LPK Nasional Indonesia adalah Lembaga Perlindungan Konsumen yang dibentuk berdasarkan UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Perlindungan konsumen adalah segala upaya yang menjamin adanya kepastian hukum untuk memberi perlindungan kepada konsumen
We’ve updated our privacy policy so that we are compliant with changing global privacy regulations and to provide you with insight into the limited ways in which we use your data.
You can read the details below. By accepting, you agree to the updated privacy policy.