen Soeharto untuk mengambil segala
tindakan yang diperlukan untuk mengembalikan keamanan dan ketertiban
masyarakat.
3. Dengan dikeluarkannya Supersemar, maka menjadi landasan baru
munculnya era pemerintahan yang disebut dengan pemerintahan orde
baru. Soeharto disahkan menjadi presiden tahun 1967. Penafsiran
Soeharto terhadap sistem presidensiil membuat kekuasaannya semakin
kuat sehingga bertahan 32 tahun. Pada era ini posisi ekskutif lebih kuat
dibanding dengan legislatif. Alat-alat negara dimanfaatkan untuk
kepentingan sepihak kekuasaan Soeharto. Aksi rakyat untuk menekan
Soeharto akhirnya berhasil menurunkannya dari kursi kepresidenan pada
21 Mei 1998.
4. Perkembangan selanjutnya menunjukkan terdapat keinginan yang kuat dari
WNI untuk melakukan perubahan konstitusi agar kekuasaan yang
digenggam oleh pejabat dapat dikontrol. Maka MPR melakukan
amandemen UUD 1945 yang terbukti banyak membawa perubahan
22. KELEBIHAN DAN KELEMAHAN PELAKSANAAN SISTEM
PEMERINTAHAN RI
Kelebihan Kelemahan
Adanya kepastian dan supremasi hukum Masih ada oknum penegak hukum yang
dalam penyelenggaraan pemerintahan belum bekerja secara professional
negara
MPR yang terdiri dari anggota DPR, MPR yang terdiri dari anggota DPR,
utusan daerah dan utusan golongan, utusan daerah dan utusan golongan,
berwenang mengubah UUD dan merupakan lembaga yang sarat dengan
memberhentikan Presiden dan Wapres muatan politis sehingga keputusan
dalam masa jabatannya menurut UUD maupun ketetapannya sangat
bergantung kepada konstelasi rezim
yang berkuasa pada saat itu.
Jabatan Presiden tidak dapat dijatuhkan Pengawasan rakyat terhadap pemerintah
oleh DPR, sebaliknya Presiden juga tidak kurang berpengaruh, sehingga ada
dapat membubarkan DPR. Presiden dan kecenderungan eksekutif lebih dominan
DPR bekerjasama dalam pembuatan bahkan otoriter.
UU.
Jalannya Pemerintahan cenderung lebih Jika para menteri tidak terdiri dari orang-
stabil karena program-program relatif orang yang jujur, bersih dan professional,
lancar dan tidak terjadi krisis kabinet. program-program pemerintah tidak
23. QUESTION ?
1. Sistem adalah sekelompok bagian-bagian 4. Kepala eksekutif dipilih tersendiri di luar
yang bekerja bersama-sama untuk parlemen (legislatif) untuk masa jabatan tetap.
melakukan suatu maksud, merupakan Merupakan ciri dari sistem pemerintahan
pengertian sistem menurut a. Presidensill
a. KUBI b. Parlemnter
b. Sumantri c. Monarki
c. Prajudi d. Semipresidensial
d. W.J.S. Poerwadarminta 5. Dibawah ini contoh negara yang menerapkan
2. Hasil kegiatan produksi kebijakan bersama sistem pemerintahan parlementer
antara lembaga pemerintahan dengan a. Amerika Serikat
klien masing-masing, merupakan b. Pakistan
pengertian dari
c. India
a. Sistem
d. Indonesia
b. Pemerintah
6. Bentuk pemerintahan yang dipegang oleh
c. Pemerintahan kaum cendikiawan yang dilaksanakan
d. Sistem pemerintahan sesuai dengan pikiran keadilan, merupakan
3. Secara umum sistem pemerintahan dibagi pengertian dari
menjadi 3 macam, kecuali a. Demokrasi
a. Sistem pemerintahan parlementer b. Tirani
b. Sistem pemerintahan presidensiil c. Aristokrasi
c. Sistem pemerintahan semipresidensial d. Oligarki
d. Sistem pemerintahan monarki
24. 7. Menurut Leon Duguit, bentuk pemerintahan 10. Presiden soeharto disahkan menjadi presiden
terbagi menjadi dua macam, yaitu pada tahun
a. Parlementer dan Presidensial a. 1965
b. Monarki dan Republik b. 1966
c. Oligarki dan Demokrasi c. 1967
d. Monarki dan Demokrasi d. 1998
8. Menjaga keamanan dan
ketertiban, menjamin kebebasan hak individu 11. Jelaskan pengertian pemerintah dalam arti
dalam memperjuangkan sempit dan dalam arti luas! (slide 3)
hidupnya, merupakan tujuan dari
12. Jelaskan perbedaan sistem pemerintahan
a. Ideologi Fasis parlementer dan presidensial! (slide 4)
b. Ideologi Komunis 13. Sebutkan kelemahan dan kelebihan sistem
c. Ideologi Kapitalis pemerintahan presidensial dan parlementer!
d. Ideologi Liberalis (slide 9, 10)
9. Dibawah ini adalah isi dari Tri Tura, kecuali 14. Sebut dan jelaskan bentuk pemerintahan
menurut Plato! (slide 11)
a. Bubarkan PKI 15. Sebutkan kelebihan dan kelemahan sistem
b. Pembubaran Badan Kontituante pemerintahan di Indonesia! (slide 21)
c. Turunkan harga
d. Bersihkan kabinet dari unsur-unsur PKI
25. DAFTAR PUSTAKA
Budiardjo, Miriam. 1980. Dasar-dasar Ilmu Politik. Jakarta. Gramedia.
Budiman, Ariwf. 1996. Teori Negara: Negara, Kekuasaan dan Idiologi.
Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Nasution, Adnan Buyung. 2001. Aspirasi Pemerintahan Konstitusional di
Indonesia: Studi Sosio-Legal atas Konstituante 1956-1959. Jakarta: Pustaka
Utama Grafiti.
Suteng, Bambang. 2006. Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta.:
Erlangga.